A. Penyebutan Al-Fattah (الفَتَّاحُ) di dalam Nash
Ia disebutkan di dalam Al-Qur’an dalam bentuk isim mufrod sebanyak satu kali,
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ [سبأ: 26]
Dalam bentuk isim tafdhil sebanyak satu kali juga,
رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ [الأعراف: 89]
B. Makna Al-Fattah (الفَتَّاحُ) Secara Bahasa
Ar-Roghib mengatakan kurang lebihnya: ia bermakna menyingkirkan/membuka tutup. Juga bermakna menyingkirkan/ membuka kesulitan.
- Untuk makna yang pertama, dilakukan dengan indra. Seperti: membuka pintu dan semacamnya. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,
وَلَمَّا فَتَحُوا مَتَاعَهُمْ وَجَدُوا بِضَاعَتَهُمْ رُدَّتْ إِلَيْهِمْ [يوسف: 65]
Dan ketika mereka membuka barang-barangnya, mereka menemukan barang-barang (penukar) mereka dikembalikan kepada mereka (QS. Yusuf: 65)
- Untuk makna yang kedua, bisa dilakukan dengan pengetahuan dan ilmu. Contoh:
- Kegelisahan harus dihilangkan dengan perkara yang bisa menghilangkannya. Kemiskinan dengan diberikan harta dan contoh-contoh lainnya.
- Kebodohan harus dihilangkan/dibuka dengan penjelasan, perincian, keterangan.
C. Makna Al-Fattah (الفَتَّاحُ) Sebagai Nama Allah
Al-Khuthobi mengatakan: Al-Fattah (الفَتَّاحُ) adalah:
- Dzat Yang memutuskan perkara di antara hamba-hamba-Nya.
- Ia juga bermakna Dzat Yang membuka pintu-pintu rizki dan pintu-pintu rahmat untuk hamba-hamba-Nya.
- Juga bermakna Dzat Yang membuka perkara-perkara dan sebab-sebab yang tidak tersingkap menjadi tersingkap. Dia lah yang membuka hati dan penglihatan agar manusia mengetahui perkara yang haq dari yang bathil.
- Juga bermakna Dzat Yang menolong.
Syaikh As-Sa’di menegaskan apa yang disampaikan oleh Imam Ibnul Qoyyim: Al-Fattah (الفَتَّاحُ) adalah: Dzat Yang memutuskan dengan baik dan penuh kasih sayang. Keputusannya ada pada dua perkara:
- Al-Hukmu ad-diniy dan Al-Hukmu Al-Jazaiy.
Al-Hukmu ad-diniy, yaitu Syari’at-Nya melalui lisan para Rasul-Nya untuk para hamba-Nya sehingga bisa meniti di atas shiroth mustaqim. Adapun Al-Hukmu Al-Jazaiy, keputusan-Nya untuk Nabi dan penentangnya. Keputusan-Nya untuk wali dan musuhnya. Dia memenangkan Nabi dan wali-Nya. Sementara untuk para penentang dan musuhnya, Dia kalahkan dan hinakan.
Al-Hukmu Al-Jazaiy, juga keputusan-Nya untuk para hamba-Nya pada hari Kiamat nanti atas setiap amal yang telah mereka perbuat.
- Al-Hukmu Al-Qodariy. Yaitu apa yang Dia tetapkan untuk hamba-hamba-Nya berupa kebaikan dan keburukan, kemanfaatan dan kerusakan, pemberian dan penahanan. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,
مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ [فاطر: 2]
Rahmat apapun yang Allah bukakan/putuskan untuk manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya. Dan apa saja yang ditahan-Nya, maka tidak ada yang sanggup melepaskannya setelah itu Dia lah Yang Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Fathir:2)
D. TADABBUR
Setelah kita mengikuti penjelasan nama Allah Al-Fattah (الفَتَّاحُ), maka ada beberapa renungan yang kita dapatkan, Di antaranya:
1. Ringkasan kandungan nama Allah Al-Fattah (الفَتَّاحُ) adalah:
- Dia lah yang memutuskan di antara hamba-hamba-Nya secara baik dan adil dengan hukum-hukum syar’iyyah, qodariyyah dan jazaiyyah.
- Dia lah yang membuka untuk hamba-hamba-Nya pintu-pintu rahmat, rizki, dan perkara-perkara tersembunyi bagi mereka.
- Ia juga bermakna Dzat Yang Menolong hamba-Nya yang mukmin, dan hamba-hamba yang dizholimi
2. Kita semakin termotivasi untuk senantiasa ber-tadhorru’ kepada Allah dengan bertawassul melalui nama-Nya Al-Fattah (الفَتَّاحُ). Karena di Tangan-Nya lah kunci-kunci segala sesuatu.
3. Menjadikan rasa khouf (takut) kita semakin meningkat, mengingat keputusan-Nya untuk seluruh hamba pada hari Kiamat. Sehingga kita pun berhati-hati dari setiap ucapan dan tindak kezhaliman
4. Menjadikan kita semakin yakin akan pertolongan Allah untuk orang-orang mukmin atas orang-orang kafir.
5. Menghindarkan kita dari sikap keputusasaan. Karena di Tangan-Nya lah solusi segala permasalahan apapun.
6. Memotivasi kita untuk memanjatkan doa sebagaimana yang dipanjatkan oleh Nabi Nuh, Nab Syu’aib.
فَافْتَحْ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ فَتْحًا وَنَجِّنِي وَمَنْ مَعِيَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ [الشعراء: 118]
Untuk itu, adakanlah suatu keputusan antara aku dan mereka. Dan selamatkanlah aku dan orang-orang mukmin yang bersamaku (QS. Asy-Syu’ara:118)
رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ [الأعراف: 89]
Ya Allah Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan baik (adil), Engkaulah Pemberi keputusan terbaik (QS, Al-A’rof: 89)
Judul Buku : Memahami Al-Asma’ul Husna Jilid 5
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)
Untuk informasi lebih lanjut terkait bedah buku, silakan hubungi kontak di bawah ini