Solusi Investasi Akhirat Anda

Nabi Yusuf alaihissalam (Kisah dan ‘Ibrah) bagian 7

15. Hindari ber-kholwat dengan wanita yang bukan mahram. Terlebih wanita yang dikhawatirkan potensi fitnahnya lebih besar. Juga hindari mencintai sesuatu yang bukan pada tempatnya. Zulaikha terjerumus ke dalam fitnah besar karena kesendiriannya bersama Yusuf dan adanya rasa cinta yang bukan pada tempatnya. Yang harus dia cintai adalah suaminya, bukan lelaki lain.

16. Ketika muncul dorongan pada diri Yusuf untuk merespon Zulaikha, ketika itu pula dia langsung berpaling darinya. Yang menjadikan dirinya bisa berpaling adalah keimanan yang terpatri kuat. Dorongan kepada syahwat yang diharamkan itu ada pada setiap orang, akankah dituruti atau ditepis maka bergantung kepada kadar keimanannya. Iman adalah benteng pertahanan. Semakin kuat kadarnya semakin kuat pula dia menjaga pemiliknya dari kemaksiatan dan kemungkaran.

Untuk itu, kondisikan keimanan agar selalu kokoh. Dan sebaik-baiknya perkara yang mengkondisikannya adalah ilmu dan teman yang baik.

17. Kalau seseorang berada pada suatu tempat atau kondisi yang bisa menjerumuskan dirinya maka segeralah tinggalkan tempat itu atau berlepas darinya. Seperti Yusuf segera berlari meninggalkan tempat Zulaikha. Demikian juga misalnya Anda terfitnah dengan rokok maka hindarilah teman-teman perokok. Kalau Anda terfitnah dengan seorang wanita hapuslah nomor kontaknya. Kalau Anda terfitnah dengan televisi keluarkan ia dari rumah. Kalau Anda terfitnah dengan perbuatan ghibah maka tinggalkanlah majlis ghibah beralihlah ke majlis taklim. Demikian dan seterusnya.

18. Suatu indikator bisa digunakan dalam pendakwaan. Ketika Yusuf dituduh berbuat mesum, maka hal yang merupakan indikator dilihat, yaitu kainnya yang robek bagian depan ataukah bagian belakang. Ternyata bagian belakang, maka disimpulkan secara kuat bahwa Yusuf tidak berbuat seperti yang dituduhkan.

19. Jadilah seperti Yusuf. Bukan saja zhohirnya yang rupawan melainkan juga batinnya. Sungguh dia cakep lahir dan batin. Zhahirnya sedemikian memikat sampai Zulaikha dan para wanita “kesemsem”, tidak kalah dari itu, batinnya. Sungguh dia bisa menjaga diri dari fitnah syahwat yang sesungguhnya sulit untuk terhindar darinya. Belum lagi akhlak mulia lainnya seperti pemaaf, penyabar dan tidak pendendam. Sementara kaum muslimin zaman sekarang banyak di antara mereka yang hanya mempercantik dan memperbagus fisik tetapi tidak demikian pada hati dan kejiwaannya.

20. Jika seseorang dihadapkan pada dua pilihan sulit, memilih yang manapun ada resiko yang harus ditanggung maka pilihlah yang menghantarkan pada keselamatan di Akherat. Yusuf berhadapan dengan dua pilihan; maksiat atau penjara. Dia memilih penjara. Ia lebih ringan. Karena Ia sekedar siksa duniawi. Daripada memilih maksiat yang menghantarkan kepada adzab dahsyat di Akherat nanti.

21. Ketika menghadapi permasalahan hendaknya seseorang lari kepada Allah ta’ala terlebih dahulu sebelum melakukan sebab-sebab manusiawi. Yusuf, begitu menghadapi permasalahan dia langsung lari berlindung kepada Allah ta’ala. Sebagaimana disebutkan di dalam Al- Qur’an,

قَالَ رَبِّ ٱلسِّجْنُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِمَّا يَدْعُونَنِىٓ إِلَيْهِ ۖ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ

“Yusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh” (QS. Yusuf: 33)

  • Ketika Anda sakit, lari kepada Allah Asy-Syafi terlebih dahulu sebelum membeli obat atau ke dokter.
  • Ketika Anda bingung, lari terlebih dahulu kepada Allah Al-Lathiif sebelum konsultasi dan lainnya
  • Ketika Anda dalam kesulitan, lari kepada Allah Al-Hayyu Al-Qoyyum terlebih dahulu
    sebelum meminta bantuan dan lainnya
  • Ketika Anda ditagih hutang, lari kepada Allah Al-Gnoniy terlebih dahulu sebelum mencari “hutangan” dan lainnya.
  • Ketika Anda dihadang preman, lari kepada Allah Al-Jabbar Al-‘Aziz terlebih dahulu sebelum menghindari, melawan atau cari perlindungan.

22. Memulai itu dari hal yang paling penting nan mendesak lalu yang penting nan mendesak kemudian yang penting tetapi tidak mendesak dan seterusnya. Jika ada orang yang bertanya tentang sesuatu sementara ada hal yang lebih penting terkait ihwalnya maka mulailah terlebih dahulu dari perkara yang lebih penting tersebut. Ada dua pemuda bertanya kepada Nabi Yusuf alaihissalam tentang takwil mimpinya. Nah, ketika diketahui bahwa pada keduanya terdapat kesyirikan maka dia alaihissalam tidak langsung menjawabnya tetapi mengalihkan terlebih dahulu kepada masalah yang lebih penting yaitu kesyirikan.

23. Tidak mengapa meminta pertolongan kepada seseorang di dalam perkara yang merupakan ranah kemampuannya. Dengan keyakinan bahwa semua itu adalah sebatas sebab bukan penentu. Adapun di dalam perkara yang merupakan ranah Allah c maka tidak boleh meminta kepada selain-Nya. Misalnya urusan rizki, keselamatan, kesuksesan, kesembuhan, kemenangan dan lain-lain. Yusuf j meminta tolong kepada salah seorang dari dua pemuda yang diperkirakan akan selamat untuk menyampaikan kepada raja perihal dirinya. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,

ٱذْكُرْنِى عِندَ رَبِّكَ

“(Yusuf berkata): Nanti sebutlah aku di hadapan tuanmu” (QS. Yusuf: 42)

24. Seorang da’i di dalam berdakwah haruslah ikhlas semata-mata mengharapkan keridhoan Allah ta’ala. Tidak menjadikan aktivitas dakwahnya sebagai sarana untuk meraup keuntungan duniawi. Ia tidak marah atau merasa rugi ketika tidak mendapatkan imbalan dari aktivitas dakwahnya. Jika mendapatkan maka itu sebagai bentuk i’anah untuk menopang aktivitasnya. Jika tidak mendapatkan, maka tidak akan pernah mempermasalahkan. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda,

إنَّ أحق ما أخذتم عليه أجرًا كتاب الله (رواه البخاري عن عبدالله بن عباس)

“Sesungguhnya upah yang paling haq untuk diambil adalah upah mengajarkan al-Qur’an)”
(HR. Bukhari dari Abdullah bin Abbas)

Dalam Hadits ini dijelaskan mengambil upah dari mengajarkan Al-Qur’an merupakan upah yang paling haq. Bagaimana tidak, seseorang mengambilnya tidak lain agar menopang kegiatan pengajaran Al-Qur’an sehingga keberlangsungannya terus terjaga. Kalau ia tidak mengambil lalu berdampak pada terganggunya kemaslahatan duniawi pada dirinya sehingga ia tidak bisa istiqomah mengajar maka ummatlah yang dirugikan.

Tentu saja tidak terbatas kegiatan sebagai pengajar Al-Qur’an, melainkan juga juru dakwah, muadzin, guru agama dan lain sebagainya memiliki hukum yang sama. Yaitu upah yang diterima adalah upah yang paling haq.

Lihatlah, Yusuf alaihissalam telah berbuat baik dengan mendakwahi dua orang pemuda. Dia berpesan kepada salah seorang dari mereka yang diperkirakan selamat agar menyebut namanya di hadapan raja. Tetapi dia lupa menyebutnya hingga berlalu sekitar tujuh tahun menetap di dalam penjara. Ketika raja membutuhkan orang yang bisa mentakwilkan mimpi, teringatlah pemuda tersebut dan langsung menemui Yusuf. Apakah dia alaihissalam mencela dan marah kepadanya? Sungguh sama sekali tidak. Yusuf tidak merasa dirinya telah berjasa pada pemuda tersebut sehingga dia harus berbalas budi. Sungguh tidak. Itulah keikhlasan dalam berdakwah.

25. Seyogyanya orang yang ditanya tidak sebatas menjawab poin-poin pertanyaan, tetapi juga menjelaskan dan menunjukkan kepada sesuatu yang bermanfaat terkait dengan hal yang ditanyakannya. Nabi Yusuf alaihissalam ketika ditanya tentang takwil mimpi oleh raja, dia tidak sebatas menjawab takwil mimpi melainkan juga memberikan arahan dan penjelasan terkait dengan takwil tersebut apa yang semestinya dilakukan oleh raja. Demikian juga yang dilakukan Nabi shalallahu alaihi wasallam ketika ditanya tentang hukum air laut, beliau menjawab melebihi yang ditanyakan. Disebutkan Hadits,

سأل رجلٌ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقال يا رسولَ اللهِ إِنَّا نركب البحر ونحمل معنا القليل مِنَ الماءِ فإن توضأنا به عطشنا أفنتوضأ بماء البحر فقال رسول اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ هو الطهور ماؤه الحل ميته (رواه أبو داود عن أبي هريرة)

“Seseorang bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: Ya Rasulullah kami mengarungi laut dengan membawa air yang cuma sedikit. Jika kami gunakan untuk berwudhu maka kami akan kehausan. Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut? Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menjawab: Laut itu suci airnya dan halal bangkainya” (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah)

Lihatlah! Dalam Hadits ini Nabi shalallahu alaihi wasallam tidak saja menjawab tentang hukum air laut melainkan diluaskan dengan membahas hukum bangkainya.

26. Tidaklah tercela bagi seseorang untuk membela diri atas tuduhan terhadap dirinya. Bahkan wajib dilakukan. Lihatlah Yusuf alaihissalam memilih bersabar tidak keluar dari penjara hingga permasalahannya clear dan nama baiknya yang tercoreng dipulihkan terlebih dahulu. Padahal dia telah dibebaskan yang merupakan idaman setiap narapidana. Hal ini tidak lain karena adanya beban atas tercorengnya nama baik yang belum dipulihkan.

27. Tidaklah mengapa seseorang menginformasikan kepada orang lain atas kelebihan yang dimiliki oleh dirinya, baik sisi ilmu, kedudukan, skill, dan lain-lain asalkan untuk suatu kemaslahatan dan tidak untuk tujuan riya’. Sebagaimana Yusuf alaihissalam menyatakan dirinya sebagai orang yang memiliki kapasitas sebagai bendahara kerajaan. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,

قَالَ ٱجْعَلْنِى عَلَىٰ خَزَآئِنِ ٱلْأَرْضِ ۖ إِنِّى حَفِيظٌ عَلِيمٌ

“Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan” (QS. Yusuf: 55)

Judul Buku: Nabi Yusuf alaihissalam (Kisah dan ‘Ibrah)

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)