E. Menodongkan senjata
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا
Sesungguhnya diantara perkara yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin namun perkara tersebut termasuk di dalam larangan Nabi shalallahu alaihi wasallam ialah menodongkan senjata. Terdapat dalam beberapa hadis larangan tentang menodongkan senjata kepada kaum Muslimin lainnya dikarenakan tinggi dan mahalnya kehormataan seorang muslim. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa membawa (mengacungkan) pedang kepada kami, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 143)
Imam An Nawawi rahima hullah berkata:
وأما من حمل السلاح على المسلمين على وجه التهديد والسطو عليهم ليأخذ أموالهم فيدخل تحت (فليس منا)
“Adapun orang-orang yang membawa senjata dalam rangka menakut-nakuti ataupun mengancam kaum Muslimin untuk diambil hartanya maka ini termasuk ke dalam hadis (bukanlah termasuk golongan kami).” (Syarah At Targhib wa At Tarhib 29/4)
Dalam hadis lainnya para malaikat telah melaknat perbuatan tersebut. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ ِلأَبِيْهِ وَأُمِّهِ
“Barangsiapa yang menodongkan sebuah besi kepada saudaranya sesama muslim, maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia meninggalkannya, walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” (HR. Muslim no. 2016)
Sabda Rasulullah shalallahu alahi wasallam: “Walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” Ini adalah ungkapan yang maknanya penegasan di dalam larangan yang pada dasarnya bersifat umum, yang ditujukan kepada seseorang yang dituduh atau yang tidak dituduh, dengan apa saja hal tersebut dilakukan dengan maksud main-main atau tidak, dan laknat Malaikat kepadanya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diharamkan.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah menjelaskan sebab diharamkannya menodongkan sebuah senjata kepada seorang muslim, sebagaimana hal ini diungkap di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانُ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ
“Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena ia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya sehingga ia tersungkur ke dalam api Neraka.” (HR. Bukhari no. 7072 dan Muslim no. 2617)
Dalam hadis lain yang bersifat umum, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud no: 5004)
Bahkan tersebar melalui media sosial bahwa ada 2 orang yang sedang bercanda awalnya. Namun dalam candaannya salah satu dari mereka memegang senjata api (entah betulan atau mainan), dan satunya berpura-pura menjadi korban. Hingga akhirnya kedua orang ini benar-benar bertemu dengan seseorang lain yang membawa pistol betulan hingga akhirnya salah satu dari dua orang yang bercanda ini (yaitu yang membawa dan menodongkan pistol kepada kawannya) harus ditembak dikarenakan candaan tersebut.
F. Berbuat Curang
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Perbuatan curang adalah fenomena negatif yang ada pada sebagian masyarakat. Dalam meraih keuntungan sedikit ataupun banyak mereka berani melanggar aturan Islam ini. Akhirnya kita melihat karena saking banyaknya orang berbuat curang maka perbuatan ini dianggap biasa di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya kaum muslimin. Seluruh agama melarang seseorang melakukan perbuatan curang, bahkan seluruh jiwa yang masih lurus pun tetap melarang perbuatan demikian.
Oleh karenanya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)
Hadis di atas asalnya memiliki sebuah cerita, yaitu ada seorang pedagang yang tidak jujur dalam dagangannya yaitu dia menutupi makanan yang sudah jelek (akibat hujan) dengan makanan yang baru. Kemudian Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam memasukkan tangan beliau dan bertanya:
“Apa ini wahai penjual makanan?”
Maka pedagang itu berkata:
“Makanan tersebut terkena hujan ya Rasulullah.”
Lalu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى
“Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian (atas) makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)
Ini berarti orang-orang yang berbuat curang diancam oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam dengan ancaman yaitu bukan termasuk pengikut beliau shalallahu alaihi wasallam yang baik.
Banyak sekali praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh masing-masing individu. Semisal curang dalam timbangan, curang dalam ujian, curang dalam kepemimpinan, curang dalam jual beli, curang dalam menukil ucapan dan masih banyak lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan seseorang demi memenuhi tujuan-tujuan mereka.
Lantas apa yang mendorong seseorang untuk berani berbuat curang? diantara sebabnya ialah:
1. Lemahnya keimanan seseorang, sehingga dia tidak merasa takut akan diawasi Allah ta’ala. Padahal Allah ta’ala berfirman:
وَهُوَ بِكُلِّ شَيءٍ عَلِيم
“Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah: 29)
2. Kebodohan seseorang tentang haramnya perbuatan curang
3. Ambisi seseorang dalam mencapai tujuan-tujuan duniawi yang sebetulnya hanya bersifat sementara. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
“Dua ekor serigala yang lapar kemudian dilepas, menuju seekor kambing, (maka kerusakan yang terjadi pada kambing itu) tidak lebih besar dibandingkan dengan kerusakan pada agama seseorang yang ditimbulkan akibat ambisi terhadap harta dan kehormatan.” (HR. At Tirmidzi no. 2298)
4. Berkawan dengan orang-orang yang kesehariannya senantiasa melakukan kecurangan
5. Lemahnya pengawasan dari beberapa pihak dalam beberapa hal semisal ujian dan jual beli
6. Tidak adanya kesungguhan dalam menyelesaikan tugas-tugas sehingga bermalas-malasan seperti tidak ada target
7. Kurangnya qona’ah terhadap pemberian Allah ta’ala. Padahal Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah berikan kepadanya.”
Maka hendaknya manusia senantiasa berlaku jujur dalam setiap keadaannya. Sebagaimana perintah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا
“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607)
Ingatlah sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pula:
مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ
“Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah ta’ala akan bereskan urusannya terhadap manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah ta’ala murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia.” (HR. At Tirmidzi no. 2414)
Hendaknya pula prinsip sedikit tapi jujur dan diberkahi senantiasa ditanamkan ke dalam hati-hati manusia agar senantiasa mereka mencari yang halal dan berlaku benar dalam perbuatannya.
Judul Buku: Laisa minna
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

