A. Tidak Melagukan Al Qur’an
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
Al Qur’an adalah kalamullah, firman Allah ta’ala yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad shalallahu alahi wasallam selama 23 tahun. Ia adalah kitab suci umat Islam yang merupakan sumber petunjuk dalam beragama dan pembimbing dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman,
اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.” (QS. Al Isra’: 9)
Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berinteraksi aktif dengan Al Qur’an, menjadikannya sebagai sumber inspirasi, berpikir dan bertindak. Membaca Al Qur’an merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya, kemudian diteruskan dengan tadabbur, yaitu dengan merenungkan dan memahami maknanya sesuai petunjuk salafus shalih, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kemudian dilanjutkan dengan mengajarkannya.
Maka saat membaca Al Qur’an hendaknya seorang muslim dan Muslimah memiliki adab-adabnya. Apabila kita dalam urusan membaca puisi dan sajak dalam bahasa Indonesia maka kita dianjurkan dengan meresapi dan dengan irama agar puisi tampak menjadi semakin indah. Maka bagaimana dengan seseorang membaca kalamullah.
Disebutkan dalam beberapa riwayat dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bahwa kita diperintahkan untuk memperindah bacaan saat sedang membaca Al Qur’an. Hadis dari Al Barra bin ‘Azib radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ
“Hiasilah Al Qur’an dengan suara kalian.” (HR. Ahmad no. 18994 dan Nasai no. 1024)
Imam An Nawawi rahima hullah berkata:
أجمع العلماء رضي الله عنهم من السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم من علماء الأمصار أئمة المسلمين على استحباب تحسين الصوت بالقرآن
“Para ulama salaf maupun generasi setelahnya, dari kalangan para sahabat maupun tabi’in, dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan Al Qur’an.” (At Tibyan hal. 109)
Begitu pula juga disebutkan dalam sebuah riwayat Sa’d bin Abi Waqqash radiallahu anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ
“Bukanlah termasuk golongan kami, siapa saja yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an.” (HR. Abu Dawud no. 1469 dan Ahmad no. 1512)
Imam An Nawawi rahima hullah berkata:
قال جمهور العلماء معنى لم يتغن لم يحسن صوته،… قال العلماء رحمهم الله فيستحب تحسين الصوت بالقراءة ترتيبها ما لم يخرج عن حد القراءة بالتمطيط فإن أفرط حتى زاد حرفا أو أخفاه فهو حرام
“Kebanyakan ulama’ berkata tentang makna ‘Siapa yang tidak yataghanna bi Al Qur’an adalah siapa yang tidak memperindah suaranya dalam membaca Al Qur’an. Para ulama’ juga mengatakan, dianjurkan memperindah bacaan Al Qur’an dan membacanya dengan berurutan, selama tidak sampai keluar dari batasan cara baca yang benar. Jika berlebih-lebihan sampai menambahi huruf atau menyembunyikan sebagian huruf, hukumnya haram.” (At Tibyan hal. 110)
Suara yang indah saat seseorang membaca Al Qur’an dapat menambah kekhusyu’an bagi yang membacanya dan juga bagi yang mendengarnya. Begitu pula suara yang bagus bisa membuat hati yang membaca dan mendengarnya menjadi lembut kemudian berlinang air matanya.
Dalam sebuah hadis juga disebutkan bahwa Allah ta’ala mendengarkan Nabi shalallahu alaihi wasallam saat beliau shalallahu alaihi wasallam memperbagus bacaannya. Dari Abu Hurairah radiallahu anhu ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alahi wasallam bersabda’:
مَا أَذِنَ اللهُ لِشَيءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ
“Allah tidak pernah mendengar sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya tatkala melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 7544 dan Muslim no. 792)
Begitu pula Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda tentangnya:
لَقدْ أُوتِيتَ مِزْمَاراً مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
“Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Dawud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793)
Dalam Riwayat lain juga disebutkan tatkala Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu:
لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
“Seandainya saja semalam kamu melihatku sedang sungguh-sungguh mendengarkan bacaanmu. Sesungguhnya engkau telah diberi suara yang bagus sebagaimana yang telah diberikan kepada Nabi Dawud.” (HR. Muslim no. 793)
Dari kedua hadis di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam menyukai bacaan Al Qur’an dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari radiallahu anhu.
B. Tidak Menghormati Senior dan Tidak Menyayangi Yunior
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا
Diantara hal yang menununjukkan ketinggian agama Islam ialah saat Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar senantiasa berakhlak mulia. Allah ta’ala berfirman:
وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيم
“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al Qolam: 4)
Termasuk akhlak yang mulia ialah seseorang menghormati orang yang lebih tua. Orang yang lebih tua bisa dilihat dari keilmuan, garis keturunan, ataupun yang tidak ada hubungan dengan ketiganya.
Dari sisi keilmuan, siapakah yang layak untuk kita hormati? Diantaranya ialah para ulama’, para ustadz dan ustadzah, guru-guru kita sejak dari TK bahkan hingga bangku perkuliahan. Mereka ini adalah orang-orang yang layak untuk kita hormati dari sisi keilmuan.
Adapun orang-orang yang hendaknya kita hormati dari sisi garis keturunan semisal ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak. Sedangkan kelompok manusia yang hendaknya kita hormati bukan dari sisi keilmuan ataupun garis keturunan ialah siapa saja yang mereka umurnya lebih tua daripada diri kita.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shalallahu alaih wasallam bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami.” (HR. At Tirmidzi no: 1844)
Dalam hadits lain juga disebutkan, Nabi shalallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk menghormati senior, penghafal Al Qur’an, dan para pemimpin yang adil:
مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ
“Diantara bentuk pemuliaan Allah (kepada kalian) adalah memuliakan seorang muslim yang sudah beruban (tua), penghafal Al Qur’an yang menunaikan hak (Quran) tidak melampaui batas maupun meremehkan, dan memuliakan pemimpin yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 4203)
Manusia ini umurnya heterogen (bermacam-macam). Maka setiap muslim harus tepat dalam menentukan sikapnya terhadap orang yang berada di hadapannya. Tua kah ataukah muda. Contoh sikap menghormati orang yang lebih tua diantaranya:
1. Berkata sopan dan penuh kelembutan
Dalam sebuah ayat Allah ta’ala berfirman:
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra: 23)
Imam Ibnu Katsir rahima hullah berkata dalam tafsirnya tentang lafazh ‘فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفّ’:
لا تسمعهما قولا سيئا حتى ولا التأفيف الذي هو أدنى مراتب القول السيئ
“Jangan memperdengarkan kepada orang tua, perkataan yang buruk. Bahkan sekedar ‘ah’ yang ini merupakan tingkatan terendah dari perkataan yang buruk.” (Tafsir Ibnu Katsir)
2. Bersikap tawadhu’
Allah ta’ala berfirman:
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al Isra: 24)
3. Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan orang yang lebih tua
Dalam sebuah hadis disebutkan:
وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له
“Apabila para sahabat berbicara dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, mereka merendahkan suara-suara mereka dan mereka tidak pula memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Bukhari no. 2731)
4. Tidak mendahului mereka dalam berkata-kata
Dari ‘Abdullah bin Umar radiallahu anhu beliau berkata:
كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ
“Kami pernah bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam di Jummar. Kemudian Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu ‘Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena saya yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi shalallahu alaihi wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma’.” (HR. Bukhari no. 82 dan Muslim no. 2811)
Masih terlalu banyak anjuran dari Al Qur’an dan hadis yang isinya memerintahkan kita untuk senantiasa menghormati orang-orang yang lebih tua. Begitu pula kepada orang-orang yang lebih muda, maka Islam memiliki aturan dalam bersikap kepada mereka. Secara umum kita harus menyayangi mereka.
Misalnya dalam sebuah hadis, Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah menggendong anak-anak. ‘Aisyah radiallahu anhu berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ
“Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah diserahkan kepadanya beberapa bayi supaya beliau mendo’akan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)
Judul Buku: Laisa minna
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

