11. Islam Menempatkan Manusia Sesuai Kodratnya
Ibaratnya klub sepak bola yang terdiri dari 11 pemain, mungkinkah ditempatkan pada satu posisi saja. Misalnya: semua ditempatkan sebagai penyerang, tidak ada penjaga gawang dan pemain belakang. Mungkinkah? Tentu tidak mungkin. 11 orang ini harus diposisikan pada posisinya masing-masing sesuai skill-nya, niscaya akan melahirkan kekuatan. Inilah keindahan. Demikian pula manusia, ada lelaki (suami) dan ada perempun (istri). Masing-masing Allah ciptakan dengan kodrat yang berbeda. Oleh karena itu masing-masing harus ditempatkan sesuai dengan kodratnya. Suami harus menjadi “menteri luar negri” yang bertanggungjawab atas nafkah keluarganya. Istri sebagai “menteri dalam negri” yang bertanggungjawab atas pertumbuhan dan pendidikan anak-anaknya serta hal-hal lain di dalam rumah. Apa yang akan terjadi jika wanita juga berperan sebagai “menteri luar negri”? Ini berarti merebut posisi orang lain dengan meninggalkan posisinya sendiri. Apakah ini keindahan?! Renungkanlah dampak negatif akibat keluarnya wanita dari rumahnya yang mereka istilahkan dengan emansipasi wanita, diantaranya adalah:
a. Timbulnya pengangguran bagi kaum pria, sebab lapangan pekerjaan telah dibanjiri oleh kebanyakan kaum wanita.
b. Menyebabkan retaknya keharmonisan rumah tangga, karena sangat memungkinkan istri untuk melalaikan tugas utamanya. Juga berpotensi kuat untuk terjadinya percekcokan dan perseteruan antara suami-istri, dikarenakan ketika suami menuntut pelayanan dari istri dengan sebaik-baiknya si istri “ogah-ogahan” merasa capek dan lelah lantaran bekerja di luar rumah
c. Perkembangan anak menjadi kurang terkontrol, karena ayah dan ibu sibuk bekerja di luar rumah. Mereka tidak bisa memberikan pelayanan dan pendidikan secara berkesinambungan terhadap anak-anak mereka yang masih kecil. Dari sinilah, akhirnya melahirkan kenakalan anak-anak dan remaja dengan subur.
d. Terjadinya perselingkuhan. Bagaimana tidak, antara lelaki dan perempuan bercampur baur ditambah lagi dandanan yang menggoda dan parfum yang memancing birahi.
e. Salah satu sumber menyatakan bahwa penelitian kedokteran di Barat menunjukkan adanya perubahan bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkan hilangnya naluri kewanitaan.
f. Salah satu sumber menyatakan bahwa banyak terjadinya kemandulan pada para wanita barat. Hal ini bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi diakibatkan oleh ulah wanita barat secara umum yang pemikiran maupun biologisnya lari dari fithrahnya (yakni keibuan).
g. Salah satu sumber menyatakan bahwa upaya yang kuat para wanita barat untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum lelaki dalam segala bidang, secara perlahan selain menghilangkan sifat keibuan mereka juga bisa menyebabkan mandegnya air susu ibu (ASI)
12. Seimbang antara Aspek Jasmani dan Ruhani
Shalat, setiap muslim sangat membutuhkannya. Dengan shalat seorang muslim merasa tenang, tentram dan damai karena bisa berdialog langsung dengan Penciptanya. Jiwanya terpaut langsung dengan Pemeliharanya. Namun demikian, kepentingan ruhani ini tidak sampai mengganggu aspek jasmaninya dimana sebagian waktunya digunakan untuk kepentingan duniawinya; bekerja, tidur, istirahat, rekreasi dan lain-lainnya. Shalat yang wajib hanya lima kali sehari semalam, dan jika ditambahkan dengan seluruh shalat sunnah sama sekali tidak akan mengganggu aktivitas-aktivitasnya. Justru Ibadah harian ini memiliki fungsi sebagai penyadar manusia akan keberadaannya sebagai hambaNya sehingga akan selalu berhati-hati di dalam menjalani hidupnya. Seorang muslim yang shalatnya baik akan terhindarkan dari maksiat-maksiat dan bentuk-bentuk kedzaliman. Bandingkan dengan Nashrani, ibadah wajibnya hanya seminggu sekali, atau dengan agama lainnya yang tidak ada kepastian waktu ibadahnya (sangat jarang sekali/ kalau ingat saja). Dan bandingkan juga dengan suatu agama yang hanya mementingkan aspek ruhani dengan mengharamkan dirinya dari aspek jasmani/duniawi. Jelaslah, keindahan ada pada Islam.
Kaum muslimin diperintahkan untuk menjalankan puasa demi kebutuhan ruhaninya. Dengan puasa seseorang dilatih bersabar, mengendalikan emosi dan berkarakter kuat tidak mudah menyerah. Meski demikian, kepentingan ruhani ini tidak sampai mengorbankan kepentingan jasmaninya, dimana puasa yang dilakukannya tidak berakibat merusak/menyakiti tubuh seseorang malah membuatnya sehat (berdasarkan penelitian kedokteran). Ketentuan puasa di dalam Islam dimulai dari Shubuh sampai Maghrib. Dan dianjurkan agar terlebih dahulu sahur lalu segera berbuka. Berbeda dengan agama Hindu, salah seorang mantan pendeta Hindu menuturkan bahwa dalam Hindu ada ritual puasa yang mesti dilakukan selama tujuh hari tujuh malam untuk suatu tujuan rohani tertentu. Siapapun pasti mengakui bahwa hal ini sangat mengabaikan aspek jasmaninya.
13. Pertengahan Antara Sistem Ekonomi Sosialis dan Kapitalis
Sistem ekonomi sosialis berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama. Sebagai konsekuensinya, penguasaan individu atas asset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial. Jadi, sistem sosialis ini bercirikan bahwa kepemilikan atas harta kekayaan bukan oleh individu-individu (perorangan) karena ia lebih mengutamakan kolektivitas (kepemilikan bersama). Intinya, orang tidak mempunyai kebebasan di dalam memiliki dan mengembangkan harta kekayaannya. Adapun perekonomian kapitalis berpandangan bahwa setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan menghalalkan berbagai cara. Dalam sistem ini, setiap orang memiliki kebebasan tanpa batas atas kepemilikan kekayaan dan pengembangannya di mana manusia dipandang sebagai makhluk homo-economicus yang selalu mengejar kepentingan/keuntungan sendiri.
Adapun sistem perekonomian Islam, ia mengakui kepemilikian kekayaan oleh indvidu-individu (perorangan) dan pengembangannya secara luas dalam batasan-batasan yang tidak sampai mendzalimi/merugikan orang lain. Dan ia memandang bahwa kekayaan adalah titipan dari Allah azza wa jalla yang akan dipertanggungjawabkan di Akhirat nanti. Oleh karena itu, jika harta kekayaan semakin bisa dirasakan untuk kepentingan umat maka itu sebaik-baiknya harta kekayaan. Dari sistem ekonomi Islam inilah setiap individu merasa nyaman dengan harta kekayaannya dimana ia berhak sepenuhnya atas kepemilikannya dan pengembangannya. Pada saat yang sama orang yang memiliki harta kekayaan ini berpikir untuk bagaimana semaksimal mungkin bermanfaat sosial; membantu orang lemah, fakir, miskin, dan yang lainnya. Dari sistem inilah kemudian dikenal zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan lain-lain.
Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?
Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)
