A. Penyebutan Kedua Nama Tersebut dalam Nash
Kedua nama ini tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Tetapi penyebutan maknanya ada yaitu dalam bentuk kata kerja (فعل). Allah azza wa jalla berfirman,
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (البقرة: 245)
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan pelipatgandaan yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki), dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan” (QS. Al-Baqoroh: 245)
Kedua nama ini disebutkan dalam Hadits,
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ النَّاسُ يَا رَسُولَ اللَّهِ غَلاَ السِّعْرُ فَسَعِّرْ لَنَا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّازِقُ وَإِنِّى لأَرْجُو أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يُطَالِبُنِى بِمَظْلَمَةٍ فِى دَمٍ وَلاَ مَالٍ (رواه أبو داود)
Dari Anas radiallahu anhu, ia berkata; Pernah terjadi kenaikan harga pada masa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, maka orang-orang berkata; Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami. Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Sang Penetap harga, Penggenggam, Pembentang rezeki dan Pemberi rezeki. Aku berharap bertemu dengan Rabbku dan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntut perbuatan zhalim yang aku pernah lakukan kepadanya, baik berupa darah (qishas) maupun harta.” (HR. Abu Daud)
B. Makna Al-Qobidh (الْقَابِضُ) dan Al-Basith (الْبَاسِطُ) secara Bahasa
Al-Qobidh (الْقَابِضُ), isim fa’il (اسم الفاعل) dari qo-ba-dho (قبض).
Al-Basith (الْبَاسِطُ), isim fa’il (اسم الفاعل) dari ba-sa-tho (بسط).
Ar-Roghib rahimahullah berkata:
- قبض على : menggenggam sesuatu setelah diperolehnya.
- قبض عن : menahan sesuatu.
Jadi, Al-Qobidh (الْقَابِضُ) artinya yang menggenggam atau yang menahan. Adapun Al-Basith (الْبَاسِطُ) kebalikannya, yang membentangkan atau yang menyebarkan.
C. Makna Al-Qobidh (الْقَابِضُ) dan Al-Basith (الْبَاسِطُ) sebagai Nama Allah
1. Perhatikanlah! Kita tidak diperbolehkan mengatakan Allah dengan Al-Qobidh (الْقَابِضُ) saja. Karena menunjukkan makna Allah bersifat menahan dan bakhil. Tapi, sertakanlah Nama satunya lagi yaitu Al-Basith (الْبَاسِطُ). Jadi, disebutkannya bersamaan الْبَاسِطُ الْقَابِضُ yang berarti mengandung makna Allah bersifat Maha Kuasa dan Penuh Hikmah. Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an,
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافاً كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (البقرة:245)
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan berlipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki), dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan (QS. Al-Baqoroh: 245)
Demikian dan seterusnya cara kita mamahami. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa Dia menyempitkan untuk Dia lapangkan di mana di sana ada makna qudroh (kekuasaan) dan hikmah maka demikian juga Dia memudhorotkan untuk Dia datangkan manfaat, mencegah untuk Dia beri, merendahkan untuk Dia muliakan.
2. Setiap perkara yang Allah sempitkan pada hamba-Nya berarti Dia azza wa jalla menahannya, Dia lah Al-Qobidh (الْقَابِضُ). Demikian juga setiap perkara yang Dia azza wa jalla lapangkan pada hamba-Nya maka berarti Dia azza wa jalla membentangkan rizki-Nya. Dia lah Al-Basith (الْبَاسِطُ). Disebutkan di dalam Al-Qur’an,
اللَّهُ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (العنكبوت: 62)
Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan baginya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (QS. Al-Ankabut: 62)
أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ ٱللَّهَ يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (الروم:37)
Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa Sesungguhnya Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia (pula) yang menyempitkan (rezeki itu). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang beriman (QS. Ar-Rum: 37)
3. Allah lah Dzat Yang Maha Pemberi rizki. Dia lah Dzat yang menghantarkan manusia kepada rizkinya secara tepat, sehingga tidak memungkinkan bagi hamba untuk ber-su’uzhzhonn kepada-Nya. Ketika Dia azza wa jalla melapangkan di mana Dia Al-Basith (الْبَاسِطُ), tidaklah terdapat isrof (berlebih-lebihan) di dalamnya. Demikian juga ketika Dia azza wa jalla menyempitkan atau menahan di mana Dia Al-Qobidh (الْقَابِضُ), tidak ada ke-bakhil-an (pelit) di dalamnya. Tindakan menahan dan melapangkan-Nya adalah untuk suatu hikmah. Tindakan menahan-Nya terhadap makhluk adalah untuk pengobatan dan penjagaan sebagaimana tindakan melapangkan-Nya untuk pemuliaan dan ujian. Allah azza wa jalla berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ(الشورى: 27)
Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat (QS. Asy-Syuro: 27)
