بسم الله الرحمن الرحيم
Mukaddimah
Di antara indahnya Islam adalah bahwa seluruh ajaran atau syariatnya ada dokumentasinya. Tidak ngawur, bikin-bikin sendiri atau mengadopsi dari sana-sini. Tetapi semuanya berdasarkan wahyu dari Allah subhanahu wa ta’ala yang diturunkan kepada manusia melalui Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Beliau menyampaikannya kepada para Sahabat. Dari para Sahabat diriwayatkan kepada generasi berikutnya, Tabi’in, kemudian diriwayatkan kepada generasi berikutnya, Tabi’ut tabi’in dan seterusnya hingga akhirnya dibukukan oleh Imam Malik, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan yang lainnya. Al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para Sahabat yang sampai kepada kita melalui jalur periwayatan dari generasi ke generasi inilah yang kita maksudkan dengan dokumentasi. Kenapa harus dengan pemahaman para Sahabat? Jawabannya adalah para Sahabat tidak lain adalah manusia yang hidup sebagai santri Nabi shalallahu alahi wasallam langsung. Merekalah orang-orang yang hidup di saat wahyu berangsur-angsur turun. Jadi, tentu hanya mereka saja yang paling paham tentang apa yang terkandung dalam al-Qur’an dan Hadits. Juga para Sahabat adalah orang-orang yang Allah subhanahu wa ta’ala beri legalitas sebagai “radhiyallahu ‘anhum” (orang-orang yang Allah ridhai). Inilah pedoman yang setiap muslim harus berpegang teguh dengannya. Sekali lagi, dokumentasi ini sampai kepada kita melalui periwayatan (sanad). Abdullah Ibnu Mubarak, seorang ulama dari kalangan Tabi’ut tabi’in mengatakan:
لَوْ لَا السَّنَدُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa saja bisa mengatakan apa saja”
Jadi, dengan adanya sanad (periwayatan) ajaran atau syariat Islam akan terjaga kemurniannya sebagaimana diajar- kan pertama kali oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam kepada para murid-muridnya (sahabat). Jelaslah, sanad berfungsi sebagai alat kontrol apakah al-Qur’an dan Hadits yang diriwayatkan itu benar adanya sesuai dengan pemahaman Sahabat? Yang dimaksud sanad (periwaya- tan) di sini tentunya sanad yang kuat atau tidak goyah sehingga kedudukannya shahih.
Pada jilid satu ini, seluruh hadits lemah dan palsu saya nukil dari kitab ‘Ahadits Muntasyirah Lam Tatsbut Fil Aqidah wal Ibadat was Suluk’ karya Syaikh Ahmad bin Abdullah as-Salimi terbitan Maktab ar-Rusydi-Riyadh.
A. Apa Yang Dimaksud Dengan Hadits Shahih?
Hadits dikatakan shahih apabila memenuhi 5 syarat:
1. Sanad (periwayatan) bersambung.
Contoh: murid mengambil dari guru, demikian seterusnya hingga sampai kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
2. Perawinya selamat dari sebab kefasiqan (maksiat dosa besar dan terus-menerus melakukan dosa kecil; dan bid’ah), selamat dari adab tidak islami/muru’ah yang tidak baik (contoh: minum di pinggir jalan, mengucapkan kata jorok, dsb).
3. Perawinya sempurna ke-Dhabith-annya, dhabith dibagi menjadi 2 :
- Dhabtul shadri: Menguasai dengan hafalan (hafalan sangat kuat/hafalan di luar kepala, hafalan tak berubah sampai matinya)
- Dhabtul kitab: Menguasai bukunya, selamat dari kesalahan penulisan (pemberian harakat/titik tahrif), sesuatu yang hilang dari bukunya, atau sesuatu yang dimasukkan orang lain ke dalam bukunya (ada ulama yang didhaifkan karena ulah tetangganya yang buruk).
4. Tidak boleh ada syadz, maksudnya adalah periwayatan yang menyelisihi periwayatan perawi lain yang lebih tsiqah (terpercaya).
5. Tidak terdapat illat di dalamnya, maksudnya adalah cacat yang tersembunyi dan mempengaruhi keabsahan hadits tersebut.
B. Apa Yang Dimaksud Hadits Hasan?
Hasan berarti baik. Sebagaimana hadits shahih, hadits hasan merupakan hujjah di dalam agama alias dijadikan pedoman atau rujukan alias merupakan dokumentasi. Suatu hadits disebut hasan kriterianya tidaklah berbeda dengan hadits shahih. Perbedaannya hanya terletak pada sisi ke-dhabit-annya. yaitu hadits shahih lebih sempurna ke-dhabit-annya dibandingkan dengan hadits hasan.
C. Apa Yang Dimaksud Hadits Dhaif?
Dhaif berarti lemah. Hadits dhaif adalah hadits yang tidak memenuhi kreteria hadits shahih dan tidak menghimpun kriteria hadits hasan. Para ulama memiliki dugaan kecil bahwa hadits yang dihukumi dhaif berasal dari Rasulullah. Dugaan kuat mereka adalah bahwa hadits dhaif tersebut bukanlah dari Rasulullah. Hadits dhaif bukan merupakan dokumentasi dalam agama.
D. Sejarah Munculnya Hadits Palsu
Yang dimaksud dengan hadits palsu adalah suatu ungkapan yang dibikin-bikin kemudian ungkapan tersebut dikatakan sebagai hadits dengan tujuan agar orang yang mendengar mau mengikuti kehendak- nya. Munculnya pemalsuan hadits bermula dari terjadinya fitnah pembunuhan Utsman, fitnah Ali dan Muawiyah radiallahu anhum dan munculnya firqah setelah itu. Inilah sebab dari aspek politik.
Dari sebab pembunuhan Utsman radiallahu anhu kemudian fitnah Ali radiallahu anhu dan Mu’awiyah radiallahu anhu terpecahlah kaum muslimin menjadi tiga, kubu Ali radiallahu anhu, kubu Mu’awiyah radiallahu anhu, dan yang keluar yang memberontak kepada Ali radiallahu anhu.
Pada zaman mereka tidak terjadi pemalsuan hadits, setelah itulah muncul orang-orang yang ta’asub (fanatik) pada golongan tertentu, dan yang pertama kali mempeloporinya adalah Syiah, mereka membuat hadits palsu tentang keutamaan Ali radiallahu anhu, kemudian kubu Mu’awiyah radiallahu anhu berbuat demikian pula.
Syiah memalsukan hadits yang mendukung pendapat mereka seperti keutamaan Ali radiallahu anhu, wasiat imamah (pengganti Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan nikah mut’ah).
Contoh: Imam Ibnu Hibban dalam kitabnya Al-Majruhin meriwayatkan dengan sanadnya Kholid bin Ubaid Al Ataki dari Anas radiallahu anhu dari Salman radiallahu anhu dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bahwasanya beliau berkata kepada Ali radiallahu anhu.
هذا وصيي وموضع سري وخير من أترك بعدي
“Inilah wasiatku tempat rahasiaku dan orang yang terbaik yang aku tinggalkan setelahku”.
Ibnu Hibban berkata tentang Kholid bin Ubaid dia meriwatkan dari Anas bin Malik radiallahu anhu nuskhoh (kumpulan hadits yang palsu) orang yang tidak mengenal hadits pun tahu bahwa semuanya itu palsu.
Syiah juga memalsukan hadits tentang keburukan musuhnya..
Contoh: Imam Ibnu Adi meriwayatkan dengan sanadnya Ubbad bin Ya’kub Al-Hakam bin Sohir dari ‘Asim dari Dzar dari Abdullah radiallahu anhu dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berkata:
إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه
“Apabila kamu melihat Mua’wiyah di atas mimbarku maka bunuhlah ia”.
Dalam sanad hadits ini ada dua orang rawi pendusta Ubbad bin Ya’kub dan Al-Hakam bin Sohir.
Sebab lain munculnya hadits palsu adalah adanya orang-orang zindiq (munafik). Setelah mereka dikalahkan dan ditaklukkan oleh tentara kaum muslimin maka masuklah beberapa orang yang menyembunyikan kekufuran dan menampakkan kelslaman lalu membikin-bikin hadits palsu untuk merusak Islam agar lemah.
Kemudian hadits palsu menyebar dengan kuat karena adanya fanatisme kepada khalifah / pemimpin, negeri, bahasa, dan madzhab. Adanya tukang cerita yang ingin menarik perhatian para pendengar, penggemar, dan pengundangnya dengan memanfaatkan profesinya ini untuk mencari uang. Mereka duduk di masjid-masjid, dan jalan-jalan membikin-bikin hadits palsu.. Mereka terdiri dari orang-orang munafik yang berpura-pura sebagai orang alim. Pada abad 3 H, masa khalifah Abbasiyah al- Mu’tashim mereka dilarang berkeliaran. Faktor lain yang menjadikan hadits palsu. cepat tersebar adalah adanya At-Targhib wa Tarhib (Anjuran berbuat baik dan larangan berbuat mungkar ) dari orang sholeh yang bodoh dengan cara membikin-bikin hadits palsu.
Contoh: Ibnu Mahdi bertanya kepada Maisaroh bin Abdi Rabbih pemalsu hadits tentang fadhilah Al-Qur’an, dia berkata saya memalsukannya untuk mengajak manusia membaca Al-Qur’an.
Dan adanya kepentingan orang tertentu yang ingin meraup harta, misalnya agar dagangannya laris, mereka juga membikin- bikin hadits palsu.
E. Hadits Dhaif Tidak Boleh Dijadikan Hujjah (landasan/dalil)
Islam itu indah. Ajarannya benar-benar murni dan otentik dari zaman ke zaman. Hal ini dikarenakan seluruh ajarannya disandarkan kepada hadits yang benar-benar kokoh dan kuat (baca: shahih). Oleh karena itu hadits dhaif (lemah) tidak boleh dijadikan sebagai hujjah (landasan) di dalam beragama.
Para ulama telah ber-ijma’ (bersepakat) bahwa hadits dhaif tidak boleh dijadikan dalil di dalam masalah aqidah dan hukum-hukum figh. la hanya boleh dijadikan dalil dalam masalah fadhailul a’mal (keutamaan-keutamaan amalan), tafsir dan sirah (sejarah nabi). Tetapi harus diketahui bahwa dibolehkannya di sini dengan syarat-syarat yang ketat. Diantaranya adalah:
1. Sisi dhoif (cacat) haditsnya tidak terlalu lemah.
2. Hadits dhoif tersebut memiliki dasar hukum dalam syariat
3. Ketika mengamalkannya, tidak boleh meyakini bahwa hadits tersebut berasal dari Nabi shalallahu alaihi wasallam.
F. Beberapa Contoh Hadits Dhaif dan Palsu
لَوْ لَاكَ لَمْ أَخْلُقِ الدَّنْيَا
“Seandainya bukan (karena) kamu (Muhammad), niscaya Aku tidak menciptakan dunia”
لَوْ لَا مُحَمَّد مَا خُلِقَ أَدَمُ وَلَا خُلِقَتِ الجَنَّةُ وَالنَّارُ
“Seandainya bukan (karena) Muhammad, niscaya Adam tidak diciptakan, juga Surga dan Neraka tidak diciptakan”
لَوْ لَاكَ لَوْ لَاكَ مَا خَلَقْتُ الْأَفْلَاقَ
“Seandainya bukan (karena) kamu (Muhammad), seandainya bukan (karena) kamu (Muhammad) niscaya Aku tidak menciptakan alam semesta”
Derajat semua hadits di atas adalah palsu.
Komentar:
Riwayat-riwayat ini jelas-jelas menyelisihi tujuan diciptakannya manusia, yaitu demi untuk penghambaan diri kepada Allah subhanahu wata’ala. Bukan demi Muhammad. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ [الذاريات: 56]
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada- Ku” (Adz-Dzariyat: 56)
لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمُ الخَطِيئَةَ قَالَ: يَا رَبِّ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لِمَا غَفَرْتَ لِي، فَقَالَ اللهُ: يَا آدَمُ وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أَخْلُقْهُ قَالَ: يَا رَبِّ لَمَّا خَلَقْتَنِيْ بِيَدِكَ وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأْسِي فَرَأَيْتُ عَلَى قَوَائِمِ الْعَرْشِ مَكْتُوبًا لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ فَعَلِمْتُ أَنَّكَ لَمْ تَضِفْ إِلَى اسْمِكَ إِلَّا أَحَبُّ الخَلْقِ إِلَيْكَ فَقَالَ اللهُ: صَدَقْتَ يَا آدَمُ إِنَّهُ لَأَحَبُّ الخَلْقِ إِلَيَّ ادْعُنِي بِحَقِّهِ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ وَلَوْ لَا مُحَمَّد مَا خَلَقْتُكَ
“Tatkala Adam alaihissalam mengakui kesalahannya, dia berkata: ‘Ya Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan hak Muhammad agar Engkau mengampuniku’. Allah subhanahu wata’ala berfirman: ‘Hai Adam, bagaimana kamu mengenal Muhammad padahal Aku belum menciptakannya?’ Adam menjawab: ‘Ya Tuhanku, ketika Engkau menciptakanku dengan Tangan-Mu dan Engkau tiup pada mulutku dari ruh-Mu aku melihat di atas tiang-tiang ‘arsy tertulis “Laa Ilaaha illa Allah Muhammadun Rasulullah, maka aku tahu bahwa Engkau tidak akan mendampingkan pada nama-Mu kecuali (nama) orang yang paling Engkau cintai. Allah menjawab: ‘Kamu benar, wahai Adam, sesungguhnya dia (Muhammad) adalah manusia yang paling Aku cintai. Berdoalah kepada-Ku dengan haknya niscaya Aku mengampuni-mu. Seandainya bukan karena Muhammad niscaya Aku tidak menciptakanmu”
Derajat hadits: palsu
Komentar:
1. Memang benar bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam adalah manusia yang paling mulia, tetapi tidak di dasarkan pada hadits palsu ini. Jangankan hadits palsu, dhoif saja tidak boleh dijadikan sandaran.
2. Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Adam alaihissalam agar bertawassul kepadaNya dengan hak Nabi Muhammad. Ini jelas menyelisihi syariat Islam tentang tawassul bahwa tawassul dengan orang shaleh hanya diperbolehkan ketika masih hidup saja. Lihatlah kehidupan para Sahabat, ketika beliau masih hidup, mereka bertawassul dengannya. Tetapi ketika sudah wafat tak seorangpun bertawassul dengan-nya. Umar bin Khattab bertawassul kepada Abbas, paman Nabi.
Judul Buku: Populer Tapi Dha’if, Populer Tapi Maudhu’
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)
