Skip to main content

Solusi Investasi Akhirat Anda

Malu bagian 5

6. Malu menghantarkan ke Surga, urakan menghantarkan ke Neraka

Disebutkan di dalam Hadits,

عن أبي هريرة رضي الله عنه، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الحياء من الإيمان، والإيمان في الجنة، والبَذَاء من الجفاء، والجفاء في النار (رواه الترمذي وابن حبان والحاكم)

“Dari Abu Hurairah radiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Malu itu bagian dari iman, dan iman itu di Surga. Sementara urakan itu bagian dari kerasnya hati, dan kerasnya hati itu di Neraka.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim)

Sifat malu itu sebuah akhlak yang mencegah pemiliknya dari perbuatan buruk. Nabi shalallahu alaihi wasallam menyatakannya sebagai bagian dari iman, karena orang yang punya rasa malu akan terputus dari maksiat disebabkan malunya itu. Jelaslah malu itu bagian dari iman yang memisahkan antara seseorang dengan maksiat sehinga dia senantiasa menunaikan kewajiban-kewajiban dan fardhu-fardhu, serta tidak melakukan hal-hal yang diharamkan, kemudian pada tahapan selanjutnya hal itu  akan menghantarkannya ke Surga in syaa-a Allah.

Sementara urakan yaitu tidak mengikuti aturan, berucap kotor dan bertingkah laku seenaknya tidak lain lahir dari kerasnya hati. Dan, kerasnya hati menjadikan pemiliknya tidak suka dengan maw’izhoh, nasehat, koreksi, evaluasi, dan tidak bisa mengambil ‘ibroh-‘ibroh sehingga dia bertahan dalam kejahatan-kejahatan yang pada tahapan selanjutnya akan menghantarkannya ke Neraka. Allah ta’ala berfirman,

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِىَ كَٱلْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً ۚ (البقرة :74)

“Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi” (QS. Al-Baqoroh: 74)

Syaikh As-Sa’di di dalam Tafsirnya mengatakan: “Kemudian hatimu menjadi keras”,  maksudnya mengeras dan menebal hingga nasihat tidak mampu berpengaruh padanya. “Setelah itu”, maksudnya, setelah Allah ta’ala memberikan nikmat kepada kalian dengan nikmat-nikmat yang besar dan memperlihatkan kepada kalian ayat-ayat-Nya, maka tidak sepatutnya hati-hati kalian menjadi keras, karena apa yang kalian saksikan sendiri seharusnya menimbulkan kelembutan hati dan ketundukannya [selesai].

Untuk itu, Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda “urakan itu bagian dari kerasnya hati, dan kerasnya hati itu di Neraka”

Hadits ini senada dengan Hadits Nabi berikut ini,

عن أبي أمامة رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: الحياء والعِيُّ شعبتان من الإيمان، والبَذاء والبيان شعبتان من النفاق (أخرجه الترمذي)

“Dari Abu Umamah radiallahu anhu dari Nabi shalallahu alaihi wasallam beliau bersabda: Malu dan sedikit bicara termasuk dua cabang dari iman. Sedangkan urakan dan banyak bicara/lancang termasuk dua cabang dari nifaq.” (HR. At-Tirmidzi)

7. Malu tidak menghalangi seseorang dari kebaikan dan kebenaran

Terkadang masih dijumpai pemahaman yang keliru tentang sifat malu. Akhirnya seseorang jatuh ke dalam sikap yang salah. Ketika ditanya, “Kenapa Anda tidak ikut belajar baca Al-Qur’an?” Jawabannya, “Malu ah sudah tua”

“Kenapa tadi tidak bertanya kepada Ustadz secara langsung? Malu ah, nanti dikira bodoh”

“Kok nasinya tidak dihabiskan? Malu ah, nanti dikira rakus”

Ini semua contoh malu yang madzmum (tercela). Karena penempatan malu di sini menjadikan seseorang tidak meraih kebaikan dan lari dari kebenaran. Perhatikanlah Hadits berikut ini,

عن أم سلمة رضي الله عنها، قالت: جاءت أم سليم إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله، إن الله لا يستحي من الحق، فهل على المرأة غُسلٌ إذا احتلمت؟ فقال: نعم، إذا رأت الماء (أخرجه البخاري)

“Dari Ummu Salamah radiallahu anha, dia berkata: Ummu Sulaim datang kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam lalu bertanya: Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah ta’ala tidak malu dari haq (kebenaran), apakah wanita yang bermimpi wajib mandi? Beliau menjawab: Iya, jika dia melihat mani” (HR. Bukhari)

Ummu Sulaim mendapati permasalahan terkait dengan hal intim atau kemaluan. Siapapun orangnya terlebih wanita pasti akan malu untuk menanyakannya. Namun, karena hal ini menyangkut kemaslahatan hukum dalam menjalankan agama maka bagaimanapun harus ditanyakan. Jika seseorang tidak melakukannya dengan alasan malu, justru ini tidak dibenarkan oleh syariat. Untuk itu Aisyah radiallahu anha memuji wanita Anshor,

نِعْمَ النساء نساء الأنصار؛ لم يكن يمنعهن الحياء أن يتفقهن في الدين (أخرجه مسلم)

“Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk bertanya dan mendalami ilmu agama.” (HR. Muslim)

Sekiranya seseorang masih tertahan oleh perasaannya yang menjadikannya malu untuk menyampaikannya secara langsung maka bisa melalui orang lain atau mediator sehingga ilmu, kebaikan, dan kebenaran tetap bisa diraih. Ali bin Abi Tholib radiallahu anhu menuturkan tentang dirinya,

كُنتُ رَجُلًا مَذَّاءً، وكُنتُ أستَحيي أن أسألَ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لمَكانِ ابنَتِه، فأمَرتُ المِقدادَ بنَ الأسودِ فسَألَه، فقال: يَغسِلُ ذَكَرَه ويَتَوضَّأُ (رواه البخارى ومسلم)

“Saya seorang lelaki yang sering keluar madzi. Dan aku malu bertanya langsung kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam karena kedudukannya sebagai ayah mertuaku. Maka aku menyuruh Al-Miqdad bin Al-Aswad untuk menanyakannya kepada beliau. Lalu Nabi shalallahu alahi wasallam bersabda: ‘Ia mencuci kemaluannya dan berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perhatikanlah! Ali radiallahu anhu tidak membiarkan dirinya terhalang dari meraih ilmu yang bisa berakibat fatal. Secara keadaan, berat baginya untuk menanyakan langsung mengenai perihal tersebut kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam di mana beliau adalah mertuanya sendiri. Tetapi dia tidak tinggal diam, melainkan mengutus Miqdad sebagai wakil dirinya. Akhirnya dia mendapatkan ilmu yang dibutuhkan.

Ada fenomena di mana putri Anas bin Malik radiallahu anha menyimpulkannya sebagai perkara yang memalukan. Namun, justru dia yang dinyatakan keliru oleh ayahnya. Riwayatnya berikut ini,

عن أنس رضي الله عنه يقول: جاءت امرأة إلى النبي صلى الله عليه وسلم تعرض عليه نفسها، فقالت: هل لك حاجة فيَّ؟ فقالت ابنته: ما أقل حياءها، فقال أنس: هي خير منكِ عرضت على رسول الله صلى الله عليه وسلم نفسها (أخرجه البخاري)

“Dari Anas radiallahu anhu, dia berkata: Ada seorang wanita datang kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam untuk menawarkan diri kepada beliau shalallahu alaihi wasallam. Dia mengatakan: Apakah engkau memiliki hajat terhadap diriku? Putrinya (Anas bin Malik) berkomentar: Betapa sedikit rasa malunya wanita ini. Lalu Anas menegur: Justru dia lebih baik daripada kamu, sungguh dia datang menawarkan diri untuk menjadi istri Rasulullah” (HR. Bukhari)

Allah subhanahu wata’ala memberikan kekhususan-kekhususan bagi Nabi-Nya beberapa perkara yang tidak diberikan kepada selainnya. Di antaranya adalah Allah membolehkan beliau menikahi wanita yang menghibahkan dirinya kepada beliau jika beliau menghendaki sebagaimana dalam hadits ini. Anas bin Malik radiallahu anhu mengabarkan, ada seorang wanita datang menawarkan dirinya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam agar beliau menikahinya. Dia mengharapkan apa yang ada di sisi Allah ta’ala dan negeri Akhirat, bukan untuk duniawi yang fana atau kepentingan yang sirna. Terhadap fenomena ini putri Anas hanya melihat zhahir perkaranya, dimana yang biasa terjadi wanita itu dilamar bukan datang meminta dinikahi. Sehingga dia pun berkomentar: Alangkah sedikit sifat malunya dia! Dia juga menambahkan  ungkapan keheranannya dengan mengatakan “Aduh, betapa buruknya! Aduh, betapa buruknya!” Ini ungkapan yang biasa digunakan ketika ada suatu hal yang dipandangnya tabu atau tidak senonoh. Dia tidak melihat hal yang lebih agung dari itu, yaitu keberuntungan menjadi istri seorang Nabi. Akan tetapi sang ayah yang mengetahui maksud wanita itu, menjelaskan kepadanya betapa wanita itu dengan perbuatannya ini lebih baik darinya. Karena wanita itu menginginkan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

Dari Hadits ini bisa diambil pelajaran bahwa tidaklah tabu, bukan aib jika seorang wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki shalih untuk dinikahi, dan memberitahukan keinginannya kepadanya bahwa hal itu semata-mata karena keshalihannya atau suatu keutamaan, ilmu, kemuliaan, atau karena suatu hal lain yang merupakan keutamaan dalam agama yang ada pada dirinya. Terlebih di zaman yang lelaki sholih “maju mundur” tidak segera melangkah unuk menikah dengan alasan-alasan yang tidak jelas.

Jadi, melangkah untuk kebaikan dan kebenaran serta kemaslahatan bukanlah perkara yang seseorang menjadi malu karenanya. Untuk itu Umar bin Khoththob menyayangkan anaknya Abdullah yang menahan diri dari menjawab pertanyaan dengan alasan malu. Disebutkan di dalam sebuah riwayat,

عن ابن عمر رضي الله عنه، قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: مَثَلُ المؤمن كمثل شجرة خضراءَ، لا يسقط ورقها ولا يتحاتُّ، فقال القوم: هي شجرة كذا، هي شجرة كذا، فأردت أن أقول: هي النخلة، وأنا غلام شاب فاستحييت، فقال صلى الله عليه وسلم: هي النخلة ، وعن ابن عمر رضي الله عنه مثله وزاد: فحدثت به عمر فقال: لو كنت قلتها لكان أحب إليَّ من كذا وكذا (أخرجه البخاري)

“Dari Ibnu Umar radiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Perumpamaan seorang mukmin itu seperti pohon yang hijau, daunnya tidak gugur dan tidak berguguran.”Lalu orang-orang menebak-nebak: Itu pohon ini, itu pohon itu. Aku sebenarnya ingin mengatakan: Itu pohon kurma, tapi aku masih anak muda, jadi aku malu. Lalu Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: Itu adalah pohon kurma.

Dan dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radiallahu anhu dengan lafazh yang sama, tetapi ada tambahan:

Lalu aku ceritakan hal itu kepada Umar. Maka Umar berkata: Seandainya kamu mengatakannya, itu lebih aku sukai daripada ini dan itu” (HR. Bukhari)

Sang Ayah menyayangkan putranya yang tidak menjawab pertanyaan Nabi shalallahu alaihi wasallam. Jika dia menjawab, maka itu lebih dicintai baginya daripada ini dan itu. Maksudnya perkara-perkara duniawi. Jadi, malu yang menjadikan seseorang tertahan dari berbuat kebaikan tidaklah dibenarkan. Itulah kenapa sang Ayah Umar bin Khoththob radiallahu anhu menyayangkannya.

Tetapi, dari sudut pandang lain perbuatan Ibnu Umar bisa dibenarkan alias tidak salah sepenuhnya. Dia merasa dirinya sebagai anak yang masih muda di tengah-tengah para Shahabat senior dan para pembesarnya, maka tidaklah beradab untuk memulai pembicaraan sebelum para seniornya terlebih dahulu. Karena memang adab Islami mengajarkan demikan, tidak diperbolehkannya anak yunior mendahului seniornya dalam pembicaraan sebagaimana disebutkan di dalam Hadits,

….. فذهب عبد الرحمن يتكلم فقال: كَبر كَبر، وهو أحدث القوم فسكت….(رواه البخارى ومسلم)

“……Abdurrahman radiallahu anhu segera memulai pembicaraan, maka Nabi shalallahu alaihi wasallam (menegurnya) dengan bersabda: Dahulukan yang senior untuk berbicara. Dia (Abdurrahman) itu umurnya paling muda dari antara kaum, ia pun lalu diam…..” (HR. Bukhari dan Muslim)

Judul buku : Malu

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)