e. Lajnah Daaimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal Ifta (Komisi tetap untuk pembahasan ilmiyah dan Fatwa) Kerajaan Saudi berfatwa: Allah menegaskan kepada Rasul-Nya bahwa orang yang tidak mendengar seruan beliau yang menyeru kepada Islam diserupakan dengan orang mati. Kaedah menyatakan bahwa sesuatu yang dijadikan sebagai penyerupaan (musyabbah bihi) memiliki sifat yang lebih kuat daripada sesuatu yang diserupakan (musyabbah). Orang mati (musyabbah bihi) dan orang kafir (musyabbah), jelaslah bahwa orang mati memiliki sifat tidak mendengar lebih kuat daripada orang kafir yang tidak mendengar seruan dakwah.
ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (فاطر: ١٣-١٤)
“Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, milik-Nyalah segala kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tidak mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu, dan sekiranya mereka mendengar, mereka juga tidak memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari Kiamat mereka akan mengingkari kesmusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Allah Yang Mahateliti” (QS. Fathir: 13-14). Penjelasan beberapa ulama tentang dua ayat ini:
a. Syaikh Syamsuddin As-Salafy rahimahullahu Ta’ala: Dua ayat ini menunjukkan bahwa mayat secara keseluruhan tidak mendengar demikian pula mayat-mayat yang diseru oleh para kuburiyun (pengagung kuburan), semuanya tidak ada yang mendengar. Dua ayat ini bukan berkaitan dengan patung-patung, batu-batu, dan pohon-pohon, tetapi berkaitan dengan para nabi, wali dan malaikat yang orang-orang beristighotsah kepada mereka ketika terjadi kesulitan. (Di antara dalil yang menunjukkan bahwa Dua ayat di atas tidak berkaitan dengan patung-patung, batu-batu, dan pohon-pohon, tetapi berkaitan dengan para nabi, wali dan malaikat yang orang-orang beristighotsah kepada mereka adalah isim maushul “الَّذِينَ” yang menunjukkan orang-orang berakal, Pent.)
b. Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh rahimallahu Ta’ala:
وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ
“Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tidak mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari”
“Di dalam ayat ini Allah ‘azza wa jalla memberitahukan tentang keadaan “al-mad’uwin” (yang diseru) dari kalangan para Malaikat, Nabi dan lain-lain bahwa mereka semua lemah, tidak memiliki kekuasaan, tidak bisa mendengarkan doa dan tidak mampu mengabulkan doa.
إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ
“Jika kamu menyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu.”
Jelas, di dalam ayat ini Allah menyatakan bahwa mereka tidak mendengar seruan, karena mereka telah menjadi mayat dan keberadaannya ghoib (tidak ada) di hadapan para penyerunya.
c. Syaikh Abdurrahman bin Qosim rahimahullahu Ta’ala berkata: Allah ‘azza wa jalla memberitahukan bahwa mereka tidak mendengar seruan orang yang menyeru mereka. Allah ‘Azza wa Jalla memberitahukan keadaan yang sebenarnya tentang “al-mad’uwwin” (yang diseru) dari kalangan para Malaikat, Nabi dan yang lainnya bahwa keadaan mereka lemah; tidak memiliki kekuasaan dan tidak bisa mendengarkan doa.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةَ سَيَّاحِينَ فِي الْأَرْضِ يُبَلِّغُونِي مِنْ أُمَّتِي السَّلَامَ (رواه النسائي)
“Dari Abdullah Ibnu Mas’ud, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah memiliki Malaikat-Malaikat yang berkeliling di bumi yang akan menyampaikan kepadaku salam dari umatku” (HR. An-Nasa’i)
Tentang Hadits ini, Syaikh Nashiruddin Al-Albani berkata: Hadits ini jelas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendengar salamnya orang-orang yang mengucapkan salam kepadanya. Jika beliau mampu mendengar dengan sendirinya, tentu tidak membutuhkan Malaikat yang menyampaikan salam kepadanya. Ini sangat gamblang, tidak ada seorang pun yang samar dalam hal ini, insyaAllah. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja [orang yang dalam banyak hal mendapatkan khushushiyyah (kekhususan)] tidak bisa mendengar maka selain beliau tentu lebih tidak mendengar. Senada dengan pandangan ini Syaikh Abdul Lathif Alu Syaikh, beliau berkata: “Beliau, sebaik-baiknya manusia telah menegaskan bahwa shalawat dari ummatnya disampaikan kepada beliau, dan beliau tidak mendengarnya, lalu bagaimana dengan yang lainnya”.
2. Orang mati bisa mendengar orang hidup secara mutlak. Di antara dalil mereka adalah:
عَنْ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمَرَ يَوْمَ بَدْرٍ بِأَرْبَعَةٍ وَعِشْرِينَ رَجُلاً مِنْ صَنَادِيدِ قُرَيْشٍ فَقُذِفُوا فِي طَوِيٌّ مِنْ أَطْوَاءِ بَدْرٍ خَبِيثٍ مُخْبِثٍ ، وَكَانَ إِذَا ظَهَرَ عَلَى قَوْمٍ أَقَامَ بِالْعَرْصَةِ ثَلَاثَ لَيَالٍ ، فَلَمَّا كَانَ بِبَدْرٍ الْيَوْمَ الثَّالِثُ ، أَمَرَ بِرَاحِلَتِهِ فَشُدَّ عَلَيْهَا وَاتَّبَعَهُ أَصْحَابُهُ وَقَالُوا مَا نُرَى رَحْلُهَا ، ثُمَّ مَشَـ يَنْطَلِقُ إِلا لِبَعْضِ حَاجَتِهِ ، حَتَّى قَامَ عَلَى شَفَةِ الرَّكِيِّ ، فَجَعَلَ يُنَادِيهِمْ بِأَسْمَائِهِمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِهِمْ « يَا فُلَانُ بْنَ فُلانٍ ، وَيَا فُلانُ بْنَ فَلَآنِ ، أَيَسُرُّكُمْ أَنَّكُمْ أَطَعْتُمُ الله ورَسُولَهُ فَإِنَّا قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا ، فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا ؟ . قَالَ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَا تُكَلِّمُ مِنْ أَجْسَادٍ لَا أَرْوَاحَ لَهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ، مَا أَنْتُمْ ا بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ (رواه البخارى)
“Dari Thalhah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Pada saat perang Badar Nabi memerintahkan untuk membuang 24 mayat para tokoh Quraisy, kemudian mereka dilemparkan ke suatu sumur kering yang kotor di Badar. Setelah berhasil mengalahkan musuh, biasanya Rasulullah tinggal di medan perang selama tiga malam. Pada hari yang ketiga dalam perang Badar, Rasulullah meminta agar ontanya disiapkan. Beliau menaikinya, kemudian diikuti para Sahabatnya. Mereka berkata: Kita tidaklah melihat Rasulullah berangkat seperti ini kecuali dengan tujuan tertentu” Sesampainya di bibir sumur tersebut, Rasulullah segera memanggil nama-nama para tokoh kafir Quraisy yang terbunuh dengan menyebut juga nama-nama bapak-bapak mereka. “Hai Fulan bin Fulan! Hai Fulan bin Fulan! Bukankah kalian akan memperoleh kesenangan seandainya kalian mematuhi Allah dan Rasul-Nya? Sungguh kami telah mendapatkan kebenaran janji Tuhan kami. Apakah kalian juga mendapatkan kebenaran janji tuhan kalian? Umar bertanya: Ya Rasulullah, mengapa Anda berbicara dengan jasad-jasad yang tak bernyawa? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Demi Allah yang menggenggam jiwa Muhammad, sungguh mereka mendengar ucapakanku melebihi pendengaran kalian,” (HR. Bukhari)
Tentang hadits ini Syaikh Asy-Syinqity berkata: Ini adalah nash shahih dan sharih (jelas) berkenaan dengan mendengarnya orang mati. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan takhshish (pengecualian). (Maksudnya adalah seluruh orang mati tanpa terkecuali, Pent)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضى الله عنه أَنَّهُ حَدَّثَهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ ، وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ ، وَإِنَّهُ لْيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ (رواه البخاري)
“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya seorang hamba ketika diletakkan di dalam kuburnya dan para kerabatnya meninggalkannya maka sesungguhnya dia mendengar bunyi sandal mereka.” (HR. Bukhari)
Tentang Hadits ini Syaikh Asy-Syinqity berkata: Saya melihat di dalam Hadits shahih ini nabi dengan jelas menyatakan bahwa orang mati di dalam kuburnya mendengar suara sandal orang-orang yang memakamkannya ketika mereka beranjak pulang. Ini adalah nash shahih sharih tentang mendengarnya orang mati, dan nabi tidak mengecualikannya.
3) عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى الْمَقَابِرِ فَكَانَ قَائِلُهُمْ يَقُولُ – فِى رِوَايَةٍ أَبِي بَكْرِ . السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ – وَفِي رِوَايَةٍ زُهَيْرٍ – السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ (رواه مسلم)
“Dari Sulaiman bin Buraidah dari Ayahnya, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari mereka ketika keluar menuju pemakaman:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Dalam riwayat lain:
السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ
Asy-Syinqity berkata: Ucapan “وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ للاحِقُون” (Sesungguhnya kami – insyaAllah – akan menyusul kalian) merupakan dalil yang jelas bahwa mereka mendengar salam dari orang yang mengucapkannya. Karena jika mayit tidak mendengar salam dan ucapan tersebut niscaya pemberian salam kepadanya berarti pemberian salam kepada sesuatu yang tidak ada.
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: Nabi telah menetapkan kepada umatnya bahwa ucapan salam kepada penghuni kubur sama seperti salam kepada orang yang mereka ajak bicara. Ini menunjukkan bahwa mereka mendengar dan menyadari. Jika tidak demikian, niscaya ucapan salam tersebut ditujukan kepada sesuatu yang tidak ada atau benda mati.
عن عبيد الله بن مرزوق قال كانت امرأة جد فماتت فلم يعلم بها النبي بالمدينة تقم المســ صلى الله عليه وسلم فمر على قبرها فقال ما هذا القبر فقالوا قبر أم محجن قال التي كانت تقم المسجد قالوا نعم فصف الناس فصلى عليها ثم قال أي العمل وجدت أفضل قالوا يا رسول الله أتسمع قال ما أنتم بأسمع منها فذكر أنها أجابته قم المسجد (روى أبو الشيخ الأصبهاني)
“Dari Ubaidillah bin Marzuq, dia berkata: “Ada seorang wanita penyapu masjid di Madinah, dia meninggal tetapi Nabi tidak mengetahuinya. Ketika beliau melewati kuburannya beliau bertanya: Kuburan siapa ini? Mereka menjawab: Kuburan Ummu Mihjan. Beliau bertanya: Wanita yang menyapu masjid? Mereka menjawab: Ya. Mereka pun membentuk shaff, nabi menyalatinya. Lalu bertanya (kepada penghuni kubur): Amalan apa yang kamu dapati paling utama? Mereka bertanya: Ya Rasulullah, apakah dia mendengar? Beliau menjawab: Kalian tidak lebih mendengar daripada dia. Disebutkan bahwa wanita penghuni kubur itu menjawab: Menyapu masjid.” (HR. Abu Asy-Syaikh Al-Ashbahany)
Judul buku : MAYAT MENDENGAR ORANG HIDUP?
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)
