Pak Ustadz mau nanya boleh ga kita melakukan wirid amalan ini itu dengan maksud supaya dapat rezeki atau yang lainnya contoh ya sayyidi ya Rasulullah 100x setiap hari atau yang lainnya, apakah hal-hal tersebut dibenarkan dalam Islam karena banyak sekali orang yang mengerjakan dan banyak yang mengatakan hal itu adalah bid’ah. Mohon dibantu penjelasannya ya
Ahlan wa sahlan di majalah Fithrah.
Wirid/dzikir ada 2 macam;
mutlak dan muqoyyad. Dzikir mutlak adalah dzikir yang leluasa; waktu, lafadz dan bilangannya tidak ditentukan. Dzikir muqoyyad adalah dizikir yang tertentu baik waktunya lafadz, atau bilangannya. Masing-masing harus ditempatkan pada tempatnya. Tidak boleh ditukar; mutlak menjadi muqoyyad atau sebaliknya. Contoh: dzikir setelah shalat adalah muqoyyad dimana lafadz dan bilangannya telah ditentukan, maka jangan dijadikan sebagai mutlak. Dzikir yang sebenarnya mutlak juga jangan dijadikan muqoyyad.
- Ibadah hokum asalnya adalah haram. Oleh karena itu, kita tidak boleh melakukan ritual ibadah apapun kecuali yang diperintahkan atau dicontohkan saja oleh syareat. Adakah dalil yang mensyareatkan membaca lafadz tertentu dengan jumlah bilangan tertentu agar dilimpahkan rizki? Tentu tidak ada. Maka, janganlah kita melakukannya.
- Kebenaran tidak didasarkan pada mayoritas. Allah ‘Azza wa jalla berfirman:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ [الأنعام: 116]
“Dan jika kamu mentaati kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka menyesatkan kamu dari jalan Allah” (QS. Al-An’am:116). Allah ‘Azza wa jalla memberitahukan kita bahwa kebanyakan manusia di muka bumi itu tersesat. Jelas, ayat ini membantah orang yang berpandangan bahwa mayoritas adalah patokan kebenaran.
(Muhammad Nur Yasin)