Indonesia itu kan hutangnya banyak sedangkan hutang itu termasuk riba, apakah dosa riba itu untuk semua masyarakat indonesia?
Jawab: Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Tidak semua hutang riba. Hutang bukanlah riba jika tidak ada unsur ribanya. Contoh unsur riba: hutang Rp. 1000.000 lalu bayarnya lebih dari nilai tersebut, misalnya Rp. 1100.000,- Hutang Negara jika terdapat unsur riba, dimana Negara harus membayar pokok dan bunganya, maka inilah transaksi riba. Siapa yang menanggung dosa riba ini? Yang menanggung adalah para pejabat pemerintah yang terkait dengan transaksi tersebut. Rakyat tidak menanggungnya. Hal ini sama saja dengan kasus berikut ini; Sebuah Rumah Sakit, untuk mendirikan dan operasionalnya dengan pinjaman hutang dari bank. Siapa yang menanggung dosanya? Apakah para doketer, pegawai, dan pasiennya menanggunggnya? Tidak, yang menanggung adalah pemilik/komisaris Rumah sakit tersebut yang berkaitan langsung dengan transaksi hutang ke bank.
Muhammad Nur Yasin