Solusi Investasi Akhirat Anda

Bolehkah menerima gaji dari menjaga barang barang tiruan ??

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Pak Ustadz, gudang yang saya jaga ini barang-barangnya adalah barang-barang tiruan/barang gelap dan tiap tahun bayar “upeti” ke oknum polisi trus kehalalan gaji saya gimana pak Ustadz, suwun. Wa’alaikumsalam wa rahmatullahi wa barakatuh. Dari 0856483xxxxx

Jawab: Wa’alaikumsalam wa rahmatullahi wa barakatuh. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [المائدة: 2]
“Dan tolong menolonglah kalian di dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kalian tolong menolong di dalam dosa dan permusuhan. Takutlah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat dahsyat siksaNya” (QS. al-Maidah: 2). Mantapkanlah diri antum untuk keluar dari pekerjaan tersebut, yakinlah Allah akan mengganti yang halal dan lebih baik. Allah ‘Azza wa Jalla sudah berjanji;
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا [الطلاق: 2]
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya jalan keluar” (QS. ath-Tholaq: 2). Allahu A’lam

(Ustadz Muhammad Nur Yasin)