AL-HUJBU (الحجب) atau orang yang terhalang dari warisan ada dua macam Washfi (وصفي) ialah orang yang terhalang mendapatkan hak waris karena membunuh atau murtad. Sedangkan syakhshi (شخصي) dibagi menjadi 2, yaitu :-Hirman (حرمان), menggugurkan hak waris secara keseluruhan.-Nuqshon (نقصان), menjadikan hak warisnya berkurang. Judul buku : Belajar Ilmu Waris Praktis Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc.Hafizhahullah(Pengasuh … Continue reading AL-HUJBU
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed