Keterangan: Suami mendapatkan seperempat (1/4), jika mayat meninggalkan anak Istri mendapatkan seperempat (1/4), jika mayat tidak meninggalkan anak Judul buku : Belajar Ilmu Waris Praktis Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc.Hafizhahullah(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed