Solusi Investasi Akhirat Anda

Ahli Waris Yang Berhak Bagian Seperempat (1/4)

Keterangan:

  1. Suami mendapatkan seperempat (1/4), jika mayat meninggalkan anak
  2. Istri mendapatkan seperempat (1/4), jika mayat tidak meninggalkan anak

Judul buku : Belajar Ilmu Waris Praktis

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc.Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya