Bagaimana hukum jadi imam shalat, ia pernah gila dan sekarang kumat. Dari 08585025xxxx
Jawab: Syarat wajib shalat itu ada tiga; muslim, baligh, berakal. Satu diantaranya berakal. Jadi, orang gila tidak sah shalatnya. Kalau sudah sembuh maka sah shalatnya dan boleh menjadi imam.
(Ustadz Muhammad Nur Yasin)