Skip to main content

Solusi Investasi Akhirat Anda

Populer Tapi Dha’if, Populer Tapi Maudhu’ bagian 2

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُثَنَّى عَنْ تُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رضي الله عنه كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ: فَيُسْقَوْنَ (رواه البخاري)

Imam Bukhari berkata ‘Hasan bin Muhammad memberitahu kami, ia berkata ‘Muhammad bin Abdullah al-Anshari memberitahu kami, ia berkata ‘Abu Abdillah bin al-Mutsanna memberitahu saya dari Tsumamah, dari Abdullah bin Anas, dari Anas bin Malik ia berkata bahwa Umar bin Khattab apabila mereka ditimpa paceklik, beliau memohon hujan (kepada Allah) dengan bertawassul kepada Abbas bin Abdul Muthalib. Dia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya dahulu kami bertawassul kepadaMu dengan Nabi kami, Engkau pun menurunkan hujan bagi kami. Dan sekarang sungguh kami bertawassul kepadaMu dengan paman nabi kami (Abbas bin Abdul Muthalib), maka hujanilah kami. Dia (Anas bin Malik) mengatakan: ‘Mereka pun diberi hujan”.

Siapakah yang lebih mulia, Nabi atau Abbas? Tentu Nabi lebih mulia. Lalu kenapa Umar bin Khotthob bertawassul dengan Abbas tidak dengan Nabi? Jawabannya adalah karena beliau sudah wafat. Jadi, bertawassul dengan orang shaleh itu terbatas hanya ketika masih hidup saja. Inilah amaliyah para Sahabat yang merupakan hujjah dalam agama.

3. Allah menciptakan manusia bukan demi Muhammad, tetapi demi penghambaan diri kepadaNya.

حَسَنَاتُ الْأَبْرَارِ سَيِّئَاتُ المُقَرَّبِينَ ●

“Kebaikan-kebaikan yang dilakukan oleh orang-orang baik (awam) adalah sama dengan kejelekan-kejelekan yang dilakukan oleh muqarrobin (wali/orang khusus)”

Derajat hadits: palsu

Komentar:

1. Kebaikan tetaplah kebaikan meskipun dilakukan oleh orang awam. Dan kejelekan tetaplah kejelekan tidak berubah nilai menjadi kebaikan hanya karena dilakukan oleh orang-orang tertentu.

2. Pembuat hadits palsu ini mendoktrin manusia agar bisa menerima konsep aqidah mereka bahwa manusia dikelompokkan ke maqom (tingkatan) tertentu، ada maqom syariat dan maqom ma’rifat، orang-orang yang masih berada pada maqom syariat harus melakukan peribadahan kepada Allah sesuai ajaran syariat Islam، shalat harus dilakukan dengan tindakan verbal sebagaimana semestinya، puasa harus dilakukan dengan menahan diri dari makan minum sebagaimana semestinya dan lain-lain، tetapi orang yang dalam pandangan mereka telah mencapai maqom ma’rifat bisa berbuat apa saja meskipun menyelisihi syariat Islam؛ tidak shalat، tidak puasa، keluar masuk diskotik dan maksiat lainnya، orang awam (bermaqom syariat) tidak boleh menyoroti perbuatan mereka karena beda level، inilah aqidah mereka. Jelaslah aqidah ini bathil. Bagaimana tidak, Nabi manusia terbaik, tetap melakukan shalat malam bahkan sampai memar kakinya. Para sahabat, siapapun mengakui, adalah sebaik-baiknya orang shaleh tetapi mereka berlomba-lomba memperbanyak amalan-amalan shaleh.

  1. Tidak dibenarkan seseorang meras dirinya adalah orang yang paling bertakwa. Paling dekat kepada Allah. Paling sempurna. Allah berfirman:

فَلَا تُرَكُوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى (النجم: 32)

“Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci, Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang takwa” (An-
Najm: 32)

Prinsip Ahlussunnah wal jama’ah menyatakan bahwa kita tidak boleh mengatakan “Saya mukmin” kecuali disandarkan pada kata “insya Allah” sehingga menjadi “Saya mukmin insya Allah”، karena kalau tidak disandarkan pada kata “insya Allah” berarti seseorang menyatakan dirinya sempurna bahwa segala maksiat telah dijauhinya dan segala ketaatan telah dijalaninya، ini adalah bentuk kesombongan dan mendahului ilmu Allah، karena tidak ada yang mengetahui kondisi ketakwaan seseorang kecuali Allah.

Abdullah bin Mas’ud berkata: ‘Barangsiapa menyatakan dirinya mukmin (tanpa disandarkan pada “insya Allah”) berarti dia menyatakan bahwa dirinya pasti masuk Surga.” Inilah bentuk kesombongan dan tidak beradab di hadapan Allah.

Imam Ahmad bin Hambal ditanya tentang seseorang yang mengatakan; “Anda mukmin”. Beliau menjawab: “Ini bid’ah”. Beliau ditanya lagi, “Apa yang semestinya dikatakan?” Beliau menjawab: “Anda mukmin insya Allah”

إِحْيَاءُ أَبَوَي النَّبِي حَتَّى أَمَنًا به ●

“Ayah dan Ibu Nabi dihidupkan kembali sehingga keduanya beriman kepada beliau”

Derajat hadits: palsu

Komentar:

1. Telah diketahui dari dalil yang shahih bahwa ayah dan ibu nabi meninggal sebagai kafir.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (التوبة: ١١٣)

“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam”(QS. at-Taubah:113)

Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini turun ketika Nabi shalallahu alaihi wasallam ingin memohonkan ampun untuk ibunya maka Allah subhanahu wata’ala melarangnya.

حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَد قَالَ حَدَّثَنَا قَيْس عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى رَسْمَ قَبْرٍ فَجَلَسَ إِلَيْهِ فَجَعَلَ يُخَاطِبُ ثُمَّ قَامَ مُسْتَعْبِرًا فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا رَأَيْنَا مَا صَنَعْتَ! قَالَ: إِنِّي اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّي فَأَذِنَ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي الِاسْتِغْفَارِ لَهَا فَلَمْ يَأْذَنْ لِي فَمَا رُئِيَ بَاكِيًا أَكْثَرَ مِنْ يَوْمِئِذٍ

“Ibnu Jarir ath-Thobari berkata, Ahmad memberitahu kami, ia berkata Qais memberitahu kami dari ‘Alqomah bin Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam mendatangi kuburan lalu duduk di situ. Beliau berceramah kemudian berdiri bercucuran air matanya. Aku berkata: ‘Ya Rasulullah, kami melihat apa yang engkau perbuat! Beliau bersabda: ‘Aku telah meminta izin kepada Tuhanku untuk menziarahi kuburan ibuku, Dia pun mengizinkanku. Lalu aku meminta izin kepadaNya untuk memohonkan ampun baginya, tetapi Dia tidak mengizinkanku. Perawi berkata: ‘Beliau tidak pernah terlihat menangis yang lebih keras daripada hari ini.” (Tafsir Ath-Thobari, HR. Imam al-Baihaqi)

Jelaslah, bahwa ibu Nabi meninggal sebagai orang kafir. Demikian pula ayah Nabi, mati dalam keadaan kafir.

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ « فِي النَّارِ ». فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ « إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ ( رواه مسلم)

“Kami diberitahu Abu Bakar bin Abi Syaibah, Kami diberitahu ‘Affan, Kami diberitahu Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas bahwa seseorang berkata: ‘Ya Rasulullah, dimana ayahku? Beliau bersabda: di Neraka. Tatkala dia berpaling, beliau memanggilnya dan bersabda: “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di Neraka” (HR. Muslim)

لَوْ حَسُنَ أَحَدُكُم ظَنَّهُ بِحَجَرٍ لَنَفَعَهُ اللهُ بِهِ ●

“Jika seseorang di antara kalian berprasangka baik terhadap sebuah batu, niscaya Allah menjadikannya bermanfaat baginya”

Derajat Hadits: Palsu

Komentar:

Hal ini jelas bertentangan dengan hadits-hadits Nabi yang mencela per-jimat-an. Di antaranya:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ قُتَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ أَنَّ خَالِدَ بْنَ عُبَيْدٍ الْمُعَافِرِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ مِشْرَحِ بْنِ هَاعَانَ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ، وَمَنْ عَلَّقَ وَدْعَةً فَلَا وَدَعَ اللَّهُ لَهُ» (صحيح ابن حبان)

“Kami diberitahu Muhammad bin Hasan bin Qutaibah, dia berkata: Kami diberitahu Harmalah bin Yahya, dia berkata:
Kami diberitahu Ibnu Wahab, dia berkata: Saya diberitahu Haywah bin Syuraih bahwa Khalid bin Ubaid al-Mu’afiri memberitahukannya dari Masyrah bin Haa’an bahwa dia mendengar Uqbah bin ‘Amir berkata: Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka semoga Allah tidak menyempurnakan (memenuhi) hajatnya. Dan barangsiapa menggantungkan wada’ah, maka semoga Allah tidak menjadikannya dalam ketenangan” (HR. Ibnu Hibban)

Tamimah adalah sesuatu yang dikalungkan di leher anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan rasa. dengki seseorang dan lain sebagainya. Wada’ah adalah sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang; menurut anggapan orang-orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal penyakit.

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي الْخَصِيبِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مُبَارَكٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ الْحُصَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ حَلْقَةٌ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ: «مَا هَذِهِ الْحَلْقَةُ؟» قَالَ: هَذِهِ مِنَ الْوَاهِنَةِ. قَالَ: «انْزِعْهَا فَإِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهْنًا» (رواه ابن ماجه)

“Kami diberitahu Ali bin Abi al-Khoshib, kami diberitahu Waki’ dari Mubarak dari al-Hasan dari Imran bin al-Hushain bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam melihat seseorang di tangannya (memakai) gelang kuningan. Rasulullah bertanya: Gelang apa ini? Dia menjawab: Penangkal penyakit. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Lepaskan itu, karena ia tidak menambah pada Anda kecuali kelemahan” (HR. Ibnu Majah)

Nyatalah batu-batuan dan lainnya yang memiliki fungsi sebagai jimat adalah perbuatan haram karena ia merupakan
kesyirikan.

تَوَسَّوا بِجَاهِي فَإِنَّ جَاهِي عِندَ اللهِ عَظِيمٌ ●

“Minta tolonglah (bertawassul lah) dengan derajatku, karena sesungguhnya derajatku di sisi Allah agung”

Derajat Hadits: Palsu

Komentar:

Derajat Nabi shalallahu alaihi wasallam memang agung. Allah menyatakan derajatnya Nabi Musa alaihissalam dalam al-Qur’an,

وَكَانَ عِنْدَ اللَّهِ وَجِيهًا (الأحزاب: 69)

“Dan dia (Nabi Musa) di sisi Allah berderajat tinggi” (QS. al-Ahzab:69)

Nabi Musa berderajat tinggi, tentu Nabi lebih tinggi lagi. Tetapi apa yang mendorong mereka bertawassul dengan derajat beliau. Ini adalah masalah syareat yang siapa pun tidak ada yang berhak menetapkannya kecuali Allah. Syareat telah menetapkan bahwa tawassul hanya kepada tiga perkara, yaitu: tawassul dengan al-Asma’ul Husna, amal shaleh dan orang shaleh yang masih hidup. Para sahabat bertawassul kepada Nabi ketika beliau masih hidup. Ketika beliau sudah wafat tak satupun sahabat yang bertawassul dengan beliau. Ketika terjadi kekeringan, Umar bin al-Khaththab tidak bertawassul kepada Nabi tetapi kepada pamannya, Abbas. Kenapa? Padahal beliau lebih mulia. Jawabannya, adalah karena beliau sudah wafat.

Judul Buku: Populer Tapi Dha’if, Populer Tapi Maudhu’

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)