– Mereka meyakini bahwa para wali adalah anak-anak Allah, sehingga mengetahui perkara ghaib. Mungkin yang dimaksud dengan anak-anak Allah adalah para kekasih Allah. Klaim ini seperti Yahudi dan Nashrani. Ketahuilah yang mendapat gelar ‘kekasih Allah atau khalilullah’ hanyalah Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad. Itu pun mereka berdua tidak mengetahui perkara ghoib sebagaimana sudah dijelaskan di atas. Di dalam Hadits Jundub radhiyallahu ‘anhu, lima hari sebelum wafatnya Nabi bersabda:
إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ تُعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلاً لاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً أَلا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدُ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ (رواه مسلم)
“Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah untuk memiliki ‘khalil’ (kekasih) dari kalian. Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjadikanku sebagai khalil sebagaimana menjadikan Ibrahim sebagai khalil. Seandainya aku menjadikan khalil dari ummatku niscaya aku telah menjadikan Abu Bakar sebagai khalil. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan-kuburan para Nabi dan orang-orang shalih sebagai masjid. Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang hal yang demikian” (HR. Muslim)
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بَشَرٌ مِمَّنْ خَلَقَ يَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ (المائدة: ١٨)
“Orang Yahudi dan Nashrani berkata: Kami adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih- Nya. Katakanlah: Mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu? Tidak, kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang Dia ciptakan. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa yang Dia kehendaki. Dan milik Allah lah seluruh kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya. Dan kepada-Nya semua akan kembali” (QS. Al-Maidah: 18)
– Dari bait-bait syair mereka di atas, dipahami bahwa Allah memiliki duta-duta atau perwakilan di dalam peribadahan kepada-Nya. Jelas, ini menyalahi syariat Islam. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا [الجن: ۱۸]
“Dan sesungguhnya masjid-masjid (atau ibadah-ibadah) itu adalah kepunyaan Allah. Maka, janganlah kamu menyeru siapapun bersama Allah.” (QS. Al-Jinn: 18)
Tentang ayat ini, di dalam tafsir ‘Ath-Thobari” Qatadah menjelaskan:
كانت اليهود والنصارى إذا دخلوا كنائسهم وبيعهم أشركوا بالله فأمر الله نبيه أن يخلص له دخل المسجد
Ketika memasuki sinagog dan gereja, Orang yahudi dan nashrani menyekutukan Allah. Maka Allah memerintahkan Nabi-Nya agar mengikhlaskan peribadahan hanya kepadaNya ketika memasuki masjid.
Masjid sebagaimana maknanya sebuah bangunan yang digunakan untuk shalat dan lainnya, ia juga bermakna ibadah sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abu Bakar Al-Jazairy di dalam ‘Aysarut Tafasir’ ketika mentafsirkan surat Al-A’rof: 29:
وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ (الأعراف: ۲۹)
“Tegakkanlah wajah-wajah kalian di setiap masjid” (QS. Al-A’rof: 29)
أي وقل لهم يا رسولنا أقيموا وجوهكم عند كل مسجد أي أخصلوا الله العبادة
Katakanlah wahai Rasul Kami kepada mereka: ‘Tegakkanlah wajah-wajah kalian di setiap masjid, maksudnya adalah ikhlaskanlah ibadah hanya untuk-Nya.
Demikian juga disampaikan oleh Syaikh Utsaimin ketika menjelaskan Hadits di bawah ini:
أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ (رواه مسلم)
“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan-kuburan para Nabi dan orang-orang shalih sebagai masjid. Maka, janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya aku melarang hal yang demikian” (HR. Muslim)
Beliau rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud menjadikan kubur sebagai masjid ada dua makna:
1. Membangun masjid di atas kubur.
2. Menjadikan kubur sebagai tempat untuk shalat, di mana kubur menjadi maksud (tujuan) ibadah. Namun jika seseorang shalat di sisi kubur dan tidak menjadikan kubur sebagai maksud (tujuan), maka ini tetap bermakna menjadikan kubur sebagai masjid dengan makna umum. (Al Qoulul Mufid, 1: 411)
Lalu, Bagaimana dengan Masjid Nabawi? Sebagian orang menyampaikan syubhat mengenai masjid Nabawi (di kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Madinah). Jika memang shalat di masjid yang ada kubur terlarang, lantas bagaimana dengan keadaan masjid Nabawi itu sendiri? Bukankah di dalamnya ada kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berikut ini:
1. Masjid Nabawi tidaklah dibangun di atas kubur. Bahkan yang benar, masjid Nabawi dibangun di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup.
2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di kubur di masjid sehingga bisa disebut dengan orang sholeh yang di kubur di masjid. Yang benar, beliau dikubur di ru- mah beliau.
3. Pelebaran masjid Nabawi hingga sampai pada rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rumah ‘Aisyah bukanlah hal yang disepakati oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Perluasan itu terjadi ketika sebagian besar sahabat telah meninggal dunia dan hanya tersisa sebagian kecil dari mereka. Perluasan tersebut terjadi sekitar tahun 94 H, di mana hal itu tidak disetujui dan disepakati oleh para sahabat. Bahkan ada sebagian mereka yang mengingkari perluasan tersebut, di antaranya adalah seorang tabi’in, yaitu Said bin Al Musayyib. Beliau sangat tidak ridho dengan hal itu.
4. Kubur Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah di masjid, walaupun sampai dilebarkan. Karena kubur beliau di ruangan tersendiri, terpisah jelas dari masjid. Masjid Nabawi tidaklah dibangun dengan kubur beliau. Oleh karena itu, kubur beliau dijaga dan ditutupi dengan tiga dinding. Dinding tersebut akan memalingkan orang yang shalat di sana menjauh dari kiblat karena bentuknya segitiga dan tiang yang satu berada di sebelah utara (arah berlawanan dari kiblat). Hal ini membuat seseorang yang shalat di sana akan bergeser dari arah kiblat. (Al Qoulul Mufid, 1: 398-399)
Pemahaman mereka bahwa Allah memiliki duta-duta atau perwakilan di dalam peribadahan kepada-Nya selain terbantahkan dengan surat Al-Jinn:18, juga terbantahkan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُرَكَاءِ عَن الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Aku Maha Kaya dari persekutuan dalam perbuatan syirik, barangsiapa yang beramal suatu amal mempersekutukan-Ku, Aku tinggalkan dia dan persekutuannya.” (HR. Muslim)
Jika mereka merasa tidak menyembah kecuali hanya kepada Allah saja, adapun diserunya para wali dan orang shalih hanyalah sebagai tawassul (perantara untuk mendekatkan diri kepadaNya) saja. Sebagaimana pada bait-bait syair yang telah disebutkan di atas:
وانتم يا اولى الالباب # تعالوا وانصر و الله
Wahai engkau sekalian para wali yang berakal sempurna, kemarilah dan tolonglah kami karena Allah
سألناكم سألنكم # وللزلفي رجوناكم.
Dengan perantaraan engkau kami memohon, dengan perantaraan engkau kami memohon dengan mengharap doamu, kami dekat dengan Allah
وفي امر قصدناكم # فشدوا عزمكم الله
Kami bermaksud dengan perantaraan engkau untuk mencapai tujuan, karena itu kokohkanlah kami karena Allah
فیاربی بساداتی # تحقق لي اشرتي
Wahai Tuhan kami dengan perantaraan yang menjadi wali-wali kokohkanlah petunjukmu kepadaku
Maka, hal ini terbantahkan dengan firman Allah:
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ [الزمر: 3]
“Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia, (berkata:) ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Sungguh Allah akan memberi keputusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar” (QS. Az-Zumar: 3)
Mari kita renungkan baik-baik ayat ini, ada beberapa hal yang bisa kita ambil:
a. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan bahwa agama-Nya adalah yang murni dari kesyirikan
b. Setelah itu Allah memberi contoh bentuk kesyirikan yang mengotori kemurnian agama-Nya, yaitu mereka yang menjadikan para Malaikat, Nabi, dan orang shalih (seperti yang disebutkan dalam tafsir Ath-Thobari) sebagai perantara-perantara di dalam beribadah kepada- Nya. Tetapi mereka merasa bahwa hal itu sebagai cara untuk bisa mendekatkan diri kepada-Nya sedekat-dekatnya.
c. Kepada orang yang berbuat demikian Al- lah akan menghakiminya pada hari Kiamat nanti. Berikut ini nukilan dari kitab tafsir ‘Aysarut Tafasir lil Jazairi’:
هؤلاء يحكم الله بينهم في ما هم فيه مختلفون مع المؤمنين الموحدين وذلك يوم القيامة
Pada hari Kiamat Allah akan menghakimi mereka karena menyelisihi orang-orang mukmin ‘almuwahhidin’ (mentauhidkan Allah).
d. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar. Disebutkan dalam tafsir ‘As-Sa’di’:
(مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ)
أي: وصفه الكذب أو الكفر بحيث تأتيه المواعظ والآيات ولا يزول عنه ما اتصف به ويريه الله الآيات فيجحدها ويكفر بها ويكذب فهذا أنى له الهدى وقد سد على نفسه الباب وعوقب بأن طبع الله على قلبه فهو لا يؤمن
“Firman Allah ‘Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar. Dia disifati dengan dusta dan ingkar karena nasehat-nasehat dan ayat- ayat telah didatangkan kepadanya, tetapi mereka tetap mengingkari dan mendustakannya. Bagaimana mungkin mereka mendapatkan hidayah sementara mereka telah menutup pintu pada dirinya. Akhirnya hal yang demikian Allah patrikan di dalam hati mereka, Dia pun tidak bisa beriman”.
Judul buku : MAYAT MENDENGAR ORANG HIDUP?
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)
