Solusi Investasi Akhirat Anda

wudhu

Assalamu’alaikum. Ustadz, bagaimana hukum wudhu dengan ada bekas minyak yg ada pada tangan dan mulut ssetelah makan makanan berminyak. Kalau di rumah bisa dbrsihkan pakai sabun. Kalau ditempat lain seperti diperjalanan bagaimana Ustadz? Apa sah wudhunya kalau hanya dibersihkan dengan air? Sedangkan minyak menghalangi air ke kulit dan tidak bisa bersih sepenuhnya kalau hanya dengan air tanpa pembersih lain, misalnya sabun. Dari akhi F.

 

Jawab: Wa alaikumussalam wa rahmatullah. Ahlan wa sahlan di majalah FITHRAH. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla melimpahkan rahmat kepada antum atas perhatian yang besar kepada permasalahan ibadah. Ketentuan bahwa suatu benda dikatakan menghalangi air ke  bagian anggota wudhu adalah jika benda tersebut berwujud sehingga air terhalang. Bagaimana dengan oli, minyak, cat dan semisalnya jika sudah dibersihkan tetapi masih meninggalkan bekas. Apakah wudhunya tidak sah? Jika benda-benda tersebut tidak berwujud, di mana yang tersisa adalah bekasnya maka selama air bisa mengalir secara merata di tempat yang berbekas tersebut tetaplah sah. Perlu diperhatikan, terkadang air tidak bisa mengalir secara merata di atas bekas tersebut karena tertahan. Oleh karena itu pastikan bahwa air mengalir secara meratadengan  dibantu digosok. Allahu A’lam

(Muhammad Nur Yasin)