Solusi Investasi Akhirat Anda

Shalat jum’at di musholah atau Masjid?

Assalamualaikum Wr Wb Ustad Nuryasin saya pak ******* , saya ingin menanyakan , di kantor saya ada Musholah kantor , ada temen yg mengusulkan kalau sholat Jum’ad lebih baik dilakukan di Musholah kantor saja ? Gimana usulan tersebut menurut Ustad ? Trimakasih sebelumnya atas pencerahannya ttg Hukumnya Sholat Jum’at wajib dilakukan dimasdjit ? Atau gmn Ustad ? Dari 081132xxxx

 

Jawab: wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh. Syarat mengadakan shalat Jum’at adalah: Tidak diperbolehkan dalam satu kampung atau pada wilayah yang berdekatan ada dua pelaksanaan shalat Jum’at. Karena hikmah dari shalat Jum’at adalah berkumpulnya banyak kaum. Lain halnya dengan pelaksanaan shalat jamaah 5 waktu dimana masingmasing kaum bisa mengadakan di masjidnya masing-masing. Diperbolehkan mengadakan shalat jum’at lebih dari satu masjid dalam satu kampung jika kampungnya besar dan tidak mungkin dijadikan dalam satu masjid.

1. Tidak diperbolehkan pelaksanaan shalat jum’at diperuntukkan hanya untuk karyawan atau pegawai dalam suatu instansi atau perusahaan tertentu. Tetapi, harus dibuka untuk umum. Karena adanya dalil yang memerintahkan untuk memanggil manusia. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian diseru menuju shalat jum’at maka bersegeralah menuju dzikrullah” (Qs. Al-Jumu’ah:9)

(Muhammad Nur Yasin)