Penanya: Assalamualaikum warohmatullahiwabarokatuh ustad. Saya Mahasiswa dari universitas swasta di surabaya. Saya ingin bertanya mengenai fatwa yang satu ini. Sufyan ats- Tsaury rahimahullah berkata:
Siapa yang senang ditanya maka dia bukan orang yang layak untuk ditanya.
Apa makna dari fatwa ini ustad, mohon penjelasanya? (dari mahasiswa di Surabaya)
Saya: Wa alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Saya mengecek ucapan ini di dalam Maktabah Syamilah, dan saya menjumpainya sebagai ucapan Bisyr bin Al-Harits (murid Fudhail bin ‘Iyadh dan Ibnu Mubarok). Maksud ucapan ini yaitu bahwa di antara adab seseorang dalam berfatwa adalah ia bersikap wara’ dari berfatwa. Ia lebih senang jika ada orang lain yang berfatwa, jangan dirinya. Dengan adab ini jangankan berharap, justru seseorang akan takut kalau dirinya dijadikan sandaran dalam berbagai permasalahan atau pertanyaan. Dan, inilah adab para Sahabat Nabi dan para ulama generasi berikutnya. Ketika ada suatu permasalahan mereka berharap agar orang lain saja yang menjawab. Kita bisa melihat beberapa atsar berikut ini yang saya nukilkan dari tulisan Prof. Dr. Muhammad bin Husain al-Jabzany (Website Almultaqo alfiqhy):
Albaro’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkata: Saya melihat 300 Sahabat Badar. Tidak seorangpun dari mereka kecuali dia suka agar orang lain saja yang berfatwa.
Ibnu Abi Laila berkata: Saya menjumpai 120 Anshor dari kalangan Sahabat Nabi. Jika seseorang ditanya suatu permasalahan, maka ia akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada lainnya. Yang lainnya kepada yang lainnya lagi. Yang lainnya kepada yang lainnya lagi, akhirnya kembali kepada orang pertama .
Sufyan Ats-Tsauri berkata: Saya menjumpai para fuqoha. Mereka tidak suka menjawab permasalahan-permasalahan dan fatwa sehingga manusia tidak mendapati ada seorang fuqoha yang memulai berfatwa. Jika mereka menyerah (dari berfatwa), maka itulah perkara yang disukai oleh mereka.
Imam Ahmad berkata: Siapa yang mengajukan dirinya untuk berfatwa, maka dia telah mengajukan dirinya pada urusan besar, kecuali jika dia pada posisi darurat (untuk berfatwa)
Beliau ditanya: Mana yang lebih utama menjawab atau diam?
Beliau menjawab: diam lebih aku sukai
Beliau ditanya laigi: Bagaimana kalau dalam keadaan darurat?
Beliau menjawab: darurat…darurat??!!. Diam itu lebih selamat
Judul buku : 30 Materi Kultum
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Suraba