Ada orang tua yg mempunyai hutang bank berbunga. Sedangkan anaknya sedang berkeinginan untuk menikah. Apakah anaknya harus membantu menutupi semua hutang orangtuanya dahulu sebelum menikah? Hamba Allah di Surabaya
Jawab: MasyaAllah semoga pertanyaan seperti ini menunjukkan bahwa sang anak adalah anak yang berbakti kepada orangtua. Dimana dia gelisah akan hutang orangtuanya. Jawaban pertanyaan tersebut adalah:
- Perlu diketahui hutang di bank berbunga adalah riba, maka harus segera ditutup agar segera terbebas dari riba dan jangan pernah mengulanginya lagi. Karena ancaman adzabnya sangat dahsyat
- Seorang pemuda yang sudah mampu menikah dianjurkan untuk segera menikah tidak menunda-nundanya
- Jika menutupi hutang dan menikah bisa berjalan bareng, maka itu yang terbaik. Misalnya orangtua punya aset maka jual saja biar hutang berbunga yang ribawi itu segera disudahi sehingga anak tidak ada beban lagi jika segera menikah.
- Jika tidak bisa berbarengan karena orangtua tidak punya aset atau sesuatu yang bisa dijual untuk menutupi hutang ribawi tersebut, maka urusannya diserahkan kepada anak apakah bisa bersabar menunda nikahnya biar membantu orangtuanya dulu, atau segera menikah karena hal itu yang dipandangnya lebih maslahat bagi dirinya. Terlebih hutang itu adalah tanggungjawab orangtuanya bukan dirinya. Allahu A’lam
(Muhammad Nur Yasin)