Solusi Investasi Akhirat Anda

Lelaki Yang Terkena Hujub Hirman

Keterangan:

  1. Kakek terhalang oleh Ayah
  2. Saudara kandung terhalang oleh ayah, anak lelaki,

Keterangan:

  1. Saudara Seayah terhalang oleh saudara kandung. Juga terhalang oleh siapapun yang menghalangi Saudara kandung
  2. Saudara seayah terhalang oleh saudari kandung yang menjadi ashobah ma’al ghoir

Keterangan:
Saudara seibu terhalang oleh pihak laki-laki yaitu ayah dan seterusnya ke atas. Juga terhalang oleh anak lelaki, anak perempuan dan seterusnya ke bawah.

Keterangan:
Cucu Lelaki terhalangi oleh anak lelaki

Keterangan:
Putra saudara kandung terhalang oleh anak lelaki, cucu lelaki, ayah, kakek, saudara kandung, dan saudara seayah

Keterangan:
Putra Saudara seayah terhalang oleh putra saudara kandung. Dan tentu juga terhalangi oleh siapapun yang menghalangi putra saudara kandung

Keterangan:
Paman kandung terhalangi oleh putra saudara kandung. Dan tentu juga terhalangi oleh siapapun yang menghalangi putra saudara kandung.

Keterangan:
1. Paman seayah terhalangi oleh paman kandung. Dan tentu juga terhalangi oleh siapapun yang menghalangi paman kandung.
2. Anak paman kandung terhalangi oleh paman kandung, paman seayah dan tentu oleh siapapun yang menghalangi paman seayah.
3. Anak paman seayah terhalangi oleh anak paman kandung dan tentu juga oleh siapapun yang menghalangi anak paman kandung.

Judul buku : Belajar Ilmu Waris Praktis

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc.Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya