Solusi Investasi Akhirat Anda

Ketika Nabi ﷺ Dihina, Bagaimana Sikap Kita??

A. Orang Kafir Tiada Henti Memusuhi

Sekarang ini sedang viral pemberitaan di media-media tentang kurang ajar-nya presiden Prancis yang menghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketahuilah, orang kafir tidak akan pernah berhenti memusuhi Islam dan kaum muslimin sampai kapanpun. Jika kita mengikuti mereka, baru mereka berhenti. Hal ini difirmankan Allah,

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ – البقرة: 120

“Orang Yahudi tidak akan pernah rela kepada kamu demikian pula orang Nashrani hingga kamu mengikuti mereka” (QS. Al-Baqoroh: 120)

Jika Anda melihat permusuhan mereka sedemikian dahsyatnya dengan cara-cara apapun: penganiayaan, penindasan, penghinaan, pelecehan, fitnah, pembunuhan, tipu muslihat dan lain-lain, maka ketahuilah itu semua zhahirnya, yang tampak. Sesungguhnya apa yang disembunyikan dalam batin mereka jauh lebih dahsyat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ – أل عمران: 118

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya” (QS. Ali Imran: 118)

Jadi, tidaklah mengherankan jika terus-menerus adanya teror yang silih berganti dari orang-orang kafir

B. Penghinaan Kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hal ini telah berlangsung sejak dahulu kala, sejak beliau masih hidup. Misalnya beliau disematkan dengan julukan penyair, dukun, gila dan lain-lain. Kitabnya dilabeli sebagai dongengan belaka. Allah bantah semuanya itu. Disebutkan di dalam al-Qur’an,

فَذَكِّرْ فَمَا أَنْتَ بِنِعْمَتِ رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَلَا مَجْنُونٍ () أَمْ يَقُولُونَ شَاعِرٌ نَتَرَبَّصُ بِهِ رَيْبَ الْمَنُونِ () قُلْ تَرَبَّصُوا فَإِنِّي مَعَكُمْ مِنَ الْمُتَرَبِّصِينَ () أَمْ تَأْمُرُهُمْ أَحْلَامُهُمْ بِهَذَا أَمْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُونَ () أَمْ يَقُولُونَ تَقَوَّلَهُ بَلْ لَا يُؤْمِنُونَ () فَلْيَأْتُوا بِحَدِيثٍ مِثْلِهِ إِنْ كَانُوا صَادِقِينَ – الطور: 31-29

Maka tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah seorang tukang tenung dan bukan pula seorang gila. Bahkan mereka mengatakan, “Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya.” Katakanlah, “Tunggulah, maka sesungguhnya aku pun termasuk orang yang menunggu (pula) bersama kamu.” Apakah mereka diperintah oleh pikiran-pikiran mereka untuk mengucapkan tuduhan-tuduhan ini ataukah mereka kaum yang melampaui batas? Ataukah mereka mengatakan, “Dia (Muhammad) membuat-buatnya.” Sebenarnya mereka tidak beriman. Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al-Qur’an itu jika mereka orang-orang yang benar. (QS. Ath-Thur: 29-34)

Penghinaan bagaimanapun bentuknya, dengan karikaturkah atau dengan tuduhan-tuduhan keji sama sekali tidak akan menjadikan beliau rendah. Sedikitpun tidak akan menjadikan beliau hina. Karena Allah ‘Azza wa Jalla Raja Diraja, Pencipta, Pemilik dan Pengatur alam semesta ini telah menyatakan beliau sebagai manusia terbaik, termulia dan yang paling tinggi derajatnya. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,

وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ – الشرح: 4

“Dan Kami tinggikan sebutan (nama)mu bagimu” (QS. Asy-Syarh: 4)

Perhatikanlah!  Tidaklah disebutkan Allah sebagai Tuhan, melainkan disebutkan setelahnya Muhammad sebagai Rasul-Nya. Ketaatan seseorang dinyatakan benar jika mentaati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Shalat tidak sah jika tidak membaca shalawat atas beliau. Dan, masih banyak lagi penjelasan tentang ayat tersebut.

Beliau juga dinyatakan sebagai orang yang mendapatkan “maqom mahmud” di Mahsyar pada hari Kiamat, dan telah disediakan secara khusus telaga untuk beliau, “ Al-Kautsar” yang siapa saja meminumnya dari ummatnya tidak akan pernah haus selama-lamanya dan merupakan keamanan pertama di Mahsyar. Allah berfirman,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ – الكوثر: 1

“Sesungguhnya Kami telah memberikan untukmu telaga Al-Kautsar” (QS. Al-Kautsar: 1)

C. Allah lah yang Membela Nabi Shallallahu `alaihi wa Sallam

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ – الحجر: 95

“Kami telah menjagamu dari orang-orang yang menghinamu” (QS. Al-Hijr: 95)

Disebutkan di dalam tafsir Al-Muyassar: Orang-orang yang menghina Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam ini adalah para pemimpin penduduk Makkah yang berjumlah lima orang, yaitu Walid bin Mughirah, ‘Ash bin Wa’il, Aswad bin Mutthalib, Aswad bin Abdul Yaghuts, dan Harits bin Thalathilah. Allah membinasakan mereka semuanya dan menghentikan keburukan mereka dalam waktu singkat.

Disebutkan di dalam Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir karya Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah 94-95 bahwa maksud ayat ini adalah bahwa Allah memelihara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan apa yang beliau bawakan , Ada dua poin besar dari ayat ini;

1. Ia merupakan janji dari Allah untuk Rasul-Nya, bahwasanya ia dilindungi daripada gangguan orang-orang yang memperoloknya, dan Allah juga memelihara Rasul-Nya daripada kekejian mereka, dan sesungguhnya semua itu telah berlaku atas kehendak-Nya, tidaklah seorangpun diantara mereka yang memperolok Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan apa yang beliau bawa, melainkan ia pasti akan dibinasakan.

2.  Jika setiap muslim menyampaikan dengan benar perintah Tuhannya sesuai dengan aturan yang disyari’atkan, niscaya ia tidak akan terganggu oleh keburukan orang-orang kafir, karena sesungguhnya Allah telah menjamin keselamatan mereka.

Meskipun Nabi-Nya dihina, Allah akan tetap memenangkan Islam hingga hari Kiamat. Karena jaminan Allah inilah, Islam bagaimanapun akan tetap ada sampai hari Kiamat betapun dahsyatnya upaya pengkuburannya dari muka bumi. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ – الصَّفِّ: 8

Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya”.(QS. Ash-Shoff: 8)

Meskipun demikian, kita tidak boleh berdiam diri ketika Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dihinakan. Kita harus membelanya dengan cara-cara yang dibenarkan dalam Islam sebagai bentuk keimanan dan cinta kita kepada beliau. Disebutkan di dalam Hadits,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ، وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ  – مسند أحمد

“Tidaklah beriman seseorang di antara kalian hingga aku lebih dicintai olehnya daripada anaknya, ayahnya dan manusia semuanya” (Musnad Ahmad)

Dan ranah manusia adalah berusaha, tidak menyandarkan begitu saja kepada Allah. Sekali lagi, dalam hal ini harus dengan cara-cara yang dibenarkan. Bukan dengan cara-cara yang menyelisihi syariat sebagai contoh: menumpahkan makanan dan minuman produk pengina Nabi shallallahu `alaihi wa sallam di jalan-jalan, merusak produk-produk mereka, melakukan pembakaran gedung-gedung yang terkait dengan mereka dan lain-lain. Bagaimana dengan boikot produk mereka?

D. Memboikot Produk Penghina Islam itu Dibenarkan

Hukum asal dalam muamalah (urusan dunia) dengan non muslim adalah mubah. Disebutkan dalam Al-Qur’an,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ – الممتحنة: 8

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dan para Sahabat melakukan muamalah dengan baik bersama orang-orang non muslim. Bahkan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri wafat dalam keadaan baju perangnya masih tergadaikan pada orang Yahudi.

Namun, jika ada orang kafir yang memerangi, menistakan atau menghina Islam dan kaum muslimin maka kita bisa berbuat apapun terhadap mereka demi kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu dijumpai dalam syareat Islam perintah berjihad. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عنْ أنس  رضي الله عنه، أنَّ النَّبيَّ ﷺ قَالَ: جاهِدُوا المُشرِكينَ بِأَموالِكُمْ وأَنْفُسِكُم وأَلسِنَتِكُم – رواهُ أَبُو داود بإسنادٍ صحيح

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Berjihadlah terhadap orang-orang musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian  (HR. Abu Daud dengan sanad shahih)

Terkait dengan tema kita adalah berjihad dengan harta kita. Di antara aplikasinya adalah dengan memboikot produk-produk mereka. Dengan cara ini perekonomian mereka menjadi porak-poranda yang pada gilirannya nanti mereka akan jera lalu menyudahi tindakannya.

Perhatikanlah!!  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya mencegat kafilah kafir Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan untuk merampas harta mereka. Karena mereka telah menindas dan menganiaya kaum muslimin ketika di Makkah.

Perhatikanlah!! Kisah tentang Tsumamah bin Utsal, seorang Raja dari Yamamah ketika sudah masuk Islam yang memboikot Makkah dengan berseru,

وَاللَّهِ لاَ يَأْتِيكُمْ مِنَ الْيَمَامَةِ حَبَّةُ حِنْطَةٍ حَتَّى يَأْذَنَ فِيهَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – صحيح البخارى

Demi Allah, sungguh tidak akan datang sebutir gandung dari Yamamah kepada kalian hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkannya (Shohihul Bukhari)

Jadi, tindakan-tindakan untuk memporak-porandakan perekonomian orang kafir yang memerangi kaum muslimin sudah dilakukan sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Coba renungkan!!  Bagaimanakah seorang anak, jika ayahnya dihina dan dilecehkan oleh orang lain yang selama ini dia membeli barang-barang jualannya? Sudikah dia terus belanja pada orang tersebut? Jawabannya pasti si anak murka dan muak pada orang penghina tersebut dan tidak sudi belanja pada orang itu lagi. Lalu, bagaimanakah jika yang dihina adalah Nabinya? Tentu, lebih utama lagi, Tidak ada muslim yang cemburu kepada agamanya di mana Nabinya dihina rela membeli produk-produknya.

Jika tidak ada seruan untuk memboikot produk orang kafir karena suatu kejadian tertentu, sesungguhnya sejak awal kita diutamakan untuk berjual beli sesama muslim, bukan ke non muslim. Karena banyak keutamaannya. Di antaranya: memperkuat perekonomian ummat, menguatkan ukhuwwah islamiyyah, dan membantu muslim untuk berbuat ketaatan dengan hartanya, contoh: untuk infaq, shodaqoh, spp di madrasah, pesantren dan lain-lain.

E. Hukum Boikot

  • Jika yang menyerukan boikot adalah pemerintah, maka seruan ini mengikat seluruh kaum muslimin sebagai bentuk mengamalkan ayat Al-Qur’an,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ – النساء: 59

“Hai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul-Nya dan ulil amri dari kalian” (QS. An-Nisa:59)

Meskipun seruan pemerintah mengikat seluruh kaum muslimin, tetapi tentunya ia tidak serta –merta memutuskan tanpa pertimbangan-pertimbangan yang terbaik alias membabi buta, Karena kaedah menyatakan,

تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة

“Kebijakan imam (pemerintah) untuk rakyatnya itu didasarkan atas azaz kemaslahatan”

  • Jika seruan boikot datangnya bukan dari pemerintah, maka kaum muslimin ada keleluasaan. Apakah ikut memboikot atau tidak. Di dalam hal ini, kita harus saling berlapang dada jika saudara kita tidak sama dengan keputusan kita. Kita tidak boleh saling menjatuhkan.

Contoh:

a]. Terhadap yang memboikot, kita perlu me-respect atas keputusannya yang menunjukkan tingginya kecemburuan kepada agamanya.

b]. Terhadap yang tidak memboikot, kita harus menghargainya dan berhusnuzhon kepadanya karena bisa jadi ia dalam kondisi yang tidak bisa berlepas dari suatu produk tertentu demi kemaslahatannya. Dimana kemaslahatan kehidupannya tidak jika tidak bersinggungan dengan suatu produk tertentu yang kaum muslimin memboikatnya. Allahu A’lam

Alhamdulillahi Robiil ‘alamin. Semoga bermanfaat.

Oleh: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc.
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)