Afwan ustad saya mau tanya, alasannya apa lelaki kok dpt 2 kali lipat warisan lebih banyak dr perempuan soalnya jawabannya simpang siur, katanya ibu klau muhammadiyah bilang dulu krn utk istri dan anaknya, apa benar itu ustad ? Dari Ukhti di Surabaya
Jawab: Ahlan wa sahlan di majalah FITHRAH.
Bentuk ketundukan kita kepada syari’at. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ (النساء:176)
“Bagian lelaki adalah dua kali lipat dari bagian perempuan)
Posisi wanita dalam Islam adalah madhmun (dijamin), tidak dikenai tanggung jawab menafkahi keluarga. Dari awal dijamin oleh ayahnya, ketika menikah dijamin suaminya. Jika ayah dan suaminya meninggal, maka dia menjadi tanggungjawab keluarganya yang lelaki yang ada hubungan saling mewarisi. Jadi, kalau dia dapat harta warisan maka murni untuk dirinya.
Adapun orang lelaki, dia ditetapkan oleh syare’at sebagai orang yang bertanggungjawab atas nafkah keluarga; anak, istri, dan siapa saja yang menjadi tanggungjawabnya.
Yakinlah bahwa syareat Allah tidak ada yang salah. Dialah ‘Azza wa Jalla adalah satu-satunya Dzat yang berhak membikin syareat. Karena Dia satu-satunya Dzat yang mengetahui mana yang masalaht dan mudhorot untuk manusia ciptaan-Nya.
(Muhammad Nur Yasin)