Saya jual stiker, isinya tentang hadits iqroul Qur’ana…syafi’an li ashabihi plus artinya, dijadikan masalah padahal hasil penjualan untuk yatim…tapi sya didebat itu haram menjual ayat. Makasih penjelasan selanjutnya.
Selamat datang di majalah Fithrah.
Apa yang dimaksud ayat yang dilarang sebagaimana firman Allah,
وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا [المائدة: 44]
“Dan janganlah kalian menjual ayat-Ku dengan harga yang murah” (QS. Al-Maidah: 44)
Maksudnya adalah memutarbalikkan ayat-ayat al-Qur’an untuk mendapatkan kepentingan dunia, baik berupa kekuasaan, harta, jabatan dan lain-lain. Adapun menjual mushaf al-Qur’an, mengajar al-Qur’an lalu mendapatkan gaji, atau membuat stiker motivasi membaca al-Qur’an tidak termasuk dalam katagori menjual ayat al-Qur’an dengan harga murah.
(Muhammad Nur Yasin)