Solusi Investasi Akhirat Anda

HAKIM BIN HIZAM YANG NRIMO

Saudaraku! Masih ingatkah Anda? Siapakah Hakim bin Hizam? Dia adalah sahabat Nabi yang sangat “nrimo” dengan kondisinya yang telah Allah takdirkan. Dia benar-benar “nrimo” dengan kondisinya bahkan sampai menolak pemberian dari orang lain hingga wafatnya. Dia menjadi sebaik-baiknya orang setelah dinasehati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selengkapnya disebutkan dalam riwayat berikut ini,

Dari Urwah bin Zubair dan Sa’id bin al-Musayyab bahwa Hakim bin Hizam radhiyallallahu anhu menuturkan: Aku pernah meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memberiku. Aku meminta lagi kepada beliau, beliau pun memberiku. Lalu aku meminta lagi kepada beliau, beliau pun memberiku dan bersabda: Wahai Hakim, “Sesungguhnya harta ini mempesona lagi manis. Barangsiapa mengambilnya dengan kemurahan jiwa maka ia akan memperoleh berkah padanya. Dan barangsiapa mengambilnya dengan ketamakan jiwa maka dia tidak akan memperoleh keberkahan padanya, dan dia itu seperti orang makan yang tak pernah kenyang. Tangan di atas itu lebih baik daripada tangan di bawah” Lebih lanjut Hakim menuturkan: Lalu aku katakan: “Ya Rasulullah, Demi Dzat yang mengutusmu dengan hak, aku tidak akan menerima pemberian apapun dari orang lain sepeninggalmu sampai aku meninggal dunia”. Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah memanggil Hakim untuk diberi sesuatu, tetapi Hakim menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu juga pernah memanggilnya untuk diberi sesuatu, tetapi Hakim tetap tidak mau menerimanya. Umar berkata: “Wahai sekalian kaum muslimin, aku mempersaksikan kepada kalian bahwa aku telah menawarkan sebagian harta rampasan yang menjadi hak Hakim sebagaimana yang diatur oleh Allah, tetapi dia enggan mengambilnya”.

Demikianlah, Hakim tetap tidak mau menerima pemberian dari seorangpun sepeninggal Nabi hingga menemui ajalnya (HR. Bukhari dan Muslim)

Perhatikanlah! Betapa “nrimo” nya Hakim bin Hizam dengan kondisi yang telah ditakdirkan oleh Allah. Dia tidak pernah meminta sesuatu apa pun kepada orang lain hingga wafatnya. Bahkan dia tidak mau menerima suatu pemberian ketika dikasih oleh Abu Bakar dan Umar. Meskipun menerima pemberian itu diperbolehkan Syari’at selama dia tidak meminta. Tentu, dia lebih mempersilahkan orang lain untuk memanfaatkannya. Adapun dirinya telah “nrimo” dengan yang ada. Hakim bisa seperti ini tidak lain setelah dinasehati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allahu Akbar

Judul buku : 30 Materi Kultum

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)