Begini Tadz…Sya mau tanya ttg batasan2 aurat wanita.Wanita pd wanita seiman,Dan wanita pd wanita beda iman.Bgmn kah batasan2 nya sesuai Al-Qur’an n Hadist.Mhn penjelasan nya njih …Trmksh, Dari 08564874xxxx
Batasan aurat wanita muslimah dengan wanita non muslimah adalah sebagaimana di hadapan lelaki yang bukan mahram. Disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman agar menjaga pandangannya dan menjaga kemaluannya serta tidak memperlihatkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak. Dan hendaklah mereka mengulurkan kerudungnya hingga dada-dada mereka. Dan janganlah mereka (wanita muslimah) menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau….wanita mereka (maksudnya wanita muslimah)….. (QS. An-Nur: 31)
Maksud yang biasa nampak ada perbedaan pendapat:
- Wajah dan telapak tangan. Selebihnya, seluruh tubuh wanita haruslah ditutup dengan pakaian yang longgar/ tidak ketat dan tidak menyerupai pakaian orang lelaki 2. Pakaian. Maka, seluruh tubuh wanita harus ditutup dengan ketentuan pada poin 1 termasuk wajah dan telapak tangan. Perlu ditegaskan bahwa aurat muslimah di hadapan wanita non muslim adalah sebagaimana di hadapan lelaki yang bukan mahram. Yang ketentuannya ada pada poin no.1 atau no. 2 di atas.
(Muhammad Nur Yasin)