Bagaimana hukumnya air yang jatuh pada saat wudhu yang memercik ke celana?
Jawab:
Kalau lantainya najis, maka percikannya najis, tidak boleh digunakan untuk shalat. Oleh karena itu, ketika seseorang kencing langkah pertama adalah menyiram kencing dulu dengan hati-hati agar tidak menyebar ke mana-mana hingga dipastikan lantai terbebas dari kencing. Dengan demikian, ketika dia bersuci (cebok) lalu airnya mercik dari lantai dan mengenai celana maka celananya suci.
Muhammad Nur Yasin