Berikut ini adalah orang-orang yang termasuk dalam ‘ashobah bilghoir. Mereka adalah empat orang ahli waris, semuanya wanita, yaitu :
- Anak perempuan berbarengan dengan anak lelaki
- Cucu perempuan berbarengan dengan cucu lelaki
- Saudari kandung berbarengan dengan saudara kandung
- Saudari seayah berbarengan dengan saudara seayah.
Judul buku : Belajar Ilmu Waris Praktis
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc.Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya