Solusi Investasi Akhirat Anda

Apakah sama salafush shalih (At-Taubah:100) dan sufi dalam membolehkan syair/nasyid bisa pakai musik atau tidak ??

Assalamu’alaikum Apakah sama salafush shalih (At-Taubah:100) dan sufi dalam membolehkan syair/nasyid bisa pakai musik atu tak? Sufi menganggap baca syair/nasyid termasuk ibadah. Dari 08775110xxxx

Jawab:

Wa’alaikumslam. Tentu tidak sama. Tentang syair atau nasyid sudah kita bahas bahwa ia hukumnya adalah mubah. Bisa menjadi haram dan bisa menjadi halal. Jika terdapat unsur kesyirikan, musik, maksiat dan berlebih-lebihan sehingga mengalahkan taklim dan ibadah maka ia haram. Jika tidak demikian maka halal. Berbeda dengan sufi yang menjadikan nyanyi-nyanyian sebagai ritual ibadah. Salah satu contohnya nyanyian yang disertai tarian muter-muter di tempat. Mereka merasa hal yang demikian adalah ibadah atau pendekatan diri kepada Allah. Tentu hal ini menyelisihi syariat, ibadah dengan bentuk ritual apapun harus ada contoh atau tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:

حديث عَائِشَةَ – قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخارى و مسلم)

“Hadits ‘Aisyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang melakukan suatu amalan (ibadah) yang tidak ada pada kami maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berbeda dengan urusan dunia, Nabi memberikan keleluasaan kepada kita,

حديث أنس – قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (رواه مسلم)

“Hadits Anas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” (HR. Muslim). Allahu A’lam

(Ustadz Muhammad Nur Yasin)