Solusi Investasi Akhirat Anda

Harta Warisan

Terkait dg meninggalnya ibu saya,ada yg mau saya tanyakan. pakaian2 ibu apakah termasuk dalam warisan juga?karena saudara kandung semua laki2 Dan Bapak juga.jadi urusan baju diserahkan ke saya selaku anak pr Satu satunya.

rencana baju2, kerudung yang masih layak pakai tersebut akan dibagikan ke tetangga dekat Dan saudara yang mau. apakah boleh seperti itu?Dan diniatkan bersedakah baju atas nama ibu.apakah sedekahnya sampai kepada mayit jg? jazakillahu khoir. Dari Hamba Allah

Jawab: Ahlan wa sahlan di majalah FITHRAH. Semua harta peninggalan si mayit termasuk harta warisan yang harus dibagi kepada para ahli warisnya sesuai dengan ketentuan syariat.

Jika semua ahli waris tidak ada yang mau mengambilnya dan rela diserahkan kepada satu ahli waris saja, maka diperbolehkan. Selanjutnya terserah kepada ahli waris tersebut mau dimanfaatkan atau dishodaqohkan atas nama si mayit. Hal ini diperbolehkan.

(Muhammad Nur Yasin)