Maaf, Ustadz. Bagaimana tuntunannya kalau kita pindah rumah atau menempati rumah baru? Dari 08383145xxxx
Bismillah wal hamdul lillah wash sholatu was salamu ‘ala rasulillah. Tidak ada tuntunan syareat tertentu ketika seseorang pindahan rumah atau menempati rumah baru. Jadi, lakukanlah sebagaimana tuntunan syareat ketika memasuki rumah atau yang sifatnya umum. Yaitu:
Membaca doa’
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
Sebagaimana disebutkan dalam Hadits:
عَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا نَزَلَ مَنْزِلاً قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ – لَمْ يَضُرَّهُ فِى ذَلِكَ الْمَنْزِلِ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْهُ ».
“Dari Khaulah binti Hakim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika seseorang di antara kalian memasuki rumah lalu membaca (sebagaimana disebutkan dalam Hadits) ‘aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah dari kejahatan apa yang Dia ciptakan’, niscaya tidak akan membahayakannya di dalam rumah itu hingga dia pergi darinya” (HR. Ibnu Majah)
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
Sebagaimana sabda Nabi:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ يَقُولُ « أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ ». قَالَ « وَكَانَ أَبُونَا إِبْرَاهِيمُ يَعُوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ (رواه ابن ماجه)
“Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon perlindungan untuk Hasan dan Husain dengan membaca (sebagimana disebutkan dalam Hadits) aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap syetan, burung hantu, dan ‘ain/pandangan mata hasad. Lebih lanjut beliau bersabda: Demikan pula bapak kita Ibrahim memohon dengan perlindungan dengan kalimat tersebut untuk Ismail dan Ishak” (HR. Ibnu Majah)
Mengucapkan salam ketika memasuki rumah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً [النور: 61]
“Apabila kamu memasuki rumah-rumah maka ucapkanlah salam kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapka dari sisi Allah, yang diberkahi dan baik’ (QS. An-Nur: 51)
Juga disebutkan dalam Hadits:
عَنْ أَبِى أُمَامَةَ الْبَاهِلِىِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلٌ خَرَجَ غَازِيًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يَرُدَّهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ وَغَنِيمَةٍ وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلاَمٍ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (رواه أبو داود)
“Dari Umamah Al-Bahily, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Ada tiga golongan yang dijaga Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu: Orang yang keluar untuk berperang fi sabilillah maka dalam jaminan Allah hingga Dia mewafatkannya dan memasukkannya ke dalam Surga atau Dia mengembalikannya dengan mendapatkan pahala dan ghonimah, Orang yang pergi ke masjid maka dalam jaminan Allah hingga Dia mewafatkannya kan memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan mendapatkan pahala dan ghonimah, seseorang yang memasuki rumahnya dengan mengucapkan salam maka dalam jaminan Allah ‘Azza wa Jalla”. (HR. Abu Daud)
Membaca basmalah. Sebagaimana sabda Nabi:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ (رواه مسلم)
“Dari Jabir bin Abdillah bahwasanya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memasuki rumahnya lalu menyebut nama Allah ketika memasukinya, juga ketika memakan makanannya niscaya syetan akan mengatakan: Tidak ada tempat dan makanan bagi kalian. Jika seseorang memasuki rumahnya dan tidak menyebut nama Allah ketika memasukinya niscaya syetan akan mengatakan (kepada kawan-kawannya): Kalian mendapatkan tempat menginap. Dan jika tidak menyebut nama Allah ketika memakan makanannya niscaya dia akan mengatakan (kepada kawan-kawannya): Kalian mendapatkan tempat menginap dan makanan” (HR. Muslim)
Menghidupkan rumah dengan bacaan Al-Qur’an dan ibadah lainnya
Hidupkanlah rumah dengan dibacakan al-Qur’an, dzikir dan shalat sunnah (bagi kaum lelaki) dan shalat wajib juga sunnah (bagi kaum wanita). Disebutkan di dalam Hadits:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ (رواه مسلم)
“Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya syetan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-Baqoroh” (HR. Muslim)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « اجْعَلُوا فِى بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ ، وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا (رواه البخارى و مسلم)
“Dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Jadikanlah di dalam rumah kalian dari sebagian shalat kalian. Janganlah menjadikannya seperti kuburan”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksud dari sebagian shalat kalian adalah shalat sunnah bagi kaum lelaki.
Adapun jika rumah digunakan untuk musik-musik, jogged-joged, dan kemungkaran lainnya, maka perhaikanlah sabda Nabi berikut ini:
نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيبَةٍ خَمْشِ وُجُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ
“Saya melarang dua suara dungu dan keji, suara (teriakan )ketika mushibah berupa memukuli wajah dan merobek-robek baju dan seruling setan (musik)” (HR. At-Tirmidzi)
لَيَكُونَنَّ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحرالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ والمعازف (رواه البخارى)
“Sungguh benar-benar akan terjadi pada ummatku ada kaum-kaum yang menghalalkan perzinaan, sutra, khamr, dan alat musik” (HR. Bukhari)
Adapun acara makan-makan dengan mengundang tetang sebagai bentuk kesyukuran atas karunia memiliki rumah baru dan sekaligus perkenalan dengan tetangga-tetangga baru, maka merupakan perkara yang dibolehkan dan merupakan kebaikan yang diberi pahala selama tidak ada ritual-ritual yang menyelisihi syareat dan tidak ada keyakinan bahwa hal ini adalah sesuatu yang ditetapkan syariat. Allahu A’lam
(Muhammad Nur Yasin)