Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Ustadz, seseroang berqurban tapi yang dibagikan daging matang (sate, gule dan nasi) terus dibawa ke panti asuhan. Boleh tidak?Dari 08383145xxxx
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh. Inti dari berqurban adalah ibadah mengalirkan darah. Maka, diutamakan seseorang yang berqurban itu menyembelihnya sendiri atau menyaksikannya. Adapun pembagian hewan qurban dalam keadaan mentah atau dimasak terlebih dahulu, maka dalam masalah ini terdapat keleluasaan. Tidak ada ketentuan harus masih mentah atau dimasak dulu. Disebutkan dalam al-Qur’an,
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Maka makanlah sebagian hasil qurban itu dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan dan fakir. (QS. Al-Haj : 28)
Intinya adalah, daging qurban itu dimakan dengan dibagi tiga; untuk yang berqurban, dihadiahkan dan diisedekahkan. Baik dibagi sudah masak atau masih mentah.
(Muhammad Nur Yasin)