Apakah musik itu haram?
Jawab: Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah. Tidak ucapan yang lebih dipercaya kecuali sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Allah telah menyatakan dalam surat An-Najm: 3, bahwa semua ucapannya berdasarkan wahyu Allah. Sedikitpun tidak ada unsur hawa nafsunya. Manusia yang paling terpercaya ini telah bersabda tentang musik,
لَيَكُونَنَّ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحرالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ والمعازف (رواه البخارى)
“Sungguh benar-benar akan terjadi pada ummatku ada kaum-kaum yang menghalalkan perzinaan, sutra, khamr, dan alat musik” (HR. Bukhari)
لَيَكُونَنَّ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ والمعازف (رواه أحمد وابن حبان )
“Sungguh benar-benar akan terjadi pada ummatku ada kaum-kaum yang menghalalkan sutra, khamr, dan alat musik” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Jelaslah, sebagaimana zina, sutra bagi lelaki dan khamr (minuman keras) hukumanya haram maka demikian pula alat musik.
Muhammad Nur Yasin