Pelaku riya’ akan memamerkan amalnya agar dipuji, disanjung dan mendapatkan kedudukan di hati manusia. Dia tidak akan mendapat ganjaran kebaikan dari Allah ta’ala, dan tidak pula dari orang-orang yang memujinya, karena yang berhak memberi balasan hanya Allah saja. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam hadis Qudsi:
أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِيْ غَيْرِيْ ، تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ
“Aku adalah sekutu yang Maha Cukup, sangat menolak perbuatan syirik. Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang dicampuri dengan perbuatan syirik kepadaKu, maka Aku tinggalkan dia dan (Aku tidak terima) amal kesyirikannya.” (HR Muslim no: 2985)
Apabila seseorang mengamalkan sesuatu perbuatan dengan ikhlas dan sampai selesai amal itu pun dilakukan dengan ikhlas, kemudian ada yang mengetahui amal tersebut lalu memujinya, namun ia tidak menghendaki yang demikian itu, maka hal itu tidak termasuk riya’. Sebagaimana dalam hadis disebutkan:
قِيْلَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم : أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَ يَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ ؟ قَالَ: تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ
“Ya Rasulullah, bagaimana pendapat engkau tentang seseorang yang mengerjakan satu amal kebaikan, lalu orang memujinya?” Beliau menjawab,”Itu merupakan kabar gembira bagi orang mukmin yang diberikan lebih dahulu di dunia.” (HR Muslim: 2642)
3. Durhaka Kepada Orang Tua
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Kitab Al Adab dari jalan Abi Bakrah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
أَلاَ أُنَبِّئُكُم بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ ثَلاَثًا قُلْنَا : بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ : أَلأِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ، وَشَهَادَةُ الزُّوُرِ، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا : لَيْتَهُ سَكَتَ
Maukah aku beritahukan kepadamu sebesar-besar dosa yang paling besar, tiga kali (beliau ulangi). Sahabat berkata, ‘Baiklah, ya Rasulullah’, bersabda Nabi. “Menyekutukan Allah, dan durhaka kepada kedua orang tua, serta camkanlah, dan saksi palsu dan perkataan bohong”. Maka Nabi selalu megulangi, “Dan persaksian palsu”, sehingga kami berkata, “semoga Nabi diam”. (HR. Al Bukhari 3/151-152)
Dari hadis di atas dapat diketahui bahwa dosa besar yang paling besar setelah syirik adalah ‘uququl walidain (durhaka kepada kedua orang tua). Dalam riwayat lain Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda bahwa diantara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu.
Maka kita sebagai anak, dilarang keras untuk durhaka kepada kedua orang tua. Diantara bentuk durhaka kepada orang tua ialah:
1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.
2. Berkata ‘ah’ atau semisalnya.
3. Membentak orang tua.
4. Bakhil, tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan.
5. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua.
6. Menyuruh-nyuruh orang tua.
7. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
8. Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misalnya alat musik, mengisap rokok, dll.
9. Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.
10. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.
Semua hal di atas termasuk bentuk kedurhakaan terhadap kedua orang tua. Karenanya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah berkata:
مَا مِنْ ذَنْبِ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُلَهُ فِى اْلآخِرَةِ مِنَ اْلبَغْىِ و قَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang Allah segerakan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini dan Allah juga akan mengadzabnya di akhirat yang pertama adalah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi.” (HR. Abu Dawud no: 4902)
Juga dalam sabdanya shalallahu alaihi wasallam:
بَابَانِ مُعَجَّلاَنِ عُقُوبَتُهُمَا فِى الدُّنْيَا الْبَغْىُ وَ الْعُقُوقُ
“Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia yaitu berbuat zhalim dan al’uquq (durhaka kepada orang tua).” (HR. Al Hakim 4/177)
Bahkan dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:
ثلاثة لا يقبل اللّٰه منهم صرفا ولا عدلا : عاق ،ومنان ومكذب بالقدر
“Tiga golongan yang Allah tidak terima amal ibadahnya, yang wajib dan yang sunah: anak yang durhaka kepada orang tuanya, orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang mendustakan takdir.” (HR. Ath Thabrani no: 7547)
Hendaknya seorang anak juga mencari keridhoan orang tua mereka. Karena keridhoan mereka ialah keridhoan Allah ta’ala. Murkanya kedua orang tua, maka akan menjadi murkanya Allah ta’ala. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:
رِضَا الرَّبِّ فِي رِضَا الْوَالِدِ، وَسُخْطُ الرَّبِّ فِي سُخْطِ الْوَالِدِ
“Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua.” (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrod No: 2)
Seorang anak, meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang sudah berkeluarga lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Allah ta’ala berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” (QS. Al Isra’ ayat: 23-24)
Dalam ayat yang lain Allah ta’ala juga berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS. An Nisa’ ayat: 36)
4. Mengungkit-ungkit Pemberian
Kita mengetahui bahwa membantu orang lain di dalam agama Islam termasuk hal yang sangat besar sekali ganjarannya. Diantara bentuk pertolongan yang besar yang sangat dibutuhkan sekarang adalah anjuran bersedekah, mengeluarkan zakat dan sedekah, disamping dengan uang, juga makanan, sembako, dan kebutuhan-kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh kaum Muslimin. Maka kepada para pejabat, orang-orang kaya dan orang-orang yang mampu, dihimbau untuk segera mengeluarkan zakat Anda, dan segera sedekahkan apa yang ada pada kita untuk membantu kaum Muslimin yang fakir, miskin, yang kelaparan dan lainnya.
Allah ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“… Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” (QS. Al Maaidah ayat: 2)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍيَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِـيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِـي عَوْنِ أَخِيْهِ…
“Barangsiapa yang melapangkan untuk seorang mukmin satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hambanya selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya…” (HR. Muslim no: 2699)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga bersabda:
وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِـيْ حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
“…Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa melepaskan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya pada hari Kiamat.” (HR. Al Bukhari no: 2442)
Memberikan bantuan kepada orang lain atau bersedekah termasuk diantara cara mengetahui kadar keimanan seseorang. Pada sebuah hadis Nabi kita Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:
وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi rahima hullah tatkala menjelaskan hadis di atas maknanya ialah:
دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه
“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya.” (Syarh Muslim 3: 86)
Sedekah yang dikeluarkan oleh seorang muslim tidaklah harus berupa uang dan apabila berupa uang maka tidak harus dengan jumlah yang besar. Allah ta’ala memberikan banyak kelonggaran dalam masalah sedekah ini.
Judul buku : Pembatal-Pembatal Pahala
Penulis : Ananda Ridho Gusti, S.Pd.I. Hafizhahullah
