Assalamu’alaikum mau Tanya misalnya temen pinjam uang tapi jaminan nya emas. Pinjamannya sesuai harga pasar dan katanya pengambilan misal 3 bulan berikutnya dia mengembalikan sesuai harga emas 3 bulan kemudian. Gimana hukumnya Ustadz? Dari 0811343xxxx
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah. Meminjam uang dengan jaminan emas silahkan saja. Yang dimaksud jaminan adalah orang yang berhutang memiliki barang jaminan sehingga si piutang merasa tenang. Tetapi, uang yang harus dikembalikan nilainya harus sama sebagaimana uang yang dihutangkan. Kalau dikurskan dengan harga emas tiga bulan kemudian maka terjadilah riba. Allahu A’lam
(Ustadz Muhammad Nur Yasin)