حدثنا الحسن بن محمد قال حدثنا محمد بن عبد الله الأنصاري قال حدثني أبي عبد الله بن المثنى عن ثمامة بن عبد الله بن أنس عن أنس أن عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه كان إذا قحطوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب فقال اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا قال فيسقون (عمدة القاري شرح صحيح البخاري)
“Memberitahukan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad, dia berkata: Memberitahu kami Muhammad bin Abdullah al-Anshary, dia berkata: Memberitahu kami Abu Abdillah bin Al-Mutsni dari Tsamamah bin Abdullah bin Anas dari Anas bahwa “Umar bin Khaththab radiallahu anhu ketika mereka (kaumnya) mengalami kekeringan meminta hujan dengan (perantara) Abbas bin Abdul Muthalib, dia mengatakan: ya Allah, dahulu kami bertawassul dengan Nabi kami kepada-Mu dan Engkau pun menghujani kami, dan sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi kami kepada-Mu, mohon hujanilah kami.” Anas mengatakan: “Mereka pun dihujani.“
Lalu, apakah riwayat berikut ini menunjukkan diperbolehkannya tawassul dengan jah (derajat) Nabi?
Ada seorang buta datang kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam. Dia meminta beliau untuk mendoakannya agar Allah subhanahu wata’al menyembuhkannya.
Maka, Nabi menyuruhnya berwudhu dan berdoa, dia pun memanjatkan doa ini;
اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إني توجهت بك إلى ربي في حاجتي هذه لتقضي لي. قال: اللهم فشفعه في
“Ya Allah, Sesungguhnya aku memohon kepada Mu, dan aku menghadap kepadaMu dengan NabiMu Nabi yang
rahmat. Sesungguhnya aku menghadap kepadamu kepada Tuhanku di dalam urusanku agar Engkau (ya Allah
mengkabulkan untukku. Beliau bersabda: ya Allah, jadikanlah aku sebagai syafaat baginya”
Syaikh Ahmad bin Abdullah As-Salimy menjelaskan: Ketahuilah tidak ada satupun orang buta pada zaman sahabat
dan seterusnya yang bertawassul dengan lafadz doa orang buta sebagaimana dalam riwayat di atas. Ini menunjukkan bahwa yang harus diperhatikan bukanlah pada ucapan orang buta ini (pen: yang bisa dipahami tawassul dengan jah/derajat) tetapi pada doa beliau shalallahu alaihi wasallam, dimana beliau menyatakan,
اللَّهُمَّ فَشَفّعْهُ فِي
“jadikanlah aku sebagai syafaat baginya”
Hal ini menunjukkan bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, dan ini dibenarkan karena sesuai syariat. Bukan bertawassul dengan jah.
● أَوَّلُ مَا خَلَقَ اللهُ نُورَ نَبِيِّكَ يَا جَابِرُ، وَفِي لَفْظٍ: يَا جَابِرُ إِنَّ اللهَ خَلَقَ قَبْلَ الْأَشْيَاءِ نُورَ نَبِيِّكَ مِنْ نُورِهِ
“Sesuatu yang Allah subhanahu wata’ala ciptakan adalah cahaya Nabimu, wahai Jabir”, di dalam lafadz yang lain: “Ya Jabir, sesungguhnya Allah menciptakan cahaya Nabimu dari cahaya Nya sebelum segala sesuatu.”
Derajat Hadits: Palsu
Komentar:
Sangat populer pada sebagian kaum muslimin bahwa nur Muhammad adalah yang pertama kali Allah ciptakan, bahkan sebagian mereka ada yang meyakini bahwa ketika Nabi Adam baru selesai Allah ciptakan, Dia subhanahu wata’ala menurunkan nur Muhammad pada matanya lalu dia bisa melihat, pada tangannya lalu bergerak, pada kakinya lalu melangkah dan seterusnya, tentunya ini jelas mengada-ada dan bentuk kecerobohan di dalam beraqidah, perbuatan semacam ini dikecam oleh Allah subhanahu wata’ala,
الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ (الأنعام: ٩٣)
“Pada hari ini kalian dibalas dengan azab yang menghinakan karena apa yang kalian katakan atas Allah tanpa hak” (QS. Al-An’am: 93)
Hadits palsu di atas jelas menyelisihi Hadits shahih bahwa makhluk yang Allah ciptakan pertama kali adalah pena, sebagaimana sabda beliau shalallahu alaihi wasallam:
حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُسَافِرِ الْهُذَلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ رَبَاحٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَبِي عَبْلَةَ عَنْ أَبِي حَفْصَةَ قَالَ قَالَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ لِابْنِهِ يَا بُنَيَّ إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الْإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ، قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ». يَا بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي» (رواه أبو داود)
“Memberitahu kami Ja’far bin Musafir al-Hudzali, memberitahu kami Yahya bin Hassan, memberitahu kami al-
Walid bin Rabah dari Ibrahim bin Abi ‘Ablah dari Abi Hafshah mengatakan: Ubadah bin ash-Shamit berkata kepada anaknya: Wahai anakku, sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan mendapati rasanya iman yang sebenarnya hingga kamu mengetahui bahwa apa yang menimpa kamu tidak akan meleset darimu, dan apa yang meleset darimu tidak akan menimpamu. Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya sesuatu yang Allah ciptakan Pertama kali adalah pena, lalu Allah berfirman kepadanya: Tulislah. Ia (pena) berkata: ya Tuhanku apa yang mesti saya tulis? Dia subhanahu wata’ala menjawab: Tulislah takdir-takdir segala sesuatu sampai hari kiamat. (Ubadah bin ash-Shamit berkata:) Wahai anakku, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mati di atas selain (keyakinan) ini, maka dia tidak termasuk dari (umat)ku (HR. Abu Daud)
● إِذَا تَحَيَّرْتُم فِي الْأُمُورِ فَاسْتَعِينُوا بِأصْحَابِ القُبُورِ
“Apabila kalian bingung di dalam (menghadapi) urusan-urusan, maka minta tolonglah kepada para penghuni kubur”.
Derajat Hadits: Palsu
Komentar:
Tidak diragukan bahwa hadits ini diciptakan oleh quburiyyun (para penyembah kubur), di dalam upaya agar menggiring manusia beribadah kepada para penghuni kubur, mereka pun membuat-buat kisah dusta: “Si Fulan telah beri’tikaf di kuburan Syaikh Fulan, makanya rizkinya lancar”, “Si Fulan rajin sekali mendatangi kuburan-kuburan para wali, menghatamkan al-Qur’an di sana makanya karir jabatannya cepat naik” dan lain-lain. Penulis sendiri pernah mendengarkan langsung obrolan para quburiyyun dalam perjalanan naik kereta dari Surabaya ke Tegal, mereka yang duduk di depan dan di samping penulis begitu larut dalam pembicaraan mengagung-agungkan kuburan. Di antara obrolannya adalah seseorang di antara mereka mengatakan kurang lebihnya seperti ini: “Aku punya temen miskin, dia datang ke Kyai Fulan meminta saran bagaimana agar bisa kaya. Kyai tersebut menyarankan agar berziarah ke makam wali songo dengan berjalan kaki, tidak boleh naik kendaraan. Nanti, rekening tabungan kamu secara tiba-tiba akan terisi uang satu milyar. Dia pun melakukan wejangan Kyai tersebut, berziarah ke makam walisongo dengan jalan kaki berhari-hari. Akhirnya benar-benar terjadi di rekeningnya tiba-tiba berisi uang satu milyar. Saya juga pengin, tapi kuat apa nggak yah jalan kakinya?!!”
Tidakkah mereka mengetahui Hadits Nabi shalallahu alaihi wasallam,
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ هِلَالٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي مَرَضِهِ الَّذِي لَمْ يَقُمْ مِنْهُ: «لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» (رواه البخاري)
“Memberitahu kami Musa bin Ismail, memberitahu kami Abu ‘Awanah dari Hilal dari ‘Urwah dari ‘Aisyah radiallahu anha mengatakan: “Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda dalam kondisi sakit yang beliau tidak bisa
bangun karena (sakit)nya itu: Semoga Allah melaknat Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabinya sebagai masjid” (HR. al-Bukhari)
Pengertian menjadikan kuburan sebagai masjid ada dua:
a. Menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah seperti; shalat, l’tikaf, baca al-Qur’an, dzikir.
b. Membangun fisik bangunan masjid pada kuburan.
Bisa jadi orang yang beribadah di kuburan terbebas sama sekali dari kesyirikan. Meskipun begitu perbuatan ini dilarang oleh Islam. Karena bisa membuka pintu untuk terjadi kesyikiran dengan mengagung-agungkan penghuni kubur atau mengkramatkan kuburan. Dan inilah indahnya Islam, segala perbuatan yang berpotensi untuk terjadi kesyirikan diantisipasi sejak awal. Lalu bagaimana dengan hadits palsu di atas yang memerintahkan menyembah atau beribadah kepada penghuni kubur?
Jika beribadah di kuburan dilarang, kenapa Islam memerintahkan ziarah kubur? Bukankah ia ibadah juga? Jawabannya adalah itulah satu-satunya ibadah yang diajarkan Nabi di kuburan. Tidak ada ibadah apapun di sana selain ziarah kubur. Dan tata caranya juga telah diajarkan oleh Nabi, jangan diubah-ubah, yaitu; sekedar memasuki area makam dengan mengucapkan salam lalu mendoakan untuk penghuni kubur dengan doa-doa sebagaimana yang telah diajarkan oleh beliau. Jadi, tidak ada bacaan al-Qur’an, dzikir, l’tikaf, shalat dan yang lainnya.
● مِنْ كَرَامَتِ رَبِّي عَلَيَّ أَنِّي وُلِدتُ مَخْتونًا وَلَمْ يَرَ أَحَدٌ سَوْأَتِي
“Termasuk karomah (dari) Tuhanku untukku adalah bahwa sesungguhnya saya dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan dan tidak ada seorangpun yang melihat auratku”
Derajat Hadits: Dha’if
Komentar:
Syaikh Ahmad bin Abdullah as-Salimy mengatakan barangsiapa mengatakan bahwa Nabi dilahirkan dalam keadaan sudah dikhitan, maka dia telah membikin-bikin permasalahan di mana Hadits-Hadits tentangnya semua cacat.
Tentang ‘tidak seorangpun yang melihat auratku’, ini bertentangan dengan hadits yang shahih bahwa sebagian sahabat
pernah melihat auratnya ketika beliau mengangkat batu di atas sarungnya. Lalu, bagaimanakah ketika beliau masih kecil? Bagaimanakah ibunya ketika memandikannya? Tidak mungkinkah istri Nabi melihat auratnya? Jelaslah jawabannya, karena beliau adalah manusia biasa.
● أَنَّ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم لَمَّا وُلِدَ بَشَّرَتْهُ بِهِ ثُوَيبَة عَمَّهُ أَبَا لَهَبٍ، وَكَانَ مَوْلاهَا …. فَأَعْتَقَهَا… فَلَمْ يُضَيِّعَ الله ذلِكَ لَهُ وَسَقَاهُ بَعْدَ مَوْتِهِ فِي النُّقْرَةِ الَّتِي فِي أَصْلِ إِبْهَامِهِ… وَأَنَّ العَبَّاسَ قَالَ: لَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ رَأَيْتُهُ فِي مَنَامِي بَعْدَ حَوْلٍ فِي شَرِّ حَالٍ، فَقَالَ: مَا لَقِيتُ بَعْدَكُم رَاحَةً إِلَّا أَنَّ العَذَابَ يُخَفَّفُ عَنِّي كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْن
“Bahwasanya Nabi shalallahu alaihi wasallam tatkala lahir, Tsuwaibah memberitakan kabar gembira tentangnya kepada pamannya, Abu Lahab. Dia adalah majikannya, lalu memerdekakannya. Allah tidak menyia-nyiakan amalannya yang demikian (memerdekakan budak karena gembira dengan kelahiran Nabi). Allah memberinya minum setelah kematiannya dari pangkal jempolnya. Abbas mengatakan: Ketika Abu Lahab meninggal dunia, saya bermimpi melihatnya setelah setahun dalam kondisi buruk, dia mengatakan: Saya tidak mendapatkan kenyamanan setelah kalian (setelah mati) kecuali azab diringankan bagiku setiap hari Senin”
Derajat Hadits: Dhaif
Komentar:
Yang lebih selamat ketika membicarakan Abu Lahab adalah sebagaimana yang Allah nyatakan dalam al-Qur’an,
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ (1) مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ (2) سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ (3) (المسد: 1 – 3)
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam neraka yang bergejolak” (QS. al-Masad: 1-3)
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa hadits dhoif tidak boleh dijadikan sandaran. Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan dalam kitab Fathul Bari: Seandainya hadits tersebut shahih, maka permasalahannya adalah berita tentang
diringankannya dia dari azab neraka itu berdasarkan mimpi. Dan mimpi tidak bisa dijadikan hujjah. ‘Iyadh rahimahullah mengatakan: Telah ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa amalan orang kafir tidak bermanfaat baginya, tidak dibalas dengan kenikmatan dan amalannya tidak meringankan adzab.
Judul Buku: Populer Tapi Dha’if, Populer Tapi Maudhu’
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)
