Assalamu’alaikum Tanya pak, 1. Aqiqah apa harus kambing? 2. Bolehkah uang seharga kambing dikasihkan ke orang yang benar-benar membutuhkan biaya? Dari 0857456xxxxx
Jawab: Wa’alaikumsalam wa rahmatullah ahlan wa sahlan di majalah FITHRAH. 1]. Apakah harus dengan kambing? Merujuk kepada kitab Fatawa asy-Syabkah al-islamiyyah- Maktabah Syamilah bahwa Jumhur ulama menyatakan bolehnya aqiqah dengan jenis hewan qurban yaitu unta, sapi, dan kambing. Dan ini merupakan kesepakatan madzhab Hanafi, Syafi’I dan Hambali dan yang terkuat dari 2 pandangan dalam madzhab Maliki. Demikian pula disebutkan dalam kitab Mukhtasharul fiqhil Islamy karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah at-Tuwaijiry. 2]. Bolehkah dengan uang yang seharga kambing? Tentu tidak boleh, karena nashnya dengan kambing, maka tidak boleh diganti dengan harganya. Adapun jika seseorang menyerahkan uang kepada orang lain untuk diuruskan aqiqahnya seperti kepada layanan aqiqah siap saji maka diperbolehkan. Karena masalah perwakilan adalah sesuatu yang dibenarkan dalam syariat. Allahu A’lam
(Ustadz Muhammad Nur Yasin)