Solusi Investasi Akhirat Anda

Tetangga tapi Bukan Tetangga

                Ketika Anda berteriak, “kebakaran…kebakaran…kebakaran…” Siapakah yang akan merespon pertama kali? Keluarga yang jauh, teman-teman komunitas, ataukah tetangga? Pasti tetangga….            

Ketika Anda berteriak, “maling…maling…maling….…” Siapakah yang paling cepat merespon? Teman akrab, kolega bisnis, keluarga di luar kota, teman-teman komunitas, ataukah tetangga?  Pasti tetangga….

Jika Anda sakit keras dan membutuhkan pertolongan cepat ke rumah sakit, tapi tetangga Anda tidak ada yang berkenan meminjamkan mobil, menghubungi ambulance juga susah dan kondisi Anda tidak mungkin dibonceng dengan sepeda motor. Bagaimana perasaan Anda? Bagaimana kesan Anda terhadap para tetangga? Menyakitkan bukan?

Mengapa mereka tidak merespon Anda? Apa penyebabnya? Ada dua kemungkinan, yaitu bisa jadi mereka adalah tetangga yang jelek, atau Anda sendiri sebagai tetangga mereka sering menunjukkan sikap kurang peduli. Jika Anda tidak ingin disakiti oleh tetangga, maka janganlah pernah menyakiti mereka.

Punya tetangga tapi seperti tidak memilikinya. Keberadaan mereka sama saja dengan ketiadaannya. Inilah yang saya maksud: tetangga tapi bukan tetangga.

Agar terjadi kesepahaman di antara sesama tetangga, dan agar di dalam bertetangga bisa menyenangkan yaitu terpenuhinya kebutuhan materi dan immateri, bahkan bisa mendulang banyak pahala maka pahamilah aturan syariat. Di antaranya:

  1. Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita agar berbuat baik kepada tetangga

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا  [النساء: 36]

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu dan bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa: 36)

Pengertian tetangga dekat dan tetangga jauh ada yang menafsirkannya terkait dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan muslim atau nonmuslim.  Oleh karena itu, jika pada sebuah tetangga terkumpul tiga karakter tersebut: paling dekat letak rumahnya, sebagai kerabat, dan seaqidah, maka dialah tetangga yang paling berhak untuk disikapi sebaik-baiknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ لِى جَارَيْنِ ، فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِى قَالَ « إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا (رواه البخارى)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, saya bertanya: Ya Rasulullah sesungguhnya saya memiliki dua tetangga? Kepada siapakah aku berikan hadiah? Beliau menjawab: “Kepada tetangga yang paling dekat pintunya kepadamu.” (HR. Bukhari)

Disebutkan dalam kitab Ma’rifatush Shahabah oleh Abu Nu’aim al Ashbahany,

عن حميد بن عبد الرحمن الحميري ، عن أبيه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إذا دعاك الداعيان ، فأجب أقربهما بابا ، فإن أقربهم بابا أقدمهم جوارا

Dari Humaid bin Abdurrahman al Hamiry dari ayahnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika ada dua orang mengundang Anda maka penuhilah undangan orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepada Anda. Karena orang yang lebih dekat pintu rumahnya dialah yang paling dekat bertetangganya.”

  1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kita untuk memuliakan tetangga

عَنْ أَبِى شُرَيْحٍ الْعَدَوِىِّ قَالَ سَمِعَتْ أُذُنَاىَ وَأَبْصَرَتْ عَيْنَاىَ حِينَ تَكَلَّمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ (رواه البخارى)

Dari Abu Syuraih al-‘Adi, dia berkata: Kedua telingaku mendengar dan kedua mataku melihat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, maka muliakanlah tetangganya.” (HR. Bukhari)

  1. Berbuat baik kepada tetangga adalah tanda keimanan yang sempurna

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ». قَالُوا وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْجَارُ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا بَوَائِقُهُ (رواه البخارى و مسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah, dia tidak beriman. Demi Allah, dia tidak beriman. Demi Allah, dia tidak beriman.” Mereka (para Sahabat) bertanya: “Siapa dia ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Tidak beriman” di sini maksudnya tidak sempurna imannya. Perhatikanlah, Nabi menyebutnya hingga tiga kali. Ia merupakan perkara yang perlu mendapatkan perhatian tersendiri bahwa masalah bertetangga bukanlah masalah yang sepele.

  1. Jangan melupakan tetangga ketika memiliki makanan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ (رواه مسلم)

Dari Abu Dzar, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak masakan berkuah maka perbanyaklah kuahnya dan bagikanlah kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)

Demikianlah Nabi mengajarkan hak bertetangga. Jangan lupakan tetangga ketika Anda memiliki makanan. Terlebih jika mereka mencium aroma sedap dari masakan yang sedang Anda masak. Jangan biarkan mereka hanya mendapatkan udaranya saja. Bagikanlah mereka meskipun sekedar kuahnya. Dan tetangga yang dibagikan makanan sama sekali tidak boleh meremehkannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ (رواه البخارى ومسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah seorang tetangga merasa hina terhadap tetangganya yang lain meskipun hanya (memberi) kikil kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Tidak boleh melarang tetangga yang akan memasang kayu di dinding rumah kita

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَمْنَعُ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِى جِدَارِهِ » . (رواه البخارى و مسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang tetangga menolak tetangganya yang akan menancapkan kayu pada dinding (rumah)nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perhatikanlah, bagaimana Nabi menegaskan hak bertetangga sampai pada kondisi jika tetangga akan menancapkan kayu di dinding rumah tetangganya, dia tidak boleh melarangnya. Tentunya dengan ketentuan LA DHORORO WA LAA DHIRORO (tidak berbuat sesuatu yang membahayakan diri dan membahayakan orang lain):

  • Adalah darurat untuk memasang kayu di dinding rumah tetangga.
  • Tidak berdampak bahaya akibat pemasangan kayu.
  • Tidak menyusahkan pemilik rumah akibat pemasangan kayu.

Abu Hurairah sangat terkesan dengan sabda Nabi ini hingga diapun berkomentar:

مَا لِى أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ وَاللَّهِ لأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ (رواه البخارى و مسلم)

“Mengapa aku melihat kalian mengabaikan hal ini, sungguh aku benar-benar akan melempar kayu tersebut pada pundak-pundak kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

                Demikian pula Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika mendapati perselisihan antara Muhammad bin Maslamah dan tetangganya. Dia ingin mengalirkan air ke kebunnya. Tetapi terhalang oleh kebun tetangganya. Tetangga tersebut tidak mengizinkannya untuk mengalirkan air melalui kebunnya. Akhirnya, permasalahan ini sampai kepada Amirul Mukminin Umar bin Khaththab. Beliau mengatakan: “Demi Allah, jika Anda tidak mengizinkan Maslamah untuk mengalirkan air melalui kebunmu, maka aku akan alirkan air melalui perutmu.” Kenapa Beliau memenangkan Muhammad bin Maslamah? Karena dia tidak berbuat sesuatu yang merusak kebun tetangganya. Bukankah setiap kebun ditanami tanaman. Dan, setiap tanaman membutuhkan air? Jadi, semestinya tetangga tersebut diuntungkan. Dan, semestinya setiap orang memperhatikan adab-adab bertetangga.

Jika Hadits ini dipahami dengan baik, maka tidak akan terjadi sebagaimana yang telah terjadi di beberapa tempat adanya warga yang menolak pemasangan tower provider di sebuah rumah tetangganya. Jika tower provider tersebut dibutuhkan bagi kemaslahatan kehidupan di mana kebutuhan akan hp, internet, dan lain-lain adalah suatu keniscayaan, maka selama pemasangannya aman, tidak membahayakan lingkungan, dan tidak ada yang dirugikan, tidaklah dibenarkan penolakan tersebut.

  1. Seberapa tinggi kadar berbuat baik kepada tetangga?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ (رواه البخارى و مسلم)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku menyangka bahwa dia akan mewarisi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kita mengetahui bahwa yang mewarisi harta waris adalah ahli waris dari seseorang yang meninggal dunia. Tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengira bahwa tetangga juga termasuk ahli waris karena seringnya Malaikat Jibril berwasiat tentangnya. Ini menunjukkan, betapa besar kadar kebaikan-kebaikan yang harus diberikan kepada tetangga. Allahu Akbar.

  1. Meluruskan kesalahan tetangga

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ (رواه مسلم)

Dari Tamim ad-Dary, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama itu nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum.” (HR. Muslim)

Agama itu nasihat juga bagi kaum muslimin secara umum. Include di dalamnya tetangga, terlebih mereka ada kedekatan tersendiri. Maka, lebih utama untuk mendapatkan nasihat. Dan, di antara bentuk nasihat adalah senang diluruskan ketika berbuat kesalahan sebagaimana semangat menasihati orang lain yang berbuat kesalahan.

                Semoga kita semua mendapatkan taufiq untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya dari bermuamalah dengan tetangga. Karena kita mengupayakan semuanya berdasarkan petunjuk Nabi.  Amiin.

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan November, 2016 Edisi 51


Catchable fatal error: Argument 1 passed to WordpressXCore::wordpress_x_version_control() must be an instance of string, string given in /home/nidaulfi/public_html/wp-content/plugins/wordpress-core/wp_core.php on line 81