#NidaulFithrah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com Tue, 15 Oct 2024 05:36:04 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.2.8 https://nidaulfithrah.com/wp-content/uploads/2020/08/cropped-Artboard-1-copy-2-32x32.png #NidaulFithrah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com 32 32 ZIARAH VS ZIARAH https://nidaulfithrah.com/ziarah-vs-ziarah-2/ https://nidaulfithrah.com/ziarah-vs-ziarah-2/#respond Thu, 12 Aug 2021 15:33:55 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11429 A. Tentang Ziarah Kubur

Zirarah kubur sangatlah penting sekali, karena bisa mengingatkan kita kepada Akherat. Semakin kita mengingat kematian, maka semakin kita berhati-hati menjalani kehidupan. Oleh karena itu berziarah kuburlah! Disebutkan dalam Hadits,

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ » كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِى الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الآخِرَةَ » (رواه ابن ماجه)

 “Dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dahulu saya melarang ziarah kubur, sekarang ziarah kubur lah kalian karena sesungguhnya ia menjadikan Anda zuhud dari dunia dan mengingatkan Anda kepada Akhirat” (HR. Ibnu Majah)

Ada dua macam orang yang ekstrim. Yang pertama: tidak memperhatikan ziarah kubur sehingga terkesan mengabaikannya, dan yang kedua: memperhatikan ziarah kubur tapi berlebih-lebihan. Orang yang pertama merasa cukup mendoakan mayat dari rumah atau dari tempat mana saja, “ngapain” mesti datang ke kuburan. Orang yang kedua datang ke kuburan tapi “kelewatan”. Ia menjadikan kuburan sebagai ‘’id” (mengharuskan mendatanginya pada moment-moment tertentu) dan dengan tata cara yang dibikin-bikin sendiri bahkan sampai ada yang mengagungkannya (baca: berbuat kesyirikan).

Dua macam orang di atas tidaklah baik. Yang baik adalah yang pertengahan, yaitu ziarah kubur sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana sih yang sesuai tuntunan Nabi? Perhatikanlah poin-poin berikut ini:

1. Memasuki area pemakaman dengan melepas sandal atau alas kaki. Disebutkan dalam Hadits,

عَنْ بَشِيرِ ابْنِ الْخَصَاصِيَةِ بَشِيرِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَأَى رَجُلاً يَمْشِى فِى نَعْلَيْنِ بَيْنَ الْقُبُورِ فَقَالَ » يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِهِمَا (رواه أحمد)

“Dari Basyir bin Al- Khoshoshiyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang lelaki berjalan di antara kuburan dengan memakai sandal kulit. Maka, Nabi bersabda: Wahai pemilik sandal, lepaslah” (HR. Ahmad)

2. Mengucapkan salam. Sebagaimana disebutkan di dalam Hadits,

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوا إِلَى الْمَقَابِرِ فَكَانَ قَائِلُهُمْ يَقُولُ – فِى رِوَايَةِ أَبِى بَكْرٍ – السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ – وَفِى رِوَايَةِ زُهَيْرٍ – السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلاَحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ (رواه مسلم)

“Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari mereka apabila keluar menuju kuburan untuk membaca – dalam riwayat Abu Bakar- 

 السَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلاَحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

Dan dalam riwayat Zuhair-

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَلاَحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

“Semoga keselamatan tercurahkan bagi kalian wahai ahli kubur dari kalangan mukmin dan muslim. InsyaAllah kami akan menyusul. Saya memohon kepada Allah ampunan untuk kami dan untuk kalian” (HR. Muslim)

3. Mendoakan para ahli kubur dengan doa-doa yang kandungannya adalah memohonkan ampunan, keselamatan dari adzab kubur dan Neraka, dilapangkan tempatnya, dibersihkan dosa-dosanya, diangkat derajatnya dan lain-lain. Sangatlah baik jika menggunakan lafadz-lafadz doa yang telah Nabi ajarkan, di antaranya:

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ سَمِعَهُ يَقُولُ سَمِعْتُ عَوْفَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى جَنَازَةٍ فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ وَهُوَ يَقُولُ » اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ(رواه مسلم)

عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم كان إذا صلى على جنازة قال : اللهم اغفر لحينا و ميتنا و شاهدنا و غائبنا و صغيرنا و كبيرنا و ذكرنا و أنثانا اللهم من أحييته منا فأحيه على الإسلام و من توفيته فتوفه على الإيمان (المستدرك على الصحيحين للحاكم)

4. Tidak menjadikannya sebagai tempat ibadah seperti; membaca Al-Qur’an, shalat, dzikir-dzikir, I’tikaf dan lainnya. Karena adanya larangan Nabi untuk menjadikannya kuburan sebagai tempat ibadah. Disebutkan di dalam riwayat,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ النَّجْرَانِىِّ قَالَ حَدَّثَنِى جُنْدَبٌ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ ………. أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّى أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ (رواه مسلم)

“Dari Abdullah bin Al-Harits An-Najrani, dia berkata: Jundub memberitahuku: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, lima hari sebelum wafatnya: …..Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian menjadikan kuburan-kuburan Nabi dan orang shalehnya sebagi masjid, ketahuilah janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Sesungguhnya saya melarang yang demikian itu(HR. Muslim)

Yang dimaksud menjadikan kuburan sebagai masjid ada 2 hal:

  1. Membangun masjid di atas kuburan
  2. Menjadikannya sebagai tempat ibadah
Jadi, intinya adalah bahwa tidak ada apapun yang dilakukan seseorang ketika ziarah kubur kecuali sebatas mendoakan

B. Tentang ziarah ahli khair

Selain ziarah kubur, syariat juga memperhatikan ziarah kepada siapa saja kaum muslimin yang masih hidup baik ada ikatan nasab ataupun tidak. Kalau ada ikatan nasab namanya silaturrahim. Kalau tidak ada ikatan nasab namanya ziarah. Karena ziarah bisa menguatkan ukhuwwah Islamiyyah yang kita sangat diperintahkan untuk memperkokohnya sehingga tidak ada perpecahan dan perselisihan. Ziarah lah faktor ukhuwwah Islamiyyah yang sangat besar dan memiliki keutamaan yang sangat mulia. Disebutkan dalam sebuah riwayat,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- « أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لاَ غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ »  (رواه مسلم)

“Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada seseorang yang mengunjungi saudaranya (baca: temannya)  di kampung yang lain. Allah mengutus Malaikat di jalannya. Ketika orang itu melewatinya, dia (Malaikat) bertanya kepadanya: “Kamu hendak ke mana? Dia menjawab: Hendak ke saudaraku (baca: teman) di kampung ini. Malaikat bertanya: “Adakah suatu nikmat yang kamu dapatkan darinya?”. Dia menjawab: Tidak, tetapi aku (melakukannya) semata-mata karena saya mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla. Dia (Malaikat) berkata: Sesungguhnya aku ini utusan Allah kepadamu (untuk menyampaikan) bahwa sesungguhnya Allah mencintaimu sebagaimana kamu mencintainya karena-Nya.” (HR. Muslim)

MasyaAllah, dalam Hadits ini seseorang berziarah ke kawannya karena Allah, maka fadhilahnya luar biasa. Dia  dicintai oleh Allah sebagaimana dia mencintai saudaranya

Tidak terlewatkan fadhilah yang besar juga, jika kita berziarah kepada teman yang sakit. Disebutkan dalam sebuah iriwayat:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- » مَنْ عَادَ مَرِيضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِى اللَّهِ نَادَاهُ مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً » (رواه الترمذى)

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa mengunjungi orang sakit atau menziarahi saudaranya (baca: teman) karena Allah, maka ada penyeru yang menyerunya, Bagus kamu, perjalananmu bagus, dan kamu telah disediakan tempat di Surga)” (HR. At-Tirmidzi)

Lihatlah, pujian untuk orang yang berziarah kepada kawannya dan dijanjikannya dengan Surga. Ini menunjukkan keutamaan yang tinggi untuk orang yang menziarahi kawannya

Ketahuilah ziarah kepada kaum muslimin secara umum adalah diperintahkan, maka tentu terhadap ahli khair lebih ditekankan lagi. Yang dimaksud ahli khair adalah pemilik keutamaan. Terlebih keutamaan tersebut terkait erat dengan kemasalahatan ubudiyah ummat. Merekalah para ahli ilmu dan ahli ibadah. Oleh karena itu Abu Bakar mengajak Umar bin Khothob untuk berziarah kepada Ummu Aiman karena dialah wanita yang Nabi pernah menziarahinya. Disebutkan dalam sebuah riwayat,

عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رضى الله عنه بَعْدَ وَفَاةِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِعُمَرَ انْطَلِقْ بِنَا إِلَى أُمِّ أَيْمَنَ نَزُورُهَا كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَزُورُهَا. فَلَمَّا انْتَهَيْنَا إِلَيْهَا بَكَتْ فَقَالاَ لَهَا مَا يُبْكِيكِ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَقَالَتْ مَا أَبْكِى أَنْ لاَ أَكُونَ أَعْلَمُ أَنَّ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ لِرَسُولِهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَكِنْ أَبْكِى أَنَّ الْوَحْىَ قَدِ انْقَطَعَ مِنَ السَّمَاءِ. فَهَيَّجَتْهُمَا عَلَى الْبُكَاءِ فَجَعَلاَ يَبْكِيَانِ مَعَهَا (رواه مسلم)

“Dari Anas, dia berkata: Setelah Nabi wafat, Abu Bakar berkata kepada Umar: Mari kita pergi berziarah kepada Ummu Aiman sebagaimana dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berziarah kepadanya. Ketika kami sudah sampai, menangislah Ummu Aiman. Keduanya bertanya: Apa yang menyebabkan kamu menangis, bukankah yang di sisi Allah lebih baik bagi Rasul-Nya. Dia menjawab: Saya tidaklah menangisi karena tidak tahu bahwa apa yang di sisi Allah lebih baik bagi Rasul-Nya, tetapi saya menangis karena wahyu telah terputus dari langit. Jawabannya ini mendorong keduanya untuk menangis. Maka, keduanya pun menangis bersamanya (Ummu Aiman)” (HR. Muslim)

MasyaAllah…pengaruh Ahlul khair benar-benar menyentuh kuat kepada keimanan seseorang

Karena tingginya keutamaan ini, maka Nabi Musa ‘alaihissalam berjuang sekuat tenaga untuk bisa berziarah kepada Hidir (seorang pemilik keutamaan) meskipun perjalanan untuk bisa bertemu dengannya harus memakan waktu bertahun-tahun. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ لَا أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا (الكهف: 60)

“Dan ingatlah ketika Musa berkata kepada pembantunya: “Aku tidak akan berhenti berjalan sebelum ke pertemuan dua laut atau aku akan berjalan ( terus sampai) bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi:60)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan pengaruh ahlul khair kepada orang lain sebagaimana riwayat berikut ini,

عَنْ أَبِى مُوسَى – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ » مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً » (رواه البخارى ومسلم)

“Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Perumpamaan teman yang sholeh dan teman yang buruk adalah seperti penjual minyak wangi dan pande besi. Adapun penjual minyak wangi bisa saja dia memberi kamu (minyak) atau kamu membeli darinya, atau kamu mendapati darinya aroma yang sedap. Sementara pande besi, Bisa jadi (proses pekerjaannya) akan membakar baju kamu atau bisa jadi kamu mendapati aroma yang tidak sedap” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berharap dikunjungi ahli khair….

Sebagaimana kita semangat untuk berziarah kepada ahlul khair, maka kita juga harus banyak berharap agar rumah kita diziarahi oleh mereka. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berharap agar Jibril sesering mungkin berziarah kepadanya,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – لِجِبْرِيلَ » مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَزُورَنَا أَكْثَرَ مِمَّا تَزُورُنَا فَنَزَلَتْ ( وَمَا نَتَنَزَّلُ إِلاَّ بِأَمْرِ رَبِّكَ لَهُ مَا بَيْنَ أَيْدِينَا وَمَا خَلْفَنَا ) (رواه البخارى)

“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Jibril, ‘Apa yang menghalangi Anda untuk sesering mungkin menziarahi kami?’, maka turuanlah ayat (yang artinya) ‘ Tidaklah kami turun kecuali dengan perintah Tuhanmu, milik-Nya apa yang ada di depan kita dan apa yang ada  di belakang kita’ “ (HR. Bukhari)

Ketika ahlul khair datang berziarah ke rumah kita, lalu kita berupaya menyambut sebaik-baiknya; menyediakan berbagai hal sebagai ikram dhuyuf (memuliakan tamu ), dan tidak ketinggalan menghidangkan makanan yang kita punya maka ketahuilah itulah sebaiik-baiknya makanan. Disebutkan dalam sebuah riwayat,

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ » لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا وَلاَ يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِىٌّ » (رواه أبو داود)

“Dari Abu Sa’id, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Janganlah Anda berteman kecuali dengan orang mukmin, dan hendaklah tidak memakan makanan Anda kecuali orang takwa” (HR. Abu Daud)

MayaAllah, bersyukurlah Anda yang rumahnya sering diziarahi orang shaleh lalu Anda mengupayakan untuk menjamunya.

Di akhir tulisan ini, saya ajak khususnya saya sendiri dan umumnya untuk seluruh kaum muslimin agar tidak saja semangat ziarah kubur tetapi juga semangat ziarah teman-teman terlebih ahli khair. Barakallahu fikum

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan Desember, 2017 Edisi 61

]]>
https://nidaulfithrah.com/ziarah-vs-ziarah-2/feed/ 0
‘Uzlah https://nidaulfithrah.com/uzlah/ https://nidaulfithrah.com/uzlah/#respond Wed, 11 Aug 2021 08:12:05 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11421 A. Islam “Agama Vertikal dan Horizontal”

Di dalam menjalani kehidupan, manusia menghadapi dua mu’amalah. Mu’amalah dengan Allah  (hubungan vertikal) dan mu’amalah dengan manusia (hubungan horizontal). Adalah salah besar jika seseorang hanya baik muamalahnya dengan Allah tapi buruk dengan manusia. Keduanya haruslah berjalan sama baiknya. Tentu Anda ingat Hadits tentang seorang wanita yang disebutkan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai ahli shalat dan ahli puasa. Namun, apa komentar beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau bersabda: “DIA ITU AHLI NERAKA. Mengapa? Tidak lain adalah karena dia buruk muamalahnya dengan manusia. Berikut ini Hadits yang dimaksud,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلاَنَةَ تَذْكُرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِى جِيرَانَهاَ بِلِسَانِهَا قَالَ « هِىَ فِى النَّارِ ». قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّ فُلاَنَةَ تَذْكُرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا وَصَلاَتِهَا وَأَنَّهَا تَصَدَّقُ باِلأَثْوَارِ مِنَ الأَقِطِ وَلاَ تُؤْذِى جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا قَالَ « هِىَ فِى الْجَنَّةِ ». (مسند أحمد)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Ada seseorang mengatakan:’Ya Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah menyebutkan banyak shalatnya, puasanya dan shodaqohnya. Tapi dia berprilaku buruk kepada tetangga-tetangganya’. Beliau menjawab: ‘Dia (tempat)nya di Neraka’. Dia berkata:’Ya Rasullah, sementara si Fulanah (yang lain) menyebutkan sedikit puasanya, shodaqohnya dan shalatnya. Dia (hanya) bershodaqoh dengan beberapa potong keju tetapi tidak menyakiti tetangga-tetangganya dengan lisannya’. Beliau bersabda: ‘Dia (tempat)nya di Surga’” (Musnad Imam Ahmad)

Hadits ini menunjukkan keharusan manusia untuk bergaul dengan manusia lainnya dengan sebaik-baiknya pergaulan. Perhatikanlah Hadits di atas, seseorang ahli ibadah tetapi tempatnya di Neraka tidak lain karena tidak berbuat baik dengan tetangganya. Bahkan Nabi memerintahkan kita bersabar untuk tetap bergaul dengan mereka tidak meninggalkan mereka bagaimanapun kondisinya meskipun menyakitkan kita. Beliau bersabda,

عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ أَظُنُّهُ ابْنَ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْراً مِنَ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ » (مسند أحمد)

Dari seorang Sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam – Periwayat meyakini yang dimaksud adalah Ibnu Umar – , beliau bersabda: “Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka itu lebih besar pahalanya daripada yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguan mereka” (Musnad Ahmad)

Ketika seseorang memililih bersabar atas gangguan-gangguan sehingga bisa tetap berbaur dengan manusia sekitarnya, maka ada banyak kebaikan yang bisa diraih, seperti; menasehati, berdakwah, menghadiri majlis ilmu, menengok orang sakit, menyolati jenazah, memberikan bantuan-bantuan sosial dan lain-lain yang hal ini semua tidak bisa didapatkan jika dia ber-‘uzlah (mengucilkan diri dari manusia).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ مَرَّ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِعْبٍ فِيهِ عُيَيْنَةٌ مِنْ مَاءٍ عَذْبَةٌ فَأَعْجَبَتْهُ لِطِيبِهَا فَقَالَ لَوِ اعْتَزَلْتُ النَّاسَ فَأَقَمْتُ فِى هَذَا الشِّعْبِ وَلَنْ أَفْعَلَ حَتَّى أَسْتَأْذِنَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَذَكَرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « لاَ تَفْعَلْ فَإِنَّ مَقَامَ أَحَدِكُمْ فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ سَبْعِينَ عَامًا أَلاَ تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَيُدْخِلَكُمُ الْجَنَّةَ اغْزُوا فِى سَبِيلِ اللَّهِ مَنْ قَاتَلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فُوَاقَ نَاقَةٍ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ ».( سنن الترمذى)

Dari Abu Hurairah, dia berkata, ada seseorang dari Sahabat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam melewati sebuah lembah yang padanya terdapat mata air segar yang memikatnya karena kebagusannya. Dia berkata: ‘Jika saya mengucilkan diri dari manusia lalu saya tinggal di lembah ini? Sungguh saya tidak akan melakukannya hingga saya meminta izin terlebih dahulu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam’. Lalu dia  menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bersabda: “Jangan Anda lakukan! Sesungguhnya tempat seseorang di antara kalian di jalan sabilillah lebih utama daripada shalatnya di rumahnya selama 70 tahun. Tidak maukah kalian jika Allah mengampuni kalian dan memasukkan kalian ke dalam Surga? Berperanglah di jalan Allah. Barangsiapa berjihad meskipun hanya sebentar maka wajib baginya (mendapatkan) Surga“ (Sunan At-Tirmidzi)

 Hadits ini menunjukkan betapa Islam mengajarkan ummatnya tentang keharusan berbaur dengan manusia dan melarang mengucilkan diri meskipun untuk fokus ibadah.

Jelaslah, Islam tidak menghendaki pemeluknya mengucilkan diri dan menjahui pergaulan bersama manusia

B. Kapan ‘Uzlah (Mengucilkan Diri dari Muamalah dengan Manusia) Diperbolehkan?

Sangatlah gamblang, Islam melarang kita mengucilkan diri sebagaimana sudah dijelaskan di atas. Namun, jika ada kondisi tertentu yang memperkenankan maka kita diperbolehkan ‘uzlah bahkan lebih utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يُوشِكُ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنَ الْفِتَنِ » (رواه البخارى)

Dari Abu Sa’id Al-Khudry, dia berkata, Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Hampir tiba masanya sebaik-baik harta seorang muslim ketika itu adalah kambing yang digembalakan di puncak gunung-gunung  dan tempat-tempat yang meneteskan air (lembah). Dia membawa lari agamanya karena takut dari berbagai fitnah”. (HR. Al-Bukhari)

“di puncak gunung-gunung  dan tempat-tempat yang meneteskan air (lembah)” maksudnya bukan semata-mata zhahirnya teks, tetapi menunjukkan makna ‘uzlah. Karena secara umum ia adalah tempat yang jauh dari manusia. Hadits ini menunjukkan keutamaan ‘uzlah (mengucilkan diri) dari kehidupan manusia dan meninggalkan bergaul dengan mereka ketika bisa membahayakan agama seseorang seperti terancam menjadi murtad, berbuat kesyirikan, merobohkan pondasi-pondasi Islam, melecehkan syareat dan kerusakan lain yang semacamnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari mengatakan: Hadits ini menunjukkan tentang keutamaan ‘uzlah bagi seseorang yang mengkhawatirkan agamanya.

As-Sindi di dalam Hasyiah ‘ala An-Nasa-i mengatakan: Di dalam Hadits ini terdapat dalil bahwa ‘uzlah itu boleh bahkan lebih utama pada hari-hari terjadinya fitnah.

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ أَىُّ النَّاسِ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ رَجُلٌ مُعْتَزِلٌ فِى شِعْبٍ مِنَ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ (صحيح مسلم)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia menuturkan, ada seseorang yang berkata: Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling baik? Beliau menjawab: “ ‘Yaitu orang mukmin yang berjuang di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya’. ‘Lalu siapa lagi?’ , Tanya orang itu lebih lanjut. Beliau menjawab: ‘Kemudian orang yang menyendiri di celah-celah gunung untuk beribadah kepada Rabb-nya dan meninggalkan manusia dari keburukannya’ “. (Shahih Muslim)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مِنْ خَيْرِ مَعَاشِ النَّاسِ لَهُمْ رَجُلٌ مُمْسِكٌ عِنَانَ فَرَسِهِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ يَطِيرُ عَلَى مَتْنِهِ كُلَّمَا سَمِعَ هَيْعَةً أَوْ فَزْعَةً طَارَ عَلَيْهِ يَبْتَغِى الْقَتْلَ وَالْمَوْتَ مَظَانَّهُ أَوْ رَجُلٌ فِى غُنَيْمَةٍ فِى رَأْسِ شَعَفَةٍ مِنْ هَذِهِ الشَّعَفِ أَوْ بَطْنِ وَادٍ مِنْ هَذِهِ الأَوْدِيَةِ يُقِيمُ الصَّلاَةَ وَيُؤْتِى الزَّكَاةَ وَيَعْبُدُ رَبَّهُ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْيَقِينُ لَيْسَ مِنَ النَّاسِ إِلاَّ فِى خَيْرٍ »( صحيح مسلم)

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: “Termasuk sebaik-baik kehidupan manusia adalah seseorang yang memegang kendali kudanya untuk berjuang di jalan Allah, dia meloncat di atas kudanya. Setiap kali dia mendengar teriakan perang atau yang semisalnya, dia melompat ke atas punggung kudanya untuk bisa membunuh (musuh) atau mati di tempat yang disangka (ada musuh). Atau seseorang yang mengembalakan sekelompok kecil anak kambing di puncak salah satu gunung atau perut salah satu lembah, dengan mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta menyembah Rabb-nya sehingga ajal mendatanginya, dan dia tidak berbaur dengan manusia kecuali di dalam kebaikan” (Shahih Muslim)

Di dalam dua Hadits ini,  orang yang menyendiri (‘uzlah) fadhilahnya disebutkan setelah jihad fi sabilillah. Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari mengatakan: orang mukmin yang menyendiri (‘uzlah) keutamaannya disebutkan setelah jihad fi sabillah tidak lain karena orang yang tetap bergaul dengan manusia dalam kondisi tidak aman dari fitnah maka tidak bisa selamat dari menghindari dosa. Atau ketika bergaul dengan manusia dalam kondisi seperti ini potensi untuk terjerumus ke dalam dosa lebih besar daripada kebaikan yang hendak diraih.

C. Contoh Para Pendahulu yang Melakukan ‘Uzlah

1. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam

Dia berkata kepada kaumnya, sebagaimana tertera dalam Qur’an,

وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ  (مريم:48)

“Dan aku akan ‘uzlah (menjauhkan diri) dari kalian dan dari apa yang kalian seru selain Allah.” (QS : Maryam : 48)

Alasan yang mendorong Nabi Ibrahim alaihissalam mengambil sikap ‘uzlah adalah untuk suatu metode dakwah dalam mengubah dan meluruskan kaumnya. Sebab seperti kita ketahui, walaupun Nabi Ibrahim telah berkali-kali menyeru dan mengajak kaumnya menuju jalan Allah, tetapi  kaumnya itu tetap membangkang dan tetap melakukan kekufuran. Karenanya, untuk mengatasi terjadinya kondisi yang semakin buruk, akhirnya Nabi Ibrahim alaihissalam memutuskan untuk mengambil sikap sementara waktu berusaha menghindar dan menjauh dari mereka.

2. Abdullah bin Umar pernah menempuh jalan ‘uzlah untuk melepaskan diri dari jamaah kaum muslimin. Alasannya cukup kuat, dia ingin menghindarkan diri dari kemelut fitnah akibat terbunuhnya Utsman yang saat itu tengah merajalela dalam kehidupan kaum muslimin  hingga menimbulkan pertumpahan darah, sedangkan mereka tidak mengetahui pihak mana yang benar dan pihak mana yang salah.

Abdullah Ibnu Umar mengatakan: Perumpamaan kita di zaman fitnah seperti ini  (peperangan antara Ali dan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhuma) adalah seperti kaum yang berjalan di atas dataran yang mereka mengenalinya. Dalam kondisi seperti ini, tiba-tiba datang awan dan kegelapan yang menutupi mereka. Sebagian mereka mengambil langkah ke kanan dan kiri. Mereka pun tersesat. Adapun kami, ketika terjadi kebingungan di jalan seperti ini, kami berdiam saja di tempat kami hingga Allah memperlihatkan jalan yang terang bagi kami. Akhirnya kami mengetahui kembali jalan yang awal, lalu kami pun melaluinya. Mereka pemuda-pemuda Quraisy hanyalah berperang atas kekuasaan dan duniawi. Aku tak peduli, apa yang mereka rebutkan dengan saling memerangi sungguh nilainya tidak menyamai dua sandal Jardawa ini. Sandal yang tak berbulu ini nilainya lebih tinggi dari  kekuasaan yang mereka rebutkan

3. Ayah Abdullah bin ‘Amir. Ketika terjadi fitnah (terbunuhnya Utsman) dia menempuh jalan ‘uzlah sebagaimana di tuturkan oleh putranya, Abdullah bin ‘Amir: “Ketika mereka telah menikam Utsman, ayahku shalat di malam hari dan berdoa; ‘Ya Allah, jagalah saya dari fitnah dengan apa yang telah Engkau jaga para hamba-hamba-Mu yang shaleh. Maka, beliaupun tidak pernah keluar dari rumahnya kecuali dikeluarkan sudah sebagai jenazah.”

4. Muthrof bin Abdillah menempuh jalan ‘uzlah ketika terjadi fitnah sebagaimana dituturkan oleh Yazid bin Syakhir, “Beliau menetap di rumahnya, tidak mendatangi Jum’at tidak pula mendatangi jama’ah hingga urusannya telah terang- benderang. Beliau pernah mengatakan: ‘Untuk mantap berdiam diri lebih aku sukai daripada mencari keutamaan jihad dengan tertipu’ “.

5. Sa’ad bin Abi Waqqosh, seorang pembesar Sahabat Nabi melakukan ‘uzlah ketika terjadi fitnah antara Ali dan Muawiyah. Dia pergi dengan kambingnya dan meninggalkan manusia yang sedang bergejolak dengan fitnah. Suatu saat datanglah putranya, Umar ke tempat beliau. Umar termasuk yang terlarut dalam fitnah. Ketika Sa’ad melihat kedatangan putranya, dia berucap: “Saya berlindung dari penunggang ini”. Umar turun dari tunggangannya, “Wahai Ayah, Engkau tinggal bersama unta dan kambingmu dengan meninggalkan manusia yang berselisih tentang kekuasaan?” Sambil menepuk dada anaknya, “Diam kamu, saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

 “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, kaya, dan menyembunyikan”

6. Sahabat Salamah bin Al-Akwa’, sebagaimana dituturkan oleh Yazid bin Abi Ubaid, ketika Utsman dibunuh dia keluar menuju Rabdzah dan menikah dengan seorang wanita di sana lalu memiliki beberapa anak. Dia radhiyallallhu ‘anhu terus berada di sana. Dia baru menuju Madinah beberapa malam sebelum wafatnya. Imam Bukhari menyebutkan kisah ini pada judul Bab “التَّعَرُّب في الفتنة”.

Jelaslah, tindakan ‘uzlah yang diambil oleh para ulama salaf itu bukan tanpa alasan. Dengan demikian, tentu tidak bisa begitu saja ditiru oleh kita saat ini.

D. Tidak Ber’uzlah tapi Bersikap ‘Uzlah

‘Uzlah memang bagian dari syariat Islam. Tetapi tidak serta diamalkan. Pelaksanaanya hanyalah ketika terjadi suatu kondisi yang mengharuskan demikian sebagaimana sudah dijelaskan di atas. Namun, bersikap ‘uzlah adalah suatu keharusan dalam segala kondisi. Apa yang dimaksud bersikap ‘uzlah? Yaitu, menyembunyikan amalan sholeh, menghindari popularitas dan menghindarkan diri dari suatu fitnah sehingga tidak terjerumus ke dalamnya. Disebutkan di dalam Hadits,

حديث سَعْد بْنُ أَبِى وَقَّاصٍ –  سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ ».( صحيح مسلم)

Hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, kaya, dan menyembunyikan” (Shahih Muslim)

Yang dimaksud dengan “hamba yang menyembunyikan” sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin yaitu — kurang lebihnya seperti ini– orang yang tidak mempopulerkan dirinya. Tidak pernah mempersoalkan dirinya dikenal atau tidak. Tidak mempermasalahkan orang mengacungkan jempol kepada dirinya atau tidak. Tidak mengurusi manusia memperbincangkan kebaikan dirinya atau tidak. Anda akan menjumpai kehidupannya berkisar antara rumah, masjid, kerabat, dan tempat kerja. Dia senantiasa menyembunyikan dirinya.

Ini tidak berarti jika seseorang diberikan oleh Allah kepahaman tentang ilmu lantas berdiam diri saja di dalam rumah tidak mau mengajarkan kepada manusia karena hal ini menyelisihi ketaqwaan. Dia tetap mengajar manusia dengan ilmunya, tidak berdiam diri di rumah yang akhirnya ilmunya tidak bermanfaat bagi orang lain. Sebagaimana orang yang diberi Allah dengan harta kekayaan, maka ia juga tidak berdiam diri di rumah yang akhirnya hartanya tidak bermanfaat untuk orang lain atau ummat yang membutuhkan. Namun, jika dia dihadapkan pada kondisi antara dua pilihan; menampakkan dan memperlihatkan diri untuk menjadi terkenal atau menyembunyikan dirinya, maka dia memilih menyembunyikan dirinya.[selesai] Inilah sikap ‘uzlah.

Dikisahkan, seorang pembesar Tabi’in Ayyub As-Sakhtiyani. Dia orang yang sangat menghindarkan diri dari popularitas. Suatu ketika ketika ia melewati gang-gang jalan. Ketika melewati suatu kaum, dia mengucapkan salam. Dan semua kaum itupun menjawab salamnya. Hal ini yang menjadikannya sedih lalu mempercepat jalannya dan beristir’ja’ (ucapan inna lillahi wa inna ilaihi rooji’un). Ketika ditanya tentang perkara yang menyedikahkannya, dia menjawab: “Tidaklah mereka semua menjawab salamku melainkan karena mereka semua telah mengenaliku. Saya telah menjadi orang terkenal. Sungguh ini musibah”. Setelah itu dia tidak memperkenankan siapun untuk berjalan mendampinginya. Allahu Akbar. Inilah sikap ‘uzlah.

Ketahuilah!! Orang yang memiliki popularitas di tengah-tengah manusia belum tentu selamat. Sementara orang yang memiliki popularitas di tengah-tengah penduduk langit pasti selamat.

Saya sendiri seringkali menyampaikan kepada teman-teman dalam rangka saling menasehati, “Menjadi orang tidak dikenal itu lebih mudah urusannya daripada orang yang terkenal karena lebih mudah di dalam mengontrol hati. Berbeda dengan orang yang terkenal, ia lebih tinggi tertuntutnya untuk senantiasa mengontrol hati”.

Ingatkah Anda kisah tentang Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Tholib? Ketika itu para dhu’afa dan fakir miskin seringkali menjumpai kantong berisi gandum dan bahan makanan lainnya di depan pintu-pintu rumah mereka tanpa diketahui siapa yang menaruhnya. Begitu Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Tholib wafat, mereka tidak lagi menjumpai kantong-kantong berisi makanan lagi sebagaimana biasanya. Ketika dijumpai pada punggung jenazah beliau warna kehitaman bekas sering memanggul suatu beban. Akhirnya, diketahuilah bahwa selama ini yang berbuat kemuliaan tersebut adalah beliau. Allahu Akbar. Inilah sikap ‘uzlah.

Umar bin Abdul Aziz ketika ditanya tentang pertumpahan darah yang terjadi di antara para Sahabat, mengatakan: Itu adalah darah yang Allah mensucikan tangan-tangan kita darinya, maka marilah mensucikan lisan-lisan kita darinya! Beliau mengajak kaum muslimin untuk menghindarkan diri dari fitnah.  Inilah sikap ‘uzlah.

Orang-orang bertanya kepada Masruq bin Al-Ajda’ seorang Tabi’in: “Kenapa Anda tidak membantu Ali bin Abu Tholib radhiyallahu ‘anhu?” Dia menjawab: “Bagaimana menurut kalian ketika dua pasukan dari kalangan kalian sendiri sudah saling berhadapan, lalu turun Malaikat di hadapan kalian dengan mengatakan,

 وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا [النساء:29]

Janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian (QS. An-Nisa:29)

Apakah hal itu sudah cukup untuk menghalangi kalian? Orang-orang  menjawab: “Tentu”. Lebih lanjut dia mengatakan: “Demi Allah, sungguh Malaikat telah turun kepada mereka melalui lisan Nabiyullah, sungguh kejadian itu adalah mahkamah besar yang tidak mungkin dihapus oleh sejarah”.

Lihatlah sikap Masruq bin Al-Ajda’, dia menghindarkan diri dari fitnah. Inilah sikap ‘uzlah.

Abul ‘Aliyah di saat terjadi fitnah antara Ali dan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: “Saat itu  aku adalah seorang pemuda yang sangat mencinta peperangan. Perang lebih aku sukai daripada makanan lezat. Aku sendiri sudah mempersiapkan diri dengan persiapan yang prima. Begitu aku mendatangi lokasi, ternyata yang ada adalah dua pasukan besar muslim  yang saling berhadapan. Ketika yang satu bertakbir maka yang satunya lagi bertakbir. Ketika yang satu bertahlil maka yang satunya lagi juga demikian. Aku berbicara pada diriku: ‘Mana di antara dua pasukuan itu yang terjebur pada kekafiran?’ Lalu, akupun pulang meninggalkan mereka”.

Lihatlah Abul ‘Aliyah, dia tidak mengikuti hawa nafsunya. Padahal jiwanya sangat senang berperang. Perang baginya lebih dicintai daripada makanan lezat. Namun, ketika perkara ini baginya tidak jelas maka diapun memastikan diri untuk menjauhkan darinya. Inilah sikap ‘uzlah. 

E. Sikap ‘Uzah yang Berlaku untuk Siapapun

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً  (سنن البيهقى )

“Yahudi telah terpecah menjadi 71 atau 72 golongan. Nashroni telah telah terpecah menjadi 71 atau 72 golongan. Dan ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan” (Sunan Al-Baihaqi)

Dalam riwayat lain,

عن أنس بن مالك قال : قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : تفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلهم في النار إلا واحدة » ، قالوا : وما هي تلك الفرقة ؟ قال : « ما أنا عليه اليوم وأصحابي  (المعجم الصغير للطبراني )

Dari Anas bin Malik, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ummat ini akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di Neraka kecuali hanya satu golongan. Mereka bertanya: ‘Siapa mereka yang satu golongan itu?’ Beliau menjawab: “Sesuatu yang hari ini saya dan sahabat saya berada di atasnya”. (Al-Mu’jam Ash-Shoghir lith Thobroni)

Jelaslah, dari Hadits di atas bahwa kita harus menempuh cara keberagamaan Nabi dan para Sahabatnya. Apa yang ada pada mereka itu yang harus ada pada zaman kita, apa yang tidak ada pada mereka maka kita tidak boleh mengada-adakannya.

Tentu untuk beragama sebagaimana keberagamaan Nabi dan para Sahabatnya sangatlah terasing. Karena terlalu banyak pembiasan dari satu golongan ini, ada 72 golongan. Bayangkan, 1 dibanding 72 tentu sangatlah terasing. Sangatlah besar badai yang harus dihadapi.  Meski demikian, kita harus tegar dan kuat. Inilah sikap ‘uzlah. Disebutkan di dalam Hadits,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ. (صحيح مسلم) 

 Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Islam bermula dipandang asing dan akan kembali dipandang asing sebagaimana permulaannya. Maka, berbahagialah orang-orang yang terasing.

و صلى الله على سيدنا و حبيبنا محمد و على آله و أصحابه أجمعين

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan April, 2019 Edisi 76

]]>
https://nidaulfithrah.com/uzlah/feed/ 0
Tidak Mengabaikan Yang Terabaikan https://nidaulfithrah.com/tidak-mengabaikan-yang-terabaikan-3/ https://nidaulfithrah.com/tidak-mengabaikan-yang-terabaikan-3/#respond Thu, 05 Aug 2021 15:24:25 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11363 Tahukan Anda pentil? Benda kecil yang tersembunyi dalam ban. Dia tidak tampak sebagai sesuatu yang bernilai bahkan terkesan sangat remeh. Tapi, apa yang terjadi jika mobil mewah tanpa keberadaannya? Bisakah mobil mewah tersebut berfungsi? Tentu tidak. Oleh karena itu, pandanglah pentil sebagai benda berharga yang tidak terlepas dari satu kesatuan bagian mobil.

Sebagaimana pentil,  demikian pula amaliyah dalam Islam. Banyak diantaranya yang kurang diperhatikan alias terabaikan. Barangkali, karena terkesan bukan sebagai perkara besar. Padahal, harus disadari dan diyakini bahwa semua yang diajarkan Rasulullah ﷺ berasal dari Allah ﷻ. Dia ﷻ berfirman:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى ( ) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (النجم:3-4)

Dan beliau tidak berbicara dari hawa nafsunya. Tetapi, ia adalah wahyu yang diwahyukan (QS. An-Najm:3-4)

Allah ﷻ memerintahkan kita untuk mentaati apa yang Rasul ﷺtetapkan dengan disertai ancaman.

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (النور:63)

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. (QS. An-Nur:63)

Syaikh Utsaimin memaparkan dalam Syarh Riyadhush Shalihin – saya terjemahkan secara bebas – bahwa para Sahabat ketika Nabi  ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan suatu perkara, mereka tidak bertanya: Ya Rasulullah apakah ini suatu keharusan (baca: wajib) ataukah ada keleluasaan (baca: sunnah)? Tetapi, mereka langsung merespon: “sami’na wa atho’na” (kami dengar dan kami taati) dan kemudian menjalankannya. Jika hal tersebut adalah suatu keharusan maka mereka telah terbebas dari tanggungan, dan jika bukan suatu keharusan maka mereka telah mendapatkan kebaikan.  Mereka tidak bertanya tentang hukumnya sejak awal ketika diperintahkan. Mereka baru bertanya tentang hukumnya ketika merasa tidak mampu melakukannya. Sementara kaum muslimin zaman sekarang, banyak yang tampak sebagai orang males.  Setiap kali ada perintah syariat, langsung direspon dengan ungkapan  “Itu wajib atau sunnah?,  kalau wajib, kami akan melalukannya. Adapun kalau sunnah, bukankah tidak mengerjakannya tidak berdosa?”. Demikian pula ketika datang larangan syariat, “Itu haram atau makruh?, kalau sekedar makruh kan gak berdosa kalau dikerjakan?”. Semestinya kita mengikuti jejak para Sahabat, merekalah sebaik-baik ummat dalam beragama dan Allah ﷻ menyatakan mereka sebagai orang-orang yang telah diridhoi (radhiyallahu ‘anhum).

Berikut ini merupakan contoh-contoh perintah atau larangan syariat yang seringkali kaum muslimin kurang memperhatikan:

  1. Meluruskan dan merapatkan shaf shalat. Nabi ﷺ bersabda:

عن النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ النَّبِىُّ  صلى الله عليه وسلم : لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ (رواه البخارى و مسلم)

“Dari Nu’man bin Basyir, ia berkata, Nabi ﷺ bersabda: Hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau (kalau tidak) Allah ﷻ akan membuat wajah-wajah kalian saling berselisih” (HR. Bukhari dan Muslim)

عن النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُسَوِّى صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّى بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلاً بَادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ فَقَالَ : عِبَادَ اللَّهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ )رواه مسلم)

Dari Nu’man bin Basyir, ia berkata: “Rasulullah ﷺpernah meluruskan shaf kami seolah-olah beliau meluruskan anak panah, hingga kami benar-benar telah memahaminya. Kemudian pada suatu hari beliau keluar (ke masjid), lalu berdiri dan hampir bertakbir, tiba-tiba beliau melihat seseorang yang dadanya condong ke depan, maka beliau bersabda: Wahai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau Allah akan membuat wajah-wajah kalian saling berselisih” (HR. Muslim).

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullahﷺ bersabda:

أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ولا تذروا فرجات للشيطان، ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله

Luruskanlah shaf-shaf, sejajarkanlah pundak dengan pundak, isilah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah terhadap lengan teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan ada celah untuk (dimasuki oleh) syaithan. Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah ﷻ akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barangsiapa yang memutus shaf maka Allah ﷻ ﷻ akan memutuskannya (dari rahmat-Nya).” [HR Abu Daud.]

Coba kita perhatikan masjid-masjid dan musholla-musholla yang ada di sekitar kita, niscaya kita menyaksikan shaf-shaf mereka tidak lurus dan renggang-renggang. Betapa kaum muslimin telah mengabaikan sunnah Nabi ini!!!

2. Makan dan minum dengan tangan kanan.

عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِى إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِشِمَالِهِ فَقَالَ : كُلْ بِيَمِينِكَ. قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ : لاَ اسْتَطَعْتَ. مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ (رواه مسلم)

“Dari Ikrimah bin Ammar, Iyyas bin Salamah bin al-Akwa’ memberitahuku bahwa ayahnya memberitahukannya: Ada seseorang yang makan di sisi Rasulullah dengan tangan kirinya, maka beliau menegurnya: Makanlah dengan tangan kananmu. Dia menjawab: Aku tidak bisa. Beliau bersabda: Kamu tidak akan pernah bisa. Tidak ada yang menghalanginya menggunakan tangan kanan kecuali kesombongan. Akhirnya orang itu tidak dapat mengangkat tangannya itu ke mulutnya” (HR. Muslim)

Perhatikanlah kejadian dalam Hadits ini, orang yang menyelisihi ajaran Nabi ﷺ langsung Allah timpakan adzab seketika itu pula. Inilah hukumannya sebagaimana Allah nyatakan dalam QS. An-Nur:63)

Betapa masih banyak dijumpai kaum muslimin yang makan dan minum dengan tangan kiri. Lebih ironis lagi, ketika ditegur mereka bersikap seakan-akan tidak ridha untuk diingatkan.

3. Menjilati jari-jari tangan setelah makan sebelum dibersihkan dengan tissue atau air

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم أَمَرَ بِلَعْقِ الأَصَابِعِ وَالصَّحْفَةِ وَقَالَ : إِنَّكُمْ لاَ تَدْرُونَ فِى أَيِّهِ الْبَرَكَةُ )رواه مسلم)

“Dari Jabir bahwa Rasulullah memerintahkan untuk menjilati jari-jari tangan dan piring seraya berkata: Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di mana letak berkah makanan itu berada” (HR. Muslim)

Kalau ada makanan yang jatuh, Nabi memerintahkan agar dipungutnya lalu kotoran yang melekat dibersihkan lalu dimakan. Nabi bersabda:

عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَىْءٍ مِنْ شَأْنِهِ حَتَّى يَحْضُرَهُ عِنْدَ طَعَامِهِ فَإِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمُ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى ثُمَّ لْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ فَإِذَا فَرَغَ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى فِى أَىِّ طَعَامِهِ تَكُونُ الْبَرَكَةُ )رواه مسملم)

“Dari Jabir, ia berkata: Saya mendengar Nabi  ﷺbersabda: Sesungguhnya syetan itu selalu menyertai salah seorang di antara kalian pada setiap kesibukannya, sehingga dia menyertainya pada saat makannya. Maka jika ada makanan salah seorang di antara kalian yang jatuh, hendaklah dia membersihkannya dari kotoran tersebut dan kemudian memakannya, dan hendaklah dia tidak membiarkannya dimakan syetan”(HR. Muslim)

Coba kita perhatikan, apakah cuma sedikit atau masih banyak kaum muslimin yang mengabaikan sunnah Nabi ini??!!

4. Masuk masjid dengan kaki kanan dan keluarnya dengan kaki kiri, sebaliknya masuk kamar mandai/WC dengan kaki kiri dan keluarnya dengan kaki kanan.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ  صلى الله عليه وسلم  يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ (رواه البخارى)

“Nabi lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap  perkara (yang baik-baik)” (HR. Bukhari)

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Adapun mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke tempat buang hajat dan kaki kanan ketika keluar, maka itu memiliki alasan dari sisi bahwa Nabi ﷺ lebih suka mendahulukan yang kanan untuk hal-hal yang baik-baik. Sedangkan untuk hal-hal yang jelek (kotor), beliau lebih suka mendahulukan yang kiri. Hal ini berdasarkan dalil yang sifatnya global.”

5. Membaca dzikir/doa harian

Dari mulai bangun tidur (pagi) sampai tidur lagi (malam), Nabi ﷺ mengajarkan dzikir/doa harian. Kita harus mempelajarinya. Dani inilah termasuk ajaran Islam yang terabaikan. Lafadz-lafadz dzikir dan doanya bisa dilihat pada buku “Hishnul Muslim” karya Dr. Sa’id bin Wahf Al-Qahthani. Jika kita tidak hapal, paling tidak dengan membaca dari buku dzikir/doa harian tersebut. 

Itulah diantara sunnah-sunnah Nabi yang sering sekali terabaikan. Semoga kita mendapatkan taufiq dari Allah sehingga berkemampuan mengamalkan apa saja yang merupakan sunnah Nabi secara maksimal. Amin

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan April, 2015 Edisi 34

]]>
https://nidaulfithrah.com/tidak-mengabaikan-yang-terabaikan-3/feed/ 0
1 – 1 ≠ 0 https://nidaulfithrah.com/1-1-%e2%89%a0-0-2/ https://nidaulfithrah.com/1-1-%e2%89%a0-0-2/#respond Thu, 05 Aug 2021 14:37:44 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11360 Allah ‘Azza wa Jalla menciptakan manusia dengan kondisi yang berbeda-beda. Kaya dan miskin, sehat dan sakit, pejabat dan rakyat, beranak dan tidak beranak, sibuk dan tidak sibuk, lapang dan sempit, besar dan kecil dan lain-lain. Dan, Allah telah membuka banyak jalan  agar kita meraih pahala sebanyak-banyaknya, di mana setiap kondisi yang berbeda-beda itu memiliki potensi kuat untuk mendulang kebaikan.

Orang miskin tentu ingin seperti orang kaya yang mendapatkan pahala demi pahala dengan banyak berinfak, seperti Abdurrahman bin Auf yang menyedekahkan setengah kekayaannya senilai 4000 dirham, kemudian pada kesempatan yang lain 40.000 dinar, lalu 500 ekor kuda untuk berjihad fi sabilillah, juga pernah berinfak dengan 1500 ekor unta berikut muatannya untuk jihad fi sabilillah. Atau seperti Urwah bin Zubair yang setiap musim kurma matang, ia membuka kebunnya lalu mempersilahkan orang-orang untuk masuk, makan dan membawanya pulang. Tetapi, kondisi orang miskin tentu tidak memungkinkan. Lalu, apakah kesempatan mendulang pahala berinfak tertutup? Tidak. Dia bisa meraih pahala dengan tenaganya atau pemikirannya, atau prilakunya yang menyenangkan orang lain, atau sumbangsih apapun bagi ummat.  Atau hanya sekedar dengan meninggalkan perbuatan yang merugikan orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ : الإِيمَانُ بِاللَّهِ وَالْجِهَادُ فِى سَبِيلِهِ. قَالَ قُلْتُ أَىُّ الرِّقَابِ أَفْضَلُ قَالَ : أَنْفَسُهَا عِنْدَ أَهْلِهَا وَأَكْثَرُهَا ثَمَنًا. قَالَ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ أَفْعَلْ قَالَ : تُعِينُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لأَخْرَقَ. قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ الْعَمَلِ قَالَ : تَكُفُّ شَرَّكَ عَنِ النَّاسِ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِك (رواه مسلم)

Dari Abu Dzar radliallahu ‘anhu berkata; Aku bertanya kepada Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, amal apakah yang paling utama?”. Beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya”. Kemudian aku bertanya lagi: “Pembebasan budak manakah yang paling utama?”. Beliau menjawab: “Yang paling tinggi harganya dan yang paling berharga di  hati tuannya”. Aku katakan: “Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?” Beliau berkata: “Kamu membantu orang yang terlantar atau orang bodoh yang tak mempunyai ketrampilan “. Aku katakan lagi: “Bagaimana kalau aku tidak dapat mengerjakannya?”. Beliau bersabda: “Kamu hindari manusia dari keburukan karena yang demikian berarti shadaqah yang kamu lakukan untuk dirimu sendiri”(HR. Muslim)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ (رواه البخاري ومسلم)

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iman itu ada tujuh puluh sekian atau enam puluh sekian cabang. Cabang yang paling utama adalah ucapan Laa ilaaha illallah dan cabang yang paling ringan adalah menghilangkan gangguan dari jalan. Sementara rasa malu adalah satu cabang dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم قَالَ : لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِى الْجَنَّةِ فِى شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيقِ كَانَتْ تُؤْذِى النَّاسَ (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sungguh saya telah melihat seorang yang bolak balik di Surga karena kayu yang dipotongnya dari tengah jalan yang mengganggu manusia.” (HR Muslim).

Dan, ingat! Infak tidak saja dimonopoli oleh orang kaya, bahkan orang miskin dengan hartanya yang minim lalu diinfakkan sebagiannya maka nilainya bisa melebihi infaknya orang kaya. Di dalam Hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Satu dirham mengungguli 100 dirham”. Seorang lelaki bertanya, “Bagaimana bisa begitu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: Seseorang berharta melimpah, dia mengambil darinya 100 dirham lalu mensedekahkannya. Dan seseorang yang lainnya hanya memiliki dua dirham, lalu dia mengambil setengahnya dan mensedekahkannya” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban. Hakim berkata: Shahih di atas syarat Muslim). Maksudnya adalah 100 dirham bagi orang kaya tersebut hanya sekedar uang recehannya saja, sementara 1 dirham bagi orang miskin tersebut sangatlah berharga karena merupakan setengah hartanya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ  صلى الله عليه وسلم  قَالَ : يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ  (رواه البخاري و مسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Wahai wanita muslimah, janganlah kalian meremehkan pemberian kepada tetangga meskipun hanya kaki kambing (HR. Bukhari dan Muslim)

               Orang sakit tentu ingin seperti orang sehat yang leluasa melakukan kebaikan demi kebaikan; setiap saat bisa ke majlis taklim, shalat 5 waktu berjama’ah di masjid (bagi kaum lelaki), berpuasa Ramadhan ditambah puasa-puasa sunnah, silaturrahim ke keluarga bahkan yang di luar kota, bergabung dalam kepanitiaan bakti sosial dan lain-lain. Sementara orang sakit kondisinya berat, tertekan, terbatas dan sumpek. Bahkan ada yang hanya terbaring di atas tempat tidur. Lalu, apakah berarti dia terhalang untuk mengejar pahala yang banyak? Tidak. Dia bisa meraih pahala bahkan “panen besar” dengan melakukan kebajikan-kebajikan lain yang sesuai dengan kondisinya. Misalnya dengan memperbanyak  tasbih atau dzikir lainnya, membaca al-Qur’an atau muraja’ah surat-surat yang telah dihafal, , meminta agar kajian-kajian keagamaan diadakan di rumahnya sehingga bisa mengikutinya langsung kalau tidak maka dengan  mendengarkan ceramah-ceramah melalui TV atau media lainnya, menitipkan sebagian hartanya kepada orang yang terpercaya atau suatu lembaga untuk diikutsertakan dalam “proyek-proyek ukhrowi” dan lain-lain. Tentang tasbih dan dzikir,  Nabi bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ  صلى الله عليه وسلم قَالَ :كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِه   (رواه البخارى و مسلم)

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Dua kalimat yang ringan di lisan tetapi berat di timbangan dan dicintai Ar-Rahman adalah “Subhanallahi al-Azhim, Subhanallahi wa bihamdihi” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di dalam Hadits Abu Hurairah, Nabi bersabda bahwa Allah ‘Azza wa jalla berfirman: “Aku bersama hamba-Ku jika dia mengingat-Ku dan kedua bibirnya bergerak menyebut-Ku” (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)

Tentang menghafal al-Qur’an, Nabi bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُ بِهَا

Dari Abullah bin Amr, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dikatakan kepada pemilik Al-Qur’an, bacalah dan mendakilah. Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca secara tartil di dunia. Karena kedudukanmu di akhir ayat yang engkau baca.” (HR. At-Tirmidzi). Yang dimaksud dengan pemilik al-Qur’an sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Al-Munajjid adalah orang yang hafal al-Qur’an di luar kepala.

               Bahkan orang yang kondisinya sempit dan terbatas seperti orang sakit, ketika mengupayakan berbuat kebaikan niscaya Allah ‘Azza wa jalla lipatgandakan pahalanya.  Sebagaimana sabda Nabi:

عن عائشة رضي الله عنها : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال لها في عمرتها : إن لك من الأجر على قدر نصبك و نفقتك

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya ketika umrah: “Sesungguhnya bagimu pahala sesuai kadar keletihan dan nafkahmu” (HR. Hakim).

Oleh karena itu selama orang yang sakit mampu berbuat, maka berbuatlah karena pahala berlipatganda akan diraih. Dikisahkan di dalam atsar Abdullah Ibnu Mas’ud, ada seseorang mengharuskan diri dipapah ke masjid demi menghadiri shalat jama’ah.

Sakit itu sendiri memiliki keutamaan yang tinggi, ia merupakan tanda seseorang dikehendaki kebaikan ada pada dirinya. Oleh karena itu jangan sampai suatu kebaikan menjadi penghalang bagi kebaikan lainnya.  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ:  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم:  إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَفَّى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَة

Dari Anas, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika Allah menghendaki kebaikan bagi hambaNya, niscaya Allah akan menyegerakan musibah baginya di dunia. Dan jika Allah menghendaki keburukan bagi hambaNya, niscaya Allah membiarkannya dengan dosanya sehingga Allah membalasnya pada hari Kiamat” (HR. At-Tirmidzi)

Sekali lagi, ingat!! Sakit adalah tanda kebaikan karena memiliki keutamaan yang banyak, maka janganlah sakit menjadi penghalang bagi kebaikan yang lain.

            Terkadang ada orang sibuk mengeluhkan kondisinya. Dia berharap seandainya bisa seperti si Fulan atau si Fulanah yang tidak sibuk sehingga leluasa mengerjakan ibadah-ibadah yang sangat banyak. Ini adalah sikap yang salah. Sesungguhnya, kesibukan bukanlah penghalang untuk memperbanyak ibadah. Lakukanlah perkara-perkara ubudiyah yang memungkinkan. Kalau kesibukannya menyebabkan susah untuk bangun di tengah atau sepertiga malam, maka shalatlah witir di awal malam atau sebelum tidur seperti Abu Bakar dan Abu Hurairah. Kalau susah melakukan kunjungan keluarga, lakukanlah silaturrahim dengan telpon atau kirim parcel. Kalau tidak sempat mengantar pemakaman jenazah, paling tidak ikutlah menyolatinya. Kalau tidak sempat mengajari anak-anak al-Qur’an, datangkanlah guru privat. Kalau tidak memungkinkan berpuasa sunnah karena kesibukan yang melelahkan, carilah amalan penggantinya dan bertekadlah untuk meng-“qodho”-nya ketika sudah pensiun. Dan seterusnya, jalan-jalan menuju kebaikan terbentang sangat luas….

               Orang yang belum beranak tentu sangat mendambakan hadirnya anak. Bagaimana tidak, anak adalah aset orang tua yang sangat mahal. Semakin banyak anak berarti semakin banyak aset. Dan dia pun menjadi orang yang paling bahagia. Kenapa demikian? Di saat harta, kendaraan, istana, pacuan kuda yang dibanggakan, kolam renang tempat bersantai,  tahta, jabatan, kekayaan, kharisma dan lain sebagainya tidak mengikuti pemiliknya ke alam barzah, bukankah doa dan amalan anak shaleh senantiasa setia mengiringinya? Lalu, bagaimana dengan orang yang tidak punya anak? Tertutupkan dari pahala besar? Tidak. Paling tidak masih ada dua amalan lain yang diandalkan, yaitu: ilmu yang bermanfaat dan shodaqoh jariyah. Nabi bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ  صلى الله عليه وسلم قَالَ :إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah, dari  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakan” (HR. Muslim)

               Mari bersemangat menyampaikan ilmu syareat, orang yang mendapatkan ilmu tersebut akan menyampaikan kepada orang lain dan demikian seterusnya. Sungguh, ini merupakan multi level pahala. Oleh karena itu saya sering menyampaikan kepada para mahasiswa agar mengalokasikan  waktu untuk mengajar di TPQ-TPQ (Taman Pendidikan Qur’an). Berusahalah untuk memiliki suatu harta yang diwakafkan bagi kepentingan ummat. Bisa berupa tanah untuk pesantren, al-Qur’an untuk masjid-masjid, karpet, meja, kursi, rak, kitab-kitab untuk lembaga pendidikan dan lain-lain. Bagaimana jika tidak berkemampuan untuk mewakafkan sebagian hartanya. Jangan putus asa. Jalan-jalan menuju kebaikan sangatlah luas. Sebut saja misalnya senantiasa berwudhu setiap kali hadats lalu dilanjutkan dengan shalat dua rakaat sebagaimana Bilal radhiyallahu ‘anhu. Bisa juga dengan menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang berat, misalnya: kedinginan. Memperbanyak berjalan menuju masjid. Datang di awal sebelum iqomah, kalau bisa sebelum adzan. Di dalam semuanya ini terdapat pahala yang banyak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : أَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ. قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ : إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ) رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah kalian aku tunjukan pada apa yang dengannya Allah menghapus dosa dan meninggikan derajat? Para Sahabat menjawab: Mau, ya Rasulullah. Beliau bersabda: Yaitu: menyempurnakan wudhu meskipun di saat-saat yang tidak disukai (menyulitkan), banyak melangkah ke masjid, dan menunggu shalat setelah shalat, maka hal itu ibarat ribath (menjaga perbatasan dari serangan musuh)” (HR. Muslim). Ribath pahalanya sangatlah besar, karena mereka adalah pasukan terdepan. Kalau ada serangan musuh, merekalah yang pertama kali menghadapinya. Kesimpulannya adalah 1 – 1 ≠ 0.  Jika seseorang berkurang darinya suatu potensi untuk melakukan kebaikan demi mendulang pahala, bukan berarti tertutup dari kebaikan-kebaikan lainnya. Jalan-jalan menuju kebaikan terbentang sangat luas.  Jadi, bukan berarti “terjadi kiamat”. 1 – 1 ≠ 0

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan Februari, 2015 Edisi 32

]]>
https://nidaulfithrah.com/1-1-%e2%89%a0-0-2/feed/ 0
Akankah menyakiti, Allah Saja Membela https://nidaulfithrah.com/akankah-menyakiti-allah-saja-membela-2/ https://nidaulfithrah.com/akankah-menyakiti-allah-saja-membela-2/#respond Thu, 05 Aug 2021 06:55:51 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11355 Akankah menyakiti, Allah Saja Membela

               Seorang muslim itu terhormat. Dia tidak boleh dicaci-maki, dicela dan disikapi dengan prilaku yang buruk. Atau dengan cara apapun yang bisa menyakiti badan dan hatinya. Semuanya itu  diharamkan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا (الأحزاب: 58)

“Dan orang-orang yang menyakiti mukmin lelaki dan mukmin perempuan tanpa suatu kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. (QS. Al-Ahzab:58).

Disebutkan di dalam Tafsir Ibnu Katsir, adalah kebohongan yang sangat nyata orang yang mengatakan mukmin dan mukminat berbuat begini dan begitu yaitu perkara-perkara kemungkaran yang tidak dilakukannya. Kebanyakan para penuduh adalah kaum kuffar dan orang-orang Rafidhah yang sangat dikenal suka merendahkan para Sahabat, suka memberitakan kebohongan tentang mereka padahal mereka adalah orang-orang yang telah Allah ridhai (رضي الله عنهم ).  (Selesai)

Tentu ayat ini tidak hanya untuk para Sahabat. Tetapi juga mukmin dan mukminat secara umum. Karena kaedah tafsir menyatakan:

العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب

“poin hukum yang diambil adalah berdasarkan keumuman lafadz bukan kekhususan sebab”.  Jika dipahami sebatas kekhususan sebab, maka ayat ini tidak berlaku untuk mukmin- mukminat berikutnya tapi hanya untuk para Sahabat saja.  Jadi, hanya para Sahabat yang tidak boleh disakiti. Tentu ini pemahaman yang tidak benar.

Siapa saja menyakiti muslim-muslimat  maka dia mendapatkan dosa yang nyata (إِثْمًا مُبِينًا)

Dari ayat ini dipahami bahwa selama muslim-muslimat tidak berbuat suatu kesalahan apapun tidak boleh disakiti. Dia baru boleh disakiti kalau melakukan suatu kesalahan. Oleh karena itu Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (النور:2)

Pezina perempuan dan pezina lelaki cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama, jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kiamat. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang beriman” (QS. An-nur: 2)

Jadi, muslim dan muslimat baru boleh disakiti jika melakukan pelanggaran. Dan, hal itu tidak lain untuk perbaikan bagi dirinya.

Mereka tidak boleh disakiti

Siapa saja mereka?

a. Orang sholeh atau Ahli Ibadah

               Jelaslah, dari uraian di atas, muslim dan muslimat siapapun secara keseluruhan tidak boleh disakiti. Lalu, bagaimana dengan muslim dan muslimat yang khusus, seperti: orang ahli ibadah, orang ahli ketaatan, para da’I dan pejuang di jalan Allah? Tentu lebih utama lagi untuk tidak disakiti. Bahkan, Allah sendiri yang langsung melakukan pembelaan untuk mereka dan menggenderangkan peperangan terhadap siapa saja yang menyakiti orang khususnya. Disebutkan di dalam Hadits,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ ، وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَىْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِى عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ ، يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ » (رواه البخارى)

“Dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah berfirman: Barangsiapa menyakiti wali-Ku, maka Aku genderangkan peperangan dengannya. Tidaklah hamba-Ku bertaqorrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku sukai melebihi sesuatu yang Aku wajibkan kepadanya. Dan hamba-Ku terus-menerus bertaqorrub kepadak-Ku dengan perkara yang sunnah-sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya maka Aku adalah pendengarannya yang dengannya dia mendengar. (Aku adalah) penglihatannya yang dengannya dia melihat. (Aku adalah) tangannya yang dengannya dia memukul. (Aku adalah) kakinya yang dengannya dia berjalan. Jika Dia meminta kepada-Ku niscaya Aku akan memberinya. Jika dia memohon perlindungan kepada-Ku niscaya Aku melindunginya” (HR. Bukhari)

                              Pada rubrik KOLOM, saya kisahkan tentang orang yang shaleh yaitu Anas bin An-Nadhr, paman Anas bin Malik. Kesholehannya menjadikan apa yang menjadi keinginannya Allah ‘Azza wa Jalla kabulkan. Keluarga korban bersikeras agar qishosh tetap diberlangsungkan. Namun, Allah mengetuk hati mereka. Tidak lama setelah itu merekapun memaafkan. Allah saja membela, akankah orang seperti ini kita menyakitinya?

            Demikian pula orang shaleh yang bernama Hathib bin Abi Balta’ah. Allah telah memaafkan kesalahannya karena dia termasuk Ahli Badar. Beginilah kisahnya, Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersama kaum muslimin melakukan persiapan “Fathu Mekah”, Hatib bin Abi Balta’ah telah mengirim surat kepada penduduk Mekah memberitahukan perihal tersebut. Di dalamnya disebutkan,  “Sesungguhnya Muhammad ingin memerangi kamu, maka hati-hatilah kamu sekalian”. Surat itu dikirim melalui seorang wanita yang sedang dalam perjalanan ke Mekah bernama Zha’inah.

Lalu Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan wahyu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  memberitahukan  hal pembocoran rahasia tersebut. Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera memanggil Ali,  Zubair dan Miqdad radhiyallahu ‘anhum dengan sabdanya “Bersegeralah sekalian menuju tempat yang bernama Raudhah Khak, kerana di sana ada Zha’inah (wanita musafir) yang membawa surat, maka ambillah darinya kemudian bawa surat itu ke mari”.

Sesampainya di tempat yang bernama Raudhoh, mereka  menjumpai wanita tersebut. Mereka  berkata kepadanya “Keluarlanlah surat itu”. Ia menjawab “Surat apa, saya tak bawa apa-apa surat pun”. Mereka  berkata “Betul kamu tidak membawa surat apapun?!  Kamu akan serahkan  surat itu atau kami tanggalkan pakaianmu”. Akhirnya dalam ketakutan, dia pun mengeluarkan surat itu dari sanggulnya. Suratpun diambil dan dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah.

Tenyata surat itu berbunyi, ‘Dari Hatib bin Abi Balta’ah, ditujukan kepada sekelompok orang-orang musyrik di Mekah…dan seterusnya’. Sebagian  kandungannya adalah pemberitahuan tentang  rahasia  Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau memanggilnya dan  berkata “Wahai Hatib! Apa yang telah kamu lakukan ni?”Hatib menjawab “Wahai Rasulullah, “Janganlah Engkau tergesa-gesa menuduhku” Dia menyampaikan alasannya bahwa perbuatannya bukan karena kekafiran dan murtad. Dia berkata:  “Sesungguhnya aku khawatir keluargaku di Mekkah akan dibunuhi oleh orang-orang Quraisy. Aku hanya berharap agar mereka jangan membunuhi keluargaku. Adapun para Sahabat yang hijrah ke Madinah ini, mereka masih memliki kerabat yang akan melindungi keluarga mereka. Sedangkan aku tidak memiliki keluarga siapapun di sana. Jadi, aku lakukan ini semua semata-mata agar keluargaku di Mekkah aman dan  selamat bukan karena kekufuran dan murtad”.

Umar radhiyallahu ‘anhu karena cemburunya kepada agama berkata, Ya Rasulullah, Izinkan aku memenggal leher si munafik ini”. Beliau shallahu ‘alaihi wa sallam memberikan arahan dengan bersabda,  “Wahai Umar, sesungguhnya dia termasuk Ahli Badar. Allah berfirman tentang Ahli Badar,  “Wahai ahli Badar! Berbuatlah apa yang kamu suka, sesungguhnya aku telah memaafkan kalian.” Kemudian turunlah ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ  [الممتحنة: 1]

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kalian sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad) karena rasa kasih sayang padahal mereka telah ingkar kepada kebenaran yang disampaikan kepadamu. Mereka mengusir Rasul dan kalian sendiri karena kalian beriman kepada Allah, Tuhanmu.Jika kalian benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhoan-Ku (janganlah berbuat demikian). Kalian memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka karena rasa kasih sayang, dan Aku lebih mengetahui apa yang kalian sembunyikan dan apa yang kalian tampakkan. Dan barangsiapa di antara kalian yang melakukannya maka sungguh dia telah tersesat dari jalan yang lurus” (QS. Al-Mumtahanah:1)

Allahu Akbar….Dia ‘Azza wa Jalla memaafkan Hatib bin Abi Balta’ah karena memiliki keutamaan sebagai Ahli Badar. MasyaAllah…Dia Maha Pemurah untuk membela orang-orang khusus-Nya

Siapa lagi yang secara khusus tidak boleh disakiti?

b. Orang lemah dan orang miskin.

Kalau mendengar kata “orang lemah atau orang miskin”, seringkali yang terbersit dalam benak manusia adalah orang yang tidak punya kedudukan atau tidak terhormat di dalam kehidupan sosial. Barangkali karena alasan inilah disadari atau tidak –secara umum- manusia kurang bisa mengorangkan orang miskin dan orang lemah. Untuk itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengingatkan ummatnya. Kita jumpai di dalam banyak Haditsnya. Di antaranya”,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَكَانَ أَحَدُهُمَا يَأْتِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَالآخَرُ يَحْتَرِفُ فَشَكَا الْمُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ » (رواه الترمذى)

“Dari Anas bin Malik, dia berkata: Ada dua orang pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa samm. Yang satu bermajlis dengan Nabi untuk menuntut ilmu. Yang lainnya bekerja mencari nafkah. Dia mengadukan kepada Rasulullah tentang saudaranya. Nabi bersabda: Bisa jadi kamu diberi rizki karena (keberkahan yang Allah anugerahkan melalui) dia” (HR. At-Tirmidzi)

Disebutkan di dalam kitab Tuhfadzul Ahwadzi, ada orang bermajlis dengan Nabi untuk menuntut ilmu. Dia tidak membantu saudaranya yang sibuk bekerja. Padahal kebutuhannya ditanggung oleh saudaranya itu. Lalu, dia diadukan oleh saudaranya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepadanya agar jangan samapai dirinya merasa “di atas angin”,  karana bisa jadi rizki yang didapatkannya  adalah keberkahan atas menanggung saudaranya yang bermajlis menuntut ilmu kepada Nabi”.  

Coba renungkan!! Nabi memberikan arahan  bahwa sebab datangnya rizki bukan semata-mata karena bekerja, tetapi bisa jadi karena sebuah keberkahan melalui orang miskin yang ditanggung kebutuhannya. Perhatikanlah…orang miskin dibela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  

Mari beralih ke kisah yang lain,

عن عائذ بن عمرو: أن أبا سفيان أتى على سلمان و صهيب وبلال في نفر فقالوا والله ما أخذت سيوف الله من عنق عدو الله مأخذها قال فقال أبو بكر أتقولون هذا لشيخ قريش وسيدهم ؟ فأتى النبي صلى الله عليه و سلم فأخبره فقال يا أبا بكر لعلك أغضبتهم لئن كنت أغضبتهم لقد أغضبت ربك، فأتاهم أبو بكر فقال يا إخوتاه أغضبتكم ؟ قالوا لا يغفر الله لك يا أخي (رواه مسلم)

“Dari A’idz bin Amru bahwa Abu Sufyan melewati Salman, Shuhaib, dan Bilal di tengah kerumunan manusia. Mereka berkata: Pedang-pedang Allah tidak mungkin dicabut dari leher musuh Allah. Abu Bakar menyanggah: Kalian mengatakan demikian kepada pembesar dan tokoh Quraisy? Abu Bakar pun mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberitahukannya kepada beliau. Beliau bersabda: Wahai Abu Bakar, jangan-jangan kamu telah membuat mereka marah. JIka kamu membuat marah mereka, maka berarti kamu telah membikin marah Tuhanmu. Abu Bakar pun menemui mereka dan mengatakan: Wahai kawan-kawan, apakah saya telah membikin kalian marah? Mereka menjawab: Tidak, semoga Allah mengampuni kamu wahai saudaraku” (HR. Muslim)

Abu Sufyan sebagai pembesar Quraisy ketika itu belum masuk Islam. Sementara Salman, Shuhaib, dan Bilal adalah mantan budak. Salman dari Persia, Shuhaib dari Romawi dan Bilal dari Habasyah. Mereka mengatakan kepada Abu Sufyan sebuah perkataan yang maksudanya adalah perlawanan  bahwa mereka tidak bisa melupakan terhadap apa yang telah dilakukan oleh tuan-tuan mereka yang berupa menyiksa dan menyakiti mereka karena masuk Islam. Lalu Abu Bakar menegur mereka karena yang dihadapinya adalah seorang pembesar Quraisy. Ketika dia melaporkan kejadian itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,  malah justru dia yang ditegur. Rasulullah mengkhawatirkan teguran Abu Bakar bisa menyakiti mereka. Akhirnya Abu Bakar pun meminta maaf kepada ketiga orang Sahabat tersebut.

MasyaAllah…lagi-lagi orang miskin/orang lemah mendapatkan pembelaan. Akankah kita menyakiti mereka??

Hidangan pesta dinyatakan oleh syari’at sebagai sejelek-jeleknya makanan Tahukah Anda apa penyebabnya? Mari kita simak Hadits berikut ini,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى إِلَيْهِ الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِينُ فَمَنْ لَمْ يَأْتِ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ (رواه مسلم)

“Dari Abu Hurairah bahwa beliau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda: Sejelek-jeleknya makanan adalah makanan walimah/pesta yang orang-orang kaya diundang sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangang maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya” (HR. Muslim)

Akankah kita menyakiti orang-orang yang justru sering mendapatkan pembelaan dari Allah

c. Anak yatim

Di akhir pembahasan ini, saya tutup dengan anak yatim sebagai orang yang secara khusus tidak boleh disakiti. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ [الضحى: 9]

“Maka terhadap anak yatim, janganlah kamu berbuat semena-mena” (Qs. Adh-Dhuha:9)

Disebutkan di dalam kitab “Tafsir Ibnu Katsir” tetang ayat ini, “Wahai Muhammad sebagaimana kamu dulu yatim lalu Allah menjagamu, maka janganlah kamu semena-mena terhadap anak yatim. Janganlah kamu merendahkannya, membentakanya dan menghinakannya. Tetapi, berbuat baiklah kepadanya dan berlemah lembutlah”. Qotadah mentafsirkan: Terhadap anak yatim, jadilah Anda seperti ayah yang penyayang. 

Maukah Anda dekat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Surga? Tentu ini adalah harapan semua orang. MasyaAllah, ternyata caranya mudah. Cintailah dan dekatilah orang dekatnya Rasulullah. Siapa dia? Tidak lain adalah anak yatim. Beliau bersabda:

عن سهل بن سعد قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : أنا و كافل اليتيم كهاتين في الجنة

 هكذا و أشار بالسبابة و الوسطى (رواه البخارى)

“Dari Sahl bin Sa’d, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Saya dan orang memelihara anak yatim seperti ini di Surga. Beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya” (HR. Bukhari)

Kalau Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki YNF mampu mendirikan panti Asuhan tentu sangat berbahagia sekali dan bersyukur yang mendalam karena berarti berkesempatan untuk bisa berdekatan dengan kekasih Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hingga saat ini YNF baru berkemampuan mengkoordinir anak-anak yatim di wilayah Sukolilo, Rungkut, Tenggilis dan sekitarnya. Koordinasinya hanya berupa mengumpulkan mereka di satu tempat ketika ada lembaga, instansi atau perorangan yang akan memberikan santunan untuk mereka melalui YNF. Hanya sedikit siraman rohani yang bisa YNF berikan ketika mereka dikumpulkan. Padahal mereka butuh bimbingan yang intensif agar tumbuh sebagai kader muslim yang robbani; prestasi di skillnya, lurus aqidahnya,  benar ibadahnya dan  mulia akhlaknya. Agar tujuan ini bisa tercapai maka memiliki panti asuhan-dalam pandangan kami- suatu keniscayaan. Mohon maaf, kita sering mendengar banyak panti asuhan yang sentuhan agamanya sangat kurang. Mereka hanya memprioritaskan kebutuhan jasmaninya. Itu, Alhamdulillah mereka  terjaring dan di himpun di panti asuhan muslim. Yang belum terjaring sehingga berkeliaran di jalanan masih sangat banyak. Seandainya terjaring – na’udzu billah – oleh pihak non muslim dan dikumpulkan di panti mereka. Akankah kita membiarkannya dengan tidak mempedulikannya? Ya Allah lindungilah anak-anak yatim sebagaimana Engkau melindungi nabi-Mu yang kecilnya yatim. Amin

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan Maret, 2018 Edisi 64

]]>
https://nidaulfithrah.com/akankah-menyakiti-allah-saja-membela-2/feed/ 0
Memuliakan kan Mulia…. https://nidaulfithrah.com/memuliakan-kan-mulia/ https://nidaulfithrah.com/memuliakan-kan-mulia/#comments Sat, 19 Jun 2021 07:38:12 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11209

Sebagian  akhlak mulia adalah memuliakan orang yang sepatutnya dimuliakan. Di antara orang yang harus dimuliakan adalah ulama, Pemilik keutamaan, dan  orang yang lebih tua atau orang yang diseniorkan. Kita harus mengedapankan dan mengutamakan mereka daripada yang lainnya. Tentu sesuai bidangnya masing-masing.

Tentang ulama….

 Muliakanlah Ulama. Karena mereka adalah petinggi kehidupan. Mereka pemilik keutamaan yang Nabi nyatakan sebagai pewarisnya. Tanpa ulama, kita akan senantiasa dalam kegelapan tidak mengetahui hak atau bathil. Akhirnya kacaulah kehidupan dunia kita dan menderitalah kita di Akhirat nanti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ (رواه أبو داود)

“Sesungguhnya keutamaan seorang ‘Alim (baca:ulama) dibandingkan dengan ‘Abid adalah seperti bulan purnama dibandingkan dengan seluruh bintang. Sesungguhnya Ulama itu pewaris para Nabi. Sungguh Para Nabi tidak mewariskan dinar juga tidak dirham, melainkan mewariskan ilmu. Maka, siapa mengambilnya  ia telah mengambil bagian yang besar” (HR. Abu Daud)

            Muliakanlah Ulama. Tidak ada alasan untuk tidak memuliakan mereka sehebat apapun Anda, apakah sebagai milyarder, pemilik popularitas, hartawan, penguasa, atau bahkan Anda adalah seorang raja, rendahkanlah diri Anda untuk bisa memuliakan ulama.

Ada kisah menarik yang bisa kita ambil ‘ibrah (pelajaran)nya  dari nasehat Imam Abu Daud. Beliau adalah penulis kitab Sunan Abu Daud, lahir tahun 202 H di Sajistan. Diceritakan oleh Al- Khattabi dari Abu Bakar bin Jabir pembantu Abu Daud, ia berkata: Aku dan Abu Daud tinggal di Baghdad.  Di suatu saat ketika kami selesai menunaikan shalat Maghrib, tiba-tiba pintu rumah diketuk seseorang, lalu ku buka pintu dan seorang pelayan melaporkan bahwa Amir Abu Ahmad Al-Muwaffaq minta izin masuk. Kemudian aku memberitahu Abu Daud dan dia pun mengizinkan. Sang Amir duduk. Abu Daud bertanya kepadanya: “Apa yang mendorong Amir ke sini? Amir menjawab: Ada tiga kepentingan. Kepentingan apa? Tanya Abu Daud. Amir mengatakan: Sebaiknya Anda tinggal di Basrah agar para pelajar dari seluruh penjuru negeri belajar kepadamu. Dengan demikian kota Basrah akan makmur lagi. Karena Basrah telah hancur dan ditinggalkan orang akibat tragedi Zenji.

            Abu Daud mengatakan: Itu yang pertama, lalu apa yang kedua? Amir menjawab: Hendaknya engkau mau mengajarkan Sunan kepada anak-anakku. Yang ketiga? Tanya Abu Daud. Hendaklah Anda membuat majlis tersendiri untuk mengajarkan Hadits kepada Khalifah karena mereka enggan duduk bersama orang umum.

            Abu Daud menjawab: Permintaan ketiga tidak bisa ku kabulkan. Sebab derajat manusia itu baik pejabat terhormat ataupun rakyat jelata dalam menuntut ilmu dipandang sama. Ibnu Jabir menjelaskan: Sejak itulah putra-putra khalifah menghadiri majlis taklim, duduk bersama orang umum dengan tirai pemisah.

 ● Tentang pemilik keutamaan….

Siapakah yang dikedepankan untuk menjadi imam shalat? Tentu orang yang memiliki keutamaan bidang tersebut. Yaitu orang yang hafalan al-Qur’annya paling banyak kemudian yang lainnya sesuai urutan yang telah ditetapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Masih banyak dijumpai di banyak tempat adanya ketetapan bahwa yang mengimami shalat haruslah orang yang dipandang paling tua dalam hal usia. Ini tentu keliru. Disebutkan dalam Hadits,

عَنْ أَبِى مَسْعُودٍ الأَنْصَارِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِى الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِى السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِى الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِى سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِى بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ (رواه مسلم)

Dari Abu Mas’ud al-Anshori, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Yang menjadi imam bagi suatu kaum adalah yang paling banyak hafalan al-Qur’annya di antara mereka. Jika mereka memiliki tingkatan yang sama dalam hal hafalan maka yang paling mengerti Sunnah Nabi lah yang menjadi Imam. Dan jika mereka satu tingkatan dalam hal pendalaman tentang sunnah maka yang menjadi imam adalah yang lebih dahulu berhijrah. Dan jika mereka satu tingkatan dalam berhijrah, maka orang yang paling tua di antara mereka. Dan janganlah seseorang menjadi imam di tempat kekuasaan orang lain dan janganlah seseorang duduk di tempat kehormatan orang lain kecuali atas izinnya.” (HR. Muslim)

Jadi, kriteria pertama adalah orang yang paling banyak hafalannya meskipun dia anak kecil.

            Disebutkan dalam Hadits:

عَنْ مِسْعَرِ بْنِ حَبِيبٍ الْجَرْمِىِّ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَلِمَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُمْ وَفَدُوا إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمَّا أَرَادُوا أَنْ يَنْصَرِفُوا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ يَؤُمُّنَا قَالَ « أَكْثَرُكُمْ جَمْعًا لِلْقُرْآنِ ». أَوْ « أَخْذًا لِلْقُرْآنِ ». قَالَ فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ مِنَ الْقَوْمِ جَمَعَ مَا جَمَعْتُهُ – قَالَ – فَقَدَّمُونِى وَأَنَا غُلاَمٌ وَعَلَىَّ شَمْلَةٌ لِى فَمَا شَهِدْتُ مَجْمَعًا مِنْ جَرْمٍ إِلاَّ كُنْتُ إِمَامَهُمْ وَكُنْتُ أُصَلِّى عَلَى جَنَائِزِهِمْ إِلَى يَوْمِى هَذَا  (رواه أبو داود)

Dari Mis’ar bin Habib Al-Jarmy, dia berkata: ‘Amr bin Salamah memberitahu kami. Ia (meriwayatkan) dari ayahnya bahwa mereka mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala mereka hendak pergi, mereka bertanya: “Ya Rasulullah siapakah di antara kami yang berhak menjadi imam? Beliau menjawab: orang yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya di antara kalian.” Dia berkata: “Tidak ada seorang pun dari kaum itu yang menghafal lebih banyak daripada hafalanku, mereka akhirnya memajukan aku (untuk menjadi imam) padahal saya masih bocah. Akhirnya saya ditetapkan. Tidaklah saya melihat jamaah dari kaum Jarm kecuali saya lah imam mereka.  Dan saya juga menjadi imam shalat jenazah mereka hingga hari ini” (HR. Abu Daud)

Jelaslah, usia paling tua adalah kriteria terakhir dalam penetapan orang yang berhak menjadi imam shalat.

Inilah beberapa contoh keharusan menghormati orang yang memiliki keutamaan. Tentang siapa saja pemilik keutamaan yang harus dihormati tentu sangatlah banyak dalam kehidupan kita sehari-hari, misalnya:

Pasien harus menghormati dokternya

Murid harus menghormati gurunya

Mahasiswa harus menghormati dosennya

Peserta latihan harus menghormati pelatihnya

Dan lain-lain

Tentang orang yang lebih tua usianya

            Kita juga harus memuliakan orang yang lebih tua atau orang yang diseniorkan. Yang dimaksud orang yang lebih tua adalah orang yang lebih tua  usianya daripada kita. Siapapun orangnya, meskipun dalam pandangan kita adalah orang “pinggiran” tapi usianya lebih tua daripada kita maka rendahkanlah diri kita untuk bisa memuiiakannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَنَسٍ ، أَنّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ : لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يُوَقِّرْ كَبِيرَنَا ، وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا (مسند أبي يعلى)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidak menyayangi yang lebih muda” (Musnad Abu Ya’la)

عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِى الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِى فِيهِ وَالْجَافِى عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِى السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ (سنن أبى داود)

“Dari Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya termasuk bentuk mengagungkan Allah adalah memuliakan orang muslim yang sudah beruban, orang yang hafal Al-Qur’an yang tidak berlebih-lebihan di dalamnya dan tidak kering darinya, dan memuliakan penguasa yang adil” ( Sunan Abu Daud)

Sesungguhnya termasuk bentuk mengagungkan Allah adalah memuliakan orang muslim yang sudah beruban….

Tentang orang yang diseniorkan….

            Perlu ditegaskan bahwa akhlak yang baik mengajarkan kita agar menempatkan manusia sesuai kedudukannya. Jika ada tamu terpandang datang kepada kita, tentu kita harus menyikapinya berbeda dengan orang yang “biasa-biasa saja”. 

            Orang yang “biasa-biasa saja” sudah merasa terhormat dengan – misalnya – suguhan ala kadarnya. Jika suguhan yang sama disuguhkan kepada orang terpandang lalu dia merasa kurang terhormat maka janganlah kita melakukannya. Kita tidak boleh beralasan bahwa kedudukan semua orang dihadapan Allah adalah sama, maka siapapun harus diperlakukan dengan sama. Sekali lagi, pandangan seperti ini tidaklah benar dan merupakan pemahaman yang keliru. Namun, jika yang dimaksud adalah  dia hendak mengangkat derajat orang yang “biasa-biasa saja” dengan menyuguhkan suguhan yang sama sebagaimana suguhan untuk  orang yang  terpandang maka itu adalah suatu kebajikan.

Coba kita perhatikan sebuah riwayat tentang sikap ‘Aisyah,

عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِى شَبِيبٍ أَنَّ عَائِشَةَ عَلَيْهَا السَّلاَمُ مَرَّ بِهَا سَائِلٌ فَأَعْطَتْهُ كِسْرَةً وَمَرَّ بِهَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ وَهَيْئَةٌ فَأَقْعَدَتْهُ فَأَكَلَ فَقِيلَ لَهَا فِى ذَلِكَ فَقَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَنْزِلُوا النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ

(رواه أبو دواود)

Dari Maimun bin Abi Syabib, ia berkata: Ada seorang pengemis lewat di depan Aisyah, maka ia memberinya sepotong roti. Kemudian datang lagi seorang berpakaian dan berperilaku sopan kemudian ia mempersilakannya duduk dan disuruh makan. Ketika ia ditegur tentang sikapnya, maka ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tempatkanlah manusia itu sesuai dengan kedudukannya.” (HR Abu Daud).

Hadits ini dinyatakan dhoif (lemah) oleh Syaikh Al-Albani, dan  Abu Daud sendiri sebagai periwayat Hadits mengatakan bahwa Maimun tidak menjumpai Aisyah sehingga menjadikan derajatnya dhoif. Namun, maknanya adalah shohih karena adanya perintah Nabi untuk memuliakan orang yang memiliki keutamaan. Imam Muslim menyebutkan makna Hadits tersebut pada muqoddimah Shohihnya

Yang dimaksud Sabda Nabi: ( أنزلوا الناس منازلهم ) “Tempatkanlah manusia itu sesuai dengan kedudukannya”, sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Faidhul Qodir karya Syaikh Abdurrouf Al-Munawi adalah:

 ( أنزلوا الناس منازلهم ) أي احفظوا حرمة كل واحد على قدره وعاملوه بما يلائم حاله في عمر ودين وعلم وشرف فلا تسووا بين الخادم والمخدوم والرئيس والمرؤوس فإنه يورث عداوة وحقدا في النفوس والخطاب للأئمة أو عام وقد عد العسكري هذا الحديث من الأمثال والحكم وقال : هذا مما أدب به المصطفى صلى الله عليه و سلم أمته من إيفاء الناس حقوقهم من تعظيم العلماء والأولياء وإكرام ذي الشيبة وإجلال الكبير وما أشبهه (فيض القدير -3/ 57)

“Maksudnya adalah jagalah kehormatan setiap orang sesuai keberadaannya. Pergaulilah dia sesuai dengan keadaannya, baik dalam masalah umurnya, agama, ilmu, dan kedudukan. Janganlah kalian menyamakan antara pembantu dan tuannya, ketua dan anak buahnya dan bedakanlah di dalam berkomunikasi antara pemuka dan orang umum karena hal itu bisa berdampak terjadinya permusuhan dan kedengkian di dalam jiwa manusia. Al-Askari mengatakan, Hadits ini  (mengajarkan) keteladanan dan hikmah-hikmah. Demikianlah Nabi Al-Mushtofa mengajarkan adab kepada ummatnya agar memenuhi hak-hak manusia berupa memuliakan ulama, para pemimpin, orang tua/dituakan dan yang semisalnya”

            Pada akhir pembahasan ini, saya akan menyampaikan suatu bentuk penghormatan atau pemuliaan kepada orang lain yang sering kali terlupakan, yaitu JANGAN MENDAHULUI BERBICARA atau JANGAN MEMULAI BERBICARA sehingga orang yang berhak dihormati berbicara terlebih dahulu atau sudah mempersilahkan.  Ini berdasarkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah riwayat,

….ثُمَّ قَدِمَ الْمَدِينَةَ ، فَانْطَلَقَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ وَحُوَيِّصَةُ ابْنَا مَسْعُودٍ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَذَهَبَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَتَكَلَّمُ فَقَالَ « كَبِّرْ كَبِّرْ » . وَهْوَ أَحْدَثُ الْقَوْمِ ….(رواه البخارى)

“…..kemudian datang ke Madinah, berangkatlah Abdurrahman bin Sahl dan Huwayyishoh, keduanya putra Mas’ud, menuju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abdurrahman pun memulai. Lalu Nabi (langsung menghentikannya), “dahulukanlah yang lebih tua…dahulukanlah yang lebih tua”. Dia (Abdurrahman) adalah yang paling muda” (HR. Bukhari)

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan November, 2017 edisi 60

]]>
https://nidaulfithrah.com/memuliakan-kan-mulia/feed/ 1338
Menangislah…. https://nidaulfithrah.com/menangislah-2/ https://nidaulfithrah.com/menangislah-2/#respond Sat, 19 Jun 2021 07:11:28 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11206 A. Tangis Kemuliaan

Tidak selamanya menangis itu cengeng. Tidak selamanya menangis itu sedih. Karena orang bahagiapun bisa menangis. Dan, ketahuilah adakalanya menangis itu kemuliaan. Menangis yang bagaimana? Tidak lain menangis karena takut dan rindu kepada Allah. Dia ‘Azza wa Jalla memuji orang yang shaleh dari kalangan Ahli Kitab karena tangisannya. Disebutkan di dalam firman-Nya:

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا  [الإسراء: 109]

“Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk” (QS. Al-Isra’:109)

Tafsir ayat ini kita melihatnya di dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir sebagai berikut ini:

وقوله: { ويخرون للأذقان يبكون } أي: خضوعا لله عز وجل وإيمانا وتصديقا بكتابه ورسوله، ويزيدهم الله خشوعا، أي: إيمانا وتسليما كما قال:

( والذين اهتدوا زادهم هدى وآتاهم تقواهم : محمد: 17 )

“Mereka tunduk kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan keimanan dan membenarkan Kitab-Nya (Al-Qur’an) dan Rasul-Nya (Muhammad). Untuk mereka, Allah pun menambahkan kekhusyu’an. Maksudnya Allah tambahkan keimanan dan ketundukannya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, “Dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk Allah akan menambahkan petunjuk bagi mereka dan menganugerahkan ketakwaan” (QS. Muhammad:17)

Jadi, orang yang telah mendapatkan petunjuk harus terus meningkatkan kualitasnya. Demikian pula orang yang berilmu harus terus meningkatkan keilmuannya.

Jelaslah dari ayat di atas, apa yang menjadikan mereka menangis? Karena ke-‘alim-an mereka tentang Allah. Semakin tinggi ke-‘alim-an seseorang maka semakin tinggi khouf-nya kepada Allah. Lalu, air mata pun bercucuran. Allah berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ (فاطر:28)

“Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama” (QS. Fathir:28)

Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam sebagai orang yang ke-‘alim– annya-tertinggi tentu menjadi teladan terdepan. Di antara riwayat tentang hal ini adalah:

وعن ابن مسعود رضي الله عنه قال: قال لي النبي ﷺ (اقرأ على القرآن) فقلت يا رسول الله أقرأ عليك وعليك أنزل قال (إني أحب أن أسمعه من غيري) فقرأت عليه سورة النساء حتى جئت إلى هذه الآية ﴿ فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِن كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ شَهِيدًا ﴾ قال (حسبك الآن) فالتفت إليه فإذا عيناه تذرفان

( متفق عليه)

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku: “Bacalah untukku Al-Qur’an”. Saya bertanya: “Ya Rasulullah akankah saya membacakan Al-Qur’an untukmu padahal kepada engkaulah dia diturunkan.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Aku ingin mendengarkannya dari selainku.” Dia berkata: “Saya pun membacakan untuk beliau surat An-Nisa. Ketika sampai pada ayat ini [ Dan bagaimanakah keadaan orang kafir nanti jika Kami mendatangkan seorang saksi (Rasul) dari setiap ummat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka (Qs. An-Nisa:41)].” Beliau bersabda: “Cukup, berhenti kamu sekarang.” Dia berakata: “Saya menoleh kepada beliau. Ternyata kedua matanya bercucuran air mata.”( HR. Muslim).

Beliau menghentikan bacaan Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu karena tergambarkan kondisi Hari Kiamat yang sangat dahsyat. Di mana setiap orang akan diberitakan catatan amalannya. Dan masing-masing datang dengan cara berlutut. “Dan pada Hari itu engkau akan melihat setiap ummat berlutut. Setiap ummat dipanggil untuk melihat buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu sekalian diberi balasan atas apa yang telah kamu kerjakan” (QS. Al-Jatsiyah:28). Saking dahsyatnya,  para penentang Rasul ingin agar mati diratakan dengan tanah saja. “Pada hari itu, orang yang kafir dan orang yang mendurhakai Rasul berharap sekiranya mereka diratakan dengan tanah. Padahal mereka tidak dapat menyembunyikan sesuatu kejadian apapun dari Allah” (QS. An-Nisa:42)

Ketika tergambar dahsyatnya Hari Kiamat inilah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis. Bisakah kita menangis? Menangislah wahai jiwa…

Berupayalah untuk bisa seperti para Sahabat yang mereka bisa menangis ketika diingatkan tentang dahsyatnya adzab Allah. Disebutkan di dalam riwayat,

عن أنس رضي الله عنه قال : خطب رسول الله صلى الله عليه و سلم خطبة ما سمعت مثلها قط قال ( لو تعلمون ما أعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا ) . قال فغطى أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم وجوههم لهم خنين (رواه البخارى)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah sesuatu yang belum saya dengar semacamnya. Beliau bersabda: “Kalau kalian mengetahui apa yang yang aku ketahui niscaya sungguh kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” Kemudian para Shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupi wajah-wajah mereka (terdengar dari mereka) suara isak tangis.” (HR. Bukhari)

Janganlah seperti orang yang sudah tidak tersentuh hatinya, “boro-boro” menangis. Tetapi malah mentertawakannya. Inilah hati yang talah membatu. Tentang mereka disebutkan di dalam Al-Qur’an,

أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ () وَتَضْحَكُونَ وَلَا تَبْكُونَ () وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ  [النجم: 59 – 61]

“Maka apakah kamu merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kamu tertawakan dan tidak menangis. Sementara kamu lengah (darinya)” (QS. An-Najm:59-61)

Adalah sangat besar keutamaan bagi seseorang yang menangis karena takut kepada Allah. Ia akan menjadi salah satu dari tujuh golongan yang mendapatkan perlindungan dari Allah pada hari Kiamat. Juga mendapatkan jaminan tidak akan masuk ke dalam Neraka. Disebutkan dalam riwayat,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّى أَخَافُ اللَّهَ . وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ (رواه البخارى و مسلم)

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: “Ada tujuh golongan yang Allah akan lindungi mereka pada hari yang tidak ada perlindungan kecuali perlindungan-Nya yaitu : Imam yang adil, pemuda yang tumbuh dengan ketaatan di dalam peribadahan kepada Tuhan-Nya, seseorang yang hatinya terikat dengan masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah dan berpisah juga karena Allah, seorang lelaki yang dibujuk oleh wanita berkedudukan nan cantik tetapi dia mengatakan saya takut kepada Allah, seseorang yang bershodaqoh dengan bersembunyi-sembunyi hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang dishodaqohkan oleh tangan tangannya, dan seseorang yang berdzikir kepada Allah dalam kesendiriannya lalu kedua matanya bercucuran air matanya” (HR. Bukhari dan Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَلِجُ النَّارَ رَجُلٌ بَكَى مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ تَعَالَى حَتَّى يَعُودَ اللَّبَنُ فِي الضَّرْعِ وَلَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ نَارِ جَهَنَّمَ (رواه أحمد و الترمذى والنسائى)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidak akan masuk ke dalam Neraka orang yang takut kepada Allah sehingga air susu masuk (kembali) ke dalam tetek. Dan debu bekas perjuangan di jalan Allah itu tidak akan pernah berkumpul dengan asap Neraka Jahannam” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Sebagaimana air susu tidak akan masuk kembali ke tetek, demikian pula orang yang menangis karena takut kepada Allah tidak akan masuk Neraka. Allahu Akbar

Keutamaan orang yang menangis karena takut kepada Allah : 1. Mendapatkan perlindungan di Hari Kiamat dan 2. Dijamin tidak akan dimasukkan ke dalam Neraka

B. Tangisan Para Sahabat

  1. Abu Bakar Ash-Shiddiq

وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : لَمَّا اشْتَدَّ برسول الله – صلى الله عليه وسلم – وَجَعُهُ ، قِيلَ له في الصَّلاَةِ ، فقال : مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ  فقالت عائشة رضي الله عنها : إنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ رَقِيقٌ ، إِذَا قَرَأَ القُرْآنَ غَلَبَهُ البُكَاءُ ، فقال : مُرُوهُ فَليُصَلِّ

وفي رواية عن عائشة ، رضي الله عنها ، قالت : قلت : إنَّ أَبَا بَكْرٍ إِذَا قَامَ مَقَامَكَ لَمْ يُسْمِعِ النَّاسَ مِنَ البُكَاءِ (رواه البخارى و مسلم)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Ketika sakit Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin parah, ada seseorang yang menanyakan kepadanya tentang (imam) shalat, maka beliau menjawab: “Suruhlah Abu Bakar untuk mengimami shalat bersama orang-orang.” Maka Aisyah berkata: “Sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang sangat lembut hatinya, jika membaca Al-Qur’an tidak bisa menahan tangisnya.” Maka beliau bersabda: “Surahlah dia untuk menjadi imam shalat.”

Dalam sebuah riwayat dari Aisyah, dia menuturkan: Saya katakan: Sesungguhnya Abu Bakar itu jika menempati posisimu sebagai imam, maka tangisannya menjadikan  orang-orang tidak dapat mendengar bacaannya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu adalah orang yang tinggi keimanan dan ketaqwaannya. Dia orang yang sangat takut kepada Tuhannya. Hal itu telah menjadikannya sebagai sosok yang berhati lembut. Air matapun terus bercucuran selama membaca Al-Qur’an, hingga Aisyah mengkhawatirkan jika dia dijadikan Imam niscaya bacaan Al-Qur’annya tidak akan bisa didengar oleh makmum. MasyaAllah….

Bagaimanakah keadaan kita ketika membaca Al-Qur’an? Bisakah menangis?

Menangislah, Wahai jiwa!!

  1. Ubay bin Ka’ab

Disebutkan di dalam sebuah riwayat,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأُبَىٍّ « إِنَّ اللَّهَ أَمَرَنِى أَنْ أَقْرَأَ عَلَيْكَ ( لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا ) » . قَالَ وَسَمَّانِى قَالَ « نَعَمْ » فَبَكَى (رواه البخاري و مسلم)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ubay: “Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan kepadamu (lam yakun alladzina kafaru…).” Ubay bertanya: “Dia ‘Azza wa Jalla menyebut namaku?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ya.” Lalu Ubay pun menangis” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tentang Hadits ini, disebutkan di dalam Fathul Bari kurang lebihnya bahwa sahabat Ubay bin Ka’ab menangis karena senang dan bahagia (baca: rindu) kepada Tuhannya. Bisa juga karena khusyu’ dan takut atas kekurangannya di dalam berbuat kesyukuran kepada-Nya. Al-Qurthubi mengatakan: Ubay bin Ka’ab terkejut dari hal tersebut karena namanya disebut oleh Allah ‘Azza wa Jalla agar Nabi membacakan kepadanya Al-Qur’an sebagai bentuk pemuliaan kepadanya. Karena itulah dia menangis gembira (baca: rindu kepada Tuhannya) bisa juga karena khusyu’, selesai nukilan dari Fathul Bari.

  1.  Ummu Aiman

وعن  أنس قال : قال أبو بكر لعمر رضي الله عنهما بعد وفاة رسول الله صلى الله عليه وسلم : انطلق بنا إلى أم أيمن نزورها كما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يزورها فلما انتهينا إليها بكت . فقالا لها : ما يبكيك ؟ أما تعلمين أن ما عند الله خير لرسول الله صلى الله عليه وسلم ؟ فقالت : إني لا أبكي أني لا أعلم أن ما عند الله تعالى خير لرسول الله صلى الله عليه وسلم ولكن أبكي أن الوحي قد انقطع من السماء فهيجتهما على البكاء فجعلا يبكيان معها  (رواه مسلم)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dia menceritakan: “Abu Bakar berkata kepada Umar radhiyallahu ‘anhuma sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Mari kita berkunjung ke tempat Ummu Aiman sebagaimana Rasulullah dulu mengunjunginya.” Ketika keduanya sampai di tempatnya, Ummu Aiman menangis. Keduanya bertanya kepadanya: “Apa yang membuatmu menangis? Bukankah engkau mengetahui bahwa apa yang di sisi Allah bagi Rasulullah itu lebih baik?” Ummu Aiman menjawab: “Aku menangis bukan karena aku tidak mengetahui bahwa apa yang di sisi Allah itu lebih baik bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi aku menangis karena wahyu dari langit telah terputus.” Ucapan Ummu Aiman ini mendorong keduanya untuk menangis. Akhirnya keduanya pun menangis bersamanya” (HR. Muslim)

Renungkanlah! Ummu Aiman menangis karena terputusnya wahyu bersamaan dengan wafatnya Nabi. Dia kehilangan kebaikan yang ada pada keberlangsungan turunnya wahyu. Kini, ia telah terputus. Dia pun sangat sedih atas hal itu. Abu Bakar dan Umar pun menangis bersamanya.

Wahai kaum muslimin, Al-Qur’an sebagai wahyu ilahi dan Hadits sebagai penjelasnya ada di tengah-tengah kita. Tidak sedihkah kita ketika keduanya dilecehkan? Bukan saja dilecehkan secara fisik, tetapi juga secara maknawi. Dalam pengertian ia tidak lagi dijadikan pedoman. Atau tetap dijadikan pedoman tetapi dipahami bukan dengan pemahaman yang semestinya. Seperti yang santer terjadi sekarang ini, kampanye paham Islam Nusantara. Oleh para tokohnya, pemahaman Islam yang notabene Al-Qur’an dan Hadits harus disesuaikan dengan budaya nusantara. Akhirnya kesyirikanpun bisa ditoleransi dengan dalih menjunjung tinggi budaya nusantara. Pada saat yang sama mereka menuduh akan banyaknya kaum muslimin yang beragama dengan Islam Arab yang berkarakter keras, menjajah dan tidak santun. Wal ‘iyadzu billah.

Ini, Al-Qur’an dan penjelasnya, Hadits masih ada di tengah-tengah kita. Tetapi, penyimpangan sudah terjadi sedemikan dahsyatnya. Wajarlah, ketika Al-Qur’an nanti diangkat dari muka bumi maka Islam tidak dikenali sama sekali. Hal ini telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَدْرُسُ الإِسْلاَمُ كَمَا يَدْرُسُ وَشْىُ الثَّوْبِ حَتَّى لاَ يُدْرَى مَا صِيَامٌ وَلاَ صَلاَةٌ وَلاَ نُسُكٌ وَلاَ صَدَقَةٌ وَلَيُسْرَى عَلَى كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِى لَيْلَةٍ فَلاَ يَبْقَى فِى الأَرْضِ مِنْهُ آيَةٌ وَتَبْقَى طَوَائِفُ مِنَ النَّاسِ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْعَجُوزُ يَقُولُونَ أَدْرَكْنَا آبَاءَنَا عَلَى هَذِهِ الْكَلِمَةِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ فَنَحْنُ نَقُولُهَا ». فَقَالَ لَهُ صِلَةُ مَا تُغْنِى عَنْهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَهُمْ لاَ يَدْرُونَ مَا صَلاَةٌ وَلاَ صِيَامٌ وَلاَ نُسُكٌ وَلاَ صَدَقَةٌ فَأَعْرَضَ عَنْهُ حُذَيْفَةُ ثُمَّ رَدَّهَا عَلَيْهِ ثَلاَثًا كُلَّ ذَلِكَ يُعْرِضُ عَنْهُ حُذَيْفَةُ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْهِ فِى الثَّالِثَةِ فَقَالَ يَا صِلَةُ تُنْجِيهِمْ مِنَ النَّارِ. ثَلاَثًا (رواه ابن ماجه)

Dari Hudzaifah bin al-Yaman, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam akan lenyap sebagaimana lenyapnya warna pada baju yang luntur. Hingga tidak lagi diketahui apa itu puasa, shalat, qurban, dan shadaqah. Kitabullah akan diangkat dalam satu malam, hingga tidak tersisalah satu ayat pun di bumi. Tinggallah segolongan manusia yang terdiri dari orang tua dan renta. Mereka berkata, ‘Kami dapati bapak-bapak kami mengucapkan kalimat: Laa ilaaha illallaah dan kami pun mengucapkannya.’” Shilah berkata kepadanya, “Bukankah kalimat laa ilaaha illallaah tidak bermanfaat untuk mereka, jika mereka tidak tahu apa itu shalat, puasa, qurban, dan shadaqah?”

Lalu Hudzaifah berpaling darinya. Shilah mengulangi pertanyaannya tiga kali. Setiap kali itu pula Hudzaifah berpaling darinya. Pada kali yang ketiga, Hudzaifah menoleh dan berkata, “Wahai Shilah, kalimat itulah yang akan menyelamatkan mereka dari Neraka. Dia mengulanginya tiga kali.” (HR. Ibnu Majah)

Menangislah wahai jiwa….

  1. Abdurrahman bin Auf

عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِيهِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ – رضى الله عنه – أُتِىَ بِطَعَامٍ وَكَانَ صَائِمًا فَقَالَ قُتِلَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّى ، كُفِّنَ فِى بُرْدَةٍ ، إِنْ غُطِّىَ رَأْسُهُ بَدَتْ رِجْلاَهُ ، وَإِنْ غُطِّىَ رِجْلاَهُ بَدَا رَأْسُهُ – وَأُرَاهُ قَالَ – وَقُتِلَ حَمْزَةُ وَهُوَ خَيْرٌ مِنِّى ، ثُمَّ بُسِطَ لَنَا مِنَ الدُّنْيَا مَا بُسِطَ – أَوْ قَالَ أُعْطِينَا مِنَ الدُّنْيَا مَا أُعْطِينَا – وَقَدْ خَشِينَا أَنْ تَكُونَ حَسَنَاتُنَا عُجِّلَتْ لَنَا ، ثُمَّ جَعَلَ يَبْكِى حَتَّى تَرَكَ الطَّعَامَ   (رواه البخارى)

“Dari Sa’ad bin Ibrahim dari ayahnya Ibrahim bahwa Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika dihidangkan makanan yang waktu itu dia sedang berpuasa, berkata: ‘Mush’ab bin Umair  telah terbunuh. Dia adalah seseorang yang lebih baik dariku. Tidak ada kain yang bisa digunakan untuk mengkafaninya kecuali sehelai selimut. Jika ditutupkan pada kepalanya terbukalah kedua kakinya. Jika ditutupkan pada kedua kakinya terbukalah kepalanya ‘. Saya (periwayat) juga melihat beliau mengatakan: ‘ Hamzah juga telah terbunuh, dia juga lebih baik dari diriku. Sementata saya dilapangkan dengan dunia selapang-lapangnya. (Periwayat mengatakan: ) atau yang beliau katakan adalah: ‘Sementara saya diberikan harta sebanyak-banyaknya.  Saya khawatir jangan-jangan kebaikan untukku telah disegerakan’. Kemudian dia terus menangis hingga meninggalkan makanannya itu” (HR. Bukhari)

Mush’ab bin Umair adalah seorang pemuda yang orangtuanya kaya raya. Dia seorang pemuda Makkah yang berpakaian paling mewah dari antara pemuda lainnya.  Ketika hijrah ke Madinah, semuanya itu ditanggalkan. Dia hanya berpakaian dengan kain yang lusuh. Nah, suatu ketika Abdurrahman bin Auf disuguhi makanan. Namu, pikirannya tertuju pada kondisi kehidupan Mush’ab bin Umair. Air mata pun berurai tak terbendung. Bagaimana tidak, kondisinya sangat memilukan. Seorang pemuda dari keluarga berada, tetapi ketika hijrah menjadi miskin. Kain kafannya pun tidak mencukupinya. Hal inilah yang menjadikan Abdurrahman bin Auf yang kaya raya bergelimang dengan harta menjadi takut karena mengkhawatirkan bahwa yang didapatkannya adalah istidraj. Dia mengatakan: “Saya khawatir jangan-jangan kebaikan untukku telah disegerakan.”  Maksudnya telah diberikan semua ketika di dunia, sehingga di Akhirat nanti tidak mendapatkan apa-apa.

MasyaAllah, Abdurrahman bin Auf menangisi hartanya karena mengkhwatirkan istidraj. Orang semacam ini tidak mungkin akan membanggakan diri dengan kekayaan. Dan, demikianlah realitanya dia adalah sosok konglomerat yang sangat dermawan.

Jika Anda tidak menangis maka menangislah, Wahai jiwa !!!

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan Oktober, 2018 Edisi 70

]]>
https://nidaulfithrah.com/menangislah-2/feed/ 0
Tawadhu’ (Rendah Hati) https://nidaulfithrah.com/tawadhu-rendah-hati/ https://nidaulfithrah.com/tawadhu-rendah-hati/#comments Sat, 19 Jun 2021 05:31:53 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11197 A. Apa Itu Tawadhu’?

Tawadhu’, salah satu akhlak mulia dalam Islam. Ia adalah sikap menghormati orang lain yang ada di sekitarnya meskipun diri seseorang memiliki berbagai kelebihan yang menghantarkan dirinya untuk dipandang sebagai orang mulia dan terhormat. Kelebihan yang berupa harta, kepintaran, kedudukan, strata sosial, pangkat, dan lain-lain tidak menjadikannya merasa di atas angin. Ia senantiasa memperlakukan orang lain dengan penuh kehangatan dalam bergaul, menunjukkan sikap hormat, ringan tangan, dan mudah diajak bergaul. Sama sekali tidak tampak pada dirinya sebagai orang terhormat bahkan dia tak mempedulikan hal tersebut.

Sebaliknya, takabbur (sombong). Ia sikap angkuh dan meremehkan orang lain yang ada di sekitarnya karena suatu kelebihan yang ada pada diri seseorang.

B. Islam Sangat Memotivasi Ummatnya untuk Tawadhu’ dan Menghindarkan Kesombongan

Ada banyak ayat Al-Qur’an dan Hadits yang memerintahkan manusia untuk bertawadhu’ dan menjauhkan kesombongan. Di antaranya,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا [الفرقان: 63]

“Hamba-hamba Ar-Rahman adalah mereka yang berjalan di muka bumi dengan rendah hati. (QS. Al-Furqon:63)

Di sebutkan di dalam Tafsir As-Sa’di yang kurang lebihnya berikut ini:  Orang-orang muslim disebutkan dengan “Ibadurrahman”.  Hal ini untuk menjelaskan bahwa mereka sampai pada kondisi penghambaan diri kepada Allah dengan sebaik-baiknya tidak lain karena rahmat-Nya. Tanpa rahmat-Nya tidak akan bisa mencapai kondisi demikian. Kemudian Allah menyebutkan sifat mereka (orang-orang yang dirahmati oleh Allah ini) sebagai orang-orang yang berjalan di muka bumi dengan tenang dan rendah hati di hadapan Allah.

Apakah Anda berhak untuk disebut “Ibadurrahman”? Jawabannya ada pada diri Anda.

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (لقمان:18)

“Dan janganlah kamu memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. (QS. Lukman:18)

Di dalam Tafsir Ath-Thobari disebutkan bahwa ” تُصَعِّرْ” yang berarti memalingkan berasal dari kata “”صعر . Ia adalah sebuah penyakit pada leher unta. Unta yang terjangkit penyakit ini wajahnya akan terpalingkan dari lehernya. Orang yang sombong diserupakan dengan unta yang terserang penyakit ini. Karena dia memalingkan wajahnya dari orang-orang yang ada di hadapannya. Suatu kelebihan yang dimilikinya telah menjadikannya bersikap merendahkan orang lain yang tidak memiliki kelebihan sebagaimana dirinya.

Anda tentu tidak mau kehilangan cinta dari Allah. Oleh karena itu, janganlah Anda menjadi “unta yang diserang “”صعر.

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا (النساء:36)

“Sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang sombong lagi membanggakan diri. (Qs. An-Nisa:36)

Ayat ini terkait dengan keharusan menunaikan hak. Yaitu hak Allah, hak orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, dan teman sejawat. Di dalam Tafsir As-Sa’di disebutkan bahwa tidaklah seseorang bisa menunaikan semua hak tersebut kecuali orang yang tawadhu’ kepada Allah dan tawadhu’ kepada seluruh manusia yang ada di sekitarnya. Sebaliknya, orang yang sombong tidak bisa menunaikannya. Karena mereka telah takjub kepada dirinya, memandang dirinya besar dan terhormat serta terpatri untuk meremehkan orang lain akhirnya tidak bisa meng-orang-kan siapapun yang ada di hadapannya, kecuali terhadap orang yang lebih tinggi darinya.

Kehilangan cinta dari Allah, berarti kehilangan segala-galanya. Mau? Na’udzu billah min dzalik.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ ». قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً. قَالَ « إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ » (صحيح مسلم)

Dari Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidak akan masuk Surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan meskipun sebesar dzarroh (sesuatu yang sangat kecil). Ada seseorang yang berkata: Bagaimana dengan orang yang suka mengenakan baju bagus dan sandal bagus? Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Jamil (indah) mencintai keindahan. Sombong itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia. (Shahih Muslim)

Hadits ini menunjukkan ancaman bagi orang yang sombong. Jangankan kadar kesombongan yang besar. Kadar yang kecil saja sudah menghalangi seseorang untuk masuk Surga. Penyebutan “sebesar dzarroh” di dalam Hadits ini, maksudnya apa? Dzarroh itu semut kecil, atau debu kecil beterbangan yang bisa terlihat kalau terkena sinar matahari.

Kontrol hati! Jangan pernah dihinggapi kesombongan sekecil apapun.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ (رواه مسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Shodaqoh tidak akan mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan seorang hamba yang memaafkan kecuali kemuliaan. Dan, Tidak seseorang tawadhu’ karena Allah melainkan Allah akan mengangkat (derajat)nya. (HR. Muslim)

Tawadhu’, berarti seseorang bersikap rendah hati. Sesungguhnya dengan tawadhu’ dia menghilangkan “hak” membangga-banggakan kelebihan yang ada pada dirinya. Padahal kalau dia tidak menghilangkan “hak” tersebut, penghormatan dan pemuliaan akan banyak menghampirinya. Tetapi dia tidak merasa rugi dengan menghilangkan “hak” tersebut. Dia sadar betul bahwa kemuliaan yang hakiki ada di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Dan, kemuliaan yang hakiki inilah yang dia harapkan. Adapun kemuliaan yang ada di sisi manusia itu semu belaka. Seberapa lamakah penghormatan dan pemuliaan dari manusia karena Anda menuntutnya sebagai suatu pembayaran atas kelebihan yang Anda miliki?


Ketahuilah! Ketika Anda menuntut orang lain untuk menghormati Anda karena suatu kelebihan yang Anda miliki, sesungguhnya dia memandang Anda rendah. Sebaliknya, ketika Anda menyembunyikan suatu kelebihan Anda dari orang lain karena khawatir akan ada sikap penghormatan kepada Anda, sesungguhnya dia akan memandang Anda tinggi.

Dengan tawadhu’, selain seseorang akan dimuliakan di dunia, Allah akan mengangkat derajatnya di Akhirat.

عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ »(رواه مسلم)

Dari ‘Iyadh bin Himar, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku bertawadhu’lah kalian sehingga tidak ada seseorang yang membanggakan diri di hadapan orang lain dan tidak pula seseorang yang menzholimi orang lain.(HR. Muslim)

Keistimewaan apapun yang Anda miliki baik harta, pangkat, derajat, strata sosial, keilmuan, dan lain-lain janganlah menjadikan Anda meremehkan orang yang tidak seperti Anda. Ikutilah jejak para pendahulu kita yang sholeh. Mereka sangat tawadhu’ kepada siapapun meskipun dirinya sebagai orang terhormat. Terhadap orang tua, disikapinya sebagaimana kepada ayahnya sendiri. Anak kecil,  sebagaimana kepada anaknya sendiri. Orang yang sebaya, sebagaimana kepada kakak atau adiknya sendiri. Demikianlah yang dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin.

Perhatikanlah! Betapa generasi sholih sebelum kita tidak menjadikan suatu keistimewaan duniawi sebagai hal yang dibangga-banggakan.

C.      Ungkapan-Ungkapan Tentang Tawadhu’

Tawadhu’ itu….

↗ Bersikap hangat ketika menyambut orang lain, senyum merekah di wajah, dan bergaul dengan siapapun dengan sikap sangat menghormati.

↗ Bersikap ramah dan lembut kepada siapapun yang di bawah Anda dalam hal kedudukan dan lainnya.

↗ Berbicara dengan suara yang tenang dan datar, tidak meninggikan suara meskipun ketika marah.

↗ Bermajelis dengan orang-orang miskin, merasa nyaman untuk makan-makan dengan mereka dan sama sekali tidak memandang mereka rendah.

↗ Menghindarkan diri dari bermegah-megahan untuk dipandang orang lain sebagai orang kaya dan terhormat.

↗ Tidak bersikap hangat kepada sebagian orang saja dan dingin kepada sebagian lainnya. 

↗ Ketika diajak berbicara memperhatikan, tidak utak-utik HP.

D. Termasuk Tawadhu’: Tidak Menolak Kebenaran

Kebalikan tawadhu’ adalah sombong. Dan, pengertian sombong sebagaimana telah disebutkan pada Hadits di atas saya nukilkan kembali,

……الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ » (صحيح مسلم)

“…..Sombong itu menolak kebenaran dan meremehkan manusia. (Shohih Muslim)

Jelaslah, sombong itu bukan saja meremehkan orang lain tapi juga menolak kebenaran. Pembahasan di atas telah banyak mengupas tentang meremehkan orang lain. Sekarang saya akan mengupas tawadhu’ dalam pengertian tidak menolak kebenaran.

Manusia diciptakan dengan fithrah cenderung kepada kebenaran. Jika datang suatu kebenaran dan seseorang mengetahui persis bahwa itu adalah kebenaran lalu dia menyambutnya maka berarti dia mengikuti fithrahnya. Inilah tawadhu’. Tapi jika dia menolaknya yang berarti melangkahi fithrahnya maka inilah bentuk kesombongan.  Allah telah menyinggungnya di dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ  [البقرة: 170]

“Dan apa bila dikatakan kepada mereka ikutilah apa yang Allah turunkan. Mereka mengatakan: Tidak, tetapi kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukannya). Padahal nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apapun, dan tidak mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqoroh: 170)

Bayangkan! Betapa sombongnya mereka, petunjuk Allah dibenturkan dengan kebiasaan nenek moyang.

Disebutkan di dalam Hadits,

عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِى إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.( صحيح مسلم)

Dari Ikrimah bin ‘Ammar, dia berkata: Telah memberitahuku Iyas bin Salamah bin Al-Akwa’ dari ayahnya bahwa ada seseorang makan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Beliau bersabda: “Makanlah dengan tangan kananmu.” Dia menjawab: Saya tidak bisa. Beliau bersabda: “Tidak, kamu bisa, tidak ada yang menghalangimu kecuali kesombongan. Dia (periwayat) mengatakan: Dia pun tidak bisa mengangkat tangannya ke mulutnya. (Shahih Muslim)

Ada seseorang ditegur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk makan dengan tangan kanan. Tapi, dia menentang. Pantaskah? Fithrah pasti mendorong pemiliknya untuk mematuhi  utusan Tuhan. Sikap menentang fithrah inilah bentuk kesombongan.

Renungkanlah! Mungkinkah kita menentang polisi?

Suatu hari Bapak Polisi mengatur lalu lintas. Semua kendaraan diarahkan ke Jalan Raya Manggis. Jalan Raya Apel ditutup portal, sedang tidak bisa dilewati akibat longsor. Tiba-tiba ada seorang pengendara mobil yang menerjang portal untuk memaksakan lewat di jalan tersebut. Apa kesan Anda tentang seseorang ini? Sombong, bukan? Tentu, karena melawan fithrahnya sendiri.  Lalu bagaimanakah jika yang ditentang adalah Allah dan Rasul-Nya.

Sungguh, permasalahan ini sangatlah akut di tengah-tengah masyarakat kita. Betapa gamblang, jelas, dan sangat eksplisit bahwa Allah ‘Azza wa Jalla menyatakan keberagamaan Nabi dan para Sahabatnya sudah sempurna.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة: 3]

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian. Dan telah Ku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian. Aku ridho Islam sebagai agama kalian.(QS. Al-Maidah:3)

Sehingga ia harus dijadikan barometer. Apa yang merupakan pemahaman dan amaliyah mereka itulah yang harus ada kaum muslimin berikutnya hingga hari Kiamat. Apa yang bukan merupakan pemahaman dan amaliyah mereka janganlah sekali-kali ada pada kita. Dalam kata lain, kita tidak boleh mengada-ngadakan sesuatu yang baru yang tidak pernah ada pada mereka. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا  [النساء: 115]

“Barangsiapa menyelisihi Rasul setelah petunjuk (kebenaran) jelas baginya, dan dia mengikuti selain jalan orang-orang mukmin (para Sahabat) maka Kami biarkan dia dalam kesesatan yang demikian dan akan Kami masukkan ke dalam Jahannam. Dan ia (Jahannam) itu seburuk-buruknya temapat kembali. (QS. An-Nisa:115)

Bertawadhu’lah. Janganlah kita menyombongkan akal dan hawa kita hingga akhirnya tidak mau tunduk di bawah syariat. Ada sebagian orang menolak syariat jenggot –bahwa ia harus dibiarkan tidak boleh dicukur–  dengan alasan karena hanya tumbuh dua helai. Mereka selalu berargumentasi bahwa kalau dibiarkan akan tampak seperti tusuk sate. Astaghfirullah…. Inilah kesombongan, tidak tunduk kepada syariat.

Ada sebagian orang menolak syariat poligami dengan alasan menzhalimi hak wanita. Betapa sombongnya mereka !!! Seberapa hebatnya mereka hingga berani menghakimi syariat Allah!

Ada sebagian orang menciptakan pemahaman dan ritual baru yang tidak pernah Nabi perintahkan atau contohkan atau tetapkan (taqrir). Mereka beralasan bahwa apa yang mereka ada-adakan itu adalah kebaikan. Betapa sombongnya mereka !!! Adakah kebaikan dalam agama yang tidak Nabi sampaikan? Secara tidak langsung mereka menuduh Nabi telah berkhianat, karena menyembunyikan suatu kebaikan yang semestinya disampaikan ke ummat. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik,

مَن ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة فقد زعم أنَّ محمداً خان الرسالة؛ لأنَّ الله يقول: ) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ (، فما لم يكن يومئذ ديناً فلا يكون اليوم ديناً

“Barangsiapa mengada-ngadakan perkara baru dalam Islam dan memandangnya baik, maka berarti dia telah menuduh bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah, karena Allah telah berfirman (Pada hari ini telah Ku sempurnakan bagi kalian agama kalian), maka sesuatu yang ketika itu bukanlah (ajaran) agama sekarangpun bukan (ajaran) agama

Jelaslah, tawadhu’ itu ada dua: a]. kepada sesama manusia dan b]. kepada syariat

E. Akibat Hilangnya Tawa’dhu

Ketika tawadhu’ hilang, muncullah kesombongan. Karena keduanya senantiasa berlawanan. Sebagaimana kalau orang tidak tidur, berarti melek. Kalau bukan lelaki, berarti perempuan. Kalau tidak hidup, berarti mati. Berikut ini contoh beberapa orang yang sombong dan akibatnya:

a. Fir’aun

Kesombongannnya menjadikan tidak bisa menerima kebenaran. Meskipun hati mengakuinya. Dia baru mengakui kebenaran ketika kondisi sakaratul maut yang taubat seseorang tidak ada artinya.  Akhirnya Allah tenggelamkan ke dalam laut. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْيًا وَعَدْوًا حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنْتُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ () آلْآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنْتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ  [يونس: 90، 91]

Dan Kami selamatkan Bani Israil melintasi laut, kemudian Fir’aun dan bala tentaranya mengikuti mereka untuk menzhalimi dan menindas mereka. Sehingga ketika Fir’aun hampir tenggelam dan berkata: Aku percaya bahwa tidak ada tuhan melainkan Tuhan yang dipercaya oleh Bani Israil dan aku termasuk orang-orang muslim (berserah diri).” (QS. Yunus:20-21)

b. Qorun

Ia menyombongkan diri dengan hartanya. Ia merasa kekayaan didapatkan semata-mata karena kepintarannya. Kesombongannya menjadikannya tidak bisa tunduk patuh kepada dakwah haq. Akhirnya Allah benamkan dia ke dalam bumi.

قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ () فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ () وَقَالَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللَّهِ خَيْرٌ لِمَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الصَّابِرُونَ () فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ  [القصص: 78 – 81]

Dia (Qorun) berkata: Sesungguhnya aku diberi harta itu semata-mata karena ilmu yang aku dapatkan. Tidakkah dia tahu bahwa Allah telah membinasakan ummat-ummat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya dan lebih banyak mengumpulkan harta dan orang-orang yang berdosa itu tidak perlu ditanya tentang dosa-dosanya. Maka keluarlah dia (Qorun) kepada kaumnya dengan kemegahannya. Orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia berkata mudah-mudahan kita mempunyai harta kekayaaan seperti apa yang telah diberikan kepada Qorun. Sesungguhnya dia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar. Tetapi orang-orang yang dianugerahi ilmu berkata: Celakalah kamu ketahuilah pahala Allah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan. Dan pahala yang besar itu haya diperoleh oleh orang-orang yang bersabar. Maka Kami benamkan dia (Qorun) bersama rumahnya ke dalam bumi, maka tidak ada baginya satu golonganpun yang akan menolongnya selain Alah. Dan dia tidak termasuk orang-orang yang dapat membela diri.” (QS. Al-Qoshosh:78-81)

c. Seorang raja pada zaman Nabi Ibrahim

Sungguh seorang raja ini sudah seharusnya beriman dan patuh kepada Nabi Ibrahim. Namun, kesombonganlah yang menghalanginya untuk menerima kebenaran. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,

  أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  [البقرة: 258]

Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata: Tuhanku adalah Yang menghidupkan dan mematikan. Dia berkata: Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan. Ibrahim berkata: Allah menerbitkan matahari dari Timur, maka terbitkanlah ia dari Barat. Maka, bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Baqoroh:258)

Tentang ayat ini, disebutkan di dalam Tafsir Ath-Thobari, seorang raja ini bernama Namrudz. Ia berada di Mosul. Setiap kali ada orang masuk menemuinya, ia selalu bertanya: Siapa tuhanmu? Dan senatiasa dijawab: Engkaulah tuhan kami.

d. Beberapa orang Quraisy

Mereka menyombongkan suatu kedudukan yang ada pada mereka. Akhirnya mereka tidak mendapatkan hidayah untuk beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebutkan di dalam Al-Qur’an,

وَقَالُوا لَوْلا نزلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ (الزخرف:31)

Dan mereka berkata: Mengapa Al-Qur’an ini tidak diturunkan kepada orang besar (kaya dan berpengaruh) dari salah satu negeri ini (Mekkah dan Thoif)? (QS. Az-Zukhruf:31)

Disebutkan di dalam Tafsir Ath-Thobari, tatkala Al-Qur’an diturunkan dari sisi Allah. Mereka berkata: Ini pasti sihir. Jika benar ia wahyu dari Allah niscaya akan diturunkan kepada salah satu orang besar yaitu Alwalid bin Almughiroh Almakhzumy (penduduk Makkah) atau Habib bin Amr bin Umair Ats-Tsaqofy (Penduduk Thoif).

e. Seseorang yang ditegur karena makan dengan tangan kiri

Disebutkan di dalam Kitab Syarh An-Nawawi ‘ala Muslim, bahwa seorang Sahabat yang ditegur oleh Nabi di dalam kisah ini adalah Busr bin Ro’iy al-‘Ayr.

Kesombongannya terhadap syariat menjadikannya ditegur oleh Allah seketika itu pula. Tangannya lumpuh. Wal-‘iyadzu billah.

عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِى إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ.( صحيح مسلم)

Dari Ikrimah bin ‘Ammar, dia berkata: Telah memberitahuku Iyas bin Salamah bin Al-Akwa’ dari ayahnya bahwa ada seseorang makan di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Beliau bersabda: “Makanlah dengan tangan kananmu”. Dia menjawab: Saya tidak bisa. Beliau bersabda: “Tidak, kamu bisa, tidak ada yang menghalangimu kecuali kesombongan. Dia (periwayat) mengatakan: Dia pun tidak bisa mengangkat tangannya ke mulutnya. (Shahih Muslim)

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla menjadikan kita sebagai orang-orang yang tawadhu’. Baik tawadhu’ di hadapan manusia ataupun tawadhu’ di hadapan syari’at. Amin

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan Mei-Juni, 2019 Edisi 77

]]>
https://nidaulfithrah.com/tawadhu-rendah-hati/feed/ 25
Tetangga tapi Bukan Tetangga https://nidaulfithrah.com/tetangga-tapi-bukan-tetangga-2/ https://nidaulfithrah.com/tetangga-tapi-bukan-tetangga-2/#respond Fri, 18 Jun 2021 06:34:44 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11182                 Ketika Anda berteriak, “kebakaran…kebakaran…kebakaran…” Siapakah yang akan merespon pertama kali? Keluarga yang jauh, teman-teman komunitas, ataukah tetangga? Pasti tetangga….            

Ketika Anda berteriak, “maling…maling…maling….…” Siapakah yang paling cepat merespon? Teman akrab, kolega bisnis, keluarga di luar kota, teman-teman komunitas, ataukah tetangga?  Pasti tetangga….

Jika Anda sakit keras dan membutuhkan pertolongan cepat ke rumah sakit, tapi tetangga Anda tidak ada yang berkenan meminjamkan mobil, menghubungi ambulance juga susah dan kondisi Anda tidak mungkin dibonceng dengan sepeda motor. Bagaimana perasaan Anda? Bagaimana kesan Anda terhadap para tetangga? Menyakitkan bukan?

Mengapa mereka tidak merespon Anda? Apa penyebabnya? Ada dua kemungkinan, yaitu bisa jadi mereka adalah tetangga yang jelek, atau Anda sendiri sebagai tetangga mereka sering menunjukkan sikap kurang peduli. Jika Anda tidak ingin disakiti oleh tetangga, maka janganlah pernah menyakiti mereka.

Punya tetangga tapi seperti tidak memilikinya. Keberadaan mereka sama saja dengan ketiadaannya. Inilah yang saya maksud: tetangga tapi bukan tetangga.

Agar terjadi kesepahaman di antara sesama tetangga, dan agar di dalam bertetangga bisa menyenangkan yaitu terpenuhinya kebutuhan materi dan immateri, bahkan bisa mendulang banyak pahala maka pahamilah aturan syariat. Di antaranya:

  1. Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita agar berbuat baik kepada tetangga

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا  [النساء: 36]

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua ibu dan bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa: 36)

Pengertian tetangga dekat dan tetangga jauh ada yang menafsirkannya terkait dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan muslim atau nonmuslim.  Oleh karena itu, jika pada sebuah tetangga terkumpul tiga karakter tersebut: paling dekat letak rumahnya, sebagai kerabat, dan seaqidah, maka dialah tetangga yang paling berhak untuk disikapi sebaik-baiknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ لِى جَارَيْنِ ، فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِى قَالَ « إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا (رواه البخارى)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, saya bertanya: Ya Rasulullah sesungguhnya saya memiliki dua tetangga? Kepada siapakah aku berikan hadiah? Beliau menjawab: “Kepada tetangga yang paling dekat pintunya kepadamu.” (HR. Bukhari)

Disebutkan dalam kitab Ma’rifatush Shahabah oleh Abu Nu’aim al Ashbahany,

عن حميد بن عبد الرحمن الحميري ، عن أبيه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « إذا دعاك الداعيان ، فأجب أقربهما بابا ، فإن أقربهم بابا أقدمهم جوارا

Dari Humaid bin Abdurrahman al Hamiry dari ayahnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika ada dua orang mengundang Anda maka penuhilah undangan orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepada Anda. Karena orang yang lebih dekat pintu rumahnya dialah yang paling dekat bertetangganya.”

  1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kita untuk memuliakan tetangga

عَنْ أَبِى شُرَيْحٍ الْعَدَوِىِّ قَالَ سَمِعَتْ أُذُنَاىَ وَأَبْصَرَتْ عَيْنَاىَ حِينَ تَكَلَّمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ (رواه البخارى)

Dari Abu Syuraih al-‘Adi, dia berkata: Kedua telingaku mendengar dan kedua mataku melihat ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, maka muliakanlah tetangganya.” (HR. Bukhari)

  1. Berbuat baik kepada tetangga adalah tanda keimanan yang sempurna

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ ». قَالُوا وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْجَارُ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا بَوَائِقُهُ (رواه البخارى و مسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah, dia tidak beriman. Demi Allah, dia tidak beriman. Demi Allah, dia tidak beriman.” Mereka (para Sahabat) bertanya: “Siapa dia ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Tidak beriman” di sini maksudnya tidak sempurna imannya. Perhatikanlah, Nabi menyebutnya hingga tiga kali. Ia merupakan perkara yang perlu mendapatkan perhatian tersendiri bahwa masalah bertetangga bukanlah masalah yang sepele.

  1. Jangan melupakan tetangga ketika memiliki makanan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ (رواه مسلم)

Dari Abu Dzar, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak masakan berkuah maka perbanyaklah kuahnya dan bagikanlah kepada tetanggamu.” (HR. Muslim)

Demikianlah Nabi mengajarkan hak bertetangga. Jangan lupakan tetangga ketika Anda memiliki makanan. Terlebih jika mereka mencium aroma sedap dari masakan yang sedang Anda masak. Jangan biarkan mereka hanya mendapatkan udaranya saja. Bagikanlah mereka meskipun sekedar kuahnya. Dan tetangga yang dibagikan makanan sama sekali tidak boleh meremehkannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا ، وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ (رواه البخارى ومسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah seorang tetangga merasa hina terhadap tetangganya yang lain meskipun hanya (memberi) kikil kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)

  1. Tidak boleh melarang tetangga yang akan memasang kayu di dinding rumah kita

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَمْنَعُ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِى جِدَارِهِ » . (رواه البخارى و مسلم)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang tetangga menolak tetangganya yang akan menancapkan kayu pada dinding (rumah)nya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perhatikanlah, bagaimana Nabi menegaskan hak bertetangga sampai pada kondisi jika tetangga akan menancapkan kayu di dinding rumah tetangganya, dia tidak boleh melarangnya. Tentunya dengan ketentuan LA DHORORO WA LAA DHIRORO (tidak berbuat sesuatu yang membahayakan diri dan membahayakan orang lain):

  • Adalah darurat untuk memasang kayu di dinding rumah tetangga.
  • Tidak berdampak bahaya akibat pemasangan kayu.
  • Tidak menyusahkan pemilik rumah akibat pemasangan kayu.

Abu Hurairah sangat terkesan dengan sabda Nabi ini hingga diapun berkomentar:

مَا لِى أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ وَاللَّهِ لأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ (رواه البخارى و مسلم)

“Mengapa aku melihat kalian mengabaikan hal ini, sungguh aku benar-benar akan melempar kayu tersebut pada pundak-pundak kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

                Demikian pula Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika mendapati perselisihan antara Muhammad bin Maslamah dan tetangganya. Dia ingin mengalirkan air ke kebunnya. Tetapi terhalang oleh kebun tetangganya. Tetangga tersebut tidak mengizinkannya untuk mengalirkan air melalui kebunnya. Akhirnya, permasalahan ini sampai kepada Amirul Mukminin Umar bin Khaththab. Beliau mengatakan: “Demi Allah, jika Anda tidak mengizinkan Maslamah untuk mengalirkan air melalui kebunmu, maka aku akan alirkan air melalui perutmu.” Kenapa Beliau memenangkan Muhammad bin Maslamah? Karena dia tidak berbuat sesuatu yang merusak kebun tetangganya. Bukankah setiap kebun ditanami tanaman. Dan, setiap tanaman membutuhkan air? Jadi, semestinya tetangga tersebut diuntungkan. Dan, semestinya setiap orang memperhatikan adab-adab bertetangga.

Jika Hadits ini dipahami dengan baik, maka tidak akan terjadi sebagaimana yang telah terjadi di beberapa tempat adanya warga yang menolak pemasangan tower provider di sebuah rumah tetangganya. Jika tower provider tersebut dibutuhkan bagi kemaslahatan kehidupan di mana kebutuhan akan hp, internet, dan lain-lain adalah suatu keniscayaan, maka selama pemasangannya aman, tidak membahayakan lingkungan, dan tidak ada yang dirugikan, tidaklah dibenarkan penolakan tersebut.

  1. Seberapa tinggi kadar berbuat baik kepada tetangga?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ (رواه البخارى و مسلم)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku tentang tetangga hingga aku menyangka bahwa dia akan mewarisi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kita mengetahui bahwa yang mewarisi harta waris adalah ahli waris dari seseorang yang meninggal dunia. Tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengira bahwa tetangga juga termasuk ahli waris karena seringnya Malaikat Jibril berwasiat tentangnya. Ini menunjukkan, betapa besar kadar kebaikan-kebaikan yang harus diberikan kepada tetangga. Allahu Akbar.

  1. Meluruskan kesalahan tetangga

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِىِّ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ (رواه مسلم)

Dari Tamim ad-Dary, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama itu nasihat.” Kami bertanya: “Untuk siapa ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum.” (HR. Muslim)

Agama itu nasihat juga bagi kaum muslimin secara umum. Include di dalamnya tetangga, terlebih mereka ada kedekatan tersendiri. Maka, lebih utama untuk mendapatkan nasihat. Dan, di antara bentuk nasihat adalah senang diluruskan ketika berbuat kesalahan sebagaimana semangat menasihati orang lain yang berbuat kesalahan.

                Semoga kita semua mendapatkan taufiq untuk mendulang pahala sebanyak-banyaknya dari bermuamalah dengan tetangga. Karena kita mengupayakan semuanya berdasarkan petunjuk Nabi.  Amiin.

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan November, 2016 Edisi 51

]]>
https://nidaulfithrah.com/tetangga-tapi-bukan-tetangga-2/feed/ 0
Menginginkan Sengsara https://nidaulfithrah.com/menginginkan-sengsara/ https://nidaulfithrah.com/menginginkan-sengsara/#comments Tue, 15 Jun 2021 11:14:29 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=11136 Seharusnya anak tidak sengsara jika orang tuanya menafkahi kebutuhannya. Ayah dan ibu tidak menderita jika anak menafkahinya. Kakak atau adik tidak terlunta-lunta di jalanan jika saudaranya memperhatikan nafkahnya. Tetapi jika mereka dengan sengaja tidak melakukannya, berarti  menginginkan sengsara pada orang yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, haruslah dipertegas siapa yang menafkahi dan dinafkahi?  Dalam hal ini, Islam telah menjelaskan dengan gamblang.

A. Definisi Nafkah

Nafkah secara bahasa adalah membelanjakan. Secara syar’i adalah mencukupi kebutuhan siapapun yang menjadi tanggungjawabnya berupa makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal, dan kebutuhan lainnya sesuai dengan ‘urf (kebiasaan) suatu tempat.

B. Kewajiban Menafkahi

Ketika seseorang terpenuhi tiga (3) syarat berikut ini, maka dia wajib menafkahi orang yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu:

  1. Mampu menafkahi

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

لِيُنْفِقْ ذو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ [الطلاق: 7]

“Hendaklah orang yang memiliki kelapangan memberi nafkah sesuai kemampuannya.” (QS. Ath-Thalaq: 7)

  1. Orang yang diberi nafkah adalah orang yang lemah, tidak mampu membiayai kebutuhannya sendiri
  2. Ada hubungan saling mewarisi antara orang yang menafkahi dan dinafkahi

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ [البقرة: 233]

“Ahli warispun berkewajiban seperti itu (menafkahi)” (QS. Al-Baqarah: 233)

Hubungan saling mewarisi dirinci sebagai berikut:

a. Hubungan pernikahan

Seorang suami harus menafkahi istrinya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ (البقرة:228)

“Dan bagi mereka (para istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang baik.(QS. Al-Baqoroh: 228)

Dijelaskan dalam tafsir As-Sa’di, istri harus mendapatkan sebaik-baiknya apa saja yang merupakan kebutuhannya sebagaimana dia telah melayani apa yang merupakan kebutuhan suaminya sebaik-baiknya.

Istri yang telah ditalak atau dicerai bukan merupakan tanggungjawab mantan suaminya, karena dia tidak lagi melayani suami.  Sementara hak yang didapatkannya tidak lain sebagai timbal balik dari melayani sang suami. Kecuali kalau dalam keadaan hamil dan menyusui, maka ia tetap mendapatkannya sebagai timbal balik atas perawatan bayi. Lain halnya dengan istri yang dalam masa ‘iddah, ia masih berhak mendapatkan jaminan dari suami dengan dalil bahwa ketika  suami menghendaki kembali, maka tinggal kembali saja tanpa ada mahar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا [البقرة: 228]

“Para suami mereka lebih berhak untuk kembali kepada mereka (para istri) di dalam masa itu (‘iddah) jika mereka menghendaki perbaikan.” (QS. Al-Baqoroh: 228)

  • Kadar nafkah yang harus diberikan oleh suami

Kadar nafkah yang harus diterima oleh istri, apakah dengan mempertimbangkan kondisi suami atau kondisi istri? Disebutkan dalam sebuah riwayat,

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ هِنْدَ بِنْتَ عُتْبَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ ، وَلَيْسَ يُعْطِينِى مَا يَكْفِينِى وَوَلَدِى ، إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهْوَ لاَ يَعْلَمُ فَقَالَ « خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ (رواه البخارى)

Dari Aisyah bahwa Hindun bin ‘Utbah berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan (suaminya) adalah orang yang pelit. Dia tidak memberiku yang cukup untuk diriku dan anakku, kecuali kalau aku mengambil darinya tanpa sepengetahuannya.” Beliau bersabda: “Ambillah hartanya dengan kadar yang mencukupi kamu dan anakmu dengan cara yang baik.” (HR. Bukhari)

Hadits di atas ini menunjukkan bahwa kadar nafkah itu dengan mempertimbangkan kondisi istri.

Disebutkan di dalam  Al-Qur’an,

لِيُنْفِقْ ذو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا [الطلاق: 7]

“Hendaklah orang yang memiliki keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rizkinya hendaklah memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang terbatas rizkinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS. Ath-Tholaq: 7)

Dari dua nash di atas menunjukkan bahwa pertimbangan besarnya nafkah didasarkan pada dua pihak yaitu suami dan istri.  Maksudnya adalah suami harus mengupayakan secara maksimal apa yang merupakan kebutuhan-kebutuhan istri seperti tempat tinggal, makan, minum, dan yang lainnya berdasarkan ‘urf (kebiasaan) setempat. Jika suami sudah mengupayakannya secara maksimal tetapi qaddarallah belum bisa memenuhi dengan semestinya maka istri harus bersabar dan memahami kondisinya.

Tidak jarang terjadi, seorang istri menuntut kebutuhan yang standard sementara suaminya tidak bisa memenuhinya, lantas sang istri marah-marah bahkan menuntut cerai. Ketahuilah wahai para istri!! Ini perkara besar. Disebutkan di dalam Hadits Nabi bahwa wanita mana saja yang menuntut cerai dari suaminya padahal suaminya adalah orang shaleh maka ia tidak akan mencium bau Surga. Demikian makna dari Hadits Nabi. Kecuali jika sang suami bukanlah orang shaleh dan pemalas tidak mau berikhtiar kerja, maka ia boleh “gak nrimo” dan menuntut cerai.

Ada faedah lain dari Hadits ‘Aisyah di atas tentang Hindun yang melaporkan keadaan suaminya yang pelit. Ia juga menunjukkan bahwa pemegang kendali perekonomian rumah tangga adalah sang suami. Suamilah yang memegang keuangan keluarga.  Jika suami sudah memberikan kepada istri uang dan kebutuhan sesuai dengan kemampuannya berarti dia telah menjalankan amanah dan menunaikan tugas sebagai suami dengan baik. Istri tidak boleh menuntut agar gaji atau penghasilan suami harus diberikan semua kepadanya untuk diatur penggunaannya.

 Jika ada suami yang menyerahkan seluruh gaji atau penghasilannya kepada istri maka itu adalah kebaikan suami, bukan dikarenakan istri sebagai pengatur kebutuhan rumah tangga.

b. Hubungan kekerabatan

Kerabat meliputi: orang tua dan seterusnya ke atas, anak dan seterusnya ke bawah, dan saudara (kakak dan adik) dan siapa saja yang ada hubungan warisan.  Tentang menafkahi orang tua, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا  [الإسراء: 23]

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu dan bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau dua-duanya telah lanjut usia dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu sekali-kali mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”  (QS. Al-Isra’: 23)

Tentang menafkahi anak, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ [الطلاق: 6]

“Dan jika mereka (para istri yang telah dicerai) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya.” (QS. Ath-Thalaq: 6)

Istilah “mantan anak” tidak pernah ada dalam Islam. Bagaimanapun, dimanapun, dan kapanpun anak tetaplah anak. Meskipun ia tidak ikut ayah tetapi ikut ibunya, maka anak tetaplah anak yang sang ayah harus menafkahinya.

عَنْ ثَعْلَبَةَ بْنِ زَهْدَمٍ الْحَنْظَلِىِّ قَالَ : قَدِمْنَا عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- نَفَرٌ مِنْ بَنِى تَمِيمٍ فَانْتَهَيْنَا إِلَيْهِ وَهُوَ يَقُولُ :« يَدُ الْمُعْطِى الْعُلْيَا ابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ   (رواه البيهقى)

Dari Tsa’labah bin Zahdam al Hanzhali, ia berkata: Kami menuju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, rombongan dari bani Tamim. Kami pun sampai kepada beliau. Beliau bersabda: “Tangan yang memberi  itulah yang di atas. Mulailah (memberi nafkah) dari orang yang menjadi tanggungan kamu: ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, saudara lelaki kamu, kemudian berikutnya dan berikutnya.” (HR. Baihaqi)

C. Keutamaan  Memberi Nafkah Keluarga

Bersemangatlah Anda di dalam menafkahi keluarga mengingat besarnya pahala yang didapatkan. Disebutkan di dalam sebuah riwayat,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ (رواه مسلم).

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dinar yang Anda infakkan fi sabilillah, dinar yang Anda infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang Anda shodaqohkan untuk orang miskin, dan dinar yang Anda infakkan untuk keluarga Anda maka (di antara semuanya itu)  yang paling besar pahalanya adalah yang Anda infakkan untuk keluarga Anda.” (HR. Muslim)

D. Memberi Nafkah pada Selain Hubungan Saling Mewarisi

Telah disebutkan di atas bahwa memberi nafkah itu pada orang-orang yang memiliki hubungan saling mewarisi. Namun, perlu diketahui Islam juga telah menetapkan kewajiban menafkahi lainnya yang bukan karena adanya hubungan saling mewarisi.  Yaitu budak dan binatang piaraan.

Tentang menafkahi budak, disebutkan dalam sebuah riwayat:

هُمْ إِخْوَانُكُمْ ، جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ ، فَمَنْ جَعَلَ اللَّهُ أَخَاهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ ، وَلاَ يُكَلِّفُهُ مِنَ الْعَمَلِ مَا يَغْلِبُهُ ، فَإِنْ كَلَّفَهُ مَا يَغْلِبُهُ فَلْيُعِنْهُ عَلَيْهِ (رواه الخارى)

“Mereka adalah saudara kalian. Allah menjadikan mereka di bawah kekuasaan kalian. Barangsiapa yang Allah menjadikan saudaranya ada di bawah kekuasaannya maka dia harus memberinya makan dari apa yang dia makan, memberinya pakaian dari apa yang dia pakai. Janganlah membebaninya dengan pekerjaan yang dia tidak mampu melakukannya. Jika dia membebaninya dengan pekerjaan yang dia (budak) tidak mampu mengerjakannya maka bantulah dia.(HR. Bukhari)

Tentang menafkahi hewan piaraan, disebutkan dalam sebuah riwayat:

عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ : عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا ، حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ – قَالَ فَقَالَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ – لاَ أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا وَلاَ سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا ، وَلاَ أَنْتِ أَرْسَلْتِيهَا فَأَكَلَتْ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ (رواه البخارى ومسلم)

Dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘’Seorang wanita disiksa dalam neraka sebab mengurung seekor kucing sampai mati, dia tidak memberinya makan, tidak memberinya minuman, dan dia tidak melepaskannya supaya makan apa yang tumbuh di bumi.’’ (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan dipertegas kembali siapa yang menafkahi dan dinafkahi, kadar nafkah, dan keutamaan menafkahi semoga tidak ada lagi orang yang menerlantarkan orang yang menjadi tanggung jawabnya yang berarti mengingkan sengsara pada orang tersebut. Allahu A’lam

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)

Majalah Bulan Juli, 2016 Edisi 48

]]>
https://nidaulfithrah.com/menginginkan-sengsara/feed/ 2