manusia – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com Thu, 01 May 2025 02:39:31 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.2.8 https://nidaulfithrah.com/wp-content/uploads/2020/08/cropped-Artboard-1-copy-2-32x32.png manusia – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com 32 32 Doa agar terhindar dari lilitan hutang https://nidaulfithrah.com/doa-agar-terhindar-dari-lilitan-hutang/ Thu, 01 May 2025 02:39:30 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=19849 اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بكَ مِنَ الهَمِّ والحَزَنِ، والعَجْزِ والكَسَلِ، والبُخْلِ، والجُبْنِ، وضَلَعِ الدَّيْنِ، وغَلَبَةِ الرِّجالِ (البخاري حديث: 6363)

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan. Aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir dan pengecut. Aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan kesewenang-wenangan manusia”

Judul buku : 162 DOA DARI AL QUR’AN & HADITS

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Oh..Kematian?! (Jasad Seluruh Nabi Utuh, Tidak Hancur Setelah Kematiannya Bag. Penutup) https://nidaulfithrah.com/oh-kematian-jasad-seluruh-nabi-utuh-tidak-hancur-setelah-kematiannya-bag-penutup/ Fri, 27 Dec 2024 04:26:14 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=19439 H. Jasad Seluruh Nabi Utuh, Tidak Hancur Setelah Kematiannya
Seluruh jasad manusia di dalam liang lahad akan rusak dan hancur yang tersisa hanyalah tulang ekor, kecuali jasad para Nabi ‘alaihimussalam. Disebutkan di dalam Hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu,

كلُّ ابنِ آدمَ يأْكلُهُ التُّرابُ إلاَّ عجبَ الذَّنبِ منْهُ خلقَ وفيهِ يرَكَّبُ (رواه البخارى و مسلم)

Setiap anak Adam akan dimakan oleh tanah kecuali tulang ekornya. Darinya Allah menciptakan dan dengannya akan disusun kembali (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam Hadits Aus bin Abu Aus radhiallahu’anhu,

إنَّ اللَّهَ عزَّ وجلَّ حرَّمَ علَى الأرضِ أجسادَ الأنبياءِ (رواه أبو داود)

“Sesungguhnya azzawajalla mengharamkan bumi dari (memakan) jasad para Nabi (HR. Abu Daud)

Jadi, tegasnya hanya jasad Nabi saja yang tidak hancur, karena Allah ta’ala telah mengharamkan bumi untuk memakannya

Lalu bagaimana dengan jasad syuhada?
Tidak ada dalil tentang utuhnya jasad syuhada. Yang ada hanya jasad para Nabi. Namun, dalam kenyataannya tidak sedikit dijumpai jasad syuhada masih tetap utuh meskipun telah terkubur dalam tanah dalam kurun waktu yang sangat lama. Seperti dalam Riwayat Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhu berikut ini,

لَمَّا حَضَرَ أُحُدٌ دَعَانِي أبِي مِنَ اللَّيْلِ، فَقالَ: ما أُرَانِي إلَّا مَقْتُولًا في أوَّلِ مَن يُقْتَلُ مِن أصْحَابِ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، وإنِّي لا أتْرُكُ بَعْدِي أعَزَّ عَلَيَّ مِنْكَ، غيرَ نَفْسِ رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فإنَّ عَلَيَّ دَيْنًا فَاقْضِ، واسْتَوْصِ بأَخَوَاتِكَ خَيْرًا، فأصْبَحْنَا، فَكانَ أوَّلَ قَتِيلٍ ودُفِنَ معهُ آخَرُ في قَبْرٍ، ثُمَّ لَمْ تَطِبْ نَفْسِي أنْ أتْرُكَهُ مع الآخَرِ، فَاسْتَخْرَجْتُهُ بَعْدَ سِتَّةِ أشْهُرٍ، فَإِذَا هو كَيَومِ وضَعْتُهُ هُنَيَّةً غيرَ أُذُنِهِ (رواه البخارى)

Ketika terjadi perang Uhud, pada suatu malamnya bapakku memanggilku seraya berkata,: “Tidaklah aku melihat diriku (menduga) melainkan aku akan menjadi orang yang pertama-tama gugur di antara para sahabat Nabi (dalam peperangan ini) dan aku tidak meninggalkan sesuatu yang berharga bagimu sepeninggalku melainkan diri Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam. Dan aku mempunyai hutang, maka lunasilah dan berilah nasehat yang baik kepada saudara-saudaramu yang perempuan”. Pada pagi harinya kami dapati bapakku adalah orang yang pertama gugur dan dikuburkan bersama dengan yang lain dalam satu kubur. Setelah itu perasaanku tidak nyaman dengan membiarkan dia bersama yang lain, maka kemudian aku keluarkan setelah enam bulan lamanya dari hari pemakamannya dan aku dapati jenazah bapakku masih utuh sebagaimana hari dia dikebumikan dan tidak ada yang berubah padanya kecuali sedikit pada ujung bawah telinganya (HR. Bukhari)
Dan, masih banyak lagi fenomena-fenomena masih utuhnya jasad mayat setelah dikubur sekian lama. Anda pun mungkin mendengar atau menjumpainya. Berikut ini penjelasan Syaikh Utsaimin,

أما الشهداء والصديقون والصالحون فهؤلاء قد لا تأكل الأرض بعضهم كرامة لهم، وإلا فالأصل أنها تأكله ولا يبقى إلا عجب الذنب انتهى

Adapun syuhada, shiddiqun, sholihun ketika bumi tidak memakan sebagian mereka adalah bentuk karomah untuk mereka. Jika tidak demikan, maka hukum asal jasad siapapun adalah dimakan oleh tanah kecuali tulang ekor [selesai].
Bagaimana jika diketahui bahwa jasad yang utuh tersebut bukanlah orang yang sangat shaleh selama hidupnya. Para ulama menjelaskan bahwa Nabi dan Rasul alaihimussalam lah yang tidak mungkin jasadnya dimakan oleh tanah karena Allah ta’ala mengharamkannya untuk memakan jasad mereka. Namun, bukan berarti setiap mayat muslim yang jasadnya utuh disamakan seperti Rasul dalam ketaqwaan dan keshalehannya. Tidak ada dalil atau Nash yang menunjukkan demikian. Tidak juga ada unsur untuk meng-qiyas-kan yang demikian itu.. Adakalanya hal itu disebabkan faktor-faktor alam yang menjadikan mayat terawetkan secara alami, sebagaimana halnya mayat yang meninggal di pegunungan es, atau mayat yang dibalsem untuk dijadikan mummi. Kalau ada mayat orang kafir yang masih utuh jasadnya maka tidak lain karena faktor ini.


I. Adab-Adab Terhadap Mayat

  1. Bersabar untuk terus men-talqin-nya yaitu menuntunnya dengan kalimat “Laa ilaaha Illa Allah”. Dalam Hadits Abu Sa’id Al-Hudhri dan Abu Hurairah Nabi Shallahu’alaihi wsallam bersabda ,

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ (رواه مسلم وأبو داود والترمذى والنسائى وابن ماجه)

Talqinlah orang yang akan meninggal di antara kalian dengan “Laa Ilaaha illa Allah(HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

2. Ketika ruhnya terlepas dari jasadnya, segera matanya dipejamkan dan didoakan. Disebutkan di dalam Hadits Ummu Salamah radhiallahu’anhu ,

دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِي سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ فَضَجَّ نَاسٌ مِنْ أَهْلِهِ فَقَالَ لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُونَ عَلَى مَا تَقُولُونَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ (رواه مسلم)

Ketika Abu Salamah meninggal, Rasulullah shallahu’alaihi wasallam datang ke rumah kami untuk menjenguk jenazahnya. Saat itu, mata Abu Salamah tengah terbelalak, maka beliau menutupnya. Kemudian beliau bersabda: “Apabila ruh telah dicabut, maka penglihatan akan mengikutinya” dan keluarganya pun meratap histeris. Maka, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah sekali-kali mendoakan atas diri kalian kecuali kebaikan, sebab ketika itu Malaikat akan mengaminkan apa yang kalian ucapkan”. Setelah itu, beliau berdoa: “ALLAHUMMAGHFIR LI ABI SALAMAH WARFA’ DARAJATAHU FIL MAHDIYYIIN WAKHLUFHU FI ‘AQIBIHI FIL GHAABIRIIN, W-AGH-FIR LANAA WA LAHU YAA RABBA-L- ‘ALAMIIN, WA-F-SAH LA HU FII QABRIHI WA NAWWIR LAHU FIIHI (Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, tinggikan derajatnya di kalangan orang-orang yang terpimpin dengan petunjuk-Mu dan gantilah ia bagi keluarganya yang ditinggalkannya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. Wahai Rabb semesta alam. Lapangkanlah kuburnya dan terangilah dia di dalam kuburnya).(HR. Muslim)

3. Menutupkan kain ke seluruh tubuhnya

أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ حِينَ تُوُفِّيَ سُجِّيَ ببُرْدٍ حِبَرَةٍ (رواه البخارى عن عائشة)

Rasulullah shallahu’alaihi wasallam ketika wafat, beliau ditutupi dengan kain hibarah (kain yang bergaris) (HR. Bukhari dari ‘Aisyah)

4. Menyegerakan pengurusannya mulai dari memandikan hingga memakamkan

أسرِعُوا بالجنازَةِ ، فإنْ تكُ صالِحةً فخيرٌ تُقدِّمُونَها إليه ، وإنْ تَكُ سِوَى ذلكَ فشَرٌّ تَضعونَهُ عن رِقابِكمْ (رواه البخارى ومسلم عن أبى هريرة)

“Bersegerah (di dalam mengurus) jenazah, karena bila jenazah itu dari orang shalih berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

5. Segera menunaikan hutang-hutangnya dari hartanya meskipun habis keseluruhannya.
Disebutkan di dalam Hadits Jabir radhiallahu ‘anhu ,

تُوفِّيَ رَجُلٌ مِنَّا، فغسَّلْناه، وحنَّطْناه، وكفَّنَّاه، ثم أَتَيْنا به رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقُلنا: تُصلِّي عليه؟ فخَطا خُطًى، ثم قال: أعليه دَينٌ؟ قلنا: دينارانِ، فانصَرَفَ، فتحَمَّلَهما أبو قَتادَةَ، فقال أبو قَتادَةَ: الدِّنيارانِ عليَّ، فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم: حَقُّ الغَريمِ، وبَرِئَ منهما الميِّتُ؟ قال: نَعَمْ، فصلَّى عليه

Ada seorang laki-laki di antara kami meninggal dunia, lalu kami memandikannya, membubuhkan wewangian padanya, dan mengkafaninya. Kemudian kami mendatangi Rasulullah shallahu’alaihi wasallam dan kami tanyakan: Apakah baginda akan menyolatkannya?. Beliau melangkah beberapa langkah kemudian bertanya: “Apakah ia mempunyai hutang?”. Kami menjawab: Dua dinar. Lalu beliau kembali. Maka Abu Qotadah menanggung hutang tersebut. Ketika kami mendatanginya; Abu Qotadah berkata: Dua dinar itu menjadi tanggunganku. Lalu Rasulullah shallahu’alaihi wasallam bersabda: “Betul-betul engkau tanggung dan mayit itu terbebas darinya.” Ia menjawab: Ya. Maka beliau menyolatkannya. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i) Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim.

J. Niyahah, Perkara yang Diharamkan bagi Keluarga Mayat
Niyahah yaitu meratapi mayat disebabkan sedih yang berlebihan. Disebutkan di dalam Hadits,

أَرْبَعٌ في أُمَّتي مِن أمْرِ الجاهِلِيَّةِ لا يَتْرُكُونَهُنَّ: الفَخْرُ في الأحْسابِ، والطَّعْنُ في الأنْسابِ، والاسْتِسْقاءُ بالنُّجُومِ، والنِّياحَةُ. وقالَ: النَّائِحَةُ إذا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِها، تُقامُ يَومَ القِيامَةِ وعليها سِرْبالٌ مِن قَطِرانٍ، ودِرْعٌ مِن جَرَبٍ.(رواه مسلم عن أبو مالك الأشعري)

“Ada empat perkara jahiliyah yang masih melekat pada umatku dan mereka belum meninggalkannya: Membanggakan kedudukan, mencela nasab (garis keturunan), meminta hujan dengan bintang-bintang, dan niyahah (meratapi mayit).” Dan beliau bersabda: “Orang yang meratapi mayit, jika ia belum bertaubat sebelum ajalnya tiba maka pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dengan memakai baju terbuat dari tir dan memakai tameng dari kudis (kulitnya dipenuhi kudis, Pent.).” (HR. Muslim dari Abu Malik al-Asy’ari)
Niyahah bisa berupa:
a. Menampar-nampar pipi, merobek-robek baju, sebagaimana sabda Nabi shallahu’alaihi wasallam,

ليسَ مِنَّا مَن ضَرَبَ الخُدُودَ، أوْ شَقَّ الجُيُوبَ، أوْ دَعا بدَعْوَى الجاهِلِيَّةِ (رواه البخارى ومسلم عن عبدالله بن مسعود)

“Bukan dari golongan kami siapa yang memukul-mukul pipi, merobek-robek baju dan menyeru dengan seruan jahiliyyah (HR. Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud).
b. Menggundul rambut kepala.

وَجِعَ أَبُو مُوسَى وجَعًا شَدِيدًا، فَغُشِيَ عليه ورَأْسُهُ في حَجْرِ امْرَأَةٍ مِن أَهْلِهِ، فَلَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شيئًا، فَلَمَّا أَفَاقَ، قالَ: أَنَا بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِئَ منه رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، إنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ والحَالِقَةِ والشَّاقَّةِ (رواه البخارى عن أبى موسى الأشعرى)

“Abu Musa merasakan sakit hingga jatuh pingsan sementara kepalanya menyandar dalam pangkuan seorang wanita dari keluarganya, wanita itu pun berteriak histeris sementara ia (Abu Musa) tidak bisa melakukan apa-apa (karena pingsan). Ketika sadar, maka [Abu Musa] pun berkata, ‘Saya berlepas diri dari tindakan yang mana Rasulullah shallahu’alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah shallahu’alaihi wasallam berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak ketika terjadi musibah, dan yang memotong-motong rambut, serta menyobek-nyobek baju.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari)
c. Mengurai rambut

كانَ فيما أخذَ علَينا رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ في المعروفِ الَّذي أخذَ علَينا: أن لا نَعصيَهُ فيهِ أن لا نَخمِشَ وجهًا ولا ندعوَ ويلًا ولا نَشُقَّ جيبًا ولا ننشرَ شَعرًا (رواه أبوداود عن امرأة من المبايعات )

“Diantara yang Rasulullah shallahu’alaihi wasallam wajibkan atas kami dari perkara yang ma’ruf adalah kami tidak bermaksiat kepadanya, dan tidak mencakar wajah, tidak menyerukan kebinasaan, dan tidak merobek saku, serta tidak mengacak-acak rambut(HR. Abu Daud dari seorang wanita yang berbai’at) .

K. Penutup
Semoga tulisan ini bisa menginspirasi kita semua untuk lebih berhati-hati di dalam menjalani kehidupan ini dan lebih banyak memikirkan untuk bekal kematian kita. Sehingga kita mendapatkan ampunan dan rahmat Allah ta’ala. Amin. Alhamdulillahi Robb-l- ‘alamin.

Referensi:

  1. Al-Wajiz fi Fiqhi-s-Sunnah wa-l-Kitabi-l- ‘Aziz oleh Syaikh Dr. Abdul Azhim Badawi
  2. Ushul fi-t-tafsir oleh Syaikh Al-Utsaimin
  3. Tafsir Ath-Thobari
  4. Tafsir Ibnu Katsir
  5. Tafsir As-Sa’di
  6. Tafsir Al Wasith
  7. https://dorar.net/hadith/sharh
  8. Islamweb.net
  9. Islamqa.info
  10. https://midad.com/article/223092/
  11. https://almoslim.net/node/83879
  12. https://khutabaa.com/ar/article
  13. https://al-maktaba.org/book/
  14. https://shamela.ws/book/9953/40

Judul buku : Oh..Kematian?!

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Oh..Kematian?! (Umur Manusia Bag. 2) https://nidaulfithrah.com/oh-kematian-umur-manusia-bag-2/ Thu, 21 Nov 2024 04:11:20 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=19330 B. Umur Manusia
Berbicara tentang kematian sangat erat kaitannya dengan pembahasan umur. Bukankah kematian itu terjadi tidak lain karena habisnya jatah umur? Disebutkan dalam Hadits Abu Hurairah rata-rata umur ummat Nabi shallahu’alaihi wasallam itu 60-70 tahun.

أعمارُ أمتي ما بين الستينَ إلى السبعينَ وأقلُّهم مَنْ يَجُوزُ ذلك (رواه الترمذى و ابن ماجه)

Umur-umur ummatku antara 60-70 tahun, sedikit dari mereka yang melampuinya(HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Jika untuk tidur per hari 6 jam dari 24 jam berarti untuk tidur saja sudah memakan waktu seperempat umur. Jika umur seseorang 60 tahun maka ¼ x60 = 15 tahun.
15 tahun tidaklah sebentar. Dan ternyata ia hanya digunakan untuk tidur. Sisanya tinggal 45 tahun bukan? Akankah dibiarkan berlalu tanpa menghasilkan bekal untuk Akherat nanti? Itu belum dikurangi masa kanak-kanak (belum baligh) dan durasi untuk urusan-urusan duniawi. Sungguh sangat rugi jika tidak dimaksimalkan untuk amalan-amalan sholih.
60-70 tahun keberadaan kita di dunia, nanti akan dikesankan di Akherat sangat sebentar sekali, Hal ini sebagaimana telah diinformasikan oleh Allah ta’ala,

كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَىٰهَا (النازعات:46)

Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari (QS. An-Nazi’at:46)

يَوْمَ يُنفَخُ فِى ٱلصُّورِ ۚ وَنَحْشُرُ ٱلْمُجْرِمِينَ يَوْمَئِذٍ زُرْقًا () يَتَخَٰفَتُونَ بَيْنَهُمْ إِن لَّبِثْتُمْ إِلَّا عَشْرًا () نَّحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَقُولُونَ إِذْ يَقُولُ أَمْثَلُهُمْ طَرِيقَةً إِن لَّبِثْتُمْ إِلَّا يَوْمًا (طه:102-104)

(yaitu) di hari (yang di waktu itu) ditiup sangkakala dan Kami akan mengumpulkan pada hari itu orang-orang yang berdosa dengan muka yang biru muram. Mereka berbisik-bisik di antara mereka: “Kamu tidak berdiam (di dunia) melainkan hanyalah sepuluh (hari)”. Kami lebih mengetahui apa yang mereka katakan, ketika berkata orang yang paling lurus jalannya di antara mereka: “Kamu tidak berdiam (di dunia), melainkan hanyalah sehari saja. (QS. Thoha: 102-104)

وَيَوْمَ تَقُومُ ٱلسَّاعَةُ يُقْسِمُ ٱلْمُجْرِمُونَ مَا لَبِثُوا۟ غَيْرَ سَاعَةٍ ۚ كَذَٰلِكَ كَانُوا۟ يُؤْفَكُونَ (الروم:55)

Dan pada hari terjadinya Kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; “mereka tidak bertempat tinggal melainkan sesaat (saja)”. Seperti demikianlah mereka selalu dipalingkan (dari kebenaran) (QS. Ar-Rum:55)

قَٰلَ كَمْ لَبِثْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ عَدَدَ سِنِينَ () قَالُوا۟ لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ فَسْـَٔلِ ٱلْعَآدِّينَ (المؤمن :112-113)

Allah bertanya: “Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” Mereka menjawab: “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung” (QS. Al-Mukmin: 112-113)

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ كَأَن لَّمْ يَلْبَثُوٓا۟ إِلَّا سَاعَةً مِّنَ ٱلنَّهَارِ يَتَعَارَفُونَ بَيْنَهُمْ ۚ قَدْ خَسِرَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُوا۟ بِلِقَآءِ ٱللَّهِ وَمَا كَانُوا۟ مُهْتَدِينَ (يونس:45)

Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) hanya sesaat di siang hari, (di waktu itu) mereka saling berkenalan. Sesungguhnya rugilah orang-orang yang mendustakan pertemuan mereka dengan Allah dan mereka tidak mendapat petunjuk (QS. Yunus:45)
Ayat-ayat di atas manusia merasa bertempat tinggal di dunia hanya dalam durasi sekedar sesaat, sepanjang waktu sore atau pagi hari, setengah hari, atau sehari. Ini tidak berarti antara satu ayat dengan yang lainnya kontradiktif. Tetapi maknanya, durasi yang zhahirnya berbeda-beda itu bergantung kepada perbedaan ihwal mereka di dunia yang berdampak pada perbedaan tingkat kengerian di Akherat. Intinya, mereka merasakan keberadaannya di dunia sangatlah sebentar sekali.
Yang demikian itu disebabkan manusia telah menghabiskan umurnya untuk kepentingan duniawi. Mereka lalai dari mempersiapkan bekal untuk kehidupan Akherat sebagai kehidupan hakiki yang tidak pernah ada kematian lagi. Bahkan mereka mengejar dan terus disibukkan dengan urusan duniawi yang fana yang hanya berumur sekitar 60-70 tahun. Mereka sangat menyesali apa yang telah diperbuatnya. Jatah umur yang diberikan oleh Allah ta’ala tidak dimanfaatkan dengan baik. Jadi, seakan-akan mereka tidak mendapatkan jatah umur kecuali sangat sedikit sekali. Ini sebagaimana telah dijelaskan oleh Imam Abu Muslim.

Betapa rugi orang yang tidak memanfaatkan umurnya untuk mempersiapkan diri bagi kehidupannya yang hakiki di Akherat nanti.

Untuk itu Nabi shallahu’alaihi wasallam mengingatkan Abdullah Ibnu Umar. Dia radhiallahu’anhu menuturkan,

أخذ رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم بمنكِبي ، فقال : كُنْ في الدُّنيا كأنَّك غريبٌ أو كعابرِ سبيلٍ

Rasulullah shallahu’alaihi wasallam memegang pundakku dan bersabda: “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang menyeberang jalan.
Setelah itu Ibnu Umar radhiallahu’anhu pun berbagi kebaikan dengan mengingatkan kita semua,

.إذا أصبحتَ فلا تنتظِرِ المساءَ ، وإذا أمسيْتَ فلا تنتظِرِ الصَّباحَ ، وخُذْ من صِحَّتِك لمرضِك ، وفي حياتِك لموتِك (رواه البخارى)

Jika kamu berada di pagi hari janganlah menunggu sore. Dan jika kamu di sore hari janganlah menunggu pagi. Manfaatkan masa sehatmu sebelum masa sakitmu, hidupmu sebelum matimu.
Jangan sampai sesorang berumur 60 tahun tetapi belum juga memperbaiki diri. Belum melakukan peningkatan kwalitas ubudiyyah. Padahal ia berada di penghujung jatah usianya. Disebutkan di dalam Hadits,

أَعْذَرَ اللَّهُ إلى امْرِئٍ أخَّرَ أجَلَهُ، حتَّى بَلَّغَهُ سِتِّينَ سَنَةً (رواه البخارى عن أبو هريرة )

“Allah telah memberi udzur kepada seseorang dengan menangguhkan ajalnya hingga umur enam puluh tahun.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah)
Maksud Hadits ini, udzur orang tersebut sudah usai. Artinya dia telah diberi kesempatan panjang hingga 60 tahun yang seharusnya digunakan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan bekal Akherat. Dia harus sadar ketika telah berusia 60 tahun ini, janganlah menyia-nyiakan kesempatan. Jadikanlah kesempatan yang tersisa ini sebagai “ghonimah” demi kematian yang husnul khatimah.
Jika seseorang sejak sedini mungkin bisa tumbuh dengan ketaatan-ketaatan maka keutamaannya sangatlah besar. Bagaimana tidak, di usia ABG yang notabene kejiwaan labil, emosi tak terkendali, idealisme tinggi, dan pada dirinya banyak sejuta keinginan tetapi dia bisa menundukkan semuanya itu demi bisa banyak taqorrub kepada Allah ta’ala, maka tentu ini perkara yang luar biasa. Jelaslah keutamaan yang akan didapatkan sangat besar. Yaitu, ia akan dimasukkan ke dalam 7 golongan yang pada hari Kiamat nanti mendapat naungan Allah ta’ala di saat tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Disebutkan di dalam Hadits,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ يَومَ القِيَامَةِ في ظِلِّهِ، يَومَ لا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ في عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ في خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ في المَسْجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا في اللَّهِ، وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إلى نَفْسِهَا، قالَ: إنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فأخْفَاهَا حتَّى لا تَعْلَمَ شِمَالُهُ ما صَنَعَتْ يَمِينُهُ (رواه البخارى عن ابى هريرة)

“Tujuh golongan yang dinaungi Allâh ta’ala dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (1) Imam yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh, (3) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya, (4) seorang yang hatinya bergantung ke masjid, (5) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, (6) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allâh.’ Dan (7) seseorang yang bershadaqah dengan suatu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah)
Adapun umur 40 tahun, menurut ilmu psikologi adalah umur kedewasaan dan kematangan seseorang dalam berpikir, berbicara, bertindak dan bersikap. Sebagaimana fisik atau tubuh akan mencapai puncak primanya pada umur 30 tahun. Ibnu Katsir mengatakan bahwa seseorang tidak berubah lagi dari kebiasaan yang dilakukannya bila mencapai umur 40 tahun.
Jadi, kalau seseorang pada umur 40 tahun ini telah membiasakan dengan hal-hal baik maka ia akan terus meng-istiqomah-i-nya. Shalat Tahajjud, puasa sunnah, shodaqoh, membaca Al-Qur’an, shalat jama’ah, dan kebaikan apapun yang telah dibiasakannya akan terus menguat pada dirinya. Dan, ia telah menjadi orang yang lebih bijak dan lebih berhati-hati dalam bertindak dan memutuskan. Tentang umur 40 tahun, Allah ta’ala berfirman,

حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَٰلِحًا تَرْضَىٰهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ ۖ إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ (الأحقاف:19)

“Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. (QS. Al-Ahqof:19)
Untuk itu Nabi shallahu’alaihi wasallam dan secara umum para Nabi lainnya diangkat sebagai utusan Allah setelah umur 40 tahun. Syaikh Utsaimin rahimahullah di dalam kitabnya “Ushul fi-t-Tafsir” mengatakan: Muhammad shallahu’alaihi wasallam ketika diangkat menjadi Rasul berumur 40 tahun. Demikian yang masyhur di kalangan para ahli ilmu. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, ‘Atho, Sa’id bin al-Musayyab dan yang lainnya bahwa umur 40 tahun adalah umur kedewasaan dan kematangan seseorang dalam berpikir dan bersikap.

Jika Anda yang telah berusia 40 tahun sudah melekat dengan karekter yang disebutkan di atas maka pujilah Allah ta’ala, jika belum maka segeralah berbenah diri.

Kalau kita bisa mengamalkan nasehat Abdullah Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu ini niscaya kita termasuk al-kayyis (orang berakal sempurna) yaitu orang yang mengkondisikan diri untuk senantiasa menyiapkan bekal yang akan dibawa dalam perjumpaan menghadap Allah nanti, sebagaimana sabda Nabi shallahu’alaihi wasallam,

عن ابي يعلى شداد ابن اوس رضي الله عنه قال قال رسول الله ص م الكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ ، وَعَمِلَ لِمَا بعدَ المَوتِ ، والعَاجِزُ مَنْ أتْبَعَ نَفْسَهُ هَواهَا وَتَمنَّى عَلَى اللهِ الاَمَانِيَّ (رواه الترميذي)

Dari Abu Ya’ala Syidad bin Aus radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah shallahu’alaihi wasallam bersabda: “Orang yang sempurna akalnya ialah yang menundukkan hawanya dan senantiasa beramal sebagai bekal setelah mati. Dan orang yang rendah adalah yang selalu menurutkan hawa nafsunya. Disamping itu, ia mengharapkan berbagai angan-angan kepada Allah.” (HR Tirmidzi).
Ada kisah yang luar biasa tentang seorang Shahabat yang bernama ‘Umair bin Al Hammam Al Anshari. Dia tidak mau menyia-nyiakan umurnya demi segera meraih Surga. Dia tidak mau tertunda meraih Surga. Dia berfikir kalau harus menunggu kurma hingga habis dimakan maka akan memperlambat peraihan Surga. Akhirnya kurmanya pun dilempar. Sebagaimana disebutkan di dalam Hadits,

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُقَدِّمَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ إِلَى شَيْءٍ حَتَّى أَكُونَ أَنَا دُونَهُ فَدَنَا الْمُشْرِكُونَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُومُوا إِلَى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ قَالَ يَقُولُ عُمَيْرُ بْنُ الْحُمَامِ الْأَنْصَارِيُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ جَنَّةٌ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ قَالَ نَعَمْ قَالَ بَخٍ بَخٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَحْمِلُكَ عَلَى قَوْلِكَ بَخٍ بَخٍ قَالَ لَا وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِلَّا رَجَاءَةَ أَنْ أَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا قَالَ فَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِهَا فَأَخْرَجَ تَمَرَاتٍ مِنْ قَرَنِهِ فَجَعَلَ يَأْكُلُ مِنْهُنَّ ثُمَّ قَالَ لَئِنْ أَنَا حَيِيتُ حَتَّى آكُلَ تَمَرَاتِي هَذِهِ إِنَّهَا لَحَيَاةٌ طَوِيلَةٌ قَالَ فَرَمَى بِمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ التَّمْرِ ثُمَّ قَاتَلَهُمْ حَتَّى قُتِلَ (رواه مسلم عن أنس بن مالك)

…..Rasulullah shallahu’alaihi wasallam bersabda: “Majulah kalian ke Surga, yang luasnya seluas langit dan bumi.” Anas berkata, “Tiba-tiba ‘Umair bin Al Hammam Al Anshari berkata, “Ya Rasulullah, Surga luasnya seluas langit dan bumi!” Beliau menjawab: “Ya.” ‘Umair berkata, “Wah, wah..!” Maka Rasulullah shallahu’alaihi wasallam bersabda: “Mengapa kamu mengatakan wah…wah..?” Umair menjawab, “Tidak, demi Allah wahai Rasulullah, saya mengharap semoga saya menjadi penghuninya.” Beliau bersabda: “Ya, sesungguhnya kamu termasuk penghuninya.” Kemudian dia mengeluarkan kurma dari dalam sakunya dan memakannya sebagian. Sesudah itu dia berkata, “Sungguh kehidupan yang lama bagiku kalau aku menghabiskan kurmaku ini.” Anas berkata, “Maka kurma yang masih tersisa di tangannya ia lemparkan begitu saja kemudian dia bertempur hingga gugur.” (HR. Muslim dari Anas bin Malik)

Judul buku : Oh..Kematian?!

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>