#Aqidah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com Tue, 30 Jun 2026 08:39:42 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.2.8 https://nidaulfithrah.com/wp-content/uploads/2020/08/cropped-Artboard-1-copy-2-32x32.png #Aqidah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com 32 32 Menyingkap Syubhat bagian 3 https://nidaulfithrah.com/menyingkap-syubhat-bagian-3/ Mon, 04 May 2026 07:27:01 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21827 Muhammad Fuad Abdul Baqi’ penyusun kitab “Al-Lu’lu’ wa-l- Marjan fima ittafaqo ‘alaihi Syaikhoni” mengatakan di dalam muqoddimah kitab tersebut: Inilah madzhab Imam Abul Hasan Al-‘Asy’ari yang beliau wafat di atas madzhab tersebut dengan meninggalkan dua kitab “Maqolaat al-Islamiyyin” ( مقالات الإسلاميين ) dan “Al-Ibanah ‘an ushulid- diyanah” ( الإبانة عن أصول الديانة ). Di dalam dua kitab ini beliau menetapkan madzhab haq yang Imam Ahlussunnah Ahmad bin Hanbal dan madzhabnya berada di atasnya, demikian juga madzhab sebelumnya para Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ut Tabi’in, yang Nabi nyatakan di dalam Haditsnya sebagai generasi utama karena keutamaan dan kebaikannya.

Wahai Asy-‘ariyyun!!! Orang-orang yang menisbatkan diri mereka kepada Imam Abul Hasan Al-Asy’ari semoga bisa menyadari bahwa beliau telah berhijrah dari madzhab mu’tazilah menuju madzhab Ahli haq, para Salafush Shalih yang beliau nyatakan sendiri (di dalam tulisannya). Mereka semua beragama dalam hal Asma wa shifat di atas kebenaran.

D. Benarkah Kita Tidak Konsisten dengan Manhaj Salaf?

Ada syubhat begini, bahwa kita tidak konsisten dengan manhaj salaf. Buktinya adalah menjadikan Ibnu Hajar, Al-Hafizh Imam An- Nawawi sebagai rujukan dalam mengambil ilmu. Bukankah keduanya itu beraqidah asyariyyah?

Untuk menjawab syubhat ini, saya nukilkan pertanyaan dan jawaban dari situs islamqa. InsyaAllah, sudah cukup sebagai jawaban.

Pertanyaan:

Salah satu ulama umat Islam di Madinah di mana saya bertempat tinggal berkata: “Bahwa Imam Ibnu Hajar dan Imam Nawawi adalah pelaku bid’ah, ia menyebutkan beberapa dalil dari “Fathul Baari” untuk menguatkan pendapatnya tersebut. Ia juga memberikan contoh dari pendapatnya tersebut dari syarahnya Imam Ibnu Hajar, bahwa maksud dari “Wajhullah” adalah rahmat-Nya. Bagaimanakah pendapat Anda?

Jawaban:

Alhamdulillah. Ahlus sunnah pendapatnya objektif dalam menghukumi seseorang. Tidak mengangkat seseorang di atas kapasitasnya dan tidak pula mengurangi apa yang menjadi miliknya. Dan di antara bentuk berimbang dalam menjelaskan tentang seseorang adalah menjelaskan pula beberapa kesalahan para ulama, dan siapa saja yang mentakwil ilmunya, dan tetap mendoakan agar mereka mendapatkan rahmat Allah. Termasuk juga di antara bentuk informasi berimbang adalah mengajak untuk berhati-hati akan kesalahannya, sehingga seseorang tidak terkesima dengan kedudukannya, dan mungkin mengikuti kesalahannya. Ahlus sunnah tidak terburu-buru menghukumi seseorang yang menyelisihi sunnah dengan sengaja, sebagai pelaku bid’ah dan sesat.

Ada beberapa orang di masa kita ini yang menuduh kedua Imam Ibnu Hajar dan Imam Nawawi, dengan mengatakan bahwa mereka adalah ahli bid’ah dan sesat. Dan bahkan sebagian mereka sampai pada derajat bodoh dengan mengatakan wajib hukumnya untuk membakar kedua kitab “Fathul Baari” dan “Syarah Muslim”.

Namun, juga bukan berarti mereka berdua tidak memiliki kesalahan dalam masalah agama, khususnya dalam masalah Asma’ wa Shifat (Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah). Ulama kita sudah memberikan catatan, menjelaskannya, pada saat yang sama mereka juga mengharapkan agar mereka berdua mendapatkan rahmat dari Allah, memuji keduanya sesuai dengan derajatnya, mendoakan kebaikan bagi mereka berdua, dan menganjurkan untuk mengambil manfaat dari kitab-kitab mereka berdua. Inilah sikap berimbang (menyampaikan apa adanya) yang sangat masyhur dalam Ahlus sunnah wal jama’ah.

Sungguh sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang membid’ahkan keduanya, menyesatkannya, bahkan menyatakan agar kitab-kitab mereka berdua dibakar. Juga sangat berbeda dengan sikap orang-orang yang mengambil pendapat keduanya seperti halnya wahyu (yang tidak pernah salah), dan menjadikan apa yang menjadi keyakinan keduanya adalah kebenaran yang tidak diragukan lagi.

Kami akan menyebutkan beberapa pendapat ulama kita, agar seorang muslim bersikap berimbang dalam menilai, mengetahui, menghukumi dengan adil kepada kedua imam tersebut:

a. Ulama Lajnah Daimah pernah ditanya:

Bagaimanakah sikap kita terhadap beberapa ulama yang mentakwil Sifat-Sifat Allah, seperti: Ibnu Hajar, Imam Nawawi, Ibnul Jauzi, dan lain sebagainya. Apakah kita tetap menganggap mereka termasuk para Imam ahlus sunnah wal jama’ah atau bagaimana? Apakah kita berkata: Mereka melakukan kesalahan dengan takwil mereka, atau mereka sesat?

Mereka menjawab:

“Sikap kita terhadap Abu Bakar al Baqillani, al Baihaqi, Abul Farj Ibnul Jauzi, Abu Zakariya an- Nawawi, Ibnu Hajar dan ulama yang serupa dengan mereka yang mentakwil sebagian Sifat- Sifat Allah atau menyerahkan sepenuhnya (tafwidh) kepada Allah tentang hakikat makna Sifat-Sifat tersebut. Menurut hemat kami mereka semua termasuk para ulama kaum muslimin yang ilmunya bermanfaat bagi umat, semoga Allah merahmati mereka semua dengan rahmat yang luas dan jazahumullah khoiral jazaa’. Mereka masih tergolong Ahlus sunnah dalam masalah-masalah yang sesuai dengan para Sahabat –radhiyallahu ‘anhum– dan para ulama salaf pada tiga abad pertama yang mendapatkan persaksian baik dari Nabi صلى الله عليه وسلم . Kesalahan mereka adalah kerena mentakwil nash yang menjelaskan tentang Sifat-Sifat Allah. Baik yang terkait dengan Sifat-Sifat dzatiyah, ataupun sifat perbuatan atau sebagiannya. Mereka menyelisihi ulama salaf dan para imam sunnah rahimahumullah. Petunjuk yang benar hanya milik Allah. Semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم (Syekh Abdul Aziz bin Baaz, Syekh Abdur Razzaq al ‘Afifi, Syekh Abdullah bin Qu’ud).

(Fatawa Lajnah Daimah: 3/241)

b. Syaikh Muhammad bin Shaleh al ‘Utsaimin rahimahumullah ditanya:

Berkaitan dengan ulama yang memiliki beberapa kesalahan dalam aqidah, seperti masalah Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah dan lain-lain. Nama-nama mereka tidak asing lagi bagi kami, apalagi ketika kami kuliah dahulu. Pertanyaannya adalah apa hukumnya mendoakan mereka dengan ucapan: “Semoga Allah merahmati mereka semua”?

Syaikh bertanya balik: “Contohnya siapa?“

Penanya: “Contohnya Zamakhsyari, Zarkasyi dan lainlain..”

Syaikh: “Zarkasyi dalam masalah apa?“

Penanya: “Dalam masalah Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah”

Beliau menjawab:

“Yang jelas di sana ada beberapa orang yang menisbatkan dirinya kepada kelompok tertentu dengan membawa bendera bid’ah, seperti Mu’tazilah yang termasuk di dalamnya adalah Zamakhsyari, ia seorang mu’tazilah. Ia menamakan orang-orang yang menetapkan Sifat-Sifat bagi Allah sebagai Hasyawiyah (tidak bisa dipercaya) atau Mujassimah (menyatakan Allah berbentuk), dan menyesatkan mereka. Oleh karenanya bagi siapa saja yang membaca bukunya “al Kasysyaf” dalam mentafsiri al Qur’an agar berhati-hati dengan pendapatnya terkait Sifat-Sifat Allah. Namun kitab tafsir tersebut dari sisi balaghah adalah baik, banyak memberikan manfaat, tentu saja berbahaya bagi siapa saja yang belum mengetahui tentang masalah Nama-Nama dan Sifat- Sifat Allah.

Akan tetapi di sana ada beberapa ulama yang terkenal baik, dan tidak termasuk dalam kelompok ahlul bid’ah, namun dalam pendapat mereka ada beberapa yang mengandung bid’ah, seperti Ibnu Hajar al Asqalani dan An Nawawi rahimahumullah. Sebagian orang-orang yang tidak mengerti menuduh mereka berdua sembarangan, bahkan dikatakan kepada saya: “Sungguh sebagian orang berkata, diwajibkan untuk membakar kitab “Fathul Baari”; karena Ibnu Hajar adalah termasuk ‘Asy’ariyyah. Hal ini tidak benar karena kedua ulama tersebut saya tidak pernah mengetahui pada masa sekarang ada seseorang yang mampu mempersembahkan sebuah karya terbaiknya kepada Islam dalam masalah Hadits seperti karya mereka berdua. Hal itu menunjukkan kepada Anda bahwa Allah جل جلاله dengan daya dan kekuatan-Nya, saya tidak mendahului kehendak Allah bahwa Dia جل جلاله telah menerimanya. Hampir semua hasil karya mereka berdua dapat diterima oleh semua pihak, baik kalangan terpelajar, bahkan sampai masyarakat umum. Kitab “Riyadhus Shalihin” misalnya ia dibaca pada setiap majelis, dan pada setiap masjid, mampu memberikan manfaat kepada banyak kalangan. Saya berharap bahwa Allah akan menjadikan salah satu buku saya seperti halnya kitab “Riyadhus Shalihin”, dimana semua orang dapat mendapatkan manfaat baik di rumahnya, atau di masjidnya.

Jadi, bagaimana mungkin kedua ulama tersebut dikatakan bahwa mereka ahli bid’ah dan sesat, tidak boleh didoakan dengan rahmat Allah, dan buku-bukunya tidak boleh dibaca, Fathul Baari dan Syarah Muslim wajib dibakar ?!! Subhanallah, maka saya katakan kepada mereka baik dengan bahasa lisan maupun perbuatan:

أَقِلُّوا عليهمُ لا أبا لأبيكمُ مِن اللومِ أو سدوا المكان الذي سدوا

“Persedikit dalam menilai mereka –demi Allah- dari celaan, atau tutuplah tempat itu yang mereka telah menutup”.

Siapa yang mampu mempersembahkan karya terbaiknya untuk Islam sebagaimana yang mereka persembahkan ?!… Kecuali jika Allah berkehendak. Maka saya berkata: Semoga Allah mengampuni Imam Nawawi, Ibnu Hajar al Asqalani, dan siapa saja yang mirip dengan mereka berdua, yang telah Allah jadikan mereka bermanfaat bagi Islam dan kaum muslimin. Semuanya hendaknya mengamininya. (Liqaat Bab Maftuh: 43/soal nomor: 9)

c. Syekh Shaleh bin Fauzan al Fauzan –hafidzahullah

Muncul perbedaan di antara penuntut ilmu syar’i tentang definisi pelaku bid’ah:

Sebagian mereka berkata: ia adalah orang yang berkata atau berbuat bid’ah, meskipun belum diteliti kebenarannya. Sebagian yang lain berkata: harus diteliti kebenarannya. Sebagian yang lain membedakan antara perkataan seorang alim dan mujtahid dan lainnya yang mencetuskan dasar-dasar yang berlawanan dengan manhaj Ahlusunnah jama’ah. Bahkan sebagian mereka membid’ahkan Ibnu Hajar dan An-Nawawi dan tidak boleh (mendoakan) mereka agar mendapatkan rahmat Allah?

Beliau menjawab:

Pertama:

“Tidak selayaknya bagi para santri pemula atau yang lainnya menyibukkan diri untuk membid’ahkan seseorang atau menganggapnya fasiq; karena masalah tersebut sangat berbahaya dan sensitif, sedangkan mereka belum memiliki pengetahuan yang cukup dalam masalah tersebut. Yang demikian itu juga akan melahirkan kebencian dan permusuhan. Kewajiban mereka yang sesungguhnya adalah menuntut ilmu dan menahan lisan mereka dari hal-hal yang tidak bermanfaat.

Kedua:

Bid’ah itu mendatangkan suatu hal yang baru dalam agama dan dari dahulu tidak pernah termasuk bagian darinya, berdasarkan hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi was sallam– :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد (رواه البخاري)

“Barangsiapa yang mendatangkan sesuatu yang baru dalam urusan kami, yang sebelumnya bukan termasuk darinya, maka akan tertolak.” (HR. Bukhori)

Apabila seseorang melakukan kesalahan atau menyimpang atas dasar ketidaktahuan, maka ia dimaafkan karena ketidaktahuannya dan tidak dihukumi sebagai pelaku bid’ah, namun apa yang dilakukannya termasuk bid’ah.

Ketiga:

Barangsiapa yang memiliki kesalahan dalam masalah ijtihadiyah, yang telah melakukan takwil, seperti Ibnu Hajar, Nawawi terhadap beberapa Sifat Allah, maka mereka tidak dihukumi sebagai pelaku bid’ah. Namun harus dijelaskan bahwa inilah kesalahan mereka, dan diharapkan untuk mereka semoga mendapat ampunan dengan besarnya perhatian mereka terhadap sunnah Rasulullah ,صلى الله عليه وسلم Mereka berdua adalah Imam yang mulia, dipercaya oleh para ulama. (Al Mauntaqa min Fatawa Fauzan: 2/211-212)

d. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah:

Adalah sebuah kezhaliman untuk mengatakan Imam Nawawi, Ibnu Hajar dan lainnya yang semisal dengan mereka berdua sebagai ahli bid’ah. Saya mengetahui bahwa kedua ulama tersebut dari ‘Asy’ariyyah. Namun keduanya tidak bermaksud untuk menyelisihi al Qur’an dan Sunnah, akan tetapi mereka ragu-ragu dan mengira bahwa aqidah ‘Asy’ariyyah itulah yang diwariskan. Mereka mengira dari dua sisi:

Pertama: Bahwa Imam Asy’ari juga berpendapat demikian, memang pada masa lalu, tetapi kemudian beliau pada akhirnya kembali (ke jalan yang benar).

Kedua: Mereka mengira bahwa pendapat itulah yang benar, padahal tidak.

(Dari kaset nomor 666, dengan tema: “Man Huwa al Kafir wa Man Mubtadi’)

Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat-Nya kepada kedua Imam tersebut. Semoga Allah mengampuni kesalahan mereka berdua. Wallahu a’lam.

E. Penutup

Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan saya mampu menulis risalah singkat ini. Pada sesi penutupan ini, saya ingin menyampaikan bahwa hati manusia itu bolak-balik. Oleh karena itu kita jangan sampai melupakan doa berikut ini,

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ (رواه أحمد والترمذي عن أنس)

“Wahai Dzat Yang membolakbalikkan hati! Teguhkanlah hatiku di atas agamamu” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi dari Anas radhiallahu ‘anhu)

Akhirnya saya memohon kepada Allah, agar yang haq ditampakkan kepada kita sebagai haq. Demikian pula yang bathil ditampakkan kepada kita sebagai bathil. Sehingga kita senantiasa berada di atas agama Allah yang murni yang tidak mengalami pembiasan baik karena penambahan atau pengurangan. Aamiin.

Judul buku: Menyingkap Syubhat

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Menyingkap Syubhat bagian 2 https://nidaulfithrah.com/menyingkap-syubhat-bagian-2/ Fri, 01 May 2026 08:38:28 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21823 c. Imam Abu Hanifah

لا ينبغي لأَحد أَن ينطقَ في ذات الله بشيء؛ بل يصفهُ بما وصفَ به نفسهُ، ولا يقول فيه برأيه شيئا؛ تبارك الله تعالى رَبُّ العالمين، ولما سُئل – رحمه الله – عن صفة النزول، فقال: (ينزلُ بلا كيف) (الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة، ص: 52)

Tidak sepatutnya bagi seseorang untuk berbicara apapun berkenaan dzat Allah. Tetapi ia harus mensifati-Nya sebagaimana Dia mensifati untuk diri-Nya. Dan janganlah sedikitpun berbicara tentang dzat-Nya dengan akalnya. Maha Suci Allah Tuhan semesta alam. Ketika ditanya tentang sifat nuzul (turun ke langit dunia), beliau menjawab: Dia ‘ جل جلاله turun tanpa ditanyakan bagaimana-nya (Al-Wajiz fi ‘aqidati-s- salafish- sholih Ahli-s- Sunnah wal- Jama’ah, hal.52)

d. Imam Asy-Syafi’i

آمنتُ باللهِ، وبما جاءَ عن اللهِ على مرادِ اللهِ، وآمنتُ برسول الله وبما جاء عن رسولِ اللهِ على مُراد رَسُولِ الله (الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة، ص: 51)

Saya beriman kepada Allah dan kepada apa yang datang dari Allah sebagaimana yang dimaksudkan Allah. Saya beriman kepada Rasulullah dan kepada apa yang datang dari Rasulullah sebagaimana yang dimaksudkan Rasulullah (Al-Wajiz fi ‘aqidati-s- salafish- sholih Ahli-s- Sunnah wal- Jama’ah, hal.51)

e. Imam Ahmad bin Hanbal

عن أبي بكر المروذي قال: سألت أحمد بن حنبل عن الأحاديث التي تردها الجهمية في الصفات والرؤية والإسراء وقصة العرش فصححها، وقال: تلقتها الأمة بالقبول وتمر الأخبار كما جاءت (مناقب الشافعي لابن أبي حاتم، ص: 182)

Dari Abu Bakar al-Marwadzi, dia berkata: Saya bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal tentang Hadits-Hadits yang ditolak oleh Jahmiyyah, yaitu tentang Sifat-Sifat Allah, ru’yah (melihat Allah di Surga), Isra’, dan kisah ‘Arsy. Beliau membenarkan semuanya itu lalu mengatakan: Ummat harus menerimanya dan mensikapi Hadits-Hadits tersebut sebagaimana datangnya (apa adanya) (Manaqib asy-Syafi’i li-b-ni Abi Hatim, hal. 182)

قال الإمام أحمد: وزعم جهم بن صفوان أن من وصف الله بشيءٍ مما وصف به نفسه في كتابه، أو حدَّث عنه رسوله كان كافراً، وكان من المشبِّهة (مناقب الإمام أحمد، ص: 221)

Imam Ahmad mengatakan: Jahm bin Shofwan (pendiri paham Jahmiyyah) memandang bahwa barangsiapa yang mensifati Allah dengan sifat yang Dia sifati untuk diri-Nya di dalam Al-Qur’an. Atau mensifati Allah sebagaimana Rasulullah tetapkan untuk Allah, maka orang tersebut kafir dan termasuk musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) (Manaqib Al-Imam Ahmad, hal. 221)

قال الإمام أحمد: نحن نؤمن بأن الله على العرش، كيف شاء، وكما شاء، بلا حد، ولا صفة يبلغها واصف أو يحده أحد؛ فصفات اللهِ منه وله، وهو كما وصف نفسه، لا تدركه الأبصار (درء تعارض العقل والنقل لابن تيمية، ج 2، ص: 3)

Imam Ahmad mengatakan: “Kami beriman bahwa Allah berada di atas Arsy, sesuai kehendak-Nya, seperti yang dikehendaki-Nya, dengan tanpa batasan dan sifat dari siapapun. Karena Sifat Allah adalah dari-Nya dan untuk- Nya, Dia itu sebagaimana disifati oleh-Nya, dan Dia tidak bisa dilihat oleh indra mata (ketika di dunia).” (Dar’u Ta’arudhil Aqli wan Naql libni Taimiyah 2/30)

Perhatikanlah! Hadits Nabi صلى الله عليه وسلم berikut ini:

عن معاوية بن الحكم السلمي قال: …… وكانت لي جارية ترعى غنمًا لي قبل أحد والجوانية، فاطلعت ذات يوم فإذا الذئب قد ذهب بشاة من غنمها. وأنا رجل من بني آدم، آسف كما يأسفون، لكني صككتها صكة. فأتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فعظم ذلك علي. قلت: يا رسول الله! أفلا أعتقها؟ قال: “ائتني بها”. فأتيته بها، فقال لها: “أين الله؟” قالت: في السماء. قال: “من أنا؟” قالت: أنت رسول الله. قال: “أعتقها، فإنها مؤمنة”

Mu’aawiyyah bin Al- Hakam As-Sulamiy berkata : “…..Aku mempunyai seorang budak wanita yang menggembalakan kambingku ke arah gunung Uhud dan Jawwaaniyyah. Pada suatu hari aku memantaunya, tiba-tiba ada seekor serigala yang membawa lari seekor kambing yang digembalakan budakku itu. Aku sebagaimana manusia biasa pun marah sebagaimana orang lain marah (melihat itu). Namun aku telah menamparnya, lalu aku mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Beliau pun menganggap besar apa yang telah aku lakukan. Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah, apakah aku harus memerdekakannya ?’ Beliau menjawab : ‘Bawalah budak wanita itu kepadaku’. Aku pun membawanya kepada beliau. Lalu beliau bertanya kepada budak wanita itu :‘Dimanakah Allah ?’ Ia menjawab : ‘Di langit’. Beliau bertanya lagi : ‘Siapakah aku ?’ Ia menjawab : ‘Engkau adalah utusan Allah (Rasulullah)’. Lalu beliau bersabda :‘Bebaskanlah, sesungguhnya ia seorang wanita beriman” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dalam Al- Mushannaf dan Al-Musnad)

Renungkanlah! Ketika ditanya, sang budak menjawab bahwa Muhammad sebagai Rasul dan Allah جل جلاله di atas ‘Arsy, lalu Nabi pun menyatakan dia sebagai wanita beriman.

Jadi, seorang mukmin adalah seseorang yang mengimani keberadaan Allah di atas ‘Arsy.

Yang tidak beriman bahwa Allah ‘Azza wa Jalla di atas langit adalah Fir’aun. Akankah kita seperti Fir’aun? Allah informasikan tentang hal ini dalam Al-Qur’an,

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ٱبْنِ لِي صَرْحًا لَّعَلِّيٓ أَبْلُغُ ٱلۡأَسۡبَابَ (36) أَسۡبَابَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ فَأَطَّلِعَ إِلَىٰٓ إِلَٰهِ مُوسَىٰ وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَٰذِبٗاۚ وَكَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِفِرۡعَوۡنَ سُوٓءُ عَمَلِهِ وَصُدَّ عَنِ ٱلسَّبِيلِۚ وَمَا كَيۡدُ فِرۡعَوۡنَ إِلَّا فِي تَبَابٖ (غافر: 36, 37)

Fir’aun berkata kepada perdana menterinya Hāmān, “Wahai Hāmān! Buatkanlah untukku satu bangunan yang tinggi, aku ingin sampai ke jalan. (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”. Demikianlah dijadikan Fir’aun memandang baik perbuatan yang buruk itu, dan dia dihalangi dari jalan (yang benar); dan tipu daya Fir’aun itu tidak lain hanyalah membawa kerugian. (QS. Ghofir: 36-37)

C. Aqidah Asy’ariyyah Telah Ditaubati oleh Perumusnya

Al-Imam Abu-l-Hasan Al-Asy’ari (260 – 324 H), beliaulah yang merumuskan aqidah asy’ariyyah. Beliau sendiri telah meninggalkan rumusan tersebut dan mentaubatinya. Tetapi banyak kaum muslimin yang tetap mendasarkan aqidahnya kepada rumusan beliau yang telah ditaubatinya itu.

Berikut ini pernyataan Ibnu Katsir (701 – 776 H), penulis kitab Tafsir yang sangat masyhur yang juga memiliki sebuah karya tulis terkait biografi beberapa ulama Syafi’iyyah yang berjudul “Thabaqaat asy-Syafi’iyyah” Beliau menulis tentang perjalanan Imam Abul Hasan Al-Asy’ari:

ذَكَرُوا لِلشَّيْخِ أَبِي الحَسَنِ الأَشْعَرِيِّ، رَحِمَهُ اللهُ، ثَلَاثَةَ أَحْوَالٍ:

أَوَّلُهَا: حَالُ الاِعْتِزَالِ، الَّتِي رَجَعَ عَنْهَا لَا مَحَالَةَ.

وَالحَالُ الثَّانِيَةُ: إِثْبَاتُ الصِّفَاتِ العَقْلِيَّةِ السَّبْعِ، وَهِيَ: الحَيَاةُ، وَالعِلْمُ، وَالقُدْرَةُ، وَالإِرَادَةُ، وَالسَّمْعُ، وَالبَصَرُ، وَالكَلَامُ، مَعَ تَأْوِيلِ الصِّفَاتِ الخَبَرِيَّةِ كَالوَجْهِ، وَاليَدَيْنِ، وَالقَدَمِ، وَالسَّاقِ، وَنَحْوِ ذَلِكَ.

وَالحَالُ الثَّالِثَةُ: إِثْبَاتُ ذَلِكَ كُلِّهِ مِنْ غَيْرِ تَكْيِيفٍ وَلَا تَشْبِيهٍ، جَرْيًا عَلَى مِنْهَاجِ السَّلَفِ. وَهِيَ طَرِيقَتُهُ فِي كِتَابِ «الإِبَانَةِ» الَّذِي صَنَّفَهُ آخِرًا، وَشَرَحَهُ القَاضِي البَاقِلَّانِي، وَنَقَلَهُ أَبُو القَاسِمِ ابْنُ عَسَاكِرَ. وَهِيَ الَّتِي مَالَ إِلَيْهَا البَاقِلَّانِي، وَإِمَامُ الحَرَمَيْنِ، وَغَيْرُهُمَا مِنْ أَئِمَّةِ الأَصْحَابِ المُتَقَدِّمِينَ فِي أَوَاخِرِ أَقْوَالِهِمْ.

وَاللهُ أَعْلَمُ.

Para ulama menyebutkan : “Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari memiliki 3 fase keadaan dirinya sebagai berikut :

1. Fase berkecimpung dalam Mu’tazilah yang kemudian beliau sudah rujuk secara total.

2. Menetapkan sifat Aqliyyah yang tujuh, yaitu : Hayyat, Ilmu, Qudroh, Iradah, Mendengar, Melihat dan Kalam. Dan beliau juga mentakwil Sifat-Sifat Khobariyyah seperti : Wajah, dua Tangan, Kaki, Betis dan yang semisalnya.

3. Menetapkan semua Sifat-Sifat Allah dengan tidak menanyakan kaifiyat-nya (mendeskripsikannya), tidak men-tasybih (menyerupakannya) dengan makhluk-Nya, dan berjalan menurut kaedah-kaedah manhaj Salaf. Ini adalah metode yang beliau tetapkan dalam tulisannya yang terakhir yang berjudul “Al-Ibaanah”, yang kemudian kitab tersebut di-syarah oleh al-Baaqilaaniy, dinukil juga oleh Al-Hafidz Abul Qoosim ibnu ‘Aasakir. (metode Salaf) inilah yang Imam Al-Baaqilaaniy, Imamul Haromain dan Aimah senior Syafi’iyyah lainnya condong kepadanya, yang kemudian menjadi revisi terakhir dari pendapat mereka (dalam masalah Ushuluddin). Wallahu A’lam.”

Dari penuturan Ibnu Katsir di atas, jelaslah bahwa Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy‘ari telah bertaubat dari penetapan rumusan aqidahnya dan kembali (ruju‘) kepada penetapan para As-Salafush Shalih. Di antara penuturan beliau terdapat dalam kitabnya الإبانة عن أصول الديانة (Al-Ibanah ‘an Ushuli-d-Diyanah):

قولُنا الذي نقولُ به، وديانتُنا التي ندينُ بها: التمسُّك بكتابِ اللهِ ربِّنا، وبسُنَّةِ نبيِّنا محمدٍ صلى الله عليه وسلم، وما رُوي عن السادة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث، ونحن بذلك معتصِمون. وبما كان يقول به أبو عبد الله أحمد بن محمد بن حنبل، نضَّر الله وجهه، ورفع درجته، وأجزل مثوبته.

Pernyataan yang kami menyatakannya dan agama yang kami beragama dengannya adalah berpegang teguh dengan Kitab Tuhan kami dan Sunnah Nabi kami Muhammad صلى الله عليه وسلم juga apa yang diriwayatkan dari yang mulia para Sahabat, Tabi’in, dan para Imam ahli Hadits. Terhadap semuanya itu kami berpegang teguh, dan juga terhadap apa yang dikatakan oleh Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. Semoga Allah mencerahkan wajahnya dan mengangkat derajatnya serta memberikan kepadanya pahala besar (Al-Ibanah)

أهلُ السُّنَّة وأصحابُ الحديث: يقولون إنَّه ليس بجسمٍ ولا يشبه الأشياء، وأنَّه على العرش كما قال عز وجل: الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5)، ولا نقدِّم بين يدي الله في القول، بل نقول: استوى بلا كيف.

وأنه نورٌ كما قال تعالى: اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ (النور: 35)

وأن له وجهًا كما قال الله: وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ (الرحمن: 27)

وأن له يدين كما قال تعالى: خَلَقْتُ بِيَدَيَّ (ص: 75)

وأن له عينين كما قال تعالى: تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا (القمر: 14)

وأنه يجيء يوم القيامة هو وملائكته كما قال تعالى: وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا (الفجر: 22).

وأنه ينزل إلى السماء الدنيا كما جاء في الحديث

ولم يقولوا شيئًا إلا ما وجدوه في الكتاب، أو جاءت به الرواية عن رسول الله صلى الله عليه وسلم. انتهى.

Ahlussunnah dan Ahli Hadits tidak menyatakan Allah berjism dan menyerupai sesuatu. Sesungguhnya Dia جل جلاله istawa di atas ‘arsy sebagaimana yang Dia firmankan dalam QS. Thoha: 5, “Ar-Rohman di atas ‘arsy bersemayam”. Kami tidak mendahului Allah dengan suatu pernyataan, melainkan menyatakan sebagaimana yang Dia firmankan tanpa mendeskripsikan/menanyakan bagaimananya (kaif).

Sesungguhnya Dia جل جلاله adalah cahaya sebagaimana yang Dia firmankan dalam QS. An-Nur: 35, “Allah cahaya langit dan bumi”

Sesungguhnya Dia جل جلاله memiliki Wajah sebagaiman Dia firmankan dalam QS. Ar-Rahman: 27, “Dan kekal lah Wajah Tuhanmu”

Sesungguhnya Dia جل جلاله memiliki dua Tangan sebagaimana Dia جل جلاله firmankan dalam QS. Shod: 75, “Aku menciptakan dengan kedua Tangan-Ku”

Sesungguhnya Dia جل جلاله memiliki dua Penglihatan sebagaimana Dia جل جلاله firmankan dalam QS. Al-Fajr: 14, “Ia berjalan dengan Penglihatan- Ku”

Sesungguhnya Dia جل جلاله datang pada Hari Kiamat dan juga para Malaikat-Nya sebagaimana yang Dia firmankan dalam QS. Al- Fajr: 22, “Datanglah Tuhanmu dan Malaikat dengan berbaris”.

Sesungguhnya Dia جل جلاله Turun ke langit dunia sebagaimana yang Nabi sabdakan dalam Haditsnya.

Mereka semua tidaklah mengatakan kecuali apa yang mereka jumpai dalam Al- Qur’an dan riwayat-riwayat dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم” [selesai].

Judul buku: Menyingkap Syubhat

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Menyingkap Syubhat bagian 1 https://nidaulfithrah.com/menyingkap-syubhat-bagian-1/ Thu, 30 Apr 2026 06:43:51 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21800 A. Pembagian Tauhid

Ada sebagian orang yang mempertanyakan tentang pembagian tauhid menjadi tiga; tauhid Rububiyyah, tauhid Uluhiyyah, dan tauhid Asma wa Shifat. Menurut mereka hal ini adalah bentuk mengada-ada, atau kesesatan, atau ….. karena pembagian semacam ini tidak pernah ada pada zaman Nabi صلى الله عليه وسلم. Ada juga yang mengatakan pembagian semacam ini rancu, tidak jelas. Bahkan sebagian mereka mengatakan pembagian semacam ini berarti sama saja dengan ideologi trinitas dalam Kristen.

Syubhat mereka ini harus diluruskan. Bukankah hukum taklifi yang lima (wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah) tidak pernah ada pada zaman Nabi صلى الله عليه وسلم ? Istilah hukum taklifi tersebut lahir dari ijtihad para ulama demi untuk kemudahan kaum muslimin di dalam keberagamaannya. Dan, memang pemahaman dari dalil-dalil yang ada menunjukkan adanya lima hukum tersebut.

Demikikan pula dengan tauhid. Dalil-dalil yang ada baik ayatayat Al-Qur’an ataupun Hadits menunjukkan adanya tiga macam tauhid, yaitu:

1. Allah adalah satu-satunya Tuhan. Dia lah yang menciptakan alam semesta, mengaturnya, memeliharanya, menghancurkannya, menerbitkan matahari, membenamkan matahari, menghidupkan, mematikan, menjadikan sehat, menjadikan sakit, menjadikan adanya malam dan siang dan lain-lain. Yang kemudian dikenal dengan sebutan TAUHID RUBUBIYYAH.

2. Allah adalah satu-satunya Tuhan yang segala bentuk ibadah apapun harus ditujukan kepada-Nya. Sebagai konsekuensi dari tauhid rububiyyah. Yang kemudian dikenal dengan sebutan TAUHID ULUHIYYAH.

3. Allah adalah satu-satunya Dzat yang Maha Sempurna dalam Nama dan Sifat-Nya. Yang kemudian dikenal dengan sebutan TAUHID ASMA’ WA SHIFAT.

Allah Maha Esa atas ketiga perkara tersebut di atas. Dan, tidak ada siapapun yang menolaknya.

Banyak sekali ayat yang menunjukkan tiga macam tauhid tersebut. Saya akan menukilkan dua ayat saja. Disebutkan dalam QS. Maryam: 65,

رَّبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَٱعْبُدْهُ وَٱصْطَبِرْ لِعِبَٰدَتِهِۦ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُۥ سَمِيًّا [مريم: 6]

Tuhan (Pencipta, Pemilik, Pengatur) langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Maka, sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu tahu Dia memiliki Nama? (Maryam: 65)

Mari kita perhatikan!

  • Tuhan (Pencipta, Pemilik, Pengatur) langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya = TAUHID RUBUBIYYAH
  • Maka, sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya = TAUHID ULUHIYYAH.
  • Apakah kamu tahu Dia memiliki Nama? = TAUHID ASMA’ WA SHIFAT.

Sifat Allah selain terkandung di dalam Nama-Nya juga disebutkan secara tersendiri oleh Allah dan Rasul-Nya.

[الفاتحة] ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ () ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (QS. Al-Fatihah)

Mari kita perhatikan!

  • Segala puji bagi Allah = TAUHID ULUHIYYAH.
  • Tuhan semesta alam = TAUHID RUBUBIYYAH.
  • Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang = TAUHID ASMA’ WA SHIFAT.

B. Ahlussunnah wal Jamaah Tentang Asma’ wa Shifa

Ahlussunnah wal Jamaah meyakini bahwa Allah memiliki Nama yang baik dan sifat yang Tinggi. Dia bersifat dengan segala sifat kesempurnaan. Dia Maha Suci dari sifat kurang.

Ahlussunnah wal Jamaah menetapkan untuk Allah Nama dan Sifat sebagaimana Dia menetapkan untuk diri-Nya dan sebagaimana yang Rasul tetapkan untuk Allah.

Di dalam menetapkan sifat, Ahlussunah menetapkannya sebagaimana zhahirnya nash tanpa melakukan TAKYIF (menanyakan bagaimana), TAHRIF (mengubah makna), TAMTSIL (menyamakan dengan makhluk) dan TA’THIL (membatalkan).

Bagaimana mungkin melakukan TAKYIF (menanyakan bagaimana) sementara tidak ada satu pun dari kalangan Sahabat yang menanyakan bagaimana istiwa-Nya, yad (Tangan)-Nya, nuzul (Turun ke langit dunia)- Nya, Wajah-Nya, Qodam (kaki) dan lain-lain. Mereka membaca Al-Qur’an di zaman Nabi dan di sisi beliau selama 23 tahun, tetapi tidak ada satupun yang menanyakan bagaimana tentang Sifat- Sifat Allah tersebut kepada Nabi. Oleh karena itu ketika ada orang bertanya tentang bagaimana istiwa Allah di atas ‘arsy, Imam Malik menjawab:

الاستواء معلوم ، والكيف مجهول ، والإيمان به واجب ، والسؤال عنه بدعة (اعتقاد أهل السنة شرح أصحاب الحديث / ص: ۲۲)

“Istiwa’ itu jelas (diketahui maknanya), bagaimananya itu tidak ada yang tahu, mengimaninya itu hukumnya wajib, dan mempertanyakannya itu bid’ah.” (I’tiqod Ahlis Sunnah Syarah Ashabil Hadits/hlm. 22)

Cukuplah kita mengetahui makna Sifat-Sifat Allah tersebut tanpa mem-bagaimana-kannya. Adapun tentang “bagaimananya” diserahkan kepada Allah. Bukankah Allah telah berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ [الشورى: 1]

“Tidak ada sesuatupun yang menyerupai Allah” (QS. Asy- Syura: 11)

Kalau kita menanyakan “bagaimana-Nya” atau membagaimanakannya berarti kita menyerupakan Allah dengan makhluk. Subhanallah.

  • Bagaimana mungkin melakukan TAHRIF/TAKWIL (mengubah makna). Istiwa ‘alal ‘arsy dimaknai berkuasa di atas ‘arsy.

Atas dasar apa mengubah makna istiwa yang maknanya ‘alaa war- fafa’: bersemayam diubah ke makna berkuasa?

Atas dasar apa Yad yang artinya tangan diubah maknanya menjadi kekuasaan?

Atas dasar apa Allah turun (ينزل ربنا إلى السماء الدنيا) diubah maknanya bahwa yang turun bukan Allah tapi rahmat-Nya?

Apakah kalian lebih tahu tentang Allah daripada Allah sendiri?

Kalaulah suatu hal tergambar oleh kita, terbersit dalam benak kita tentu kita sah-sah saja melakukan takwil. Contoh ada pernyataan: “Sang singa podium tadi malam sangat memikat audience”. Kita bisa mentakwil yang dimaksud singa di sini adalah sang orator. Karena hal ini tergambar dalam benak kita, siapa yang biasanya di atas podium? Orator, bukan?

Contoh lain: “Si Kuda dari Timur itu tidak pernah terkalahkan dalam perlombaan lari sejak tahun 2015” Kita bisa mentakwil yang dimaksud kuda di sini adalah pelari yang sangat cepat dan tak mudah lelah”. Kita sah-sah saja mentakwil demikian karena perlombaan lari itu terbersit dalam benak kita. Siapakah pesertanya? Bukankah manusia? Jadi, kuda ditakwilkan demikian tentu dibenarkan.

Lalu, adakah dzat Allah tergambar oleh benak kita? Tentu tidak.

Adakah yang pernah melihat Allah? Tentu tidak ada.

Jadi, atas dasar apa mentakwilkan Sifat-Sifat yang Allah tetapkan untuk diri-Nya ke makna lain?

KETAHUILAH! Kesamaan nama tidak melazimkan kesamaan hakikat.

Contoh: Pernyataan pertama: “Gedung ini daun pintunya banyak”.

Pernyataan kedua: “Betapa rindangnya daun pohon ini”

Perhatikanlah, ada penamaan yang sama yaitu daun. Apakah hakikatnya sama daun pada pernyataan pertama dan kedua? Hakikatnya jauh sekali. Ini perbandingan sesama makhluk, ternyata nama yang sama tidak melazimkan kesamaan hakikat. Lalu bagaimana antara Allah Al- Kholiq dan makhluq-Nya? Maka, tentu lebih gamblang lagi TIDAK MUNGKIN PENAMAAN SIFAT ALLAH SAMA HAKIKATNYA DENGAN PENAMAAN SIFAT PADA MANUSIA.

Allah punya dua tangan (QS. Shod: 75) tidak mungkin sama hakikatnya dengan dua tangan manusia demikian juga Sifat-Sifat Allah yang lain.

RENUNGKANLAH! Bukankah kita mengimani Sifat-Sifat Allah yang berupa Mendengar, Mengetahui, Maha Penyayang, Maha Adil? Lalu kenapa kita tidak bisa mengimani bahwa Allah bersifat memiliki dua Tangan, memiliki Wajah, bersemayam di atas ‘arsy, Qodam (kaki)? Padahal semua sifat tersebut bersumber dari Allah sendiri. Dialah yang menyatakan diri-Nya bersifat dengan semuanya itu. Atas dasar apa sebagiannya diterima langsung tetapi sebagian yang lainnya baru bisa diterima setelah ditakwil?

INGAT! Kita tidak mungkin berbicara tentang Allah dan meyakini tentang-Nya kecuali sebatas apa yang Dia informasikan tentang diri-Nya. Yang tidak Dia جل جلاله informasikan tidak mungkin kita mengetahuinya. Jadi, tidak ada tempat bagi kita untuk mentakwil.

Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْيَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا۟ بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَٰنًا وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ [الأعراف: ٣٣]

“Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, yang nampak ataupun yang tersembunyi, perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (QS. Al-A’rof: 33)

  • Bagaimana mungkin melakukan TAMTSIL (menyamakan Allah dengan makhluk). Sungguh orang yang melakukannya telah berbuat perkara yang sangat bathil, seperti kelompok mujassimah.
  • Bagaimana mungkin melakukan TA’THIL (membatalkan Sifat-Sifat Allah), sementara Allah sendiri menetapkan Sifat-Sifat untuk diri-Nya.

Mari kita memperhatikan penjelasan para ulama pendahulu kita tentang Sifat-Sifat Allah جل جلاله.

a. Imam Sufyan bin Uyainah

كل ما وصف الله به نفسه في كتابه فتفسيره قراءته، والسكوت عنه ليس لأحد أن يفسره إلا الله ورسوله صلى الله عليه وسلم [تنبيه ذوي الألباب السليمة عن الوقوع في الألفاظ المبتدعة الوخيمة 1/ص]

“Setiap sifat yang Allah mensifati diri-Nya dengan sifat tersebut di dalam Kitab- Nya, maka tafsirnya adalah (sebagaimana) bacaannya itu, (keharusan) diam darinya karena tidak ada siapapun yang berhak mentafsirkannya kecuali hanya Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Tanbiih dzawil- albaab as-salimah ‘anil- wuqu’ fi-l- alfaazh almubtadi’ah al-wakhiimah, Hal. 54)

Dia juga mengatakan:

كل ما وصف الله به نفسه فى القرآن فقراءته تفسيره لا كيف ولا مثل [الصفات – الدارقطني، ص: 41]

“Setiap sifat yang Allah mensifati diri-Nya dengan sifat tersebut di dalam Al- Qur’an, maka tafsirnya adalah (sebagaimana) bacaannya itu, tanpa BAGAIMANA dan tanpa MENYERUPAKAN” (Ash-Shifat – Ad-Daruquthni, hal. 41)

b. Imam Malik dan Imam Al-Awza’i

وقال الإِمام مالك بن أنس – إِمام دار الهجرة – رحمه الله: (إِياكُم والبِدَع) قيل: وما البدع؟ قال: أَهلُ البِدَعِ هُم الذينَ يتكلمونَ في أَسماء اللهِ وصفاتِهِ وكلامِه وعلمه وقُدرتِه، ولا يَسْكُتونَ عمَا سَكَت عَنهُ الصحابةُ والتابعونَ لهم بإِحسان (الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة، ص: 51)

Imam Malik bin Anas -Imam Darul Hijrah- rahimahullah mengatakan: Jauhilah oleh kalian bid’ah. Beliau ditanya bid’ah itu apa? Beliau menjawab: Ahlu bid’ah adalah mereka yang berbicara tentang Nama dan Sifat Allah, kalam-Nya, ilmu- Nya dan qudroh-Nya tetapi mereka tidak diam darinya sebagaimana para Sahabat dan para Tabi’in diam darinya (Al-Wajiz fi ‘aqidati-s- salafish- sholih Ahli-s- Sunnah wal- Jama’ah, hal.51)

وقال الوليد بن مُسلم: سأَلت الأَوزاعي، وسفيانَ بن عُيينة، ومالك بن أَنسٍ عن هذه الأَحاديث في الصِّفات والرؤية، فقالوا: (أَمِروها كما جاءتْ بلا كَيْف) (الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة، ص: 51)

Al-Walid bin Muslim berkata: Saya bertanya kepada Al- Awza’i, Sufyan bin ‘Uyainah dan Malik bin Anas tentang Hadits-Hadits tentang sifat dan ru’yah (melihat Allah di Surga). Mereka menjawab: Biarkanlah ia (Hadits-Hadits tersebut) sebagaimana datangnya (apa adanya) tanpa MEM-BAGAIMANA-KAN (Al- Wajiz fi ‘aqidati-s- salafi-shsholih Ahli-s- Sunnah wa-l- Jama’ah, hal.51)

Judul buku: Menyingkap Syubhat

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 4 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-bagian-4/ Wed, 29 Apr 2026 05:31:03 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21791 11. Islam Menempatkan Manusia Sesuai Kodratnya

Ibaratnya klub sepak bola yang terdiri dari 11 pemain, mungkinkah ditempatkan pada satu posisi saja. Misalnya: semua ditempatkan sebagai penyerang, tidak ada penjaga gawang dan pemain belakang. Mungkinkah? Tentu tidak mungkin. 11 orang ini harus diposisikan pada posisinya masing-masing sesuai skill-nya, niscaya akan melahirkan kekuatan. Inilah keindahan. Demikian pula manusia, ada lelaki (suami) dan ada perempun (istri). Masing-masing Allah ciptakan dengan kodrat yang berbeda. Oleh karena itu masing-masing harus ditempatkan sesuai dengan kodratnya. Suami harus menjadi “menteri luar negri” yang bertanggungjawab atas nafkah keluarganya. Istri sebagai “menteri dalam negri” yang bertanggungjawab atas pertumbuhan dan pendidikan anak-anaknya serta hal-hal lain di dalam rumah. Apa yang akan terjadi jika wanita juga berperan sebagai “menteri luar negri”? Ini berarti merebut posisi orang lain dengan meninggalkan posisinya sendiri. Apakah ini keindahan?! Renungkanlah dampak negatif akibat keluarnya wanita dari rumahnya yang mereka istilahkan dengan emansipasi wanita, diantaranya adalah:

a. Timbulnya pengangguran bagi kaum pria, sebab lapangan pekerjaan telah dibanjiri oleh kebanyakan kaum wanita.

b. Menyebabkan retaknya keharmonisan rumah tangga, karena sangat memungkinkan istri untuk melalaikan tugas utamanya. Juga berpotensi kuat untuk terjadinya percekcokan dan perseteruan antara suami-istri, dikarenakan ketika suami menuntut pelayanan dari istri dengan sebaik-baiknya si istri “ogah-ogahan” merasa capek dan lelah lantaran bekerja di luar rumah

c. Perkembangan anak menjadi kurang terkontrol, karena ayah dan ibu sibuk bekerja di luar rumah. Mereka tidak bisa memberikan pelayanan dan pendidikan secara berkesinambungan terhadap anak-anak mereka yang masih kecil. Dari sinilah, akhirnya melahirkan kenakalan anak-anak dan remaja dengan subur.

d. Terjadinya perselingkuhan. Bagaimana tidak, antara lelaki dan perempuan bercampur baur ditambah lagi dandanan yang menggoda dan parfum yang memancing birahi.

e. Salah satu sumber menyatakan bahwa penelitian kedokteran di Barat menunjukkan adanya perubahan bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkan hilangnya naluri kewanitaan. 

f. Salah satu sumber menyatakan bahwa banyak terjadinya kemandulan pada para wanita barat. Hal ini bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi diakibatkan oleh ulah wanita barat secara umum yang pemikiran maupun biologisnya lari dari fithrahnya (yakni keibuan).

g. Salah satu sumber menyatakan bahwa upaya yang kuat para wanita barat untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum lelaki dalam segala bidang, secara perlahan selain menghilangkan sifat keibuan mereka juga bisa menyebabkan mandegnya air susu ibu (ASI)

12. Seimbang antara Aspek Jasmani dan Ruhani

Shalat, setiap muslim sangat membutuhkannya. Dengan shalat seorang muslim merasa tenang, tentram dan damai karena bisa berdialog langsung dengan Penciptanya. Jiwanya terpaut langsung dengan Pemeliharanya. Namun demikian, kepentingan ruhani ini tidak sampai mengganggu aspek jasmaninya dimana sebagian waktunya digunakan untuk kepentingan duniawinya; bekerja, tidur, istirahat, rekreasi dan lain-lainnya. Shalat yang wajib hanya lima kali sehari semalam, dan jika ditambahkan dengan seluruh shalat sunnah sama sekali tidak akan mengganggu aktivitas-aktivitasnya. Justru Ibadah harian ini memiliki fungsi sebagai penyadar manusia akan keberadaannya sebagai hambaNya sehingga akan selalu berhati-hati di dalam menjalani hidupnya. Seorang muslim yang shalatnya baik akan terhindarkan dari maksiat-maksiat dan bentuk-bentuk kedzaliman. Bandingkan dengan Nashrani, ibadah wajibnya hanya seminggu sekali, atau dengan agama lainnya yang tidak ada kepastian waktu ibadahnya (sangat jarang sekali/ kalau ingat saja). Dan bandingkan juga dengan suatu agama yang hanya mementingkan aspek ruhani dengan mengharamkan dirinya dari aspek jasmani/duniawi. Jelaslah, keindahan ada pada Islam.

Kaum muslimin diperintahkan untuk menjalankan puasa demi kebutuhan ruhaninya. Dengan puasa seseorang dilatih bersabar, mengendalikan emosi dan berkarakter kuat tidak mudah menyerah. Meski demikian, kepentingan ruhani ini tidak sampai mengorbankan kepentingan jasmaninya, dimana puasa yang dilakukannya tidak berakibat merusak/menyakiti tubuh seseorang malah membuatnya sehat (berdasarkan penelitian kedokteran). Ketentuan puasa di dalam Islam dimulai dari Shubuh sampai Maghrib. Dan dianjurkan agar terlebih dahulu sahur lalu segera berbuka. Berbeda dengan agama Hindu, salah seorang mantan pendeta Hindu menuturkan bahwa dalam Hindu ada ritual puasa yang mesti dilakukan selama tujuh hari tujuh malam untuk suatu tujuan rohani tertentu. Siapapun pasti mengakui bahwa hal ini sangat mengabaikan aspek jasmaninya.

13. Pertengahan Antara Sistem Ekonomi Sosialis dan Kapitalis

Sistem ekonomi sosialis berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama. Sebagai konsekuensinya, penguasaan individu atas asset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial. Jadi, sistem sosialis ini bercirikan bahwa kepemilikan atas harta kekayaan bukan oleh individu-individu (perorangan) karena ia lebih mengutamakan kolektivitas (kepemilikan bersama). Intinya, orang tidak mempunyai kebebasan di dalam memiliki dan mengembangkan harta kekayaannya. Adapun perekonomian kapitalis berpandangan bahwa setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan menghalalkan berbagai cara. Dalam sistem ini, setiap orang memiliki kebebasan tanpa batas atas kepemilikan kekayaan dan pengembangannya di mana manusia dipandang sebagai makhluk homo-economicus yang selalu mengejar kepentingan/keuntungan sendiri.

Adapun sistem perekonomian Islam, ia mengakui kepemilikian kekayaan oleh indvidu-individu (perorangan) dan pengembangannya secara luas dalam batasan-batasan yang tidak sampai mendzalimi/merugikan orang lain. Dan ia memandang bahwa kekayaan adalah titipan dari Allah azza wa jalla yang akan dipertanggungjawabkan di Akhirat nanti. Oleh karena itu, jika harta kekayaan semakin bisa dirasakan untuk kepentingan umat maka itu sebaik-baiknya harta kekayaan. Dari sistem ekonomi Islam inilah setiap individu merasa nyaman dengan harta kekayaannya dimana ia berhak sepenuhnya atas kepemilikannya dan pengembangannya. Pada saat yang sama orang yang memiliki harta kekayaan ini berpikir untuk bagaimana semaksimal mungkin bermanfaat sosial; membantu orang lemah, fakir, miskin, dan yang lainnya. Dari sistem inilah kemudian dikenal zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan lain-lain.

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 3 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-bagian-3/ Tue, 28 Apr 2026 05:40:09 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21787 9. Bisa Saja Terjadi Hal-Hal yang Dirasa Memusingkan Dalam Masalah Aqidah, Tetapi Hal Itu Tidaklah Mustahil

Keyakinan kepada perkara ghaib seperti siksa kubur, nikmat kubur, shirath, haudh, Surga, Neraka bisa saja memusingkan. Tetapi akal tidak menilainya mustahil. Karena akal telah memasrahkan kepada keimanan.  Sedangkan aqidah-aqidah agama lain berisi hal-hal yang memusingkan dan akal meniiainya mustahil. Beberapa contoh, diantaranya:

a. Orang Yahudi beranggapan bahwa mereka adalah bangsa pilihan Allah. Allah telah menjadikan bangsa-bangsa lainnya sebagai keledai-keledai yang harus ditunggangi untuk kepentingan mereka. Apakah akal menerimanya? Bagaimana mungkin Allah yang Maha Bijaksana menjadi rasialis, berpihak kepada salah satu etnis dan menterlantarkan etnis-etnis lainnya. Ketahuilah di dalam Islam, semua manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah azza wa jalla, yang membedakan hanyalah ketakwaannya. 

b. Nashrani memiliki konsep keesaan tuhan : “ satu sama dengan tiga, tiga sama dengan satu. Akal mana yang mau menerima konsep ini? Selama-lamanya satu tidak sama dengan tiga atau sebaliknya.  Mereka menyamakan teologi trinitas dengan sebuah bidang segitiga. Kata mereka, “sebuah bidang segitiga jumlahnya satu tetapi ia memiliki 3 sisi, demikian pula trinitas; satu tuhan terdiri dari tiga unsur”. Analogi ini tidaklah benar. Sebuah bidang segitiga terdiri dari 3 sisi, tetapi masing-masing sisi tidak disebut bidang segitiga. Sedangkan teologi trinitas, masing-masing unsur jelas-jelas diyakini sebagai  tuhan (tuhan bapak, tuhan  ruh kudus dan tuhan anak). Jadi, jelaslah mereka menyembah 3 tuhan. Bukan tiga tuhan sama dengan satu tuhan.  Logika mana yang bisa menerimanya?

c. Nashrani memiliki akidah “perjamuan tuhan”. Barangsiapa makan roti dan khamr di gereja pada hari paskah maka ia akan berubah wujud dalam dirinya. Khamr adalah darah yesus dan roti adalah jasad yesus. Inilah aqidah mereka, dan ini mustahil. Bukankah yesus itu satu jasad? Sementara berapa orang yang merayakan hari paskah, tentunya ribuan. Berarti jasad yesus menjadi ribuan jasad? Logika mana yang bisa menerimanya?

d. Katholik memiliki aqidah “sertifikat pengampunan dosa”. Maksudnya siapapun umatnya yang berbuat dosa, asalkan membeli sertifikat ampunan dari pastur atau orang yang diberi wewenang, niscaya dosa-dosa diampuni. Ini berarti menjual Surga dengan mengisi sertifikat. Jelas, ini aqidah yang sangat rusak. Pertama: Dimanakah otoritas Tuhan sebagai satu-satunya Dzat yang memberi pahala atau dosa atas amalan hamba-hambanya? Kedua: Dampak apakah yang akan terjadi jika dosa manusia menjadi hilang dengan cukup membeli sertifikat ampunan dari manusia? Pertanyaan ini tidak perlu dijawab, karena setiap orang yang berakal pasti sangat menentangnya.

e. Syiah berkeyakinan al-Qur’an yang berada di tangan kaum muslimin tidaklah lengkap. Al-Qur’an yang lengkap ada pada Imam Mahdi yang akan keluar akhir zaman dari sebuah terowongan di Samura. Mari kita gunakan akal kita; apa gunanya al-Qur’an yang tidak akan muncul kecuali menjelang Kiamat nanti? Kemudian, sesuaikah dengan kebijaksanaan, kasih sayang, dan keadilan Allah bilamana manusia hidup tanpa petunjuk dan wahyu hingga ketika akhir zaman tiba? Akal pasti akan mengatakan; berarti Allah berbuat kedzaliman karena membiarkan manusia tanpa petunjuk hingga menjelang Kiamat. Jelas, ini mustahil.

f. Syiah sekte qomariyah meyakini warna kehitam-hitaman di bulan adalah rumah Ali. Mereka pun mengkultuskan bulan dan menyembah Ali yang berada di situ. Laa haula wa laa quwwata illa billah… Lalu, apa gerangan bagian kehitam-hitaman bulan sebelum Ali diciptakan? Sebagian lainnya beranggapan bahwa Ali berada di matahari. Oleh karena itu, mereka menghadap ke arah matahari ketika beribadah. Mereka dikenal dengan sebutan firqah Syamsiyah.

g. Bahaiyah, pengikutnya ketika mengerjakan ibadah menghadap ke arah pemimpin mereka, al-Baha’ al-Mazandarani. Hal itu ditegaskan sendiri oleh sang pemimpin. Kiblat itu berpindah-pindah seiring dengan perpindahan dan pergerakan sang pemimpin. Ketika dia berada di Teheran, maka Teheran adalah kiblat ibadahnya. Ketika di Baghdad, maka Baghdad adalah kiblatnya. Demikian pula ketika di Akkad, maka kiblat mereka adalah Akkad dan begitu seterusnya. Adakah seseorang yang pernah melihat permainan seperti ini? Kemudian, bagaimana cara penganut Bahaiyyah mengetahui kiblat mereka sewaktu al-Baha’- sang pemimpin- berada di perjalanan pada waktu alat komunikasi nirkabel dan televise belum ada?

10. Memuliakan Wanita

Islam sangat memuliakan wanita. Bagaimanakah kondisi wanita Arab sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus? Wanita sangat rendah dan tidak ada nilainya. Ketika anak perempuan lahir, tidak ada pilihan bagi keluarganya kecuali salah satu dari dua; (i) membiarkannya hidup dengan menanggung malu, atau (ii) menguburnya hidup-hidup agar terbebas dari aib. Allah ‘azza wa jalla menginformasikan hal ini:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58)  يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (النحل:59)

“Apabila seseorang diantara mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak disebabkan berita buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menangung) kehinaan ataukah akan membenamkannya ke dalam tanah (menguburnya hidup-hidup). Ingatlah alangkah buruknya (keputusan) yang mereka tetapkan itu” (QS. An-Nahl: 58-59)

Ketika Nabi shalallahu alaihi wasallam diutus, beliau membebaskan kaum wanita dari penistaan. Beliau menjadikan wanita berkedudukan sangat terhormat. Beliau bersabda:

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ (رواه الترمذى )

“Barangsiapa yang mengasuh dua anak perempuan, niscaya saya dan dia masuk Surga seperti ini (beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya, menunjukkan kedekatannya)” (HR. at-Tirmidzi)

Bukan saja Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, yang memuliakan wanita tetapi juga nabi Ibrahim.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِى بَكْرٍ – رضى الله عنهما – قَالَتْ رَأَيْتُ زَيْدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ قَائِمًا مُسْنِدًا ظَهْرَهُ إِلَى الْكَعْبَةِ يَقُولُ يَا مَعَاشِرَ قُرَيْشٍ ، وَاللَّهِ مَا مِنْكُمْ عَلَى دِينِ إِبْرَاهِيمَ غَيْرِى ، وَكَانَ يُحْيِى الْمَوْءُودَةَ ، يَقُولُ لِلرَّجُلِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْتُلَ ابْنَتَهُ لاَ تَقْتُلْهَا ، أَنَا أَكْفِيكَهَا مَئُونَتَهَا . فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا تَرَعْرَعَتْ قَالَ لأَبِيهَا إِنْ شِئْتَ دَفَعْتُهَا إِلَيْكَ ، وَإِنْ شِئْتَ كَفَيْتُكَ مَئُونَتَهَا (رواه البخارى ) 

“Dari Asma binti Abu Bakar radiallahu anhu berkata: saya melihat Zaid bin Amr bin Nufail  berdiri menyandarkan punggungnya pada ka’bah sambil berkata : wahai orang Quraisy demi Allah tidak ada di antara kalian yang berada di atas agama Ibrahim selainku, Beliau (nabi Ibrahim) membiarkan para wanita tetap hidup. Dia (Zaid bin Amr bin Nufail) berkata seseorang yang akan membunuh anak perempuannya, jangan kau bunuh, sayalah yang akan menjamin (hidupnya), dia pun mengambilnya (untuk diasuh). Jika ia (anak perempuan tersebut) sudah besar, dia (Zaid bin Amr bin Nufail) berkata kepada ayahnya, jika kamu mau anak ini saya kembalikan kepada anda atau saya tetap mengasuhnya.” (HR. al-Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim sangat memuliakan wanita. Tentunya tidak hanya dua nabi ini saja, tetapi seluruh nabi. Karena mereka seluruhnya membawa ajaran Allah azza wa jalla, yang diantaran ajarannya adalah bahwa semua manusia di hadapan Allah azza wa jalla memiliki kedudukan yang sama. Allah azza wa jalla berfirman:

أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ [آل عمران: 195] 

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, (baik) laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) sebagian yang lain” (QS. Ali Imran: 195)

Maksud kalimat yang bergaris bawah adalah sebagaimana lelaki berasal dari lelaki dan perempuan, maka demikian pula halnya perempuan berasal dari lelaki dan perempuan. Keduanya sama-sama manusia, tidak ada kelebihan yang satu atas yang lainnya tentang penilaian iman dan amalnya.

Lihatlah sejarah perjalanan wanita pada agama-agama lain, di antaranya:

a. Ajaran Hamurabi, wanita digolongkan dalam kelompok hewan ternak yang dimiliki

b. Masyarakat Hindu, para pemuka agama Hindu yang terdahulu memandang kaum wanita tidak mempunyai hak untuk hidup sesudah suaminya meninggal dunia, maka dari itu menurut mereka, perempuan wajib mati pada hari suaminya mati dan harus dibakar hidup-hidup di dalam tempat pembakaran bersama suaminya. Dan kaum perempuan dijadikan kurban-kurban untuk dewa-dewa mereka agar dewa-dewa itu memberikan rizki atau menurunkan hujan untuk mereka. Di dalam ajaran mereka disebutkan: topan, kematian, neraka, ular-ular besar dan api tidak lebih buruk daripada kaum perempuan.

c. Masyarakat Yahudi, sebagian kelompok Yahudi memandang bahwa seorang ayah berhak menjual anak perempuannya secara paksa. Kaum Yahudi menganggap kaum perempuan sebagai kutukan (laknat), karena perempuanlah yang telah menipu Nabi Adam. Di dalam Taurat disebutkan: Perempuan adalah sebagian dari kematian, dan orang yang shalih di hadapan Allah itu adalah orang yang selamat darinya (perempuan)

d. Masyarakat Nasrani, penghinaan terhadap kaum perempuan di masyarakat barat dan pengebirian terhadap hak-hak asasinya itu terus berlanjut sepanjang abad pertengahan. Dalam pandangan mereka, perempuan itu hina dan tidak bisa membelanjakan harta miliknya sendiri tanpa izin dari suaminya. Bahkan sampai pada pembahasan apakah perempuan itu hanya sebatas jasad tanpa ruh atau mempunyai ruh? Apakah perempuan tergolong manusia atau tidak? Pada akhirnya mereka menetapkan bahwa perempuan adalah manusia yang diciptakan untuk berkhidmat kepada kaum lelaki. Dan undang-undang di Inggris yang berlaku hingga tahun 1805 M menyatakan suami boleh menjual istrinya.

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 2 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-bagian-2/ Mon, 27 Apr 2026 06:17:51 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21784 وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ (الأنعام: 52)

“Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. Kamu tidak memikul tanggungjawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggungjawab sediktpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu hendak mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zhalim” (QS. al-An’am: 52)

Disebutkan dalam tafsir at-Thabari, Ibnu Mas’ud berkata tentang sebab turunnya ayat ini: Beberapa pemuka Quraisy melewati Nabi shalallahu alaihi wasallam yang sedang bersama beberapa sahabat miskin; Shuhaib, ‘Ammar, Bilal, Khobbab dan yang lainnya. Mereka berkata kepada beliau shalallahu alaihi wasallam, Hai Muhammad ! Apakah kamu rela berkumpul bersama orang-orang lemah? Apakah mereka diberi karunia oleh Allah sebagaimana kami? Mustahil kami akan mau menjadi pengikut mereka. Hai Muhammad! Usir mereka, nanti kami mau mengikutimu. Kemudian turunlah ayat ini yang menjelaskan bahwa kedudukan manusia dihadapan Allah adalah sama.

Dengan ajaran yang mulia ini, kehidupan kaum muslimin adalah kehidupan yang sangat indah. Tidak akan terjadi kesewenang-wenangan oleh pejabat, penghinaan oleh orang kaya, sikap sombong kepada budak, ras kulit hitam,dan wanita tak cantik. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa kelebihan yang mereka dapatkan tidak akan meninggikan  derajat di hadapan Allah bahkan bisa menjerumuskan, merendahkan dan menghinakannya jika disalahgunakan. Akibatnya mereka berhati-hati terhadap orang lain yang tidak memiliki kelebihan seperti mereka.  Dampak positif pun sangat dirasakan di tengah- tengah kehidupan mereka, di mana mereka saling menghormati dan menyayangi, menunaikan hak dan menjaga amanah, memperhatikan dan peduli.

6. Seluruh Ajaran Islam Ada Dokumentasinya

Kalau kita perhatikan peribadahan orang Nashrani di gereja-gereja mereka, niscaya kita mendapati bahwa tidak ada kesamaan tata cara ibadah mereka. Di suatu gereja cara beribadahnya dengan tepuk-tepuk tangan, di gereja yang lain dengan gitar, di gereja yang lainnya lagi dengan orgen atau kendang dan lain-lain. Bacaan yang dipanjatkan untuk puji tuhan pun beragam tergantung dewan gereja/pendetanya. Pernah suatu ketika penulis membaca majalah Kristen, di situ dikisahkan ada seorang pemuda muslim yang pindah agama ke Kristen. Kebetulan pemuda itu dipandangnya bisa berbahasa Arab. Akhirnya dia ditugaskan oleh dewan gereja/pendeta untuk meyusun lafadz-lafadz puji tuhan dalam bahasa Arab. Dia pun menyusunnya. Lalu hasil cipta karya seorang murtad ini selalu digunakan oleh jama’ah Kristen gereja tersebut ketika beribadah. Mereka berkomentar, “ternyata lebih khusyik yah puji tuhan dengan bahasa Arab”. Padahal ketika penulis memabaca cipta karya seorang murtad ini, penulis tidak bisa memahaminya. Bahasa Arabnya adalah bahasa yang tidak dimengerti oleh orang Arab. Meskipun demikian, ia disanjung-sanjung. Kenapa demikian? Jawabannya adalah karena tidak ada dokumentasi yang melandasi peribadahan mereka. Jadi, semuanya tergantung masing-masing gereja dengan pendetanya. Bandingkanlah peribadahan dalam Islam!! Contoh: Shalat sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini di seluruh belahan bumi sama saja, baik rakaatnya, tata caranya, bacaannya dan yang lainnya. Demikian pula ibadah-ibadah yang lainnya tidak pernah berubah sejak zaman Nabi hingga sekarang. Tidak hanya masalah ibadah, tetapi apa pun yang merupakan ajaran Islam. Kenapa bisa demikian? Jawabannya adalah karena semuanya itu ada dokumentasinya, yang tidak lain adalah al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para Sahabat  yang diriwayatkan secara terus-menerus hingga bersambung ke zaman kita. Hal ini dikenal dengan istilah sanad. Seorang Tabiut Tabi’in, Abdullah Ibnu Mubarak mengatakan:

لولا السند لقال من شاء ما شاء

“Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa saja bisa mengatakan apa saja”.

Dengan sanad inilah ajaran Islam tetap terjaga keotentikannya sampai hari Kiamat nanti. Siapa pun tidak bisa sembarangan berbuat/mengatakan sesuatu atas nama Islam. Karena hal itu akan mudah terdeteksi oleh sanad.

Catatan: Jika ada ummat Islam yang memiliki keyakinan tentang suatu akidah atau melakukan suatu ritual atau suatu pemahaman tertentu tetapi tidak ada dokumentasinya yang bisa diketahui dari periwayatan (sanad) maka pastikanlah 100% bahwa perkara tersebut bukan dari Islam. Bisa jadi mereka terpengaruh oleh adat istiadat yang telah menjamur. Bisa jadi terpengaruh oleh ajaran Hindu dan Budha yang telah ada terlebih dulu. Bisa jadi terpengaruh oleh dominasi akal atas nash-nash yang ada. Ketahuilah bahwa syariat Islam telah sempurna dan berlaku untuk umat Nabi terakhir sampai hari Kiamat sehingga sifatnya harus mandeg/stagnan. Cukuplah kita meng-“copy paste” saja. Yang diperintahkan untuk terus dikembangkan adalah perkara duniawi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ، فَهْوَ رَدٌّ (رواه البخارى و مسلم)

“Barangsiapa mengamalkan suatu amalan (urusan syariat) yang tidak pernah ada pada kami niscaya tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim)

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (رواه مسلم)

“Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” (HR. Muslim)

7. Islam Sangat Peduli Terhadap Masalah Sosial

Islam bukanlah agama yang hanya mengajarkan hubungan baik dengan Tuhannya. Tetapi, Islam juga menekankan hubungan baik dengan sesama manusia. Suatu ketika ada seseorang yang melaporkan tentang seorang wanita yang ahli shalat dan ahli puasa, tetapi dia tidak baik kepada tetangganya. Apa sabda beliau tentang wanita tersebut:

هِىَ فِى النَّارِ (رواه أحمد)

“Dia berada di Neraka” (HR. Imam Ahmad)

Kafarat (denda atas suatu pelanggaran) dalam Islam tidak sedikit yang berupa pembebasan budak. Sepasang suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan di antara kaffaratnya adalah membebaskan budak. Membunuh seorang muslim karena kesalahan atau tidak sengaja diantara kaffaratnya adalah membebaskan budak. Melanggar sumpah diantara kaffaratnya adalah membebaskan budak. Kaffarat zhihar diantaranya adalah dengan membebaskan budak. Terlepas dari kaffarat, Islam sangat menganjurkan agar Kaum muslimin banyak membebaskan budak. Juga, diantara delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah seorang yang tengah berupaya membebaskan dirinya sebagai budak sehingga perlu dibantu dengan zakat.

Islam menganjurkan agar muslim membantu saudaranya yang dalam kesusahan. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ (رواه أبو داود) 

“Barangsiapa yang melapangkan suatu beban dari beban-beban seorang mukmin di dunia niscaya Allah azza wa jalla akan melapangakan suatu beban dari beban-bebannya pada hari Kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesulitan niscaya Allah akan memudahkannya di dunia dan di Akherat. Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim niscaya Allah akan menutupinya (aib)nya di dunia dan di Akherat. Allah azza wa jalla senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya” (HR. Abu Daud)

Islam memerintahkan pemeluknya agar mengasuh anak-anak yatim. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersada:

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ (رواه مسلم)

“Orang yang mengasuh anak yatim, baik bersamanya atau tidak, maka saya dan dia (kedekatannya) di Surga seperti ini (mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah)” (HR. Muslim) 

Islam sangat menganjurkan ummatnya untuk menyisihkan sebagian hartanya bagi orang-orang lemah dan kepentingan social lainnya. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, 

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا (رواه البخارى)

“Tidaklah suatu hari yang seorang hamba mendapati pagi melainkan ada dua malaikat turun, salah satunya berdoa ‘ya Allah berilah ganti bagi orang yang berinfak’. Satunya lagi berdo’a Allah berilah kehancuran bagi orang yang menahan (bakhil)” (HR. Bukhari)

Kemaslahatan sosial apapun yang menyangkut kehidupan manusia, Islam sangat memperhatikannnya meskipun sekedar menyingkirkan duri dari jalan. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ (رواه مسلم)  

“Iman itu tujuh sekian cabang, yang paling utama adalah “laa ilaaha illa Allah” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu yang membahayakan (duri dan semacamnya) dari jalan” (HR. Muslim)

8. Tidak Bertentangan Dengan Ilmu Pengetahuan

Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang benar. Syariat Islam yang sempurna dan universal mendukung, menganjurkan, dan memerintahkan manusia untuk mempelajari semua ilmu pengetahuan yang mengantarkan kepada tujuan-tujuan luhur dan membuahkan buah-buah yang bermanfaat, baik dalam konteks dunia maupun akhirat. Seperti: Ilmu Ushuludin, ilmu fiqh, Ilmu Biologi, Fisika, Kimia, Perindustrian, Ilmu Bahasa, Kedokteran dan lain-lain. Oleh karena itu tidak mungkin akan terjadi kontradiksi  antara fakta-fakta ilmiyah yang benar dengan nash-nash syariat. Karena keduanya (disiplin ilmu dunia dan akhirat)  diperintahkan oleh Islam. Apabila realitas (kenyataan) menunjukkan sesuatu yang secara lahiriyah terjadi kontradiksi, maka bisa jadi realitas itu adalah klaim yang tidak memiliki fakta, atau nash yang dimaksud tidak secara eksplisit menunjukkan kontradiksi. Karena nash yang eksplisit (sharih) dan fakta ilmiyah adalah dua hal yang sama-sama qath’iy (pasti), sehingga tidak mungkin terjadi kontradiksi antara keduanya. 

Berbeda dengan Kristen, pada sekitar abad 14-16 M pembesar keagamaan; Paus, Kardinal dan Uskup menentang keras para ilmuwan. Mereka sangat anti pemikiran/penemuan ilmiah. Melalui institusi gereja, dengan kekuatan represif mereka menggunakan lembaga keadilan untuk menghadapi kaum ilmuwan tersebut. Akibatnya banyak ilmuwan menjadi korban kekerasan, bahkan ada yang dibakar hidup-hidup dan disiksa sampai mati, seperti; Galileo Galilei (penemu teori bumi bulat), Niccolas Coppernicus (ilmuwan teori bumi bulat), Giardano Bruno (matematikawan dan astronom), Johannes Kepler (Ilmuwan pergerakan planet). Lain halnya dengan Islam, ia sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Lihatlah perintah Allah ‘azza wa jalla agar umat Islam menghargai spesifikasi bidang-bidang tertentu,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ  [النحل: 43]

“Bertanyalah kepada ahlinya jika kalian tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43)

Lihat juga sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam yang memotivasi umatnya agar banyak mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dunia.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (رواه مسلم)

“Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” (HR. Muslim)

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 1 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-1/ Fri, 24 Apr 2026 08:29:12 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21779 MUQADDIMAH

Beberapa tahun yang lalu ketika masih nyantri di pondok pesantren, datanglah seorang mahasiswa UGM ke pesantren dengan tujuan mendalami Islam memanfaatkan liburan kampusnya. Ketika itu bulan Ramadhan yang  memang pesantren tempat saya belajar ini mengadakan “Pondok Ramadhan” terbuka bagi umum. Seorang mahasiswa ini nampak sekali ingin tahu wawasan keislaman secara mendalam. Kebetulan saya diantara yang ditunjuk untuk membina program ini. Betapa saya sering dibikin pusing dengan pertanyaan-pertanyaannya. Sejak saat itu sadarlah saya bahwa kualitas keislaman saya adalah “islam keturunan” jauh dari koridor keilmiahan. Hal itu melecut saya untuk terus belajar. Pengembaraan  nyantri pun terus berlangsung hingga suatu waktu yang dikehendaki Allah ‘azza wa jalla saya bisa merasakan indahnya Islam. Alhamdulillah.

Saya tidak sendirian, ternyata masih banyak kaum muslimin yang berislam bukan karena pemahaman, tetapi karena doktrin secara turun-temurun. Bagi mereka Islam adalah sebatas apa yang mereka dapati dari nenek moyangnya. Mereka tidak mau mengkaji dari sumbernya; al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu mereka tidak bisa menjelaskan hakekat Islam secara ilmiah. Akibatnya mereka mudah diombang-ambingkan oleh syubuhat-syubuhat yang sengaja dihembuskan oleh musuh-musuh Islam dan kelompok-kelompok sesat.

Buku sederhana ini ditulis dengan tujuan agar kaum muslimin mau mengkaji agamanya sendiri, tidak sekedar ikut-ikutan. Tentunya di dalamnya terdapat kekurangan-kekurangan yang sangat banyak. Tetapi inilah persembahan penulis yang masih “sangat cetek ilmunya” sekedar ingin berbagi apa yang dirasakan dan diketahuinya tentang Islam. Oleh karena itu masukan dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan.

MENGAPA SAYA BERAGAMA ISLAM?

Sebuah tulisan sederhana tentang indahnya Islam yang  bisa memperkuat keislaman seorang muslim dan memikat non-muslim untuk memeluk agama Islam. Insya Allah.

INDAHNYA ISLAM

1. Islam itu Agama yang Benar

Allah azza wa jalla berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ  [آل عمران: 19]

“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Ali Imran: 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [آل عمران: 85] 

“Barangsiapa mencari agama selain Islam, sekali-kali tidak akan diterima darinya dan pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali-Imran: 85)

Jangan sampai kita digelincirkan oleh orang-orang liberal yang mengatakan bahwa semua agama itu benar. Mereka semata-mata memakai dalil logika. Menurut mereka, banyak jalan menuju Jakarta; bisa melalui jalur pantura, jalur selatan, jalur laut, jalur udara/pesawat. Semua menuju pada tujuan yang sama, yaitu Jakarta. Apa lah artinya logika (baca: akal-akalan) dibandingkan dengan firman Allah?! Seandainya mereka menukil dalil dari al-Qur’an maka ketahuilah bahwa mereka hanya  mencari-cari ayat yang dipandangnya bisa mendukung paham/pemikiran mereka lalu ditafsirkannya bukan dengan penafsiran yang sebenarnya. Contoh ayat yang dinukil oleh mereka:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا  [سورة آل عمران: 67] 

“Ibrahim bukanlah seorang Yahudi bukan (pula) seorang Nashrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus, muslim” (QS. Ali Imran: 67)

Komentar mereka: Tuh lihat, Allah sendiri tidak mempermasalahkan agama nabi Ibrahim, Yahudi kah? Nashrani kah? Itu tidak penting, karena semua agama sama. Yang penting kan lurus dan tunduk pasrah kepada ajaran agamanya. Jadi, semua orang dengan agama apapun selama dia tunduk pasrah kepada ajaran agamanya maka dia disebut muslim. 

Disini, mereka mentafsirkan “muslim” dengan tunduk dan pasrah. Dengan ini mereka hendak menegaskan bahwa semua agama adalah sama benarnya. Mari kita lihat ayat ini secara lengkap, jangan dipotong untuk mengelabuhi orang awam.

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ [آل عمران: 67]

“Ibrahim bukanlah seorang Yahudi bukan (pula) seorang Nashrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus, muslim dan dia tidaklah termasuk orang-orang musyrik” (QS. Ali Imran: 67)

Pertanyaan: adakah agama yang tidak syirik (menyekutukan Allah)? Semua agama ajarannya adalah syirik, kecuali Islam.

2. Islam adalah Agama Seluruh Nabi

Islam bukanlah agama baru. Ia telah ada sejak manusia ada. Adamlah manusia pertama yang diciptakan Allah dan dia seorang Nabi. Dan semua Nabi beragama Islam, sebagaimana firmannya:

هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا [ الحج : 78]

“Dia menamai kalian  “muslim” (orang Islam) sejak dulu dan sampai sekarang ini” (QS. Al-Hajj: 78)

Apa agama nabi Musa yang ummatnya dikenal dengan sebutan Yahudi? Apa agama nabi Isa yang ummatnya dikenal dengan sebutan Nasrani? Agama keduanya adalah Islam. Lihatlah apa yang Musa ‘alaihissalam dakwahkan:

قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا (الإسراء:102)

“Musa berkata: Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mu’jizat-mu’jizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” (QS. Al-Isra: 102)

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ (البقرة:54)

“Dan (ingatlah) tatkala Musa berkata kepada kaumnya, hai kaumku sesungguhnya kalian telah menganiaya kepada diri kalian dengan menjadikan anak lembu (sebagai sesembahan), maka bertobatlah kepada Tuhan kalian yang telah menjadikan kalian” (QS. Al-Baqarah: 54)

Lihatlah apa yang didakwahkan oleh Nabi Isa alaihissalam,

إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (أل عمران: 51)

“(Isa berkata kepada kaumnya) sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia, inilah jalan yang lurus” (QS. Ali Imran: 51)

Jelaslah dari ayat-ayat di atas bahwa Nabi Musa menyeru Fir’aun agar menyembah Allah saja, demikian pula Nabi Isa. Jadi, keduanya beragama Islam. Bukankah Islam hanya mentauhidkan Allah. Maka, seluruh kaum  Yahudi dan Nashrani yang mengimani dan mentaati Nabinya disebut “muslim”. Tetapi, dalam perjalanannya Yahudi dan Nasrani tidak lagi sebagai muslim. Karena  mereka tidak lagi mentahuhidkan Allah azza wa jalla. Sebagaimana yang Allah informasikan kepada kita;

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ (التوبة:30)

“Orang Yahudi berkata: Uzair adalah anak Allah, orang Nashrani berkata: al-Masih Isa adalah anak Allah” (QS. At-Taubah: 30)

Jadi, salah kaprah orang yang mengatakan agama Kristen/Nashrani ada lebih dulu daripada Islam, karena Nabi Isa lebih dulu diutus daripada Nabi Muhammad. Komentara kita; betul zaman hidupnya Isa mendahului Muhammad shalallahu alaihi wasallam, tetapi bukan sebagai tuhan melainkan sebagai nabi.

3. Beragama Islam Dijamin Masuk Surga

Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ (رواه الترمذى)

“Barangsiapa mengucapkan ‘laa ilaaha illa Allah’ maka niscaya dia masuk Surga” (HR. At-Tirmidzi)

Kita tidak boleh ragu-ragu bahwa hanya orang Islam saja yang masuk Surga. Semua non muslim pasti masuk Neraka. Allah azza wa jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ  [الأعراف: 40]

“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidakk (pula)  mereka masuk Surga, hingga unta masuk ke lobang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan” (QS. Al-A’raf: 40)

Mungkinkah onta yang sedemikian besarnya masuk ke dalam lobang jarum? Ini sesuatu yang mustahil. Ini menunjukkan betapa tidak mungkin alias sangat mustahil non muslim akan masuk Surga.  Mereka akan berada dalam Neraka selama-lamanya sebagaimana orang-orang muslim akan berada dalam Surga selama-lamanya.

4. Islam Hanya Menyembah Satu Tuhan

Tiada agama apapun di muka bumi ini yang hanya menyembah satu tuhan kecuali Islam. Sebut saja, Kristen. Agama ini menyembah trinitas (tiga tuhan). Hindu, menyembah trimurti; Bhrahma, Siwa, dan Wisnu. Budha, meyakini banyak dewa. Yahudi, meyakini ada tuhan anak, yaitu ‘Uzair. Apabila dikatakan ada selain Islam yang menyembah satu tuhan; Sinto dan Majusi. Kita menerimanya dan membenarkannya. Tetapi,  apakah yang mereka sembah? Sinto menyembah matahari dan Majusi meyembah api. Maka, ini menunjukkan kejahilannya. Bagaimana mungkin makhluk disembah?! Ratu Bilqis yang hidup sezaman dengan Nabi Sulaiman telah bertobat dari menyembah matahari dan masuk Islam menyembah Allah ‘azza wa jalla. Salman al-Farisi telah bertobat dari menyembah api dan mengucapkan syahadat di depan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Islam, menyembah Allah saja. Mari kita renungkan, akal yang sehat dan fithrah yang selamat pasti hanya menerima bahwa Tuhan haruslah satu. Karena yang namanya Tuhan harus berkuasa mutlak. Kalau lebih dari satu, secara logika pasti akan terjadi perebutan kekuasaan di antara mereka. Dan perebutan kekuasaan diantara tuhan menunjukkan bahwa mereka tidak berkuasa mutlak, maka tidak bisa disebut Tuhan. Seandainya dikatakan diantara tuhan-tuhan itu tidak terjadi perebutan kekuasaan tetapi bagi-bagi kekuasaan sesuai dengan wewenangnya. Berbagi kekuasaan juga menunjukkan tidak adanya kekuasaan mutlak, maka tidak bisa disebut Tuhan. Hal ini sebagaimana Allah azza wa jalla berfirman:

لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا (الأنبياء: 22)

“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya telah rusak binasa” (QS. al-Anbiaya: 22)

Sebagai bentuk kesempurnaan di dalam meyakini bahwa Tuhan itu hanya satu, maka Islam menjadikan kesyirikan sebagai dosa yang terbesar, tidak ada yang lebih besar lagi.

5. Kedudukan Seluruh Manusia di Hadapan Allah Azza wa Jalla Sama Saja

Islam tidak membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Pejabat atau rakyat, kaya atau miskin, kulit putih atau kulit hitam, orang merdeka atau budak, cantik atau tidak cantik semuanya di hadapan Allah sama saja. Yang membedakan hanyalah takwanya. Allah azza wa jalla berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ  (الحجرات: 13)

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah siapa yang paling bertakwa di antara kalian” (QS. al-Hujurat: 13)

وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ (الأنعام: 52)

“Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. Kamu tidak memikul tanggungjawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggungjawab sediktpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu hendak mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zhalim” (QS. al-An’am: 52)

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 4 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-4/ Sat, 07 Mar 2026 03:35:50 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21534 E. Menodongkan senjata

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا

Sesungguhnya diantara perkara yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin namun perkara tersebut termasuk di dalam larangan Nabi shalallahu alaihi wasallam ialah menodongkan senjata. Terdapat dalam beberapa hadis larangan tentang menodongkan senjata kepada kaum Muslimin lainnya dikarenakan tinggi dan mahalnya kehormataan seorang muslim. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa membawa (mengacungkan) pedang kepada kami, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 143)

Imam An Nawawi rahima hullah berkata:

وأما من حمل السلاح على المسلمين على وجه التهديد والسطو عليهم ليأخذ أموالهم فيدخل تحت (فليس منا)

“Adapun orang-orang yang membawa senjata dalam rangka menakut-nakuti ataupun mengancam kaum Muslimin untuk diambil hartanya maka ini termasuk ke dalam hadis (bukanlah termasuk golongan kami).” (Syarah At Targhib wa At Tarhib 29/4) 

Dalam hadis lainnya para malaikat telah melaknat perbuatan tersebut. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ ِلأَبِيْهِ وَأُمِّهِ

“Barangsiapa yang menodongkan sebuah besi kepada saudaranya sesama muslim, maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia meninggalkannya, walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” (HR. Muslim no. 2016)

Sabda Rasulullah shalallahu alahi wasallam: “Walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” Ini adalah ungkapan yang maknanya penegasan di dalam larangan yang pada dasarnya bersifat umum, yang ditujukan kepada seseorang yang dituduh atau yang tidak dituduh, dengan apa saja hal tersebut dilakukan dengan maksud main-main atau tidak, dan laknat Malaikat kepadanya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diharamkan.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah menjelaskan sebab diharamkannya menodongkan sebuah senjata kepada seorang muslim, sebagaimana hal ini diungkap di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانُ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

“Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena ia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya sehingga ia tersungkur ke dalam api Neraka.” (HR. Bukhari no. 7072 dan Muslim no. 2617)

Dalam hadis lain yang bersifat umum, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud no: 5004)

Bahkan tersebar melalui media sosial bahwa ada 2 orang yang sedang bercanda awalnya. Namun dalam candaannya salah satu dari mereka memegang senjata api (entah betulan atau mainan), dan satunya berpura-pura menjadi korban. Hingga akhirnya kedua orang ini benar-benar bertemu dengan seseorang lain yang membawa pistol betulan hingga akhirnya salah satu dari dua orang yang bercanda ini (yaitu yang membawa dan menodongkan pistol kepada kawannya) harus ditembak dikarenakan candaan tersebut.

F. Berbuat Curang

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

Perbuatan curang adalah fenomena negatif yang ada pada sebagian masyarakat. Dalam meraih keuntungan sedikit ataupun banyak mereka berani melanggar aturan Islam ini. Akhirnya kita melihat karena saking banyaknya orang berbuat curang maka perbuatan ini dianggap biasa di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya kaum muslimin. Seluruh agama melarang seseorang melakukan perbuatan curang, bahkan seluruh jiwa yang masih lurus pun tetap melarang perbuatan demikian. 

Oleh karenanya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)

Hadis di atas asalnya memiliki sebuah cerita, yaitu ada seorang pedagang yang tidak jujur dalam dagangannya yaitu dia menutupi makanan yang sudah jelek  (akibat hujan) dengan makanan yang baru. Kemudian Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam memasukkan tangan beliau dan bertanya:

“Apa ini wahai penjual makanan?”

Maka pedagang itu berkata:

“Makanan tersebut terkena hujan ya Rasulullah.”

Lalu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى

“Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian (atas) makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)

Ini berarti orang-orang yang berbuat curang diancam oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam dengan ancaman yaitu bukan termasuk pengikut beliau shalallahu alaihi wasallam yang baik. 

Banyak sekali praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh masing-masing individu. Semisal curang dalam timbangan, curang dalam ujian, curang dalam kepemimpinan, curang dalam jual beli, curang dalam menukil ucapan dan masih banyak lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan seseorang demi memenuhi tujuan-tujuan mereka.

Lantas apa yang mendorong seseorang untuk berani berbuat curang? diantara sebabnya ialah:

1. Lemahnya keimanan seseorang, sehingga dia tidak merasa takut akan diawasi Allah ta’ala. Padahal Allah ta’ala berfirman:

وَهُوَ بِكُلِّ شَيءٍ عَلِيم

“Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah: 29)

2. Kebodohan seseorang tentang haramnya perbuatan curang

3. Ambisi seseorang dalam mencapai tujuan-tujuan duniawi yang sebetulnya hanya bersifat sementara. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

“Dua ekor serigala yang lapar kemudian dilepas, menuju seekor kambing, (maka kerusakan yang terjadi pada kambing itu) tidak lebih besar dibandingkan dengan kerusakan pada agama seseorang yang ditimbulkan akibat ambisi terhadap harta dan kehormatan.” (HR. At Tirmidzi no. 2298)

4. Berkawan dengan  orang-orang yang kesehariannya senantiasa melakukan kecurangan

5. Lemahnya pengawasan dari beberapa pihak dalam beberapa hal semisal ujian dan jual beli

6. Tidak adanya kesungguhan dalam menyelesaikan tugas-tugas sehingga bermalas-malasan seperti tidak ada target

7. Kurangnya qona’ah terhadap pemberian Allah ta’ala. Padahal Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah berikan kepadanya.”

Maka hendaknya manusia senantiasa berlaku jujur dalam setiap keadaannya. Sebagaimana perintah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607)

Ingatlah sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pula:

مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ

“Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah ta’ala akan bereskan urusannya terhadap manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah ta’ala murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia.” (HR. At Tirmidzi no. 2414)

Hendaknya pula prinsip sedikit tapi jujur dan diberkahi senantiasa ditanamkan ke dalam hati-hati manusia agar senantiasa mereka mencari yang halal dan berlaku benar dalam perbuatannya.

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 3 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-3/ Sat, 07 Mar 2026 03:20:00 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21528 D. Tasyabbuh dengan Non Muslim

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Pada masa-masa sekarang hampir terjadi pada mayoritas (apabila tidak mau dikatakan seluruhnya), muslim sudah mulai kehilangan sebagian ciri khasnya sebagai seorang muslim. Bahkan akhlak, tingkah lakunya kebanyakan telah mengikuti orang-orang kafir. Coba kita semua tengok gaya rambut sebagian muslim dan muslimah. Begitu pula cara berpakaian, cara makan, cara berbicara, dan kebanyakan kehidupan mayoritas kaum muslim dan muslimah tidak mencermikan keislamannya.

Ini adalah sunnatullah yang telah disebutkan oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan ummat sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Meskipun itu adalah sunnatullah, itu tidak membuat kita lantas memperbolehkan atau bahkan mengikuti yang menjadi trend atau gaya orang-orang kafir. Bahkan secara khusus kita dilarang oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam untuk ber-tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2/50)

Imam Al Munawi rahima hullah berkata:

 تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ، وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى. 

“Yakni dalam penampilannya memakai pakaian seperti pakaian mereka, mengikuti cara jalan, tata cara dalam pakaian dan sebagian prilaku mereka.” (Faidhul Qodir 6/104)

Mulla’Ali Al Qori rahima hullah berkata:

أَيْ مَنْ شَبَّهَ نَفْسه بِالْكُفَّارِ مَثَلا مِنْ اللِّبَاس وَغَيْره، أَوْ بِالْفُسَّاقِ أَوْ الْفُجَّار أَوْ بِأَهْلِ التَّصَوُّف وَالصُّلَحَاء الأَبْرَار فَهُوَ مِنْهُمْ: أَيْ فِي الإِثْم وَالْخَيْر.

“Maksudnya barangsiapa dirinya menyerupai orang kafir seperti pada pakaiannya atau lainnya atau (menyerupai) dengan orang fasik, pelaku dosa dan orang sufi serta orang saleh dan baik  (maka dia termasuk di dalamnya) yakni dalam mendapatkan dosa atau kebaikan.” (‘Aunul Ma’bud 11/74)

Dalam riwayat lain juga disebutkan:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” (HR. Tirmidzi no: 2695)

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahima hullah berkata:

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah (yang nampak) bisa menimbulkan pengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karenanya, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.” (Majmu’ Al Fatawa 22/154)

Dalam ucapan yang lain Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahima hullah berkata:

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, maka bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?” (Majmu’ Al Fatawa 25: 332)

Lalu apa batasan-batasan agar seserorang tidak dikatakan ber-tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Suhail Hasan rahima hullah berkata:

أن لا يكون هذا من تقاليدهم وشعارهم التي يميّزون به

أن لا يكون ذلك الأمر من شرعهم ويثبت ذلك أنه من شرعهم بنقل موثوق به، مثل أن يخبرنا الله تعالى في كتابه أو على لسان رسوله أو بنقل متواتر مثل سجدة التحية الجائزة في الأمم السابقة

أن لا يكون في شرعنا بيان خاص لذلك، فأما إذا كان فيه بيان خاص بالموافقة أو المخالفة استغنى عن ذلك بما جاء في شرعنا

أن لا تؤدي هذه الموافقة إلى مخالفة أمر من أمور الشريعة 

أن لا تكون الموافقة في أعيادهم 

أن تكون الموافقة بحسب الحاجة المطلوبة ولا تزيد عنها

1. Bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.

2. Bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.

3. Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, tetapi khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

4. Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.

5. Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.

6. Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu. (Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bi Al Kuffar hal. 58-59)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 2 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-2/ Fri, 06 Mar 2026 07:05:36 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21522 Nabi shalallahu alaihi wasallam juga pernah mencandai anak-anak dengan semburan air dari mulut beliau shalallahu alaihi wasallam. Dari Mahmud bin Ar Rabi’ radiallahu anhu ia berkata:

عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ

“Aku ingat sekali dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku. (Air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)

Dalam hadis-hadis yang sifatnya Umum Nabi shalallahu alaihi wasallam banyak bersabda kepada ‘Aisyah radiallahu anha:

يَاعَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِيْ الأَمْرِ كُلِّهِ

“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah ta’ala Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan.” (HR. Bukhari no. 6415)

Dalam hadis yang lain juga disebutkan:

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُ الرِّفْقَ وَيعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَالاَ يعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberi pada kelembutan itu sesuatu yang tidak diberikan-Nya pada sikap kasar, dan apa yang tidak diberikan-Nya pula pada yang lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)

C. Niyahah (meratap)

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

Dalam sebuah ayat Allah ta’ala telah menegaskan bahwasanya setiap yang hidup pasti akan merasakan yang namanya kematian. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (QS. Ali ‘Imron: 185)

Begitu pula dalam firman-Nya Allah ta’ala juga telah menegaskan bahwasanya tidak ada satu pun makhluk yang akan kekal abadi, Allah ta’ala berfirman:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْد

“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad).” (QS. Al Anbiya’: 34)

Maka dari itu merupakan sebuah kewajiban bagi orang-orang yang ditinggal mati oleh orang-orang yang dicintainya adalah menerima takdir Allah ta’ala ini dan bersabar atasnya. Namun sebagian manusia ada diantara mereka yang tidak bisa atau belum menerima hal ini (kematian), sehingga ada diantara mereka yang melakukan perbuatan warisan dari kaum jahiliyyah yaitu niyahah

Niyahah sebagaimana dijelaskan oleh Imam An Nawawi rahima hullah adalah:

واعلم أن النياحة : رفع الصوت بالندب ، والندب : تعديد النادبة بصوتها محاسن الميت

“Ketahuilah bahwa niyahah berarti: mengangkat suara dengan an nadb, dan an nadb  adalah mengulang-ngulang ratapan dengan suara nyaring disertai dengan menyebut-nyebut kebaikan-kebaikan mayit.” (Al Adzkar 1/147)

Niyahah ini adalah ekspresi seseorang saat meluapkan emosi dalam jiwanya akibat dari ditinggal mati oleh keluarga yang dicintainya. Niyahah bisa dalam bentuk berteriak-teriak, menangis yang menjadi-jadi, bergulung-gulung di tanah, merobek-robek pakaian, atau memukul-mukul badan. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan larangan niyahah. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

 أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) Membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) Mencela keturunan, (3) Mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) Meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, “Orang yang melakukan niyahah apabila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel (pakaian) yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim no: 934)

Dari hadis di atas sudah nampak bahwasanya niyahah itu merupakan dosa besar karena dia diancam dengan hukuman siksa pada hari kiamat kelak. Dalam hadis lain pula Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda menyebutkan bahwasanya siapa yang melakukan perbuatan niyahah, maka dia bukan termasuk pengikut Nabi shalallahu alaihi wasallam yang baik:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

“Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek juyuub (saku/pakaian), dan berteriak dengan teriakan  jahiliyah (yakni ketika ditimpa musibah kematian.” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)

Dari Al Mughirah bin Syu’bah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ

Siapa yang diratapi maka dia disiksa karena ratapan yang ditujukan kepadanya. (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 927)

Diantara bahaya perbuatan niyahah ialah:

1. Termasuk kufur asghar (kufur kecil):

اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ 

“Ada dua perkara pada manusia yang menyebabkan mereka kufur yaitu mencela nasab dan niyahah terhadap mayit.” (HR. Muslim no. 67)

2. Nabi shalallahu alaihi wasallam berlepas diri dari pelaku niyahah

وَجِعَ أَبُو مُوسَى وَجَعًا فَغُشِيَ عَلَيْهِ، وَرَأْسُهُ فِي حِجْرِ امْرَأَةٍ مِنْ أَهْلِهِ فَصَاحَتِ امْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَلَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شَيْئًا، فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ: أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ، وَالْحَالِقَةِ، وَالشَّاقَّةِ

Abu Musa pernah menderita sakit parah hingga ia pingsan, saat itu kepalanya berada di pangkuan salah seorang wanita dari kalangan keluarganya. Seorang wanita dari kalangan keluarganya menjerit, tetapi Abu Musa tidak mampu membantahnya. Ketika Abu Musa telah sadar, dia berkata: “Aku berlepas diri terhadap apa yang Rasûlullâh shalallahu alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasûlullâh shalallahu alaihi wasallam berlepas diri dari wanita yang berteriak, wanita yang mencukur rambutnya, dan wanita yang merobek pakaiannya (ketika terjadi musibah kematian).” (HR. Bukhari no. 1296 dan Muslim no. 104)

3. Bisa menyebabkan mayit tersakiti karena ratapan orang yang masih hidup.

Dari sahabat An Nu’man bin Basyir radiallahu anhu, beliau berkata:

أُغْمِيَ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَوَاحَةَ فَجَعَلَتْ أُخْتُهُ عَمْرَةُ تَبْكِي وَا جَبَلَاهْ وَا كَذَا وَا كَذَا تُعَدِّدُ عَلَيْهِ فَقَالَ حِينَ أَفَاقَ مَا قُلْتِ شَيْئًا إِلَّا قِيلَ لِي آنْتَ كَذَلِكَ

“Dahulu aku pingsan mendengar kematian ‘Abdullah bin Rawahah. Seketika itu pula saudara perempuannya (saudara perempuan Nu’man) menangis dan mengatakan, ‘Aduuh, telah binasa orang yang mulia.’ Demikian ia katakan secara berulang-ulang. Ketika Nu’man siuman: Nu’man berkata kepada saudara perempuannya, ‘Semua yang kamu katakan tadi ditanyakan kepadaku, Apakah engkau juga seperti itu pula?‘” (HR. Bukhari no. 4267)

Dari sahabat Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ بَاكِيهِ، فَيَقُولُ: وَاجَبَلَاهْ وَاسَيِّدَاهْ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ، إِلَّا وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَلْهَزَانِهِ: أَهَكَذَا كُنْتَ؟

“Tidaklah seseorang meninggal, lalu orang-orang berdiri meratapinya dengan berkata, ‘Wa jaballah, wa sayyidah!’ (Aduhai celakanya aku, Aduhai sialnya aku!) dan sejenisnya, niscaya akan dikirim dua malaikat untuk memukulinya sambil menghardiknya dengan berkata, ‘Betulkah demikian keadaanmu (di dunia)?‘” (HR. At Tirmidzi no. 1003 dan Ibnu Majah no. 1594)

Bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan beberapa sahabatnya pernah menjenguk Sa’d bin Ubadah radiallahu anhu yang ketika itu sedang dirundung kesedihan seluruh keluarganya. Melihat suasana sedih, Nabi shalallahu alaihi wasalla bertanya, “Apa dia sudah meninggal?”

’Belum, ya Rasulullah.’ jawab keluarganya.

Kemudian Nabi shalallahu alahi wasallam menangis. Para sahabat pun ikut menangis. Kemudian Nabi shalallahu alahi wasallam bersabda:

أَلاَ تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَيْنِ، وَلاَ بِحُزْنِ القَلْبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا – وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ – أَوْ يَرْحَمُ، وَإِنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Tidakkah kalian mendengar, bahwa Allah tidak menyiksa disebabkan tetesan air mata atau kesedihan hati. Namun Allah menyiksa atau merahmati disebabkan ini, – beliau berisyarat ke lisannya -. Sesungguhnya mayit disiksa disebabkan tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1304 dan Muslim no. 924)

Begitu pula Imam Asy Syafi’i rahima hullah menganggap bahwasanya berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayit kemudian ditambah ada makanan di dalamnya serta acara-acara yang tidak ada tuntunannya dari syari’at agama Islam, semuanya termasuk perbuatan niyahah. Beliau rahima hullah berkata:

وأكره النياحة على الميت بعد موته وأن تندبه النائحة على الانفراد لكن يعزى بما أمر الله عزوجل من الصبر والاسترجاع وأكره المأتم وهى الجماعة وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذلك يجدد الحزن

“Aku membenci niyahah (peratapan) pada mayit setelah kematiannya, begitu juga aku membenci jika bersedih tersebut dilakukan seorang diri. Seharusnya yang dilakukan adalah seperti yang Allah Ta’ala perintahkan yaitu dengan bersabar dan mengucapkan istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi rooji’un). Aku pun tidak suka dengan acara ma’tam yaitu berkumpul di kediaman si mayit walau di sana tidak ada tangisan. Karena berkumpul seperti ini pun hanya membuat keluarga mayit mengungkiti kesedihan yang menimpa mereka.” (Al Umm 1/318)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>