#Aqidah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com Mon, 09 Mar 2026 06:56:57 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.2.8 https://nidaulfithrah.com/wp-content/uploads/2020/08/cropped-Artboard-1-copy-2-32x32.png #Aqidah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com 32 32 Laisa minna bagian 4 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-4/ Sat, 07 Mar 2026 03:35:50 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21534 E. Menodongkan senjata

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا

Sesungguhnya diantara perkara yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin namun perkara tersebut termasuk di dalam larangan Nabi shalallahu alaihi wasallam ialah menodongkan senjata. Terdapat dalam beberapa hadis larangan tentang menodongkan senjata kepada kaum Muslimin lainnya dikarenakan tinggi dan mahalnya kehormataan seorang muslim. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa membawa (mengacungkan) pedang kepada kami, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 143)

Imam An Nawawi rahima hullah berkata:

وأما من حمل السلاح على المسلمين على وجه التهديد والسطو عليهم ليأخذ أموالهم فيدخل تحت (فليس منا)

“Adapun orang-orang yang membawa senjata dalam rangka menakut-nakuti ataupun mengancam kaum Muslimin untuk diambil hartanya maka ini termasuk ke dalam hadis (bukanlah termasuk golongan kami).” (Syarah At Targhib wa At Tarhib 29/4) 

Dalam hadis lainnya para malaikat telah melaknat perbuatan tersebut. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ ِلأَبِيْهِ وَأُمِّهِ

“Barangsiapa yang menodongkan sebuah besi kepada saudaranya sesama muslim, maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia meninggalkannya, walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” (HR. Muslim no. 2016)

Sabda Rasulullah shalallahu alahi wasallam: “Walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” Ini adalah ungkapan yang maknanya penegasan di dalam larangan yang pada dasarnya bersifat umum, yang ditujukan kepada seseorang yang dituduh atau yang tidak dituduh, dengan apa saja hal tersebut dilakukan dengan maksud main-main atau tidak, dan laknat Malaikat kepadanya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diharamkan.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah menjelaskan sebab diharamkannya menodongkan sebuah senjata kepada seorang muslim, sebagaimana hal ini diungkap di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانُ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

“Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena ia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya sehingga ia tersungkur ke dalam api Neraka.” (HR. Bukhari no. 7072 dan Muslim no. 2617)

Dalam hadis lain yang bersifat umum, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud no: 5004)

Bahkan tersebar melalui media sosial bahwa ada 2 orang yang sedang bercanda awalnya. Namun dalam candaannya salah satu dari mereka memegang senjata api (entah betulan atau mainan), dan satunya berpura-pura menjadi korban. Hingga akhirnya kedua orang ini benar-benar bertemu dengan seseorang lain yang membawa pistol betulan hingga akhirnya salah satu dari dua orang yang bercanda ini (yaitu yang membawa dan menodongkan pistol kepada kawannya) harus ditembak dikarenakan candaan tersebut.

F. Berbuat Curang

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

Perbuatan curang adalah fenomena negatif yang ada pada sebagian masyarakat. Dalam meraih keuntungan sedikit ataupun banyak mereka berani melanggar aturan Islam ini. Akhirnya kita melihat karena saking banyaknya orang berbuat curang maka perbuatan ini dianggap biasa di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya kaum muslimin. Seluruh agama melarang seseorang melakukan perbuatan curang, bahkan seluruh jiwa yang masih lurus pun tetap melarang perbuatan demikian. 

Oleh karenanya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)

Hadis di atas asalnya memiliki sebuah cerita, yaitu ada seorang pedagang yang tidak jujur dalam dagangannya yaitu dia menutupi makanan yang sudah jelek  (akibat hujan) dengan makanan yang baru. Kemudian Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam memasukkan tangan beliau dan bertanya:

“Apa ini wahai penjual makanan?”

Maka pedagang itu berkata:

“Makanan tersebut terkena hujan ya Rasulullah.”

Lalu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى

“Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian (atas) makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)

Ini berarti orang-orang yang berbuat curang diancam oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam dengan ancaman yaitu bukan termasuk pengikut beliau shalallahu alaihi wasallam yang baik. 

Banyak sekali praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh masing-masing individu. Semisal curang dalam timbangan, curang dalam ujian, curang dalam kepemimpinan, curang dalam jual beli, curang dalam menukil ucapan dan masih banyak lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan seseorang demi memenuhi tujuan-tujuan mereka.

Lantas apa yang mendorong seseorang untuk berani berbuat curang? diantara sebabnya ialah:

1. Lemahnya keimanan seseorang, sehingga dia tidak merasa takut akan diawasi Allah ta’ala. Padahal Allah ta’ala berfirman:

وَهُوَ بِكُلِّ شَيءٍ عَلِيم

“Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah: 29)

2. Kebodohan seseorang tentang haramnya perbuatan curang

3. Ambisi seseorang dalam mencapai tujuan-tujuan duniawi yang sebetulnya hanya bersifat sementara. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

“Dua ekor serigala yang lapar kemudian dilepas, menuju seekor kambing, (maka kerusakan yang terjadi pada kambing itu) tidak lebih besar dibandingkan dengan kerusakan pada agama seseorang yang ditimbulkan akibat ambisi terhadap harta dan kehormatan.” (HR. At Tirmidzi no. 2298)

4. Berkawan dengan  orang-orang yang kesehariannya senantiasa melakukan kecurangan

5. Lemahnya pengawasan dari beberapa pihak dalam beberapa hal semisal ujian dan jual beli

6. Tidak adanya kesungguhan dalam menyelesaikan tugas-tugas sehingga bermalas-malasan seperti tidak ada target

7. Kurangnya qona’ah terhadap pemberian Allah ta’ala. Padahal Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah berikan kepadanya.”

Maka hendaknya manusia senantiasa berlaku jujur dalam setiap keadaannya. Sebagaimana perintah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607)

Ingatlah sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pula:

مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ

“Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah ta’ala akan bereskan urusannya terhadap manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah ta’ala murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia.” (HR. At Tirmidzi no. 2414)

Hendaknya pula prinsip sedikit tapi jujur dan diberkahi senantiasa ditanamkan ke dalam hati-hati manusia agar senantiasa mereka mencari yang halal dan berlaku benar dalam perbuatannya.

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 3 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-3/ Sat, 07 Mar 2026 03:20:00 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21528 D. Tasyabbuh dengan Non Muslim

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Pada masa-masa sekarang hampir terjadi pada mayoritas (apabila tidak mau dikatakan seluruhnya), muslim sudah mulai kehilangan sebagian ciri khasnya sebagai seorang muslim. Bahkan akhlak, tingkah lakunya kebanyakan telah mengikuti orang-orang kafir. Coba kita semua tengok gaya rambut sebagian muslim dan muslimah. Begitu pula cara berpakaian, cara makan, cara berbicara, dan kebanyakan kehidupan mayoritas kaum muslim dan muslimah tidak mencermikan keislamannya.

Ini adalah sunnatullah yang telah disebutkan oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan ummat sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Meskipun itu adalah sunnatullah, itu tidak membuat kita lantas memperbolehkan atau bahkan mengikuti yang menjadi trend atau gaya orang-orang kafir. Bahkan secara khusus kita dilarang oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam untuk ber-tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2/50)

Imam Al Munawi rahima hullah berkata:

 تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ، وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى. 

“Yakni dalam penampilannya memakai pakaian seperti pakaian mereka, mengikuti cara jalan, tata cara dalam pakaian dan sebagian prilaku mereka.” (Faidhul Qodir 6/104)

Mulla’Ali Al Qori rahima hullah berkata:

أَيْ مَنْ شَبَّهَ نَفْسه بِالْكُفَّارِ مَثَلا مِنْ اللِّبَاس وَغَيْره، أَوْ بِالْفُسَّاقِ أَوْ الْفُجَّار أَوْ بِأَهْلِ التَّصَوُّف وَالصُّلَحَاء الأَبْرَار فَهُوَ مِنْهُمْ: أَيْ فِي الإِثْم وَالْخَيْر.

“Maksudnya barangsiapa dirinya menyerupai orang kafir seperti pada pakaiannya atau lainnya atau (menyerupai) dengan orang fasik, pelaku dosa dan orang sufi serta orang saleh dan baik  (maka dia termasuk di dalamnya) yakni dalam mendapatkan dosa atau kebaikan.” (‘Aunul Ma’bud 11/74)

Dalam riwayat lain juga disebutkan:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” (HR. Tirmidzi no: 2695)

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahima hullah berkata:

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah (yang nampak) bisa menimbulkan pengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karenanya, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.” (Majmu’ Al Fatawa 22/154)

Dalam ucapan yang lain Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahima hullah berkata:

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, maka bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?” (Majmu’ Al Fatawa 25: 332)

Lalu apa batasan-batasan agar seserorang tidak dikatakan ber-tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Suhail Hasan rahima hullah berkata:

أن لا يكون هذا من تقاليدهم وشعارهم التي يميّزون به

أن لا يكون ذلك الأمر من شرعهم ويثبت ذلك أنه من شرعهم بنقل موثوق به، مثل أن يخبرنا الله تعالى في كتابه أو على لسان رسوله أو بنقل متواتر مثل سجدة التحية الجائزة في الأمم السابقة

أن لا يكون في شرعنا بيان خاص لذلك، فأما إذا كان فيه بيان خاص بالموافقة أو المخالفة استغنى عن ذلك بما جاء في شرعنا

أن لا تؤدي هذه الموافقة إلى مخالفة أمر من أمور الشريعة 

أن لا تكون الموافقة في أعيادهم 

أن تكون الموافقة بحسب الحاجة المطلوبة ولا تزيد عنها

1. Bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.

2. Bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.

3. Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, tetapi khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

4. Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.

5. Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.

6. Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu. (Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bi Al Kuffar hal. 58-59)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 2 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-2/ Fri, 06 Mar 2026 07:05:36 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21522 Nabi shalallahu alaihi wasallam juga pernah mencandai anak-anak dengan semburan air dari mulut beliau shalallahu alaihi wasallam. Dari Mahmud bin Ar Rabi’ radiallahu anhu ia berkata:

عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ

“Aku ingat sekali dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku. (Air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)

Dalam hadis-hadis yang sifatnya Umum Nabi shalallahu alaihi wasallam banyak bersabda kepada ‘Aisyah radiallahu anha:

يَاعَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِيْ الأَمْرِ كُلِّهِ

“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah ta’ala Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan.” (HR. Bukhari no. 6415)

Dalam hadis yang lain juga disebutkan:

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُ الرِّفْقَ وَيعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَالاَ يعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberi pada kelembutan itu sesuatu yang tidak diberikan-Nya pada sikap kasar, dan apa yang tidak diberikan-Nya pula pada yang lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)

C. Niyahah (meratap)

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

Dalam sebuah ayat Allah ta’ala telah menegaskan bahwasanya setiap yang hidup pasti akan merasakan yang namanya kematian. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (QS. Ali ‘Imron: 185)

Begitu pula dalam firman-Nya Allah ta’ala juga telah menegaskan bahwasanya tidak ada satu pun makhluk yang akan kekal abadi, Allah ta’ala berfirman:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْد

“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad).” (QS. Al Anbiya’: 34)

Maka dari itu merupakan sebuah kewajiban bagi orang-orang yang ditinggal mati oleh orang-orang yang dicintainya adalah menerima takdir Allah ta’ala ini dan bersabar atasnya. Namun sebagian manusia ada diantara mereka yang tidak bisa atau belum menerima hal ini (kematian), sehingga ada diantara mereka yang melakukan perbuatan warisan dari kaum jahiliyyah yaitu niyahah

Niyahah sebagaimana dijelaskan oleh Imam An Nawawi rahima hullah adalah:

واعلم أن النياحة : رفع الصوت بالندب ، والندب : تعديد النادبة بصوتها محاسن الميت

“Ketahuilah bahwa niyahah berarti: mengangkat suara dengan an nadb, dan an nadb  adalah mengulang-ngulang ratapan dengan suara nyaring disertai dengan menyebut-nyebut kebaikan-kebaikan mayit.” (Al Adzkar 1/147)

Niyahah ini adalah ekspresi seseorang saat meluapkan emosi dalam jiwanya akibat dari ditinggal mati oleh keluarga yang dicintainya. Niyahah bisa dalam bentuk berteriak-teriak, menangis yang menjadi-jadi, bergulung-gulung di tanah, merobek-robek pakaian, atau memukul-mukul badan. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan larangan niyahah. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

 أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) Membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) Mencela keturunan, (3) Mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) Meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, “Orang yang melakukan niyahah apabila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel (pakaian) yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim no: 934)

Dari hadis di atas sudah nampak bahwasanya niyahah itu merupakan dosa besar karena dia diancam dengan hukuman siksa pada hari kiamat kelak. Dalam hadis lain pula Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda menyebutkan bahwasanya siapa yang melakukan perbuatan niyahah, maka dia bukan termasuk pengikut Nabi shalallahu alaihi wasallam yang baik:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

“Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek juyuub (saku/pakaian), dan berteriak dengan teriakan  jahiliyah (yakni ketika ditimpa musibah kematian.” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)

Dari Al Mughirah bin Syu’bah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ

Siapa yang diratapi maka dia disiksa karena ratapan yang ditujukan kepadanya. (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 927)

Diantara bahaya perbuatan niyahah ialah:

1. Termasuk kufur asghar (kufur kecil):

اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ 

“Ada dua perkara pada manusia yang menyebabkan mereka kufur yaitu mencela nasab dan niyahah terhadap mayit.” (HR. Muslim no. 67)

2. Nabi shalallahu alaihi wasallam berlepas diri dari pelaku niyahah

وَجِعَ أَبُو مُوسَى وَجَعًا فَغُشِيَ عَلَيْهِ، وَرَأْسُهُ فِي حِجْرِ امْرَأَةٍ مِنْ أَهْلِهِ فَصَاحَتِ امْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَلَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شَيْئًا، فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ: أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ، وَالْحَالِقَةِ، وَالشَّاقَّةِ

Abu Musa pernah menderita sakit parah hingga ia pingsan, saat itu kepalanya berada di pangkuan salah seorang wanita dari kalangan keluarganya. Seorang wanita dari kalangan keluarganya menjerit, tetapi Abu Musa tidak mampu membantahnya. Ketika Abu Musa telah sadar, dia berkata: “Aku berlepas diri terhadap apa yang Rasûlullâh shalallahu alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasûlullâh shalallahu alaihi wasallam berlepas diri dari wanita yang berteriak, wanita yang mencukur rambutnya, dan wanita yang merobek pakaiannya (ketika terjadi musibah kematian).” (HR. Bukhari no. 1296 dan Muslim no. 104)

3. Bisa menyebabkan mayit tersakiti karena ratapan orang yang masih hidup.

Dari sahabat An Nu’man bin Basyir radiallahu anhu, beliau berkata:

أُغْمِيَ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَوَاحَةَ فَجَعَلَتْ أُخْتُهُ عَمْرَةُ تَبْكِي وَا جَبَلَاهْ وَا كَذَا وَا كَذَا تُعَدِّدُ عَلَيْهِ فَقَالَ حِينَ أَفَاقَ مَا قُلْتِ شَيْئًا إِلَّا قِيلَ لِي آنْتَ كَذَلِكَ

“Dahulu aku pingsan mendengar kematian ‘Abdullah bin Rawahah. Seketika itu pula saudara perempuannya (saudara perempuan Nu’man) menangis dan mengatakan, ‘Aduuh, telah binasa orang yang mulia.’ Demikian ia katakan secara berulang-ulang. Ketika Nu’man siuman: Nu’man berkata kepada saudara perempuannya, ‘Semua yang kamu katakan tadi ditanyakan kepadaku, Apakah engkau juga seperti itu pula?‘” (HR. Bukhari no. 4267)

Dari sahabat Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ بَاكِيهِ، فَيَقُولُ: وَاجَبَلَاهْ وَاسَيِّدَاهْ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ، إِلَّا وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَلْهَزَانِهِ: أَهَكَذَا كُنْتَ؟

“Tidaklah seseorang meninggal, lalu orang-orang berdiri meratapinya dengan berkata, ‘Wa jaballah, wa sayyidah!’ (Aduhai celakanya aku, Aduhai sialnya aku!) dan sejenisnya, niscaya akan dikirim dua malaikat untuk memukulinya sambil menghardiknya dengan berkata, ‘Betulkah demikian keadaanmu (di dunia)?‘” (HR. At Tirmidzi no. 1003 dan Ibnu Majah no. 1594)

Bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan beberapa sahabatnya pernah menjenguk Sa’d bin Ubadah radiallahu anhu yang ketika itu sedang dirundung kesedihan seluruh keluarganya. Melihat suasana sedih, Nabi shalallahu alaihi wasalla bertanya, “Apa dia sudah meninggal?”

’Belum, ya Rasulullah.’ jawab keluarganya.

Kemudian Nabi shalallahu alahi wasallam menangis. Para sahabat pun ikut menangis. Kemudian Nabi shalallahu alahi wasallam bersabda:

أَلاَ تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَيْنِ، وَلاَ بِحُزْنِ القَلْبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا – وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ – أَوْ يَرْحَمُ، وَإِنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Tidakkah kalian mendengar, bahwa Allah tidak menyiksa disebabkan tetesan air mata atau kesedihan hati. Namun Allah menyiksa atau merahmati disebabkan ini, – beliau berisyarat ke lisannya -. Sesungguhnya mayit disiksa disebabkan tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1304 dan Muslim no. 924)

Begitu pula Imam Asy Syafi’i rahima hullah menganggap bahwasanya berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayit kemudian ditambah ada makanan di dalamnya serta acara-acara yang tidak ada tuntunannya dari syari’at agama Islam, semuanya termasuk perbuatan niyahah. Beliau rahima hullah berkata:

وأكره النياحة على الميت بعد موته وأن تندبه النائحة على الانفراد لكن يعزى بما أمر الله عزوجل من الصبر والاسترجاع وأكره المأتم وهى الجماعة وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذلك يجدد الحزن

“Aku membenci niyahah (peratapan) pada mayit setelah kematiannya, begitu juga aku membenci jika bersedih tersebut dilakukan seorang diri. Seharusnya yang dilakukan adalah seperti yang Allah Ta’ala perintahkan yaitu dengan bersabar dan mengucapkan istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi rooji’un). Aku pun tidak suka dengan acara ma’tam yaitu berkumpul di kediaman si mayit walau di sana tidak ada tangisan. Karena berkumpul seperti ini pun hanya membuat keluarga mayit mengungkiti kesedihan yang menimpa mereka.” (Al Umm 1/318)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 1 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-1/ Thu, 05 Mar 2026 08:39:17 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21511 A. Tidak Melagukan Al Qur’an

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

Al Qur’an adalah kalamullah, firman Allah ta’ala yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad shalallahu alahi wasallam selama 23 tahun. Ia adalah kitab suci umat Islam yang merupakan sumber petunjuk dalam beragama dan pembimbing dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman,

اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ

“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.” (QS. Al Isra’: 9)

Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berinteraksi aktif dengan  Al Qur’an, menjadikannya sebagai sumber inspirasi, berpikir dan bertindak. Membaca Al Qur’an merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya, kemudian diteruskan dengan tadabbur, yaitu dengan merenungkan dan memahami maknanya sesuai petunjuk salafus shalih, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kemudian dilanjutkan dengan mengajarkannya.

Maka saat membaca Al Qur’an hendaknya seorang muslim dan Muslimah memiliki adab-adabnya. Apabila kita dalam urusan membaca puisi dan sajak dalam bahasa Indonesia maka kita dianjurkan dengan meresapi dan dengan irama agar puisi tampak menjadi semakin indah. Maka bagaimana dengan seseorang membaca kalamullah.

Disebutkan dalam beberapa riwayat dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bahwa kita diperintahkan untuk memperindah bacaan saat sedang membaca Al Qur’an. Hadis dari Al Barra bin ‘Azib radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

“Hiasilah Al Qur’an dengan suara kalian.” (HR. Ahmad no. 18994 dan Nasai no. 1024)

Imam An Nawawi rahima hullah berkata:

أجمع العلماء رضي الله عنهم من السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم من علماء الأمصار أئمة المسلمين على استحباب تحسين الصوت بالقرآن

“Para ulama salaf maupun generasi setelahnya, dari kalangan para sahabat maupun tabi’in, dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan Al Qur’an.” (At Tibyan hal. 109)

Begitu pula juga disebutkan dalam sebuah riwayat Sa’d bin Abi Waqqash radiallahu anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

“Bukanlah termasuk golongan kami, siapa saja yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an.” (HR. Abu Dawud no. 1469 dan Ahmad no. 1512)

Imam An Nawawi rahima hullah berkata:

قال جمهور العلماء معنى لم يتغن لم يحسن صوته،… قال العلماء رحمهم الله فيستحب تحسين الصوت بالقراءة ترتيبها ما لم يخرج عن حد القراءة بالتمطيط فإن أفرط حتى زاد حرفا أو أخفاه فهو حرام

“Kebanyakan ulama’ berkata tentang makna ‘Siapa yang tidak yataghanna bi Al Qur’an adalah siapa yang tidak memperindah suaranya dalam membaca Al Qur’an. Para ulama’ juga mengatakan, dianjurkan memperindah bacaan Al Qur’an dan membacanya dengan berurutan, selama tidak sampai keluar dari batasan cara baca yang benar. Jika berlebih-lebihan sampai menambahi huruf atau menyembunyikan sebagian huruf, hukumnya haram.” (At Tibyan hal. 110)

Suara yang indah saat seseorang membaca Al Qur’an dapat menambah kekhusyu’an bagi yang membacanya dan juga bagi yang mendengarnya. Begitu pula suara yang bagus bisa membuat hati yang membaca dan mendengarnya menjadi lembut kemudian berlinang air matanya. 

Dalam sebuah hadis juga disebutkan bahwa Allah ta’ala mendengarkan Nabi shalallahu alaihi wasallam saat beliau shalallahu alaihi wasallam memperbagus bacaannya. Dari Abu Hurairah radiallahu anhu ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alahi wasallam bersabda’:

 مَا أَذِنَ اللهُ لِشَيءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ

“Allah tidak pernah mendengar sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya tatkala melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 7544 dan Muslim no. 792)

Begitu pula Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda tentangnya:

لَقدْ أُوتِيتَ مِزْمَاراً مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ

“Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Dawud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793)

Dalam Riwayat lain juga disebutkan tatkala Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu:

لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ

“Seandainya saja semalam kamu melihatku sedang sungguh-sungguh mendengarkan bacaanmu. Sesungguhnya engkau telah diberi suara yang bagus sebagaimana yang telah diberikan kepada Nabi Dawud.” (HR. Muslim no. 793)

Dari kedua hadis di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam menyukai bacaan Al Qur’an dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari radiallahu anhu.

B. Tidak Menghormati Senior dan Tidak Menyayangi Yunior

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا

Diantara hal yang  menununjukkan ketinggian agama Islam ialah saat Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar senantiasa berakhlak mulia. Allah ta’ala berfirman:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيم

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al Qolam: 4)

Termasuk akhlak yang mulia ialah seseorang menghormati orang yang lebih tua. Orang yang lebih tua bisa dilihat dari keilmuan, garis keturunan, ataupun yang tidak ada hubungan dengan ketiganya. 

Dari sisi keilmuan, siapakah yang layak untuk kita hormati? Diantaranya ialah para ulama’, para ustadz dan ustadzah, guru-guru kita sejak dari TK bahkan hingga bangku perkuliahan. Mereka ini adalah orang-orang yang layak untuk kita hormati dari sisi keilmuan.

Adapun orang-orang yang hendaknya kita hormati dari sisi garis keturunan semisal ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak. Sedangkan kelompok manusia yang hendaknya kita hormati bukan dari sisi keilmuan ataupun garis keturunan ialah siapa saja yang mereka umurnya lebih tua daripada diri kita.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shalallahu alaih wasallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا

“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami.” (HR. At Tirmidzi no: 1844)

Dalam hadits lain juga disebutkan, Nabi shalallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk menghormati senior, penghafal Al Qur’an, dan para pemimpin yang adil:

مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

“Diantara bentuk pemuliaan Allah (kepada kalian) adalah memuliakan seorang muslim yang sudah beruban (tua), penghafal Al Qur’an yang menunaikan hak (Quran) tidak melampaui batas maupun meremehkan, dan memuliakan pemimpin yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 4203)

Manusia ini umurnya heterogen (bermacam-macam). Maka setiap muslim harus tepat dalam menentukan sikapnya terhadap orang yang berada di hadapannya. Tua kah ataukah muda. Contoh sikap menghormati orang yang lebih tua diantaranya:

1. Berkata sopan dan penuh kelembutan

Dalam sebuah ayat Allah ta’ala berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra: 23)

Imam Ibnu Katsir rahima hullah berkata dalam tafsirnya tentang lafazh ‘فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفّ’: 

لا تسمعهما قولا سيئا حتى ولا التأفيف الذي هو أدنى مراتب القول السيئ

“Jangan memperdengarkan kepada orang tua, perkataan yang buruk. Bahkan sekedar ‘ah’ yang ini merupakan tingkatan terendah dari perkataan yang buruk.” (Tafsir Ibnu Katsir)

2. Bersikap tawadhu’

Allah ta’ala berfirman:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al Isra: 24)

3. Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan orang yang lebih tua

Dalam sebuah hadis disebutkan:

وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له

“Apabila para sahabat berbicara dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, mereka merendahkan suara-suara mereka dan mereka tidak pula memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Bukhari no. 2731)

4. Tidak mendahului mereka dalam berkata-kata

Dari ‘Abdullah bin Umar radiallahu anhu beliau berkata:

كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ

“Kami pernah bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam di Jummar. Kemudian Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu ‘Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena saya yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi shalallahu alaihi wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma’.” (HR. Bukhari no. 82 dan Muslim no. 2811)

Masih terlalu banyak anjuran dari Al Qur’an dan hadis yang isinya memerintahkan kita untuk senantiasa menghormati orang-orang yang lebih tua. Begitu pula kepada orang-orang yang lebih muda, maka Islam memiliki aturan dalam bersikap kepada mereka. Secara umum kita harus menyayangi mereka. 

Misalnya dalam sebuah hadis, Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah menggendong anak-anak. ‘Aisyah radiallahu anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ

“Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah diserahkan kepadanya beberapa bayi supaya beliau mendo’akan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga bagian 4 https://nidaulfithrah.com/kiat-kiat-seseorang-masuk-surga-bagian-4/ Mon, 02 Mar 2026 05:46:17 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21504 6. Meninggalkan debat

Setiap yang diucapkan manusia dalam kehidupannya akan ada hisabnya di sisi Allah ta’ala. Karenanya Allah ta’ala berfirman:

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)

Karena semua ucapan akan dipertanggungjawakan di sisi Allah ta’ala, maka semua manusia harus berkata dengan ucapan yang baik. Sehingga dengan ucapan-ucapan yang baik akan mendatangkan pahala baginya. Jika ada ucapan-ucapan yang baik dan dengannya pahala akan didapat, maka juga ada ucapan-ucapan yang buruk yang dengannya dosa akan didapat. 

Diantara ucapan-ucapan buruk ialah berdebat. Yang namanya perdebatan dalam bahasa Arab lebih dikenal dengan sebutan Al Jadal. Debat atau Al Jadal bermakna:

دَفعُ المرءِ خَصمَه عن إفسادِ قَولِه، بحُجَّةٍ أو شُبهةٍ، أو يَقصِدُ به تصحيحَ كلامِه

“Usaha seseorang untuk meruntuhkan pendapat lawannya yang bertujuan untuk membatalkan perkataannya, dengan menggunakan sebuah argument atau syubhat, atau dengan tujuan untuk menguatkan pendapatnya sendiri.” (At-Ta’rifat: 74)

Maka dari itu datang dalam ayat dan hadis larangan seseorang untuk melakukan yang namanya perdebatan. Apalagi perdebatan tersebut dalam hal agama. Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ لِلنَّاسِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا

“Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Quran ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak mendebat.” (QS. Al Kahfi: 54)

Ibnu Katsir rahima hullah berkata:

الإنسانُ كثيرُ المُجادَلةِ والمخاصَمةِ والمعارَضةِ للحَقِّ بالباطِلِ، إلَّا مَن هدى اللهُ وبَصَّرَه لطَريقِ النَّجاةِ

“Manusia banyak mendebat, memprotes dan menyanggah kebenaran dengan kebatilan. kecuali orang-orang yang Allah berikan petunjuk kepada jalan keselamatan” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/171)

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

إنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إلى اللَّهِ الألَدُّ الخَصِمُ

“Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang sangat suka berdebat.” (HR. Bukhari no. 2457)

Bahkan yang lebih buruk dari Al Jadal ialah Al Mira’. Al Mira’ ialah:

طعن في كلام الغير لإظهار خلل فيه، من غير أن يرتبط به غرض سوى تحقير الغير

“Al Mira’ adalah mencela mengkritik orang lain untuk menunjukkan cacat pada perkataan orang lain tersebut, dan tidak ada tujuan lain selain hanya untuk merendahkan orang tersebut” (At Ta’rifat hal. 209)

Karenanya Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda memberikan jaminan Surga bagi orang-orang yang mampu meninggalkan debat. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengatakan:

أنا زعيمٌ ببَيْتٍ في رَبَضِ الجَنَّةِ لِمَن ترَك المِراءَ وإنْ كان مُحِقًّا، وببَيْتٍ في وسَطِ الجَنَّةِ لِمَن ترَك الكَذِبَ وإن كان مازحًا، وببَيْتٍ في أعلى الجَنَّةِ لِمَن حسُنَ خُلُقُهُ

“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran Surga bagi orang yang meninggalkan debat walaupun ia benar. Dan aku menjamin rumah di tengah Surga, bagi orang yang meninggalkan dusta ketika bercanda. Dan aku menjamin rumah di Surga yang paling tinggi bagi orang yang akhlaknya baik” (HR. Abu Dawud no. 4800)

Dengan seseorang berdebat, maka sebetulnya ucapan-ucapan tersebut bukanlah ucapan yang mendatangkan kebaikan. Allah ta’ala berfirman:

لاَ خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِنْ نَجْوَاهُمِ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوِ مَعْرُوْفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia” (QS. An Nisa’: 114)

Nabi shalallahu alaihi wasallam juga mengancam orang yang suka debat maka lama-lama dia akan tersesat. Nabi shalallahu alaihi wasallam mengatakan:

ما ضَلَّ قومٌ بعدَ هُدًى كانوا عليهِ إلَّا أوتوا الجدَلَ

“Tidaklah suatu kaum menjadi sesat setelah mereka mendapat petunjuk, kecuali karena mereka diberikan kemampuan debat” (HR. At Tirmidzi no. 3253)

Kebanyakan yang ada dalam perdebatan dalam hati seseorang ialah memenangkan argumennya meskipun kebenaran telah berada di kedua pelupuk matanya. Begitu pula ada di dalam hati sebagian orang saat berdebat ialah dia tidak mau kalah bahkan malu apabila kalah dalam berdebat. Maka dari itu Imam Asy Syafi’i rahima hullah pernah mengatakan:

وَاللَّهِ ، مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

“Demi Allah, tidaklah aku mendebat seseorang melainkan berharap akulah yang keliru.” (Tabyin Kadzbil Muftari hal. 340)

7. Senantiasa menjaga kesucian

Ini adalah keadaan yang cukup berat pada sebagian manusia yaitu dengan menjaga kesuciannya setiap kali dia berhadats. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

يَا بِلاَلُ بِمَ سَبَقْتَنِى إِلَى الْجَنَّةِ مَا دَخَلْتُ الْجَنَّةَ قَطُّ إِلاَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى دَخَلْتُ الْبَارِحَةَ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى

“Wahai Bilal, dengan apa engkau mendahuluiku masuk Surga? Aku tidaklah masuk Surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki Surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Beliau radiallahu anhu berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِى حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ عِنْدَهَا وَرَأَيْتُ أَنَّ لِلَّهِ عَلَىَّ رَكْعَتَيْنِ

“Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadats, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR. At Tirmidzi no. 3689)

Belum lagi keutamaan-keutamaan dari berwudhu dalam hadis-hadis yang lainnya. Misalnya dalam sebuah hadis, Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan:

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوْ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنْ الذُّنُوبِ

“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu kemudian ia mencuci wajahnya, keluarlah dari wajahnya seluruh dosa karena penglihatan kedua matanya bersamaan dengan air atau akhir tetesan air. Jika ia mencuci kedua tangannya, keluarlah dari kedua tangannya setiap dosa yang dilakukan tangannya bersamaan dengan air atau tetesan air terakhir. Jika ia mencuci kedua kakinya keluarlah semua dosa yang dilakukan langkah kakinya bersamaan dengan air atau tetesan air terakhir, hingga ia keluar (dari berwudhu) dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Muslim no. 360)

Begitu pula Nabi shalallahu alaihi wasallam juga pernah berkata:

وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

“Dan tidaklah menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ahmad no. 21380)

Judul Buku: Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga bagian 3 https://nidaulfithrah.com/kiat-kiat-seseorang-masuk-surga-bagian-3/ Thu, 26 Feb 2026 05:49:11 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21498 5. Istiqomah dalam beragama

Diantara hal yang Allah ta’ala perintahkan setelah seseorang beriman ialah agar dia senantiasa istiqomah di dalam menjalankan syari’at Allah ta’ala. Begitu banyak rintangan dan godaan saat seseorang menjalankan agama Islam ini. Banyak sekali godaan syubhat dan syahwat yang setiap saat menggelincirkan seorang hamba dari jalan yang lurus.

Allah ta’ala berfirman dalam sebuah ayat:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Maka istiqomahlah (tetaplah kamu pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Hud: 112)

Imam Ibnu Katsir rahima hullah berkata:

أمر نبيه محمدا صلى الله عليه وسلم، ومن معه، من المؤمنين، أن يستقيموا كما أمروا، فيسلكوا ما شرعه الله من الشرائع، ويعتقدوا ما أخبر الله به من العقائد الصحيحة، ولا يزيغوا عن ذلك يمنة ولا يسرة، ويدوموا على ذلك، ولا يطغوا بأن يتجاوزوا ما حده الله لهم من الاستقام

“Allah ta’ala memerintahkan kepada Rasul-Nya dan para hamba-Nya yang beriman agar bersikap teguh dan tetap berjalan pada apa yang telah Allah ta’ala syari’atkan. Begitu pula berkeyakinan dengan keyakinan-keyakinan yang benar. Lalu Allah melarang seseorang agar jangan sampai menyimpang ke kanan dan ke kiri serta agar jangan sampai bersikap melampaui batas.”

Begitu pula firman-Nya:

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan istiqomahlah (tetaplah dalam agama dan lanjutkanlah berdakwah) sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan katakanlah: “Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allâh dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu. Allâh-lah tuhan kami dan tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu, tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allâh akan mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah tempat kembali (kita).” (QS. Asy Syura: 15)

Ada seorang sahabat Nabi shalallahu alaihi wasallam yang bernama Sufyan bin ‘Abdullah Ats-Tsaqofi radiallahu anhu pernah bertanya kepada beliau shalallahu alaihi wasallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ قُلْ لِي فِي الْإِسْلَامِ قَوْلًا لَا أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًا بَعْدَكَ 

“Wahai Rasulullah, katakan kepadaku di dalam Islam satu perkataan yang aku tidak akan bertanya kepada seorang pun setelah Anda!”

Maka Nabi shalallahu alaihi wasallam menjawab:

قُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ فَاسْتَقِمْ

“Katakanlah, ‘aku beriman’, lalu istiqomahlah.” (HR. Muslim: 38)

Istiqomah dalam beragama pada masa sekarang adalah hal yang sangat berat. Terlebih lagi pintu-pintu kemaksiatan pada zaman ini juga sudah semakin banyak pula. Janganlah seseorang merubah kebaikan yang pernah dikerjakan menjadi keburukan yang akan dikerjakan. Shalat 5 waktu yang kita kerjakan pada hari ini juga shalat 5 waktu yang akan kita kerjakan esok hari Jika Allah ta’ala berikan kesempatan. Membaca, menghafal, mentadabburi, mengamalkan Al Qur’an pada hari ini juga sama dengan hari esok. Hari-hari yang akan kita jalani sebetulnya sama seperti kita memutari sebuah garis lingkaran. Apa yang telah kita lewati pada hari ini, sebetulnya akan sama juga dengan yang akan kita lalui pada hari esok.

Alangkah indahnya apabila seseorang tatkala memutari jarum jam kehidupannya, dia memutarinya dengan keistiqomahan. Allah ta’ala telah membuat perumpamaan dalam Al Qur’an bagi orang yang kembali kepada kondisi yang jelek. Dia menghancurkan setelah apa yang dibangunnya dan dia berpaling dari jalan petunjuk. Perumpamaan tentang buruknya sikap yang dia pilih seperti itu serta memperingatkan hamba-Nya dari perbuatan tersebut, bahwa hal itu termasuk perilaku orang bodoh. Allah ta’ala berfirman:

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا تَنْقُضُوا الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلا إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ * وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ

“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari Kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.” (QS. An Nahl: 91-92)

 Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahima hullah berkata:

وهذا يشمل جميع ما عاهد العبد عليه ربه من العبادات والنذور والأيمان التي عقدها ، إذا كان الوفاء بها برا. ويشمل أيضا ما تعاقد عليه هو وغيره كالعهود بين المتعاقدين..

وَلا تَكُونُوا  في نقضكم للعهود بأسوأ الأمثال وأقبحها وأدلها على سفه متعاطيها ، وذلك  كَالَّتِي  تغزل غزلا قويا فإذا استحكم وتم ما أريد منه نقضته فجعلته  أَنْكَاثًا  فتعبت على الغزل ثم على النقض، ولم تستفد سوى الخيبة والعناء وسفاهة العقل ونقص الرأي، فكذلك من نقض ما عاهد عليه فهو ظالم جاهل سفيه ناقص الدين والمروءة

“Hal ini meliputi semua janji seorang hamba kepada Tuhan-Nya baik berupa ibadah, nadzar, janji-janji yang telah dibuatnya, menunaikannya merupakan suatu kebaikan. Hal ini juga mencakup perjanjian antara dia dengan orang lain, seperti perjanjian di antara dua orang yang membuat kesepakatan. Jangan sampai terjadi ingkar janji lalu menjadi contoh yang terburuk menggambarkan kebodohan orang yang melakukannya. Hal itu seperti orang yang telah menenun dengan tenunan yang kuat, ketika telah berhasil dan hampir sempurna apa yang diinginkannya, kemudian dilepaskan sampai cerai berai, dia lelah-lelah memintalnya, namun  kemudian diuraikan kembali. Tidak ada manfaat yang didapat kecuali hanya sekedar angan kosong dan kelelahan serta kebodohan akalnya dan kekurangan pikirannya. Begitu juga orang yang menginkari apa yang dia janjikan, maka dia termasuk orang yang zalim, bodoh, kurang agama dan kehormatannya.” (Taisir karim Ar-Rahman: 447).

Karena beratnya keistiqomahan dalam menjalan agama Islam ini, maka Allah ta’ala pun memberi balasan yang besar pula. Dalam sebuah ayat, Allah ta’ala pernah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allâh” kemudian mereka istiqomah (meneguhkan pendirian mereka), maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan bergembiralah dengan Surga yang telah dijanjikan Allâh kepadamu.” (QS. Fusshilat: 30)

Tatkala Imam Al Hasan Al Bashri rahima hullah membaca ayat di atas, beliau berdo’a:

اللَّهُمَّ فَأَنْتَ رَبُّنَا، فَارْزُقْنَا ٱلِٱسْتِقَامَةَ

“Ya Allah! Engkaulah Rabb kami, rezekikanlah istiqomah kepada kami.” (Tafsir Ath Thabari  21 465)

Dalam firman-Nya yang lain Allah ta’ala juga mengatakan:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٣١﴾ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allâh”, kemudian mereka tetap istiqomah (teguh pendirian dalam tauhid dan tetap beramal yang shalih) maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-Ahqaf: 13-14)

Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pun juga pernah berdo’a:

اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

“Ya Allah Zat Yang Membolak-balikkan hati, balikkanlah hati kami untuk ta’at kepada-Mu).” (HR. Muslim no. 2654)

Ummu Salamah radiallahu anha pernah menanyakan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam mengapa doa tersebut yang sering beliau baca. Nabi shalallahu alaihi wasallam menjawab:

يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ

“Wahai Ummu Salamah, tidaklah hati manusia melainkan berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” (HR. At-Tirmidzi: 3522)

Judul Buku: Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga bagian 2 https://nidaulfithrah.com/kiat-kiat-seseorang-masuk-surga-2/ Wed, 25 Feb 2026 06:28:32 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21490 Imam Ibnu Katsir rahima hullah berkata dalam tafsirnya:

Ayat di atas semisal atau semakna dengan firman Allah ta’ala dalam beberapa ayat semisal:

مَّنْ عَمِلَ صَٰلِحًا فَلِنَفْسِهِۦ ۖ وَمَنْ أَسَآءَ فَعَلَيْهَا ۗ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri”. (QS. Fusshilat: 46)

مَن كَفَرَ فَعَلَيْهِ كُفْرُهُۥ ۖ وَمَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا فَلِأَنفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

“Barangsiapa yang kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu; dan barangsiapa yang beramal saleh maka untuk diri mereka sendirilah mereka menyiapkan (tempat yang menyenangkan)”. (QS. Ar Ruum: 44)

Sedangkan maksud firman Allah ta’ala:

وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

“Barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia”. (QS. An Naml: 40)

Beliau rahima hullah berkata:

هو غني عن العباد وعبادتهم

“Dia tidak membutuhkan para hamba-Nya dan ibadah mereka”. (Tafsir Ibnu Katsir)

Begitu pula dalam hadis qudsi, Allah ta’ala juga mengatakan yang isinya Dia ta’ala tidak membutuhkan para hamba-Nya:

يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا

“Wahai para hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antara kalian, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antara kalian, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kalian, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga”. (HR. Muslim no: 2577)

Kemudian balasan yang Allah ta’ala janjikan kepada orang-orang yang menjaga shalatnya yang paling tinggi ialah Surga-Nya. Banyak sekali nash yang menunjukkan akan hal demikian. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ ، مَنْ أَتَىٰ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ ؛ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْـجَنَّـةَ ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ ، فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ.

“Lima shalat yang Allah wajibkan atas hamba-Nya. Barangsiapa mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikit pun karena menganggap enteng, maka ia memiliki perjanjian dengan Allah untuk memasukkan dia ke Surga. Barangsiapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah. Jika Allah berkehendak, maka Dia mengadzabnya dan jika Dia berkehendak Dia mengampuninya”. (HR. Ahmad 5/315)

Dalam hadis yang dinukil dari Sahabat Rabi’ah bin Ka’ab Al Aslami radiallahu anhu dia berkata:

كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِى : سَلْ! فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِى الْجَنَّةِ. قَالَ : أَوَغَيْرَ ذَلِكَ. قُلْتُ هُوَ ذَاكَ. قَالَ : فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Aku pernah bermalam bersama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Aku mendatangi beliau shalallahu alaihi wasallam dengan membawakan air wudhu dan keperluan beliau shalallahu alaihi wasallam, lalu beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Mintalah!’ Aku berkata, ‘Aku meminta kepadamu supaya dapat bersamamu di Surga’. Beliau shalallahu alaihi wasallam berkata: ‘Atau ada permintaan selain itu?’ Aku menjawab: ‘Itu saja yang aku minta’. Beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Tolonglah aku untuk mewujudkan keinginanmu itu dengan engkau memperbanyak sujud'”. (HR. Muslim no. 489)

Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa yang shalat di dua waktu barad (dingin) maka akan masuk surga”. (HR. Al Bukhari no. 574)

4. Bertaubat

Banyak sekali orang-orang yang mengira bahwasanya taubat itu hanya wajib dilakukan bagi orang-orang yang telah melakukan banyak kesalahan atau kemaksiatan, sedangkan orang-orang yang masih menjalankan keta’atan dan meninggalkan kemaksiatan mereka tidak perlu bertaubat. Ini adalah hal yang keliru. Setiap mukmin dituntut di dalam syari’at ini untuk memperbanyak taubat dan istighfar dalam setiap waktu yang akan dilaluinya.

Bahkan seharusnya orang yang semakin mengenal Allah ta’ala, maka dia akan memperbanyak taubat dalam kesehariannya. Lihatlah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, beliau adalah orang yang ma’shum, beliau shalallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling bertaqwa, paling takut kepada Allah ta’ala, paling baik akhlaknya, bersamaan dengan itu beliau masih bertaubat dan beristighfar. Dalam sebuah hadis, Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً

“Demi Allah, aku sungguh beristighfar pada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari 70 kali”. (HR. Al Bukhari no. 6307)

Di dalam Al Qur’an disebutkan perintah agar seseorang senantiasa menjadi orang bertaubat. Bahkan Allah ta’ala mencintai seorang hamba yang senantiasa bertaubat. Allah ta’ala berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kalian semua wahai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung”. (QS. An-Nur: 31)

Begitu juga firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang suka bertaubat dan mencintai orang-orang yang mensucikan diri”. (QS. Al Baqarah: 222)

Taubat juga salah satu bukti penyesalan dari seorang hamba tatkala dia baru saja berbuat kemaksiatan. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

اَلنَّدَمُ تَوْبَةٌ

“Penyesalan adalah taubat”. (HR. Ibnu Majah no: 4252)

Hingga sebagian ulama salaf rahima humullah mereka berkata:

يَكْفِي فِي التَّوْبَةِ تَحَقُّقُ النَّدَمِ ؛ فَإِنَّهُ يَسْتَلْزِمُ الْإِقْلَاعَ عَن الذنوب ، وَالْعَزْمِ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدِ؛ فَهُمَا نَاشِئَانِ عَنِ النَّدَمِ لَا أَصْلَانِ مَعَهُ

“Di dalam taubat cukup menghadirkan rasa penyesalan; karena dengannya bisa mencabut diri dari dosa dan berazam untuk tidak mengulanginya lagi, keduanya tumbuh dari penyesalan tidak ada hal yang pokok lainnya bersamanya”. (Fathul Baari 13/471)

Al Qaari rahima hullah berkata:

(النَّدَمُ تَوْبَةٌ) إِذْ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا بَقِيَّةُ الْأَرْكَانِ مِنَ الْقَلْعِ وَالْعَزْمِ عَلَى عَدَمِ الْعَوْدِ، وَتَدَارُكِ الْحُقُوقِ مَا أَمْكَنَ…. وَالْمُرَادُ النَّدَامَةُ عَلَى فِعْلِ الْمَعْصِيَةِ مِنْ حَيْثُ إِنَّهَا مَعْصِيَةٌ لَا غَيْرَ

“Penyesalan merupakan bentuk taubat, maksudnya ialah di atasnya ada rukun-rukun taubat lainnya; mencabut diri dari dosa dan berazam untuk tidak mengulanginya lagi, menyelesaikan hak-hak yang belum selesai sebisa mungkin. Maksud dari penyesalan dari kemaksiatan adalah karena kemaksiatan itu sendiri bukan yang lainnya”. (Mirqatul Mafatih 4/1637)

Maka ini adalah ibadah yang sangat agung apabila diketahui oleh para hamba-Nya. Ganjaran dari ibadah ini juga tidak main-main. Allah ta’ala berfirman dalam sebuah ayat:

إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْـًٔا

“Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk Surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun”. (QS. Maryam: 60)

Begitu pula firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia, sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan, ‘Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu”. (QS. At Tahrim: 8)

Syaikh ‘Abdurahman bin Nashir As Sa’di rahima hullah berkata:

قد أمر الله بالتوبة النصوح في هذه الآية، ووعد عليها بتكفير السيئات، ودخول الجنات، والفوز والفلاح، حين يسعى المؤمنون يوم القيامة بنور إيمانهم، ويمشون بضيائه، ويتمتعون بروحه وراحته، ويشفقون إذا طفئت الأنوار، التي لا تعطى المنافقين، ويسألون الله أن يتمم لهم نورهم فيستجيب الله دعوتهم، ويوصلهم ما معهم من النور واليقين، إلى جنات النعيم، وجوار الرب الكريم، وكل هذا من آثار التوبة النصوح

“Allah ta’ala memerintahkan untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh dalam ayat ini. Dia menjanjikan terhapusnya kesalahan-kesalahan, dimasukkan ke dalam surga, mendapatkan keberuntungan, kemenangan pada saat orang-orang yang beriman berjalan dengan cahaya keimanan pada hari kiamat. Mereka menikmati rezeki dan kenikmatan. Mereka berbelas kasih pada orang-orang munafik ketika cahaya mereka dipadamkan. Mereka meminta kepada Allah ta’ala untuk menyempurnakan cahaya tersebut, dan Dia mengabulkan permintaan mereka. Allah mengantarkan mereka beserta cahaya dan keyakinan yang ada pada diri mereka menuju Surga penuh kenikmatan dan berada di dekat Rabb Yang Maha Mulia. Ini semua adalah buah dari taubat nasuha”. (Selesai dari kitab Taisir Karim Ar Rahman)

Judul Buku: Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga bagian 1 https://nidaulfithrah.com/kiat-kiat-seseorang-masuk-surga/ Tue, 24 Feb 2026 06:50:27 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21487 Sebab-sebab Seseorang Masuk Surga

1. Mentauhidkan Allah ta’ala

Di antara amal sholih yang paling utama ialah seseorang mentauhidkan Allah ta’ala. Ini perintah yang sangat agung dari Rabbul ‘Alamin. Mentauhidkan Allah ta’ala maknanya menjadikan Allah ta’ala sebagai satu-satunya zat yang berhak diibadahi dengan benar. Mentauhidkan Allah ta’ala maknanya meyakini bahwa hanya Allah ta’ala saja yang menciptakan, mengatur, memiliki, menghidupkan, dan mematikan seluruh apa-apa yang ada di muka bumi ini. Dalam banyak ayat Allah ta’ala telah menyebutkan:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 

“Tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS.  Adz-Dzariyat: 56).

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّـهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ 

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada setiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut.’” (QS. An-Nahl: 36)

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Dan sembahlah Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. An Nisa: 36)

Allah ta’ala juga berfirman:

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-A’raf: 54)

Allah ta’ala berfirman:

ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ

“…Yang (berbuat) demikian itu adalah Allah Rabb-mu, milik-Nya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah, tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari.” (QS. Fathir: 13)

Allah ta’ala berfirman:

اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ

“Allah yang menciptakan segala sesuatu.” (QS. Az-Zumar: 62)

Bahwasanya Dia adalah Pemberi rezeki bagi setiap manusia, binatang, dan makhluk lainnya. Allah ta’ala berfirman:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (QS. Hud: 6)

Inilah perintah-perintah Allah ta’ala di dalam Al-Qur’an agar manusia mentauhidkannya. Allah ta’ala juga menjanjikan ganjaran atau balasan yang sangat indah bagi orang-orang yang benar-benar mentauhidkannya. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang mati dan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah, maka ia masuk Surga.” (HR. Muslim no. 26)

Fudhail bin ‘Iyadh rahima hullah berkata:

كُلُّ من مات على الإيمانِ، وشَهِدَ مُخلِصًا من قَلْبِه بالشَّهادتينِ، فإنَّه يدخُلُ الجنَّةَ

“Setiap orang yang mati di atas iman, kemudian dia mengucapkan kalimat syahadat Ikhlas dari dalam hatinya, maka dia akan masuk Surga.” (Ikmal Al Mu’allim 1/255)

مَنْ مَاتَ لاَيُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia masuk Surga.” (HR. Muslim no. 93)

2. Menuntut Ilmu

Kemudian amalan yang bisa memasukkan seseorang ke dalam Surga Allah ta’ala ialah dengan seseorang menuntut ilmu agama. Ilmu adalah mengetahui kebenaran atau petunjuk dan mengikutinya. Dengan ilmu kehidupan manusia menjadi terbimbing. Dengan ilmu seseorang bisa sangat terbantu untuk menggapai apa yang diharapkan dari urusan dunia dan Akhirat. Dengan ilmu juga seseorang bisa meraih Surga Allah ta’ala. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang panjang:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْـمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَـمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

“Barangsiapa yang melapangkan suatu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan pada hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (hutang), maka Allah memudahkan baginya di dunia dan Akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)-nya di dunia dan Akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Al-Qur’an dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” (HR. Muslim no. 2699)

Maka siapa pun dari manusia yang berharap bisa masuk ke dalam Surga-Nya Allah ta’ala maka dia wajib menuntut ilmu. Menunut ilmu agama bagi setiap muslim dan muslimah adalah sebuah kewajiban (fardhu ‘ain). Dalam sebuah hadits Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah berkata:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)

Imam Asy Syafi’i rahima hullah berkata:

   مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ وَمَنْ أَرَادَ الآخِرَةَ فَعَلَيْهِ باِلعِلْمِ

“Barangsiapa yang menginginkan (kebahagiaan) dunia, maka hendaknya dengan ilmu. Barangsiapa juga yang menginginkan (kebahagiaan) akhirat, maka hendaknya dengan ilmu.” (Manaqib Asy Syafi’i, 2/139)

Kalau dalam urusan kebahagiaan dunia maka seseorang wajib menuntut ilmu, maka bagaimana dengan urusan kebahagiaan pada hari Akhirat maka juga membutuhkan ilmu. Jika kaidah umum di dunia ialah tidak ada makan siang gratis, maka begitu pula dalam urusan Akhirat kita juga harus berusaha untuk menggapainya yaitu dengan menuntut ilmu. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ غَالِيَةٌ أَلَا إِنَّ سِلْعَةَ اللهِ الْجَنَّةُ

“Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu mahal. Ketahuilah, sesungguhnya barang dagangan Allah itu adalah Surga.” (HR. At Tirmidzi no. 2450)

Lihatlah dunia yang sedang kita tinggali sekarang ini, menjadi rusak, berantakan, timbul banyak kemaksiatan, di antara sebabnya ialah karena kebodohan yang hinggap di kehidupan sebagian manusia. Maka dari itu Imam Ibnul Qoyyim rahima hullah pernah berkata:

وَلَا رَيْبَ أَنَّ الْجَهْلَ أَصْلُ كُلِّ فَسَادٍ، وَكُلُّ ضَرَرٍ يَلْحَقُ الْعَبْدَ فِي دُنْيَاهُ وَأُخْرَاهُ فَهُوَ نَتِيجَةُ الْجَهْلِ

“Tidak diragukan lagi bahwa kebodohan (dalam perkara agama) adalah pangkal segala kerusakan. Setiap bahaya yang menimpa seorang hamba di dunia dan akhiratnya, maka itu hasil dari kebodohan.” (Miftah Daaris Sa’adah, 1/242)

Lalu bagaimana seseorang bisa masuk Surga dengan ilmu? Imam Ibnu Rojab rahima hullah berkata:

1. Dengan berjalannya dia mencari ilmu itu sendiri, maka Allah ta’ala akan memudahkannya masuk ke dalam Surga

2. Dengan menuntut ilmu maka seseorang akan mendapatkan hidayah dari Allah ta’ala. Hidayah inilah yang akan mengantarkannya ke dalam Surga Allah ta’ala

3. Dengan menuntut sebuah ilmu, akan mengantarkan pelakunya untuk mendapatkan ilmu yang lain dan dengan ilmu lain tersebut dia terantarkan untuk mendapatkan Surga. Sebagaimana yang Allah ta’ala terangkan dalam beberapa ayat:

وَيَزِيدُ اللَّهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى

“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (QS. Maryam: 76)

4. Bisa juga maknanya dia akan dimudahkan jalannya saat melewati shirath kelak. (Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam 2/297-298 secara ringkas)

Maka jangan sampai diri kita menjadi orang yang Allah ta’ala firmankan dalam sebuah ayat:

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar-Rum: 7)

Ibnu Katsir rahima hullah berkata:

أكثر الناس ليس لهم علم إلا بالدنيا وأكسابها وشئونها وما فيها ، فهم حذاق أذكياء في تحصيلها ووجوه مكاسبها ، وهم غافلون عما ينفعهم في الدار الآخرة ، كأن أحدهم مغفل لا ذهن له ولا فكرة .

“Kebanyakan manusia tidak memiliki ilmu pengetahuan kecuali dalam yang berkaitan dengan dunia, keuntungan-keuntungannya, urusan-urusan dan semua hal yang berhubungan dengannya. Mereka sangat tekun dan pandai dalam usaha meraih (kebahagiaan) dan cara-cara mengusahakan kebahagiaan duniawi. Namun dalam meraih (kebahagiaan) di negeri Akhirat mereka lalai. Seakan-akan mereka seperti orang bodoh yang tidak punya akal dan pikiran (sama sekali).” (Kitab Tafsir Ibnu Katsir, 3/560).

3. Shalat lima waktu

Shalat lima waktu juga termasuk amalan-amalan yang Allah ta’ala syari’atkan kepada para hamba-Nya yang beriman. Terdapat banyak nash yang menyebutkan akan wajibnya mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam. Misalnya dalam sebuah ayat Allah ta’ala berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْـَٔلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَٱلْعَٰقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (QS. Thoha ayat: 132)

Dalam ayat yang lain Allah ta’ala juga berfirman:

ٱتْلُ مَآ أُوحِىَ إِلَيْكَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُون

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Ini adalah sebagian dalil dari banyaknya dalil dalam Al Qur’an yang memerintahkan kepada para hamba-Nya agar melaksanakan shalat 5 waktu. Shalat yang dikerjakan oleh seorang hamba sebetulnya ialah kebutuhan hamba dalam kehidupannya. Karena pada hakikatnya ibadah shalat dan ibadah-ibadah lainnya manfaatnya akan kembali kepada diri kita masing-masing. Allah ta’ala misalnya berfirman dalam sebuah ayat:

وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

“Dan barang siapa yang bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS. An Naml: 40)

Judul Buku: Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mahabbah, Khouf, dan Roja’ Bagian 6 https://nidaulfithrah.com/mahabbah-khouf-dan-roja-bagian-6/ Tue, 10 Feb 2026 09:02:17 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21412
  • Maiz bin Malik dan Seorang Wanita Ghomidiyah radiallahu anhuma
  • Meskipun yang terbaik bagi orang yang melakukan maksiat adalah menutupi dirinya sendiri dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosanya tanpa memberitahukannya kepada siapa pun, tetapi rasa takut kepada Allah ta’ala telah mencapai tingkat yang sangat tinggi di hati mereka radiallahu anhuma. Hal ini mendorong mereka untuk meminta kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam agar membersihkan mereka dari dosa-dosa yang telah dilakukan, meskipun konsekuensinya adalah kematian. Disebutkan di dalam sebuah riwayat,

    جَاءَ مَاعِزُ بنُ مَالِكٍ إلى النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، فَقالَ: يا رَسولَ اللهِ، طَهِّرْنِي، فَقالَ: وَيْحَكَ! ارْجِعْ فَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ وَتُبْ إلَيْهِ، قالَ: فَرَجَعَ غيرَ بَعِيدٍ، ثُمَّ جَاءَ، فَقالَ: يا رَسولَ اللهِ، طَهِّرْنِي، فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: وَيْحَكَ! ارْجِعْ فَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ وَتُبْ إلَيْهِ، قالَ: فَرَجَعَ غيرَ بَعِيدٍ، ثُمَّ جَاءَ، فَقالَ: يا رَسولَ اللهِ، طَهِّرْنِي، فَقالَ النَّبيُّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ مِثْلَ ذلكَ، حتَّى إذَا كَانَتِ الرَّابِعَةُ قالَ له رَسولُ اللهِ: فِيمَ أُطَهِّرُكَ؟ فَقالَ: مِنَ الزِّنَى، فَسَأَلَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: أَبِهِ جُنُونٌ؟ فَأُخْبِرَ أنَّهُ ليسَ بمَجْنُونٍ، فَقالَ: أَشَرِبَ خَمْرًا؟ فَقَامَ رَجُلٌ فَاسْتَنْكَهَهُ، فَلَمْ يَجِدْ منه رِيحَ خَمْرٍ، قالَ: فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: أَزَنَيْتَ؟ فَقالَ: نَعَمْ، فأمَرَ به فَرُجِمَ، فَكانَ النَّاسُ فيه فِرْقَتَيْنِ؛ قَائِلٌ يقولُ: لقَدْ هَلَكَ؛ لقَدْ أَحَاطَتْ به خَطِيئَتُهُ، وَقَائِلٌ يقولُ: ما تَوْبَةٌ أَفْضَلَ مِن تَوْبَةِ مَاعِزٍ؛ أنَّهُ جَاءَ إلى النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ فَوَضَعَ يَدَهُ في يَدِهِ، ثُمَّ قالَ: اقْتُلْنِي بالحِجَارَةِ، قالَ: فَلَبِثُوا بذلكَ يَومَيْنِ، أَوْ ثَلَاثَةً، ثُمَّ جَاءَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ وَهُمْ جُلُوسٌ، فَسَلَّمَ ثُمَّ جَلَسَ، فَقالَ: اسْتَغْفِرُوا لِمَاعِزِ بنِ مَالِكٍ، قالَ: فَقالوا: غَفَرَ اللَّهُ لِمَاعِزِ بنِ مَالِكٍ، قالَ: فَقالَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ: لقَدْ تَابَ تَوْبَةً لو قُسِمَتْ بيْنَ أُمَّةٍ لَوَسِعَتْهُمْ.

    Ma’iz bin Malik radiallahu anhu datang kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku “ Nabi shalallahu alaihi wasallam menjawab, “Celaka kamu! Kembalilah, beristighfarlah kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya.”

    Dia radiallahu anhu kembali dan belum jauh lalu datang lagi. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku”. Beliau shallahu alaihi wasallam menjawab, “Celaka kamu! Kembalilah, beristighfarlah kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya.”

    Dia radiallahu anhu kembali dan belum jauh lalu datang lagi. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku”.  Beliau shallahu alaihi wasallam menjawab sebagaimana sebelumnya.

    Pada permintaan keempat, Nabi shalallahu alaihi wasallam bertanya, “Dari apa kamu ingin aku sucikan?” Dia menjawab, “Dari zina.”

    Nabi shalallahu alaihi wasallam kemudian memastikan apakah dia gila?

    Beliau diberitahu bahwa dia tidak gila. Apakah dia sedang dalam pengaruh khamr atau tidak? Setelah dicium nafasnya dia tidak mabuk.

    Beliau shalallahu alaihi wasallam bertanya kepadanya, “kamu berzina?” Dia menjawab, ‘Iya”. Lalu beliau shalallahu alaihi wasallam memerintahkan agar di-rajam.

    Orang-orang terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengatakan bahwa dia telah binasa karena dosanya, sementara kelompok kedua mengatakan bahwa tidak ada taubat yang lebih utama melebihi taubatnya di mana dia datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan menyerahkan dirinya untuk dijatuhi hukuman dengan mengatakan, bunuhlah aku dengan batu.

    Dua atau tiga hari kemudian, Nabi shalallahu alaihi wasallam datang sementara orang-orang sedang duduk. Beliau berkata, “Mintalah ampunan untuk Maiz bin Malik.” Orang-orang menjawab, “Semoga Allah mengampuni Maiz bin Malik.” Nabi shalallahu alaihi wasallam kemudian bersabda, “Sungguh, Dia telah bertaubat dengan taubat yang jika dibagi-bagi di antara umat, niscaya akan mencukupi mereka.”

    قالَ: ثُمَّ جَاءَتْهُ امْرَأَةٌ مِن غَامِدٍ مِنَ الأزْدِ، فَقالَتْ: يا رَسولَ اللهِ، طَهِّرْنِي، فَقالَ: وَيْحَكِ! ارْجِعِي فَاسْتَغْفِرِي اللَّهَ وَتُوبِي إلَيْهِ، فَقالَتْ: أَرَاكَ تُرِيدُ أَنْ تُرَدِّدَنِي كما رَدَّدْتَ مَاعِزَ بنَ مَالِكٍ، قالَ: وَما ذَاكِ؟ قالَتْ: إنَّهَا حُبْلَى مِنَ الزِّنَى، فَقالَ: آنْتِ؟ قالَتْ: نَعَمْ، فَقالَ لَهَا: حتَّى تَضَعِي ما في بَطْنِكِ، قالَ: فَكَفَلَهَا رَجُلٌ مِنَ الأنْصَارِ حتَّى وَضَعَتْ، قالَ: فأتَى النَّبيَّ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، فَقالَ: قدْ وَضَعَتِ الغَامِدِيَّةُ، فَقالَ: إذنْ لا نَرْجُمُهَا وَنَدَعُ وَلَدَهَا صَغِيرًا ليسَ له مَن يُرْضِعُهُ، فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الأنْصَارِ، فَقالَ: إلَيَّ رَضَاعُهُ يا نَبِيَّ اللهِ، قالَ: فَرَجَمَهَا (رواه مسلم عن بريدة بن الحصيب الأسلمي)

    Kemudian, datang seorang wanita dari Bani Ghâmid dari kabilah Azd dan berkata, “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku.” Nabi shalallahu alaihi wasallam menjawab, “Celaka kamu! Kembalilah, beristighfarlah kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya.” Wanita itu menjawab, “Aku lihat engkau ingin mengembalikan aku seperti engkau mengembalikan Maiz bin Malik.” Nabi shalallahu alaihi wasallam bertanya, “Apa itu?” Wanita itu menjawab, “Aku hamil karena zina.”

    Nabi shalallahu alaihi wasallam bertanya, “Kamu?” Dia menjawab, “Iya”.  Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Tunggu sampai kamu melahirkan.” Seorang laki-laki Anshar menawarkan untuk menanggungnya hingga melahirkan.

    Seseorang mendatangi Nabi shalallahu alaihi wasallam memberitahukan bahwa wanita Ghamidiyah itu sudah melahirkan.  

    Beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Kita tidak akan merajamnya dengan membiarkan anaknya yang masih kecil tidak ada yang menyusuinya”.

    Berdirilah seorang laki-laki Anshar dan berkata, “Kami yang menanggung susuannya, Ya Nabiyallah.”

    Lalu, beliau shalallahu alaihi wasallam merajam-nya” (HR. Muslim dari Buraidah bin Hushoib al-Aslamy)

    Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: Di dalam Hadits ini terdapat jejak agung pada sosok seseorang yang bernama Maiz bin Malik. Bagaimana tidak, dia terus menuntut ditegakkan hadd bagi dirinya, sekalipun tidak mencabutnya. Padahal tabiat manusia itu tidak terus-menerus menuntut sesuatu yang berakibat terenggutnya nyawa. Dia bersungguh-sungguh agar hadd ditegakkan padahal tidak terdesak untuk melakukan pengakuan, terlebih ini perkara yang terang-benderang bahwa hal tersebut bisa dicukupi dengan taubat tanpa resiko hilangnya nyawa. Disebutkan di dalam riwayat Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda,

     لقد رأيتُه بين أنهار الجنة ينغمس

    “Saya melihatnya larut (dalam kenikmatan) di antara sungai-sungai Surga”. Dalam riwayat lain,

    قد غُفِر له وأُدخِل الجنة

    “Dia telah diampuni dan dimasukkan ke dalam Surga” [selesai]

    Demikian juga wanita Ghamidiyah, dia mengakui perbuatan zina dan menuntut dibersihkan dosanya dengan rajam. Berlalunya hari-hari tidak menyurutkan keinginannya untuk di-rajam. Ini tidak lain karena khouf-nya sangatlah tinggi.

    Jangankan dosa besar, sekedar terjerumus ke dalam kelalaian saja yang bisa jadi bukan merupakan dosa, mereka radiallahu anhum sangat gelisah. Ini tidak lain karena khouf-nya sangatlah tinggi. Disebutkan di dalam riwayat tentang Shahabat Handhalah radiallahu anhu,

     أنَّهُ مرَّ بأبي بَكْرٍ وَهوَ يَبكي ، فقالَ : ما لَكَ يا حَنظلةُ ؟ قالَ : نافَقَ حنظلةُ يا أبا بَكْرٍ ، نَكونُ عندَ رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ يذَكِّرُنا بالنَّارِ والجنَّةِ كأنَّا رأيَ عينٍ ، فإذا رجَعنا إلى الأزواجِ والضَّيعةُ نسينا كثيرًا قال فواللَّهِ إنَّا لكذلِكَ انطلِقْ بنا إلى رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليه و سلَّمَ فانطلقْنا فلما رآهُ فقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ قالَ : ما لَكَ يا حنظلةُ ؟ قالَ : نافقَ حنظلةُ يا رسولَ اللَّهِ ، نَكونُ عندَكَ تُذَكِّرُنا بالنَّارِ والجنَّةِ كأنَّا رأيَ عينٍ ، رجَعنا عافَسنا الأزواجَ والضَّيعةَ ونسينا كثيرًا ، قالَ : فقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : لَو تدومونَ على الحالِ الَّتي تقومونَ بِها من عندي لصافحَتكمُ الملائِكَةُ في مجالسِكُم ، وفي طرقِكُم ، وعلى فُرُشِكُم ، ولَكِن يا حنظلةُ ساعةً وساعةً ساعةً وساعةً (رواه مسلم)

    “Ia (Handhalah radiallahu anhu) melewati Abu Bakar dalam keadaan menangis,  ia bertanya: Ada apa denganmu, wahai Handhalah? Ia menjawab: Wahai Abu Bakar! Handhalah ini seorang munafik. Ketika kami berada di sisi Rasulullah shalallahu alaihi wasallam ia (keadaan tersebut) mengingatkan kami tentang Neraka dan Surga seolah-olah kami melihatnya dengan mata kepala kami sendiri, tetapi ketika kami kembali kepada istri-istri kami dan harta benda kami, kami lupa banyak hal. Ia (Abu Bakar) merespon: Demi Allah, kami juga seperti itu. Mari kita datangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan kami pun berangkat.

    Ketika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: Ada apa denganmu, wahai Handhalah? Ia berkata: Wahai Rasulullah! Handhalah ini seorang munafiq. Ketika kami bersama engkau kami diingatkan tentang Neraka dan Surga seolah-olah kami melihatnya dengan mata kepala kami sendiri. Tetapi, ketika kami kembali dan berurusan dengan istri-istri kami dan harta benda kami, maka kami lupa banyak hal. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Jika engkau tetap dalam keadaan seperti saat bersamaku, niscaya para Malaikat akan berjabat tangan denganmu di majelis-majelismu, di jalan-jalanmu, dan di tempat tidurmu. Akan tetapi, wahai Handhalah! Memang suatu saat begini dan suatu saat begitu dan seterusnya” (HR. Muslim)

    Perhatikanlah! Apakah Handhalah berbuat maksiat? TIDAK. Dia radiallahu anhu hanya mengalami perubahan suasana kejiwaan. Di hadapan Nabi shalallahu alaihi wasallam keimanan terasa sangat tinggi hingga Surga dan Neraka seakan-akan di hadapannya. Berbeda, jika telah berpisah dari beliau shalallahu alaihi wasallam. Namun, khouf-nya yang sangat tinggi menjadikan dirinya merasa sebagai orang munafiq.

    j. Bani Salamah radiallahu anhum

    Para Shahabat dari Bani Salamah tinggal di perkampungan yang jauh dari Masjid. Mereka ingin pindah untuk tinggal di sekitar masjid agar jaraknya dekat dengan masjid. Namun, mereka mengurungkan keinginannya ketika diberitahu oleh Nabi tentang besarnya pahala. Mereka pun tetap tinggal di perkampungan yang jauh karena termotivasi oleh fadhilah yang tinggi tersebut. Sungguh, roja’ yang tinggi menjadikan mereka tetap bersemangat shalat jama’ah meskipun jaraknya jauh. Disebutkan di dalam sebuah riwayat,

    أَرَادَ بَنُو سَلِمَةَ أنْ يَتَحَوَّلُوا إلى قُرْبِ المَسْجِدِ، فَكَرِهَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أنْ تُعْرَى المَدِينَةُ وقالَ: يا بَنِي سَلِمَةَ، ألَا تَحْتَسِبُونَ آثَارَكُمْ؟ فأقَامُوا (رواه البخارى ومسلم عن أنس بن مالك)

    “Bani Salamah ingin mendekat ke masjid, namun Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak suka (dengan gagasan tersebut) karena akan menjadikan kota Madinah rusak ( pemukimannya tidak rata, Pent.) dan bersabda, “Wahai Bani Salamah, apakah kalian tidak menghitung jejak kaki kalian?” Maka mereka pun tetap tinggal (di perkampungan mereka)” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik)

    Judul Buku: Mahabbah, Khouf, dan Roja’

    Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
    (Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

    ]]>
    Mahabbah, Khouf, dan Roja’ Bagian 5 https://nidaulfithrah.com/mahabbah-khouf-dan-roja-bagian-5/ Mon, 09 Feb 2026 08:49:17 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21392 g. Abdurrahman bin Auf radiallahu anhu

    Seorang Shahabat kaya raya yang mengkhawatirkan akan hartanya bahwa ia tidak membawanya kepada keselamatan di Akhirat tetapi kebinasaan. Maka, ia pun bergegas menuju salah seorang istri Nabi untuk sharing meminta “wejangan”.

    عن أمِّ سلمةَ قالت دخل عليها عبدُ الرحمنِ بنُ عوفٍ فقال يا أُمَّه قد خفتُ أن يُهلِكني كثرةُ مالِي أنا أكثرُ قريشٍ مالًا قالت يا بُنيَّ فأنفِقْ فإني سمعتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يقول إنّ من أصحابي من لا يرانِي بعد أن أفارقَه فخرج فلقِي عمرَ فأخبرَه فجاء عمرُ فدخل عليها فقال باللهِ منهم أنا فقالتْ لا ولن أُبلِيَ أحدًا بعدَك (رواه أحمد)

    “Dari Ummu Salamah, ia berkata bahwa Abdurrahman bin Auf datang menemuinya dan berkata: Wahai ibu, aku khawatir hartaku yang banyak itu akan menghancurkanku, karena aku adalah orang terkaya di antara orang Quraisy. Ia berkata: Wahai anakku, infaq kan lah hartamu, karena aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: Ada beberapa Shahabatku yang tidak akan melihatku setelah aku meninggalkannya. Maka ia pun keluar dan menemui Umar lalu menceritakannya. Kemudian Umar datang dan menemuinya serta berkata: Demi Allah, apakah aku termasuk di antara mereka? Ia berkata: Tidak, dan aku tidak akan pernah memberitahukan siapa pun setelahmu” (HR. Ahmad)

    Hadits ini menunjukkan kuatnya khouf Abdurrahman bin Auf di mana ia mengkhawatirkan dirinya belum sepenuhnya memenuhi hak-hak atas kekayaan yang dimilikinya. Ketika mendatangi Ummu Salamah untuk konsultasi ia mendapatkan Hadits ini, yaitu tentang adanya ummat Nabi yang terancam tidak akan pernah melihat Nabi dan tidak akan dilihat oleh beliau shalallahu alaihi wasallam sepeninggal beliau. Bisa jadi yang dimaksud adalah bahwa di antara mereka ada yang kondisinya berubah setelah wafatnya Nabi hingga mereka terjerumus dalam keburukan yang menghalangi mereka untuk melihat Nabi. Abdurrahman bin Auf menyampaikan Hadits ini kepada Umar Bin Khoththob. Saking tersentuhnya dengan Hadits tersebut, dia langsung bertanya kepada Ummu Salamah bila dirinya termasuk golongan yang dimaksudkan. Ini menunjukkan kuatnya khouf Umar bin Khoththob.

    h. Para Shahabat secara umum

    Para Shahabat radiallahu anhum adalah orang yang mendapatkan legitimasi dari Allah ta’ala langsung “RADHIYALLAHU ‘ANHUM”. Mereka adalah teladan dalam menjalankan kehidupan sebagai hamba Allah ta’ala. Ini, tidak lain karena mahabbah, khouf, dan roja’ mereka sangatlah kuat.

    عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه، قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: يقول الله عز وجل يوم القيامة: يا آدمُ، يقول: لبيك ربنا وسعديك، فينادي بصوتٍ: إن الله يأمرك أن تخرج من ذريتك بعثًا إلى النار، قال: يا ربِّ وما بعث النار؟ قال: من كلِّ ألفٍ – أراه قال – تسعمائةٍ وتسعةً وتسعين، فحينئذ تضعُ الحامل حملها، ويشيب الوليدُ، وترى الناس سكارى وما هم بسكارى، ولكن عذاب الله شديد، فشقَّ ذلك على الناس حتى تغيَّرت وُجُوهُهم، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: من يأجوج ومأجوج تسعمائة وتسعة وتسعين، ومنكم واحد، ثم أنتم في الناس كالشعرة السوداء في جنب الثور الأبيض، أو كالشعرة البيضاء في جنب الثور الأسود، وإني لأرجو أن تكونوا ربع أهل الجنة، فكبَّرنا، ثم قال: ثُلث أهل الجنة، فكبَّرنا، ثم قال: شطر أهل الجنة، فكبَّرنا؛ (أخرجه البخاري ومسلم)

    “Dari Abu Sa’id Al-Khudri radiallahu anhu, dia berkata bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    “Allah azza wa jalla berfirman pada hari Kiamat, ‘Wahai Adam!’ Adam menjawab, ‘Aku memenuhi panggilan-Mu, wahai Rabbku.’ Kemudian Dia ta’ala memanggil dengan suara, ‘Allah memerintahkanmu untuk mengeluarkan dari keturunanmu satu kelompok yang akan masuk Neraka.’ Dia alaihissalam bertanya, ‘Wahai Rabbku, berapa jumlah mereka?’ Allah menjawab, ‘Dari setiap seribu orang, terdapat sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang’”

    Nabi shalallahu alaihi wasallam melanjutkan, “Pada saat itu, wanita hamil akan keguguran, bayi akan menjadi tua renta, dan manusia terlihat seperti orang mabuk padahal mereka tidak mabuk, karena kerasnya adzab Allah. Hal ini (pemberitaan ini) sangat dirasakan berat bagi manusia (para Shahabat) sehingga wajah mereka pun berubah.”

    Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Dari setiap seribu orang yang disebutkan, sembilan ratus sembilan puluh sembilan orang berasal dari Ya’juj dan Ma’juj, sedangkan dari kalian hanya satu orang. Kalian seperti bulu hitam pada sapi putih atau seperti bulu putih pada sapi hitam.”

    Nabi shalallahu alaihi wasallam kemudian bersabda, “Aku berharap kalian menjadi seperempat penghuni Surga.” Kami semua (para Shahabat) bertakbir. Beliau melanjutkan, “Aku berharap kalian menjadi sepertiga penghuni Surga.” Kami bertakbir lagi. Beliau bersabda lagi, “Aku berharap kalian menjadi setengah penghuni Surga.” Kami juga bertakbir lagi” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata: Di antara faedah Hadits ini adalah kuatnya khouf para Shahabat radiallahu anhu. Ketika disebutkan kelompok yang  akan masuk Neraka yaitu setiap 1000 orang terdapat 999 orang, hanya satu orang yang di Surga. Hal ini dirasakan berat oleh mereka yang menjadikan wajah-wajah mereka langsung berubah.

    Di dalam riwayat lain disebutkan,

    قالوا: يا رسول الله، أيُّنا ذلك الواحد؟

    “Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, siapa yang satu itu dari antara kita?”

    Karena beliau shalallahu alaihi wasallam hanya menyebutkan dari Ya’juj wa Ma’juj 999 orang dari kita 1 orang [selesai]

    i. Para Shahabat di hadapan hudud / kaffarat

    Saking kuatnya khouf para Shahabat, mereka segera memenuhi hudud/kaffarat. Sungguh, dahsyatnya adzab di Akherat tidak bisa dibandingkan dengan hukuman di dunia. Hal ini selalu hadir dalam jiwa mereka. Untuk itu, ketika mereka berbuat kemungkaran yang mengharuskan terkena hudud/kaffarat langsung direspon dengan “sami’na wa atho’na

    • Ibnu Umar radiallahu anhu

     ابن عمر رضي الله عنه، فقد أعتق مملوكًا، وأخذ من الأرض عودًا، وقال: ما فيه من الأجر ما يساوي هذا، إلا أني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: من لطم مملوكه أو ضربه، فكفارته أن يعتقه (أخرجه مسلم)

    “Ibnu Umar radiallahu anhu memerdekakan seorang budak. Kemudian, dia mengambil sebuah ranting dari tanah dan berkata, “Pahala dari perbuatan ini tidak sebanding dengan ranting ini, akan tetapi aku pernah mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:’Barang siapa yang menampar atau memukul budaknya, maka kafaratnya (tebusan dosanya) adalah memerdekakan budak tersebut.’” (HR. Muslim)

    Lihatlah! Ibnu Umar radiallahu anhu segera membayar kaffarat atas perbuatan memukul budak dengan membebaskannya. Jelas, ini berangkat dari kuatnya khouf yang ada pada dirinya.

    Syaikh Utsaimin menjelaskan, maksud ucapan Ibnu Umar radiallahu anhu adalah dia lebih mementingkan tazkiyatun nafsi (pembersihan jiwa) atas suatu dosa yang pernah dilakukannya, yaitu memukul budak.

    • Abu Mas’ud al-Anshori radiallahu anhu

    أبو مسعود الأنصاري رضي الله عنه، قال: كنتُ أضرب غلامًا لي، فسمعتُ من خلفي صوتًا: اعلم أبا مسعود، للهُ أقدرُ عليك منك عليه، فالتفتُّ، فإذا هو رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقلت: يا رسول الله: هو حُرٌّ لوجه الله، فقال: أما لو لم تفعل، للفحتك النار، أو لمستك النار (أخرجه مسلم)

    “Abu Mas’ud al-Anshori radiallahu anhu menceritakan bahwa dia suatu ketika memukul seorang budak miliknya. Tiba-tiba dia mendengar suara dari belakangnya yang mengatakan, “Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud, Allah lebih kuasa atas dirimu daripada kamu terhadap budakmu.”

    Dia menoleh ke belakang dan ternyata beliau Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Abu Mas’ud kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, budak ini aku merdekakan karena Allah.”

    Beliau shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika kamu tidak melakukannya (memerdekakan budak), niscaya Neraka akan menyentuhmu atau membakar kamu.” (HR. Muslim)

    • Abu Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami radiallahu anhu

    Dia radiallahu anhu marah besar dan memukul budaknya. Besarnya penyesalan atas perbuatannya dan rasa takutnya kepada Allah ta’ala menjadikannya segera membebaskan budak tersebut.

    أبو معاوية بن الحكم السلمي رضي الله عنه، قال: كانت لي جارية ترعى غنمًا… فاطَّلعت ذات يوم، فإذا الذئب قد ذهب بشاة من غنمها، وأنا رجل من بني آدم آسف كما يأسفون، لكني صكَكتُها صكةً، فأتيتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم، فَعَظَّمَ ذلك عليَّ، قلت: يا رسول الله، أفلا أعتقها قال: ائتني بها، فأتيته بها، فقال لها: أين الله؟، قالت: في السماء قال: من أنا، قالت: أنت رسول الله قال: اعتقه فإنها مؤمنة؛ [أخرجه مسلم].

    “Abu Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami radiallahu anhu menceritakan: Saya memiliki seorang budak perempuan yang menggembalakan kambing. ….. Suatu hari saya melihat  seekor serigala telah membawa satu ekor kambing dari kumpulan kambing (yang digembalakan oleh budaknya) Saya merasa marah seperti layaknya manusia lain, saya menamparnya.

    Kemudian saya mendatangi Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, dan beliau melihatku telah berbuat perkara besar. Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah aku harus memerdekakan budakku?”

    Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Bawa budakmu itu kepadaku.” Saya membawanya ke hadapan Rasulullah. Beliau bertanya kepadanya (budak), “Di manakah Allah?” Budak itu menjawab, “Di atas langit.”

    Beliau shalallahu alaihi wasallam bertanya lagi, Siapa saya? Dia menjawab: Engkau Rasulullah.

    Beliau bersabda: Bebaskanlah! Dia seorang mu’minah (HR. Muslim)

    Judul Buku: Mahabbah, Khouf, dan Roja’

    Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
    (Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

    ]]>