#Aqidah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com Fri, 01 May 2026 08:38:28 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.2.8 https://nidaulfithrah.com/wp-content/uploads/2020/08/cropped-Artboard-1-copy-2-32x32.png #Aqidah – Solusi Investasi Akhirat Anda https://nidaulfithrah.com 32 32 Menyingkap Syubhat bagian 2 https://nidaulfithrah.com/menyingkap-syubhat-bagian-2/ Fri, 01 May 2026 08:38:28 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21823 c. Imam Abu Hanifah

لا ينبغي لأَحد أَن ينطقَ في ذات الله بشيء؛ بل يصفهُ بما وصفَ به نفسهُ، ولا يقول فيه برأيه شيئا؛ تبارك الله تعالى رَبُّ العالمين، ولما سُئل – رحمه الله – عن صفة النزول، فقال: (ينزلُ بلا كيف) (الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة، ص: 52)

Tidak sepatutnya bagi seseorang untuk berbicara apapun berkenaan dzat Allah. Tetapi ia harus mensifati-Nya sebagaimana Dia mensifati untuk diri-Nya. Dan janganlah sedikitpun berbicara tentang dzat-Nya dengan akalnya. Maha Suci Allah Tuhan semesta alam. Ketika ditanya tentang sifat nuzul (turun ke langit dunia), beliau menjawab: Dia ‘ جل جلاله turun tanpa ditanyakan bagaimana-nya (Al-Wajiz fi ‘aqidati-s- salafish- sholih Ahli-s- Sunnah wal- Jama’ah, hal.52)

d. Imam Asy-Syafi’i

آمنتُ باللهِ، وبما جاءَ عن اللهِ على مرادِ اللهِ، وآمنتُ برسول الله وبما جاء عن رسولِ اللهِ على مُراد رَسُولِ الله (الوجيز في عقيدة السلف الصالح أهل السنة والجماعة، ص: 51)

Saya beriman kepada Allah dan kepada apa yang datang dari Allah sebagaimana yang dimaksudkan Allah. Saya beriman kepada Rasulullah dan kepada apa yang datang dari Rasulullah sebagaimana yang dimaksudkan Rasulullah (Al-Wajiz fi ‘aqidati-s- salafish- sholih Ahli-s- Sunnah wal- Jama’ah, hal.51)

e. Imam Ahmad bin Hanbal

عن أبي بكر المروذي قال: سألت أحمد بن حنبل عن الأحاديث التي تردها الجهمية في الصفات والرؤية والإسراء وقصة العرش فصححها، وقال: تلقتها الأمة بالقبول وتمر الأخبار كما جاءت (مناقب الشافعي لابن أبي حاتم، ص: 182)

Dari Abu Bakar al-Marwadzi, dia berkata: Saya bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal tentang Hadits-Hadits yang ditolak oleh Jahmiyyah, yaitu tentang Sifat-Sifat Allah, ru’yah (melihat Allah di Surga), Isra’, dan kisah ‘Arsy. Beliau membenarkan semuanya itu lalu mengatakan: Ummat harus menerimanya dan mensikapi Hadits-Hadits tersebut sebagaimana datangnya (apa adanya) (Manaqib asy-Syafi’i li-b-ni Abi Hatim, hal. 182)

قال الإمام أحمد: وزعم جهم بن صفوان أن من وصف الله بشيءٍ مما وصف به نفسه في كتابه، أو حدَّث عنه رسوله كان كافراً، وكان من المشبِّهة (مناقب الإمام أحمد، ص: 221)

Imam Ahmad mengatakan: Jahm bin Shofwan (pendiri paham Jahmiyyah) memandang bahwa barangsiapa yang mensifati Allah dengan sifat yang Dia sifati untuk diri-Nya di dalam Al-Qur’an. Atau mensifati Allah sebagaimana Rasulullah tetapkan untuk Allah, maka orang tersebut kafir dan termasuk musyabbihah (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) (Manaqib Al-Imam Ahmad, hal. 221)

قال الإمام أحمد: نحن نؤمن بأن الله على العرش، كيف شاء، وكما شاء، بلا حد، ولا صفة يبلغها واصف أو يحده أحد؛ فصفات اللهِ منه وله، وهو كما وصف نفسه، لا تدركه الأبصار (درء تعارض العقل والنقل لابن تيمية، ج 2، ص: 3)

Imam Ahmad mengatakan: “Kami beriman bahwa Allah berada di atas Arsy, sesuai kehendak-Nya, seperti yang dikehendaki-Nya, dengan tanpa batasan dan sifat dari siapapun. Karena Sifat Allah adalah dari-Nya dan untuk- Nya, Dia itu sebagaimana disifati oleh-Nya, dan Dia tidak bisa dilihat oleh indra mata (ketika di dunia).” (Dar’u Ta’arudhil Aqli wan Naql libni Taimiyah 2/30)

Perhatikanlah! Hadits Nabi صلى الله عليه وسلم berikut ini:

عن معاوية بن الحكم السلمي قال: …… وكانت لي جارية ترعى غنمًا لي قبل أحد والجوانية، فاطلعت ذات يوم فإذا الذئب قد ذهب بشاة من غنمها. وأنا رجل من بني آدم، آسف كما يأسفون، لكني صككتها صكة. فأتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فعظم ذلك علي. قلت: يا رسول الله! أفلا أعتقها؟ قال: “ائتني بها”. فأتيته بها، فقال لها: “أين الله؟” قالت: في السماء. قال: “من أنا؟” قالت: أنت رسول الله. قال: “أعتقها، فإنها مؤمنة”

Mu’aawiyyah bin Al- Hakam As-Sulamiy berkata : “…..Aku mempunyai seorang budak wanita yang menggembalakan kambingku ke arah gunung Uhud dan Jawwaaniyyah. Pada suatu hari aku memantaunya, tiba-tiba ada seekor serigala yang membawa lari seekor kambing yang digembalakan budakku itu. Aku sebagaimana manusia biasa pun marah sebagaimana orang lain marah (melihat itu). Namun aku telah menamparnya, lalu aku mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Beliau pun menganggap besar apa yang telah aku lakukan. Aku berkata : ‘Wahai Rasulullah, apakah aku harus memerdekakannya ?’ Beliau menjawab : ‘Bawalah budak wanita itu kepadaku’. Aku pun membawanya kepada beliau. Lalu beliau bertanya kepada budak wanita itu :‘Dimanakah Allah ?’ Ia menjawab : ‘Di langit’. Beliau bertanya lagi : ‘Siapakah aku ?’ Ia menjawab : ‘Engkau adalah utusan Allah (Rasulullah)’. Lalu beliau bersabda :‘Bebaskanlah, sesungguhnya ia seorang wanita beriman” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah dalam Al- Mushannaf dan Al-Musnad)

Renungkanlah! Ketika ditanya, sang budak menjawab bahwa Muhammad sebagai Rasul dan Allah جل جلاله di atas ‘Arsy, lalu Nabi pun menyatakan dia sebagai wanita beriman.

Jadi, seorang mukmin adalah seseorang yang mengimani keberadaan Allah di atas ‘Arsy.

Yang tidak beriman bahwa Allah ‘Azza wa Jalla di atas langit adalah Fir’aun. Akankah kita seperti Fir’aun? Allah informasikan tentang hal ini dalam Al-Qur’an,

وَقَالَ فِرْعَوْنُ يَا هَامَانُ ٱبْنِ لِي صَرْحًا لَّعَلِّيٓ أَبْلُغُ ٱلۡأَسۡبَابَ (36) أَسۡبَابَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ فَأَطَّلِعَ إِلَىٰٓ إِلَٰهِ مُوسَىٰ وَإِنِّي لَأَظُنُّهُ كَٰذِبٗاۚ وَكَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِفِرۡعَوۡنَ سُوٓءُ عَمَلِهِ وَصُدَّ عَنِ ٱلسَّبِيلِۚ وَمَا كَيۡدُ فِرۡعَوۡنَ إِلَّا فِي تَبَابٖ (غافر: 36, 37)

Fir’aun berkata kepada perdana menterinya Hāmān, “Wahai Hāmān! Buatkanlah untukku satu bangunan yang tinggi, aku ingin sampai ke jalan. (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”. Demikianlah dijadikan Fir’aun memandang baik perbuatan yang buruk itu, dan dia dihalangi dari jalan (yang benar); dan tipu daya Fir’aun itu tidak lain hanyalah membawa kerugian. (QS. Ghofir: 36-37)

C. Aqidah Asy’ariyyah Telah Ditaubati oleh Perumusnya

Al-Imam Abu-l-Hasan Al-Asy’ari (260 – 324 H), beliaulah yang merumuskan aqidah asy’ariyyah. Beliau sendiri telah meninggalkan rumusan tersebut dan mentaubatinya. Tetapi banyak kaum muslimin yang tetap mendasarkan aqidahnya kepada rumusan beliau yang telah ditaubatinya itu.

Berikut ini pernyataan Ibnu Katsir (701 – 776 H), penulis kitab Tafsir yang sangat masyhur yang juga memiliki sebuah karya tulis terkait biografi beberapa ulama Syafi’iyyah yang berjudul “Thabaqaat asy-Syafi’iyyah” Beliau menulis tentang perjalanan Imam Abul Hasan Al-Asy’ari:

ذَكَرُوا لِلشَّيْخِ أَبِي الحَسَنِ الأَشْعَرِيِّ، رَحِمَهُ اللهُ، ثَلَاثَةَ أَحْوَالٍ:

أَوَّلُهَا: حَالُ الاِعْتِزَالِ، الَّتِي رَجَعَ عَنْهَا لَا مَحَالَةَ.

وَالحَالُ الثَّانِيَةُ: إِثْبَاتُ الصِّفَاتِ العَقْلِيَّةِ السَّبْعِ، وَهِيَ: الحَيَاةُ، وَالعِلْمُ، وَالقُدْرَةُ، وَالإِرَادَةُ، وَالسَّمْعُ، وَالبَصَرُ، وَالكَلَامُ، مَعَ تَأْوِيلِ الصِّفَاتِ الخَبَرِيَّةِ كَالوَجْهِ، وَاليَدَيْنِ، وَالقَدَمِ، وَالسَّاقِ، وَنَحْوِ ذَلِكَ.

وَالحَالُ الثَّالِثَةُ: إِثْبَاتُ ذَلِكَ كُلِّهِ مِنْ غَيْرِ تَكْيِيفٍ وَلَا تَشْبِيهٍ، جَرْيًا عَلَى مِنْهَاجِ السَّلَفِ. وَهِيَ طَرِيقَتُهُ فِي كِتَابِ «الإِبَانَةِ» الَّذِي صَنَّفَهُ آخِرًا، وَشَرَحَهُ القَاضِي البَاقِلَّانِي، وَنَقَلَهُ أَبُو القَاسِمِ ابْنُ عَسَاكِرَ. وَهِيَ الَّتِي مَالَ إِلَيْهَا البَاقِلَّانِي، وَإِمَامُ الحَرَمَيْنِ، وَغَيْرُهُمَا مِنْ أَئِمَّةِ الأَصْحَابِ المُتَقَدِّمِينَ فِي أَوَاخِرِ أَقْوَالِهِمْ.

وَاللهُ أَعْلَمُ.

Para ulama menyebutkan : “Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy’ari memiliki 3 fase keadaan dirinya sebagai berikut :

1. Fase berkecimpung dalam Mu’tazilah yang kemudian beliau sudah rujuk secara total.

2. Menetapkan sifat Aqliyyah yang tujuh, yaitu : Hayyat, Ilmu, Qudroh, Iradah, Mendengar, Melihat dan Kalam. Dan beliau juga mentakwil Sifat-Sifat Khobariyyah seperti : Wajah, dua Tangan, Kaki, Betis dan yang semisalnya.

3. Menetapkan semua Sifat-Sifat Allah dengan tidak menanyakan kaifiyat-nya (mendeskripsikannya), tidak men-tasybih (menyerupakannya) dengan makhluk-Nya, dan berjalan menurut kaedah-kaedah manhaj Salaf. Ini adalah metode yang beliau tetapkan dalam tulisannya yang terakhir yang berjudul “Al-Ibaanah”, yang kemudian kitab tersebut di-syarah oleh al-Baaqilaaniy, dinukil juga oleh Al-Hafidz Abul Qoosim ibnu ‘Aasakir. (metode Salaf) inilah yang Imam Al-Baaqilaaniy, Imamul Haromain dan Aimah senior Syafi’iyyah lainnya condong kepadanya, yang kemudian menjadi revisi terakhir dari pendapat mereka (dalam masalah Ushuluddin). Wallahu A’lam.”

Dari penuturan Ibnu Katsir di atas, jelaslah bahwa Asy-Syaikh Abul Hasan Al-Asy‘ari telah bertaubat dari penetapan rumusan aqidahnya dan kembali (ruju‘) kepada penetapan para As-Salafush Shalih. Di antara penuturan beliau terdapat dalam kitabnya الإبانة عن أصول الديانة (Al-Ibanah ‘an Ushuli-d-Diyanah):

قولُنا الذي نقولُ به، وديانتُنا التي ندينُ بها: التمسُّك بكتابِ اللهِ ربِّنا، وبسُنَّةِ نبيِّنا محمدٍ صلى الله عليه وسلم، وما رُوي عن السادة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث، ونحن بذلك معتصِمون. وبما كان يقول به أبو عبد الله أحمد بن محمد بن حنبل، نضَّر الله وجهه، ورفع درجته، وأجزل مثوبته.

Pernyataan yang kami menyatakannya dan agama yang kami beragama dengannya adalah berpegang teguh dengan Kitab Tuhan kami dan Sunnah Nabi kami Muhammad صلى الله عليه وسلم juga apa yang diriwayatkan dari yang mulia para Sahabat, Tabi’in, dan para Imam ahli Hadits. Terhadap semuanya itu kami berpegang teguh, dan juga terhadap apa yang dikatakan oleh Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. Semoga Allah mencerahkan wajahnya dan mengangkat derajatnya serta memberikan kepadanya pahala besar (Al-Ibanah)

أهلُ السُّنَّة وأصحابُ الحديث: يقولون إنَّه ليس بجسمٍ ولا يشبه الأشياء، وأنَّه على العرش كما قال عز وجل: الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5)، ولا نقدِّم بين يدي الله في القول، بل نقول: استوى بلا كيف.

وأنه نورٌ كما قال تعالى: اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ (النور: 35)

وأن له وجهًا كما قال الله: وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ (الرحمن: 27)

وأن له يدين كما قال تعالى: خَلَقْتُ بِيَدَيَّ (ص: 75)

وأن له عينين كما قال تعالى: تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا (القمر: 14)

وأنه يجيء يوم القيامة هو وملائكته كما قال تعالى: وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا (الفجر: 22).

وأنه ينزل إلى السماء الدنيا كما جاء في الحديث

ولم يقولوا شيئًا إلا ما وجدوه في الكتاب، أو جاءت به الرواية عن رسول الله صلى الله عليه وسلم. انتهى.

Ahlussunnah dan Ahli Hadits tidak menyatakan Allah berjism dan menyerupai sesuatu. Sesungguhnya Dia جل جلاله istawa di atas ‘arsy sebagaimana yang Dia firmankan dalam QS. Thoha: 5, “Ar-Rohman di atas ‘arsy bersemayam”. Kami tidak mendahului Allah dengan suatu pernyataan, melainkan menyatakan sebagaimana yang Dia firmankan tanpa mendeskripsikan/menanyakan bagaimananya (kaif).

Sesungguhnya Dia جل جلاله adalah cahaya sebagaimana yang Dia firmankan dalam QS. An-Nur: 35, “Allah cahaya langit dan bumi”

Sesungguhnya Dia جل جلاله memiliki Wajah sebagaiman Dia firmankan dalam QS. Ar-Rahman: 27, “Dan kekal lah Wajah Tuhanmu”

Sesungguhnya Dia جل جلاله memiliki dua Tangan sebagaimana Dia جل جلاله firmankan dalam QS. Shod: 75, “Aku menciptakan dengan kedua Tangan-Ku”

Sesungguhnya Dia جل جلاله memiliki dua Penglihatan sebagaimana Dia جل جلاله firmankan dalam QS. Al-Fajr: 14, “Ia berjalan dengan Penglihatan- Ku”

Sesungguhnya Dia جل جلاله datang pada Hari Kiamat dan juga para Malaikat-Nya sebagaimana yang Dia firmankan dalam QS. Al- Fajr: 22, “Datanglah Tuhanmu dan Malaikat dengan berbaris”.

Sesungguhnya Dia جل جلاله Turun ke langit dunia sebagaimana yang Nabi sabdakan dalam Haditsnya.

Mereka semua tidaklah mengatakan kecuali apa yang mereka jumpai dalam Al- Qur’an dan riwayat-riwayat dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم” [selesai].

Judul buku: Menyingkap Syubhat

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 4 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-bagian-4/ Wed, 29 Apr 2026 05:31:03 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21791 11. Islam Menempatkan Manusia Sesuai Kodratnya

Ibaratnya klub sepak bola yang terdiri dari 11 pemain, mungkinkah ditempatkan pada satu posisi saja. Misalnya: semua ditempatkan sebagai penyerang, tidak ada penjaga gawang dan pemain belakang. Mungkinkah? Tentu tidak mungkin. 11 orang ini harus diposisikan pada posisinya masing-masing sesuai skill-nya, niscaya akan melahirkan kekuatan. Inilah keindahan. Demikian pula manusia, ada lelaki (suami) dan ada perempun (istri). Masing-masing Allah ciptakan dengan kodrat yang berbeda. Oleh karena itu masing-masing harus ditempatkan sesuai dengan kodratnya. Suami harus menjadi “menteri luar negri” yang bertanggungjawab atas nafkah keluarganya. Istri sebagai “menteri dalam negri” yang bertanggungjawab atas pertumbuhan dan pendidikan anak-anaknya serta hal-hal lain di dalam rumah. Apa yang akan terjadi jika wanita juga berperan sebagai “menteri luar negri”? Ini berarti merebut posisi orang lain dengan meninggalkan posisinya sendiri. Apakah ini keindahan?! Renungkanlah dampak negatif akibat keluarnya wanita dari rumahnya yang mereka istilahkan dengan emansipasi wanita, diantaranya adalah:

a. Timbulnya pengangguran bagi kaum pria, sebab lapangan pekerjaan telah dibanjiri oleh kebanyakan kaum wanita.

b. Menyebabkan retaknya keharmonisan rumah tangga, karena sangat memungkinkan istri untuk melalaikan tugas utamanya. Juga berpotensi kuat untuk terjadinya percekcokan dan perseteruan antara suami-istri, dikarenakan ketika suami menuntut pelayanan dari istri dengan sebaik-baiknya si istri “ogah-ogahan” merasa capek dan lelah lantaran bekerja di luar rumah

c. Perkembangan anak menjadi kurang terkontrol, karena ayah dan ibu sibuk bekerja di luar rumah. Mereka tidak bisa memberikan pelayanan dan pendidikan secara berkesinambungan terhadap anak-anak mereka yang masih kecil. Dari sinilah, akhirnya melahirkan kenakalan anak-anak dan remaja dengan subur.

d. Terjadinya perselingkuhan. Bagaimana tidak, antara lelaki dan perempuan bercampur baur ditambah lagi dandanan yang menggoda dan parfum yang memancing birahi.

e. Salah satu sumber menyatakan bahwa penelitian kedokteran di Barat menunjukkan adanya perubahan bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkan hilangnya naluri kewanitaan. 

f. Salah satu sumber menyatakan bahwa banyak terjadinya kemandulan pada para wanita barat. Hal ini bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi diakibatkan oleh ulah wanita barat secara umum yang pemikiran maupun biologisnya lari dari fithrahnya (yakni keibuan).

g. Salah satu sumber menyatakan bahwa upaya yang kuat para wanita barat untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum lelaki dalam segala bidang, secara perlahan selain menghilangkan sifat keibuan mereka juga bisa menyebabkan mandegnya air susu ibu (ASI)

12. Seimbang antara Aspek Jasmani dan Ruhani

Shalat, setiap muslim sangat membutuhkannya. Dengan shalat seorang muslim merasa tenang, tentram dan damai karena bisa berdialog langsung dengan Penciptanya. Jiwanya terpaut langsung dengan Pemeliharanya. Namun demikian, kepentingan ruhani ini tidak sampai mengganggu aspek jasmaninya dimana sebagian waktunya digunakan untuk kepentingan duniawinya; bekerja, tidur, istirahat, rekreasi dan lain-lainnya. Shalat yang wajib hanya lima kali sehari semalam, dan jika ditambahkan dengan seluruh shalat sunnah sama sekali tidak akan mengganggu aktivitas-aktivitasnya. Justru Ibadah harian ini memiliki fungsi sebagai penyadar manusia akan keberadaannya sebagai hambaNya sehingga akan selalu berhati-hati di dalam menjalani hidupnya. Seorang muslim yang shalatnya baik akan terhindarkan dari maksiat-maksiat dan bentuk-bentuk kedzaliman. Bandingkan dengan Nashrani, ibadah wajibnya hanya seminggu sekali, atau dengan agama lainnya yang tidak ada kepastian waktu ibadahnya (sangat jarang sekali/ kalau ingat saja). Dan bandingkan juga dengan suatu agama yang hanya mementingkan aspek ruhani dengan mengharamkan dirinya dari aspek jasmani/duniawi. Jelaslah, keindahan ada pada Islam.

Kaum muslimin diperintahkan untuk menjalankan puasa demi kebutuhan ruhaninya. Dengan puasa seseorang dilatih bersabar, mengendalikan emosi dan berkarakter kuat tidak mudah menyerah. Meski demikian, kepentingan ruhani ini tidak sampai mengorbankan kepentingan jasmaninya, dimana puasa yang dilakukannya tidak berakibat merusak/menyakiti tubuh seseorang malah membuatnya sehat (berdasarkan penelitian kedokteran). Ketentuan puasa di dalam Islam dimulai dari Shubuh sampai Maghrib. Dan dianjurkan agar terlebih dahulu sahur lalu segera berbuka. Berbeda dengan agama Hindu, salah seorang mantan pendeta Hindu menuturkan bahwa dalam Hindu ada ritual puasa yang mesti dilakukan selama tujuh hari tujuh malam untuk suatu tujuan rohani tertentu. Siapapun pasti mengakui bahwa hal ini sangat mengabaikan aspek jasmaninya.

13. Pertengahan Antara Sistem Ekonomi Sosialis dan Kapitalis

Sistem ekonomi sosialis berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama. Sebagai konsekuensinya, penguasaan individu atas asset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial. Jadi, sistem sosialis ini bercirikan bahwa kepemilikan atas harta kekayaan bukan oleh individu-individu (perorangan) karena ia lebih mengutamakan kolektivitas (kepemilikan bersama). Intinya, orang tidak mempunyai kebebasan di dalam memiliki dan mengembangkan harta kekayaannya. Adapun perekonomian kapitalis berpandangan bahwa setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan menghalalkan berbagai cara. Dalam sistem ini, setiap orang memiliki kebebasan tanpa batas atas kepemilikan kekayaan dan pengembangannya di mana manusia dipandang sebagai makhluk homo-economicus yang selalu mengejar kepentingan/keuntungan sendiri.

Adapun sistem perekonomian Islam, ia mengakui kepemilikian kekayaan oleh indvidu-individu (perorangan) dan pengembangannya secara luas dalam batasan-batasan yang tidak sampai mendzalimi/merugikan orang lain. Dan ia memandang bahwa kekayaan adalah titipan dari Allah azza wa jalla yang akan dipertanggungjawabkan di Akhirat nanti. Oleh karena itu, jika harta kekayaan semakin bisa dirasakan untuk kepentingan umat maka itu sebaik-baiknya harta kekayaan. Dari sistem ekonomi Islam inilah setiap individu merasa nyaman dengan harta kekayaannya dimana ia berhak sepenuhnya atas kepemilikannya dan pengembangannya. Pada saat yang sama orang yang memiliki harta kekayaan ini berpikir untuk bagaimana semaksimal mungkin bermanfaat sosial; membantu orang lemah, fakir, miskin, dan yang lainnya. Dari sistem inilah kemudian dikenal zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan lain-lain.

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 3 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-bagian-3/ Tue, 28 Apr 2026 05:40:09 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21787 9. Bisa Saja Terjadi Hal-Hal yang Dirasa Memusingkan Dalam Masalah Aqidah, Tetapi Hal Itu Tidaklah Mustahil

Keyakinan kepada perkara ghaib seperti siksa kubur, nikmat kubur, shirath, haudh, Surga, Neraka bisa saja memusingkan. Tetapi akal tidak menilainya mustahil. Karena akal telah memasrahkan kepada keimanan.  Sedangkan aqidah-aqidah agama lain berisi hal-hal yang memusingkan dan akal meniiainya mustahil. Beberapa contoh, diantaranya:

a. Orang Yahudi beranggapan bahwa mereka adalah bangsa pilihan Allah. Allah telah menjadikan bangsa-bangsa lainnya sebagai keledai-keledai yang harus ditunggangi untuk kepentingan mereka. Apakah akal menerimanya? Bagaimana mungkin Allah yang Maha Bijaksana menjadi rasialis, berpihak kepada salah satu etnis dan menterlantarkan etnis-etnis lainnya. Ketahuilah di dalam Islam, semua manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah azza wa jalla, yang membedakan hanyalah ketakwaannya. 

b. Nashrani memiliki konsep keesaan tuhan : “ satu sama dengan tiga, tiga sama dengan satu. Akal mana yang mau menerima konsep ini? Selama-lamanya satu tidak sama dengan tiga atau sebaliknya.  Mereka menyamakan teologi trinitas dengan sebuah bidang segitiga. Kata mereka, “sebuah bidang segitiga jumlahnya satu tetapi ia memiliki 3 sisi, demikian pula trinitas; satu tuhan terdiri dari tiga unsur”. Analogi ini tidaklah benar. Sebuah bidang segitiga terdiri dari 3 sisi, tetapi masing-masing sisi tidak disebut bidang segitiga. Sedangkan teologi trinitas, masing-masing unsur jelas-jelas diyakini sebagai  tuhan (tuhan bapak, tuhan  ruh kudus dan tuhan anak). Jadi, jelaslah mereka menyembah 3 tuhan. Bukan tiga tuhan sama dengan satu tuhan.  Logika mana yang bisa menerimanya?

c. Nashrani memiliki akidah “perjamuan tuhan”. Barangsiapa makan roti dan khamr di gereja pada hari paskah maka ia akan berubah wujud dalam dirinya. Khamr adalah darah yesus dan roti adalah jasad yesus. Inilah aqidah mereka, dan ini mustahil. Bukankah yesus itu satu jasad? Sementara berapa orang yang merayakan hari paskah, tentunya ribuan. Berarti jasad yesus menjadi ribuan jasad? Logika mana yang bisa menerimanya?

d. Katholik memiliki aqidah “sertifikat pengampunan dosa”. Maksudnya siapapun umatnya yang berbuat dosa, asalkan membeli sertifikat ampunan dari pastur atau orang yang diberi wewenang, niscaya dosa-dosa diampuni. Ini berarti menjual Surga dengan mengisi sertifikat. Jelas, ini aqidah yang sangat rusak. Pertama: Dimanakah otoritas Tuhan sebagai satu-satunya Dzat yang memberi pahala atau dosa atas amalan hamba-hambanya? Kedua: Dampak apakah yang akan terjadi jika dosa manusia menjadi hilang dengan cukup membeli sertifikat ampunan dari manusia? Pertanyaan ini tidak perlu dijawab, karena setiap orang yang berakal pasti sangat menentangnya.

e. Syiah berkeyakinan al-Qur’an yang berada di tangan kaum muslimin tidaklah lengkap. Al-Qur’an yang lengkap ada pada Imam Mahdi yang akan keluar akhir zaman dari sebuah terowongan di Samura. Mari kita gunakan akal kita; apa gunanya al-Qur’an yang tidak akan muncul kecuali menjelang Kiamat nanti? Kemudian, sesuaikah dengan kebijaksanaan, kasih sayang, dan keadilan Allah bilamana manusia hidup tanpa petunjuk dan wahyu hingga ketika akhir zaman tiba? Akal pasti akan mengatakan; berarti Allah berbuat kedzaliman karena membiarkan manusia tanpa petunjuk hingga menjelang Kiamat. Jelas, ini mustahil.

f. Syiah sekte qomariyah meyakini warna kehitam-hitaman di bulan adalah rumah Ali. Mereka pun mengkultuskan bulan dan menyembah Ali yang berada di situ. Laa haula wa laa quwwata illa billah… Lalu, apa gerangan bagian kehitam-hitaman bulan sebelum Ali diciptakan? Sebagian lainnya beranggapan bahwa Ali berada di matahari. Oleh karena itu, mereka menghadap ke arah matahari ketika beribadah. Mereka dikenal dengan sebutan firqah Syamsiyah.

g. Bahaiyah, pengikutnya ketika mengerjakan ibadah menghadap ke arah pemimpin mereka, al-Baha’ al-Mazandarani. Hal itu ditegaskan sendiri oleh sang pemimpin. Kiblat itu berpindah-pindah seiring dengan perpindahan dan pergerakan sang pemimpin. Ketika dia berada di Teheran, maka Teheran adalah kiblat ibadahnya. Ketika di Baghdad, maka Baghdad adalah kiblatnya. Demikian pula ketika di Akkad, maka kiblat mereka adalah Akkad dan begitu seterusnya. Adakah seseorang yang pernah melihat permainan seperti ini? Kemudian, bagaimana cara penganut Bahaiyyah mengetahui kiblat mereka sewaktu al-Baha’- sang pemimpin- berada di perjalanan pada waktu alat komunikasi nirkabel dan televise belum ada?

10. Memuliakan Wanita

Islam sangat memuliakan wanita. Bagaimanakah kondisi wanita Arab sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus? Wanita sangat rendah dan tidak ada nilainya. Ketika anak perempuan lahir, tidak ada pilihan bagi keluarganya kecuali salah satu dari dua; (i) membiarkannya hidup dengan menanggung malu, atau (ii) menguburnya hidup-hidup agar terbebas dari aib. Allah ‘azza wa jalla menginformasikan hal ini:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58)  يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (النحل:59)

“Apabila seseorang diantara mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak disebabkan berita buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menangung) kehinaan ataukah akan membenamkannya ke dalam tanah (menguburnya hidup-hidup). Ingatlah alangkah buruknya (keputusan) yang mereka tetapkan itu” (QS. An-Nahl: 58-59)

Ketika Nabi shalallahu alaihi wasallam diutus, beliau membebaskan kaum wanita dari penistaan. Beliau menjadikan wanita berkedudukan sangat terhormat. Beliau bersabda:

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ (رواه الترمذى )

“Barangsiapa yang mengasuh dua anak perempuan, niscaya saya dan dia masuk Surga seperti ini (beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya, menunjukkan kedekatannya)” (HR. at-Tirmidzi)

Bukan saja Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, yang memuliakan wanita tetapi juga nabi Ibrahim.

عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِى بَكْرٍ – رضى الله عنهما – قَالَتْ رَأَيْتُ زَيْدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ قَائِمًا مُسْنِدًا ظَهْرَهُ إِلَى الْكَعْبَةِ يَقُولُ يَا مَعَاشِرَ قُرَيْشٍ ، وَاللَّهِ مَا مِنْكُمْ عَلَى دِينِ إِبْرَاهِيمَ غَيْرِى ، وَكَانَ يُحْيِى الْمَوْءُودَةَ ، يَقُولُ لِلرَّجُلِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْتُلَ ابْنَتَهُ لاَ تَقْتُلْهَا ، أَنَا أَكْفِيكَهَا مَئُونَتَهَا . فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا تَرَعْرَعَتْ قَالَ لأَبِيهَا إِنْ شِئْتَ دَفَعْتُهَا إِلَيْكَ ، وَإِنْ شِئْتَ كَفَيْتُكَ مَئُونَتَهَا (رواه البخارى ) 

“Dari Asma binti Abu Bakar radiallahu anhu berkata: saya melihat Zaid bin Amr bin Nufail  berdiri menyandarkan punggungnya pada ka’bah sambil berkata : wahai orang Quraisy demi Allah tidak ada di antara kalian yang berada di atas agama Ibrahim selainku, Beliau (nabi Ibrahim) membiarkan para wanita tetap hidup. Dia (Zaid bin Amr bin Nufail) berkata seseorang yang akan membunuh anak perempuannya, jangan kau bunuh, sayalah yang akan menjamin (hidupnya), dia pun mengambilnya (untuk diasuh). Jika ia (anak perempuan tersebut) sudah besar, dia (Zaid bin Amr bin Nufail) berkata kepada ayahnya, jika kamu mau anak ini saya kembalikan kepada anda atau saya tetap mengasuhnya.” (HR. al-Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Ibrahim sangat memuliakan wanita. Tentunya tidak hanya dua nabi ini saja, tetapi seluruh nabi. Karena mereka seluruhnya membawa ajaran Allah azza wa jalla, yang diantaran ajarannya adalah bahwa semua manusia di hadapan Allah azza wa jalla memiliki kedudukan yang sama. Allah azza wa jalla berfirman:

أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ [آل عمران: 195] 

“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, (baik) laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) sebagian yang lain” (QS. Ali Imran: 195)

Maksud kalimat yang bergaris bawah adalah sebagaimana lelaki berasal dari lelaki dan perempuan, maka demikian pula halnya perempuan berasal dari lelaki dan perempuan. Keduanya sama-sama manusia, tidak ada kelebihan yang satu atas yang lainnya tentang penilaian iman dan amalnya.

Lihatlah sejarah perjalanan wanita pada agama-agama lain, di antaranya:

a. Ajaran Hamurabi, wanita digolongkan dalam kelompok hewan ternak yang dimiliki

b. Masyarakat Hindu, para pemuka agama Hindu yang terdahulu memandang kaum wanita tidak mempunyai hak untuk hidup sesudah suaminya meninggal dunia, maka dari itu menurut mereka, perempuan wajib mati pada hari suaminya mati dan harus dibakar hidup-hidup di dalam tempat pembakaran bersama suaminya. Dan kaum perempuan dijadikan kurban-kurban untuk dewa-dewa mereka agar dewa-dewa itu memberikan rizki atau menurunkan hujan untuk mereka. Di dalam ajaran mereka disebutkan: topan, kematian, neraka, ular-ular besar dan api tidak lebih buruk daripada kaum perempuan.

c. Masyarakat Yahudi, sebagian kelompok Yahudi memandang bahwa seorang ayah berhak menjual anak perempuannya secara paksa. Kaum Yahudi menganggap kaum perempuan sebagai kutukan (laknat), karena perempuanlah yang telah menipu Nabi Adam. Di dalam Taurat disebutkan: Perempuan adalah sebagian dari kematian, dan orang yang shalih di hadapan Allah itu adalah orang yang selamat darinya (perempuan)

d. Masyarakat Nasrani, penghinaan terhadap kaum perempuan di masyarakat barat dan pengebirian terhadap hak-hak asasinya itu terus berlanjut sepanjang abad pertengahan. Dalam pandangan mereka, perempuan itu hina dan tidak bisa membelanjakan harta miliknya sendiri tanpa izin dari suaminya. Bahkan sampai pada pembahasan apakah perempuan itu hanya sebatas jasad tanpa ruh atau mempunyai ruh? Apakah perempuan tergolong manusia atau tidak? Pada akhirnya mereka menetapkan bahwa perempuan adalah manusia yang diciptakan untuk berkhidmat kepada kaum lelaki. Dan undang-undang di Inggris yang berlaku hingga tahun 1805 M menyatakan suami boleh menjual istrinya.

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 2 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-bagian-2/ Mon, 27 Apr 2026 06:17:51 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21784 وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ (الأنعام: 52)

“Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. Kamu tidak memikul tanggungjawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggungjawab sediktpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu hendak mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zhalim” (QS. al-An’am: 52)

Disebutkan dalam tafsir at-Thabari, Ibnu Mas’ud berkata tentang sebab turunnya ayat ini: Beberapa pemuka Quraisy melewati Nabi shalallahu alaihi wasallam yang sedang bersama beberapa sahabat miskin; Shuhaib, ‘Ammar, Bilal, Khobbab dan yang lainnya. Mereka berkata kepada beliau shalallahu alaihi wasallam, Hai Muhammad ! Apakah kamu rela berkumpul bersama orang-orang lemah? Apakah mereka diberi karunia oleh Allah sebagaimana kami? Mustahil kami akan mau menjadi pengikut mereka. Hai Muhammad! Usir mereka, nanti kami mau mengikutimu. Kemudian turunlah ayat ini yang menjelaskan bahwa kedudukan manusia dihadapan Allah adalah sama.

Dengan ajaran yang mulia ini, kehidupan kaum muslimin adalah kehidupan yang sangat indah. Tidak akan terjadi kesewenang-wenangan oleh pejabat, penghinaan oleh orang kaya, sikap sombong kepada budak, ras kulit hitam,dan wanita tak cantik. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa kelebihan yang mereka dapatkan tidak akan meninggikan  derajat di hadapan Allah bahkan bisa menjerumuskan, merendahkan dan menghinakannya jika disalahgunakan. Akibatnya mereka berhati-hati terhadap orang lain yang tidak memiliki kelebihan seperti mereka.  Dampak positif pun sangat dirasakan di tengah- tengah kehidupan mereka, di mana mereka saling menghormati dan menyayangi, menunaikan hak dan menjaga amanah, memperhatikan dan peduli.

6. Seluruh Ajaran Islam Ada Dokumentasinya

Kalau kita perhatikan peribadahan orang Nashrani di gereja-gereja mereka, niscaya kita mendapati bahwa tidak ada kesamaan tata cara ibadah mereka. Di suatu gereja cara beribadahnya dengan tepuk-tepuk tangan, di gereja yang lain dengan gitar, di gereja yang lainnya lagi dengan orgen atau kendang dan lain-lain. Bacaan yang dipanjatkan untuk puji tuhan pun beragam tergantung dewan gereja/pendetanya. Pernah suatu ketika penulis membaca majalah Kristen, di situ dikisahkan ada seorang pemuda muslim yang pindah agama ke Kristen. Kebetulan pemuda itu dipandangnya bisa berbahasa Arab. Akhirnya dia ditugaskan oleh dewan gereja/pendeta untuk meyusun lafadz-lafadz puji tuhan dalam bahasa Arab. Dia pun menyusunnya. Lalu hasil cipta karya seorang murtad ini selalu digunakan oleh jama’ah Kristen gereja tersebut ketika beribadah. Mereka berkomentar, “ternyata lebih khusyik yah puji tuhan dengan bahasa Arab”. Padahal ketika penulis memabaca cipta karya seorang murtad ini, penulis tidak bisa memahaminya. Bahasa Arabnya adalah bahasa yang tidak dimengerti oleh orang Arab. Meskipun demikian, ia disanjung-sanjung. Kenapa demikian? Jawabannya adalah karena tidak ada dokumentasi yang melandasi peribadahan mereka. Jadi, semuanya tergantung masing-masing gereja dengan pendetanya. Bandingkanlah peribadahan dalam Islam!! Contoh: Shalat sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini di seluruh belahan bumi sama saja, baik rakaatnya, tata caranya, bacaannya dan yang lainnya. Demikian pula ibadah-ibadah yang lainnya tidak pernah berubah sejak zaman Nabi hingga sekarang. Tidak hanya masalah ibadah, tetapi apa pun yang merupakan ajaran Islam. Kenapa bisa demikian? Jawabannya adalah karena semuanya itu ada dokumentasinya, yang tidak lain adalah al-Qur’an dan Hadits dengan pemahaman para Sahabat  yang diriwayatkan secara terus-menerus hingga bersambung ke zaman kita. Hal ini dikenal dengan istilah sanad. Seorang Tabiut Tabi’in, Abdullah Ibnu Mubarak mengatakan:

لولا السند لقال من شاء ما شاء

“Seandainya tidak ada sanad, niscaya siapa saja bisa mengatakan apa saja”.

Dengan sanad inilah ajaran Islam tetap terjaga keotentikannya sampai hari Kiamat nanti. Siapa pun tidak bisa sembarangan berbuat/mengatakan sesuatu atas nama Islam. Karena hal itu akan mudah terdeteksi oleh sanad.

Catatan: Jika ada ummat Islam yang memiliki keyakinan tentang suatu akidah atau melakukan suatu ritual atau suatu pemahaman tertentu tetapi tidak ada dokumentasinya yang bisa diketahui dari periwayatan (sanad) maka pastikanlah 100% bahwa perkara tersebut bukan dari Islam. Bisa jadi mereka terpengaruh oleh adat istiadat yang telah menjamur. Bisa jadi terpengaruh oleh ajaran Hindu dan Budha yang telah ada terlebih dulu. Bisa jadi terpengaruh oleh dominasi akal atas nash-nash yang ada. Ketahuilah bahwa syariat Islam telah sempurna dan berlaku untuk umat Nabi terakhir sampai hari Kiamat sehingga sifatnya harus mandeg/stagnan. Cukuplah kita meng-“copy paste” saja. Yang diperintahkan untuk terus dikembangkan adalah perkara duniawi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا ، فَهْوَ رَدٌّ (رواه البخارى و مسلم)

“Barangsiapa mengamalkan suatu amalan (urusan syariat) yang tidak pernah ada pada kami niscaya tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim)

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (رواه مسلم)

“Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” (HR. Muslim)

7. Islam Sangat Peduli Terhadap Masalah Sosial

Islam bukanlah agama yang hanya mengajarkan hubungan baik dengan Tuhannya. Tetapi, Islam juga menekankan hubungan baik dengan sesama manusia. Suatu ketika ada seseorang yang melaporkan tentang seorang wanita yang ahli shalat dan ahli puasa, tetapi dia tidak baik kepada tetangganya. Apa sabda beliau tentang wanita tersebut:

هِىَ فِى النَّارِ (رواه أحمد)

“Dia berada di Neraka” (HR. Imam Ahmad)

Kafarat (denda atas suatu pelanggaran) dalam Islam tidak sedikit yang berupa pembebasan budak. Sepasang suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan di antara kaffaratnya adalah membebaskan budak. Membunuh seorang muslim karena kesalahan atau tidak sengaja diantara kaffaratnya adalah membebaskan budak. Melanggar sumpah diantara kaffaratnya adalah membebaskan budak. Kaffarat zhihar diantaranya adalah dengan membebaskan budak. Terlepas dari kaffarat, Islam sangat menganjurkan agar Kaum muslimin banyak membebaskan budak. Juga, diantara delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah seorang yang tengah berupaya membebaskan dirinya sebagai budak sehingga perlu dibantu dengan zakat.

Islam menganjurkan agar muslim membantu saudaranya yang dalam kesusahan. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ (رواه أبو داود) 

“Barangsiapa yang melapangkan suatu beban dari beban-beban seorang mukmin di dunia niscaya Allah azza wa jalla akan melapangakan suatu beban dari beban-bebannya pada hari Kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesulitan niscaya Allah akan memudahkannya di dunia dan di Akherat. Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim niscaya Allah akan menutupinya (aib)nya di dunia dan di Akherat. Allah azza wa jalla senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya” (HR. Abu Daud)

Islam memerintahkan pemeluknya agar mengasuh anak-anak yatim. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersada:

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ (رواه مسلم)

“Orang yang mengasuh anak yatim, baik bersamanya atau tidak, maka saya dan dia (kedekatannya) di Surga seperti ini (mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah)” (HR. Muslim) 

Islam sangat menganjurkan ummatnya untuk menyisihkan sebagian hartanya bagi orang-orang lemah dan kepentingan social lainnya. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, 

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا (رواه البخارى)

“Tidaklah suatu hari yang seorang hamba mendapati pagi melainkan ada dua malaikat turun, salah satunya berdoa ‘ya Allah berilah ganti bagi orang yang berinfak’. Satunya lagi berdo’a Allah berilah kehancuran bagi orang yang menahan (bakhil)” (HR. Bukhari)

Kemaslahatan sosial apapun yang menyangkut kehidupan manusia, Islam sangat memperhatikannnya meskipun sekedar menyingkirkan duri dari jalan. Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ (رواه مسلم)  

“Iman itu tujuh sekian cabang, yang paling utama adalah “laa ilaaha illa Allah” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu yang membahayakan (duri dan semacamnya) dari jalan” (HR. Muslim)

8. Tidak Bertentangan Dengan Ilmu Pengetahuan

Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang benar. Syariat Islam yang sempurna dan universal mendukung, menganjurkan, dan memerintahkan manusia untuk mempelajari semua ilmu pengetahuan yang mengantarkan kepada tujuan-tujuan luhur dan membuahkan buah-buah yang bermanfaat, baik dalam konteks dunia maupun akhirat. Seperti: Ilmu Ushuludin, ilmu fiqh, Ilmu Biologi, Fisika, Kimia, Perindustrian, Ilmu Bahasa, Kedokteran dan lain-lain. Oleh karena itu tidak mungkin akan terjadi kontradiksi  antara fakta-fakta ilmiyah yang benar dengan nash-nash syariat. Karena keduanya (disiplin ilmu dunia dan akhirat)  diperintahkan oleh Islam. Apabila realitas (kenyataan) menunjukkan sesuatu yang secara lahiriyah terjadi kontradiksi, maka bisa jadi realitas itu adalah klaim yang tidak memiliki fakta, atau nash yang dimaksud tidak secara eksplisit menunjukkan kontradiksi. Karena nash yang eksplisit (sharih) dan fakta ilmiyah adalah dua hal yang sama-sama qath’iy (pasti), sehingga tidak mungkin terjadi kontradiksi antara keduanya. 

Berbeda dengan Kristen, pada sekitar abad 14-16 M pembesar keagamaan; Paus, Kardinal dan Uskup menentang keras para ilmuwan. Mereka sangat anti pemikiran/penemuan ilmiah. Melalui institusi gereja, dengan kekuatan represif mereka menggunakan lembaga keadilan untuk menghadapi kaum ilmuwan tersebut. Akibatnya banyak ilmuwan menjadi korban kekerasan, bahkan ada yang dibakar hidup-hidup dan disiksa sampai mati, seperti; Galileo Galilei (penemu teori bumi bulat), Niccolas Coppernicus (ilmuwan teori bumi bulat), Giardano Bruno (matematikawan dan astronom), Johannes Kepler (Ilmuwan pergerakan planet). Lain halnya dengan Islam, ia sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Lihatlah perintah Allah ‘azza wa jalla agar umat Islam menghargai spesifikasi bidang-bidang tertentu,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ  [النحل: 43]

“Bertanyalah kepada ahlinya jika kalian tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43)

Lihat juga sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam yang memotivasi umatnya agar banyak mempelajari dan mengembangkan ilmu pengetahuan dunia.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (رواه مسلم)

“Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian” (HR. Muslim)

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Mengapa Saya Beragama Islam? bagian 1 https://nidaulfithrah.com/mengapa-saya-beragama-islam-1/ Fri, 24 Apr 2026 08:29:12 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21779 MUQADDIMAH

Beberapa tahun yang lalu ketika masih nyantri di pondok pesantren, datanglah seorang mahasiswa UGM ke pesantren dengan tujuan mendalami Islam memanfaatkan liburan kampusnya. Ketika itu bulan Ramadhan yang  memang pesantren tempat saya belajar ini mengadakan “Pondok Ramadhan” terbuka bagi umum. Seorang mahasiswa ini nampak sekali ingin tahu wawasan keislaman secara mendalam. Kebetulan saya diantara yang ditunjuk untuk membina program ini. Betapa saya sering dibikin pusing dengan pertanyaan-pertanyaannya. Sejak saat itu sadarlah saya bahwa kualitas keislaman saya adalah “islam keturunan” jauh dari koridor keilmiahan. Hal itu melecut saya untuk terus belajar. Pengembaraan  nyantri pun terus berlangsung hingga suatu waktu yang dikehendaki Allah ‘azza wa jalla saya bisa merasakan indahnya Islam. Alhamdulillah.

Saya tidak sendirian, ternyata masih banyak kaum muslimin yang berislam bukan karena pemahaman, tetapi karena doktrin secara turun-temurun. Bagi mereka Islam adalah sebatas apa yang mereka dapati dari nenek moyangnya. Mereka tidak mau mengkaji dari sumbernya; al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu mereka tidak bisa menjelaskan hakekat Islam secara ilmiah. Akibatnya mereka mudah diombang-ambingkan oleh syubuhat-syubuhat yang sengaja dihembuskan oleh musuh-musuh Islam dan kelompok-kelompok sesat.

Buku sederhana ini ditulis dengan tujuan agar kaum muslimin mau mengkaji agamanya sendiri, tidak sekedar ikut-ikutan. Tentunya di dalamnya terdapat kekurangan-kekurangan yang sangat banyak. Tetapi inilah persembahan penulis yang masih “sangat cetek ilmunya” sekedar ingin berbagi apa yang dirasakan dan diketahuinya tentang Islam. Oleh karena itu masukan dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan.

MENGAPA SAYA BERAGAMA ISLAM?

Sebuah tulisan sederhana tentang indahnya Islam yang  bisa memperkuat keislaman seorang muslim dan memikat non-muslim untuk memeluk agama Islam. Insya Allah.

INDAHNYA ISLAM

1. Islam itu Agama yang Benar

Allah azza wa jalla berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ  [آل عمران: 19]

“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Ali Imran: 19)

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ  [آل عمران: 85] 

“Barangsiapa mencari agama selain Islam, sekali-kali tidak akan diterima darinya dan pada hari Kiamat dia termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali-Imran: 85)

Jangan sampai kita digelincirkan oleh orang-orang liberal yang mengatakan bahwa semua agama itu benar. Mereka semata-mata memakai dalil logika. Menurut mereka, banyak jalan menuju Jakarta; bisa melalui jalur pantura, jalur selatan, jalur laut, jalur udara/pesawat. Semua menuju pada tujuan yang sama, yaitu Jakarta. Apa lah artinya logika (baca: akal-akalan) dibandingkan dengan firman Allah?! Seandainya mereka menukil dalil dari al-Qur’an maka ketahuilah bahwa mereka hanya  mencari-cari ayat yang dipandangnya bisa mendukung paham/pemikiran mereka lalu ditafsirkannya bukan dengan penafsiran yang sebenarnya. Contoh ayat yang dinukil oleh mereka:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا  [سورة آل عمران: 67] 

“Ibrahim bukanlah seorang Yahudi bukan (pula) seorang Nashrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus, muslim” (QS. Ali Imran: 67)

Komentar mereka: Tuh lihat, Allah sendiri tidak mempermasalahkan agama nabi Ibrahim, Yahudi kah? Nashrani kah? Itu tidak penting, karena semua agama sama. Yang penting kan lurus dan tunduk pasrah kepada ajaran agamanya. Jadi, semua orang dengan agama apapun selama dia tunduk pasrah kepada ajaran agamanya maka dia disebut muslim. 

Disini, mereka mentafsirkan “muslim” dengan tunduk dan pasrah. Dengan ini mereka hendak menegaskan bahwa semua agama adalah sama benarnya. Mari kita lihat ayat ini secara lengkap, jangan dipotong untuk mengelabuhi orang awam.

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ [آل عمران: 67]

“Ibrahim bukanlah seorang Yahudi bukan (pula) seorang Nashrani, tetapi dia adalah seorang yang lurus, muslim dan dia tidaklah termasuk orang-orang musyrik” (QS. Ali Imran: 67)

Pertanyaan: adakah agama yang tidak syirik (menyekutukan Allah)? Semua agama ajarannya adalah syirik, kecuali Islam.

2. Islam adalah Agama Seluruh Nabi

Islam bukanlah agama baru. Ia telah ada sejak manusia ada. Adamlah manusia pertama yang diciptakan Allah dan dia seorang Nabi. Dan semua Nabi beragama Islam, sebagaimana firmannya:

هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا [ الحج : 78]

“Dia menamai kalian  “muslim” (orang Islam) sejak dulu dan sampai sekarang ini” (QS. Al-Hajj: 78)

Apa agama nabi Musa yang ummatnya dikenal dengan sebutan Yahudi? Apa agama nabi Isa yang ummatnya dikenal dengan sebutan Nasrani? Agama keduanya adalah Islam. Lihatlah apa yang Musa ‘alaihissalam dakwahkan:

قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا (الإسراء:102)

“Musa berkata: Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mu’jizat-mu’jizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” (QS. Al-Isra: 102)

وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ يَا قَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ (البقرة:54)

“Dan (ingatlah) tatkala Musa berkata kepada kaumnya, hai kaumku sesungguhnya kalian telah menganiaya kepada diri kalian dengan menjadikan anak lembu (sebagai sesembahan), maka bertobatlah kepada Tuhan kalian yang telah menjadikan kalian” (QS. Al-Baqarah: 54)

Lihatlah apa yang didakwahkan oleh Nabi Isa alaihissalam,

إِنَّ اللَّهَ رَبِّي وَرَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيمٌ (أل عمران: 51)

“(Isa berkata kepada kaumnya) sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhan kalian, maka sembahlah Dia, inilah jalan yang lurus” (QS. Ali Imran: 51)

Jelaslah dari ayat-ayat di atas bahwa Nabi Musa menyeru Fir’aun agar menyembah Allah saja, demikian pula Nabi Isa. Jadi, keduanya beragama Islam. Bukankah Islam hanya mentauhidkan Allah. Maka, seluruh kaum  Yahudi dan Nashrani yang mengimani dan mentaati Nabinya disebut “muslim”. Tetapi, dalam perjalanannya Yahudi dan Nasrani tidak lagi sebagai muslim. Karena  mereka tidak lagi mentahuhidkan Allah azza wa jalla. Sebagaimana yang Allah informasikan kepada kita;

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ (التوبة:30)

“Orang Yahudi berkata: Uzair adalah anak Allah, orang Nashrani berkata: al-Masih Isa adalah anak Allah” (QS. At-Taubah: 30)

Jadi, salah kaprah orang yang mengatakan agama Kristen/Nashrani ada lebih dulu daripada Islam, karena Nabi Isa lebih dulu diutus daripada Nabi Muhammad. Komentara kita; betul zaman hidupnya Isa mendahului Muhammad shalallahu alaihi wasallam, tetapi bukan sebagai tuhan melainkan sebagai nabi.

3. Beragama Islam Dijamin Masuk Surga

Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ (رواه الترمذى)

“Barangsiapa mengucapkan ‘laa ilaaha illa Allah’ maka niscaya dia masuk Surga” (HR. At-Tirmidzi)

Kita tidak boleh ragu-ragu bahwa hanya orang Islam saja yang masuk Surga. Semua non muslim pasti masuk Neraka. Allah azza wa jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ  [الأعراف: 40]

“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidakk (pula)  mereka masuk Surga, hingga unta masuk ke lobang jarum. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan” (QS. Al-A’raf: 40)

Mungkinkah onta yang sedemikian besarnya masuk ke dalam lobang jarum? Ini sesuatu yang mustahil. Ini menunjukkan betapa tidak mungkin alias sangat mustahil non muslim akan masuk Surga.  Mereka akan berada dalam Neraka selama-lamanya sebagaimana orang-orang muslim akan berada dalam Surga selama-lamanya.

4. Islam Hanya Menyembah Satu Tuhan

Tiada agama apapun di muka bumi ini yang hanya menyembah satu tuhan kecuali Islam. Sebut saja, Kristen. Agama ini menyembah trinitas (tiga tuhan). Hindu, menyembah trimurti; Bhrahma, Siwa, dan Wisnu. Budha, meyakini banyak dewa. Yahudi, meyakini ada tuhan anak, yaitu ‘Uzair. Apabila dikatakan ada selain Islam yang menyembah satu tuhan; Sinto dan Majusi. Kita menerimanya dan membenarkannya. Tetapi,  apakah yang mereka sembah? Sinto menyembah matahari dan Majusi meyembah api. Maka, ini menunjukkan kejahilannya. Bagaimana mungkin makhluk disembah?! Ratu Bilqis yang hidup sezaman dengan Nabi Sulaiman telah bertobat dari menyembah matahari dan masuk Islam menyembah Allah ‘azza wa jalla. Salman al-Farisi telah bertobat dari menyembah api dan mengucapkan syahadat di depan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Islam, menyembah Allah saja. Mari kita renungkan, akal yang sehat dan fithrah yang selamat pasti hanya menerima bahwa Tuhan haruslah satu. Karena yang namanya Tuhan harus berkuasa mutlak. Kalau lebih dari satu, secara logika pasti akan terjadi perebutan kekuasaan di antara mereka. Dan perebutan kekuasaan diantara tuhan menunjukkan bahwa mereka tidak berkuasa mutlak, maka tidak bisa disebut Tuhan. Seandainya dikatakan diantara tuhan-tuhan itu tidak terjadi perebutan kekuasaan tetapi bagi-bagi kekuasaan sesuai dengan wewenangnya. Berbagi kekuasaan juga menunjukkan tidak adanya kekuasaan mutlak, maka tidak bisa disebut Tuhan. Hal ini sebagaimana Allah azza wa jalla berfirman:

لَوْ كَانَ فِيهِمَا آلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا (الأنبياء: 22)

“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya telah rusak binasa” (QS. al-Anbiaya: 22)

Sebagai bentuk kesempurnaan di dalam meyakini bahwa Tuhan itu hanya satu, maka Islam menjadikan kesyirikan sebagai dosa yang terbesar, tidak ada yang lebih besar lagi.

5. Kedudukan Seluruh Manusia di Hadapan Allah Azza wa Jalla Sama Saja

Islam tidak membeda-bedakan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Pejabat atau rakyat, kaya atau miskin, kulit putih atau kulit hitam, orang merdeka atau budak, cantik atau tidak cantik semuanya di hadapan Allah sama saja. Yang membedakan hanyalah takwanya. Allah azza wa jalla berfirman:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ  (الحجرات: 13)

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah siapa yang paling bertakwa di antara kalian” (QS. al-Hujurat: 13)

وَلَا تَطْرُدِ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ مَا عَلَيْكَ مِنْ حِسَابِهِمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا مِنْ حِسَابِكَ عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْءٍ فَتَطْرُدَهُمْ فَتَكُونَ مِنَ الظَّالِمِينَ (الأنعام: 52)

“Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan petang hari, sedang mereka menghendaki keridhaanNya. Kamu tidak memikul tanggungjawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggungjawab sediktpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu hendak mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zhalim” (QS. al-An’am: 52)

Judul buku: Mengapa Saya Beragama Islam?

Penulis: Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 4 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-4/ Sat, 07 Mar 2026 03:35:50 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21534 E. Menodongkan senjata

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا

Sesungguhnya diantara perkara yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin namun perkara tersebut termasuk di dalam larangan Nabi shalallahu alaihi wasallam ialah menodongkan senjata. Terdapat dalam beberapa hadis larangan tentang menodongkan senjata kepada kaum Muslimin lainnya dikarenakan tinggi dan mahalnya kehormataan seorang muslim. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa membawa (mengacungkan) pedang kepada kami, maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 143)

Imam An Nawawi rahima hullah berkata:

وأما من حمل السلاح على المسلمين على وجه التهديد والسطو عليهم ليأخذ أموالهم فيدخل تحت (فليس منا)

“Adapun orang-orang yang membawa senjata dalam rangka menakut-nakuti ataupun mengancam kaum Muslimin untuk diambil hartanya maka ini termasuk ke dalam hadis (bukanlah termasuk golongan kami).” (Syarah At Targhib wa At Tarhib 29/4) 

Dalam hadis lainnya para malaikat telah melaknat perbuatan tersebut. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى يَدَعَهُ وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ ِلأَبِيْهِ وَأُمِّهِ

“Barangsiapa yang menodongkan sebuah besi kepada saudaranya sesama muslim, maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia meninggalkannya, walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” (HR. Muslim no. 2016)

Sabda Rasulullah shalallahu alahi wasallam: “Walaupun saudaranya dari ayah atau ibunya.” Ini adalah ungkapan yang maknanya penegasan di dalam larangan yang pada dasarnya bersifat umum, yang ditujukan kepada seseorang yang dituduh atau yang tidak dituduh, dengan apa saja hal tersebut dilakukan dengan maksud main-main atau tidak, dan laknat Malaikat kepadanya menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diharamkan.

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah menjelaskan sebab diharamkannya menodongkan sebuah senjata kepada seorang muslim, sebagaimana hal ini diungkap di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِيْ أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانُ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

“Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena ia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya sehingga ia tersungkur ke dalam api Neraka.” (HR. Bukhari no. 7072 dan Muslim no. 2617)

Dalam hadis lain yang bersifat umum, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud no: 5004)

Bahkan tersebar melalui media sosial bahwa ada 2 orang yang sedang bercanda awalnya. Namun dalam candaannya salah satu dari mereka memegang senjata api (entah betulan atau mainan), dan satunya berpura-pura menjadi korban. Hingga akhirnya kedua orang ini benar-benar bertemu dengan seseorang lain yang membawa pistol betulan hingga akhirnya salah satu dari dua orang yang bercanda ini (yaitu yang membawa dan menodongkan pistol kepada kawannya) harus ditembak dikarenakan candaan tersebut.

F. Berbuat Curang

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

Perbuatan curang adalah fenomena negatif yang ada pada sebagian masyarakat. Dalam meraih keuntungan sedikit ataupun banyak mereka berani melanggar aturan Islam ini. Akhirnya kita melihat karena saking banyaknya orang berbuat curang maka perbuatan ini dianggap biasa di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya kaum muslimin. Seluruh agama melarang seseorang melakukan perbuatan curang, bahkan seluruh jiwa yang masih lurus pun tetap melarang perbuatan demikian. 

Oleh karenanya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang mencurangi kami, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101)

Hadis di atas asalnya memiliki sebuah cerita, yaitu ada seorang pedagang yang tidak jujur dalam dagangannya yaitu dia menutupi makanan yang sudah jelek  (akibat hujan) dengan makanan yang baru. Kemudian Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam memasukkan tangan beliau dan bertanya:

“Apa ini wahai penjual makanan?”

Maka pedagang itu berkata:

“Makanan tersebut terkena hujan ya Rasulullah.”

Lalu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى

“Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian (atas) makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)

Ini berarti orang-orang yang berbuat curang diancam oleh Nabi shalallahu alaihi wasallam dengan ancaman yaitu bukan termasuk pengikut beliau shalallahu alaihi wasallam yang baik. 

Banyak sekali praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh masing-masing individu. Semisal curang dalam timbangan, curang dalam ujian, curang dalam kepemimpinan, curang dalam jual beli, curang dalam menukil ucapan dan masih banyak lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan seseorang demi memenuhi tujuan-tujuan mereka.

Lantas apa yang mendorong seseorang untuk berani berbuat curang? diantara sebabnya ialah:

1. Lemahnya keimanan seseorang, sehingga dia tidak merasa takut akan diawasi Allah ta’ala. Padahal Allah ta’ala berfirman:

وَهُوَ بِكُلِّ شَيءٍ عَلِيم

“Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah: 29)

2. Kebodohan seseorang tentang haramnya perbuatan curang

3. Ambisi seseorang dalam mencapai tujuan-tujuan duniawi yang sebetulnya hanya bersifat sementara. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلاَ فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

“Dua ekor serigala yang lapar kemudian dilepas, menuju seekor kambing, (maka kerusakan yang terjadi pada kambing itu) tidak lebih besar dibandingkan dengan kerusakan pada agama seseorang yang ditimbulkan akibat ambisi terhadap harta dan kehormatan.” (HR. At Tirmidzi no. 2298)

4. Berkawan dengan  orang-orang yang kesehariannya senantiasa melakukan kecurangan

5. Lemahnya pengawasan dari beberapa pihak dalam beberapa hal semisal ujian dan jual beli

6. Tidak adanya kesungguhan dalam menyelesaikan tugas-tugas sehingga bermalas-malasan seperti tidak ada target

7. Kurangnya qona’ah terhadap pemberian Allah ta’ala. Padahal Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugerahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah berikan kepadanya.”

Maka hendaknya manusia senantiasa berlaku jujur dalam setiap keadaannya. Sebagaimana perintah Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah ta’ala sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607)

Ingatlah sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pula:

مَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ اللَّهِ بِسَخَطِ النَّاسِ كَفَاهُ اللَّهُ مُؤْنَةَ النَّاسِ وَمَنِ الْتَمَسَ رِضَاءَ النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ وَكَلَهُ اللَّهُ إِلَى النَّاسِ

“Barangsiapa mencari ridho Allah sedangkan manusia murka ketika itu, maka Allah ta’ala akan bereskan urusannya terhadap manusia yang murka tersebut. Akan tetapi barangsiapa mencari ridho manusia, namun membuat Allah ta’ala murka, maka Dia akan serahkan orang tersebut kepada manusia.” (HR. At Tirmidzi no. 2414)

Hendaknya pula prinsip sedikit tapi jujur dan diberkahi senantiasa ditanamkan ke dalam hati-hati manusia agar senantiasa mereka mencari yang halal dan berlaku benar dalam perbuatannya.

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 3 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-3/ Sat, 07 Mar 2026 03:20:00 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21528 D. Tasyabbuh dengan Non Muslim

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Pada masa-masa sekarang hampir terjadi pada mayoritas (apabila tidak mau dikatakan seluruhnya), muslim sudah mulai kehilangan sebagian ciri khasnya sebagai seorang muslim. Bahkan akhlak, tingkah lakunya kebanyakan telah mengikuti orang-orang kafir. Coba kita semua tengok gaya rambut sebagian muslim dan muslimah. Begitu pula cara berpakaian, cara makan, cara berbicara, dan kebanyakan kehidupan mayoritas kaum muslim dan muslimah tidak mencermikan keislamannya.

Ini adalah sunnatullah yang telah disebutkan oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan ummat sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Meskipun itu adalah sunnatullah, itu tidak membuat kita lantas memperbolehkan atau bahkan mengikuti yang menjadi trend atau gaya orang-orang kafir. Bahkan secara khusus kita dilarang oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam untuk ber-tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2/50)

Imam Al Munawi rahima hullah berkata:

 تَزَيَّى فِي ظَاهِره بِزِيِّهِمْ، وَسَارَ بِسِيرَتِهِمْ وَهَدْيهمْ فِي مَلْبَسهمْ وَبَعْض أَفْعَالهمْ اِنْتَهَى. 

“Yakni dalam penampilannya memakai pakaian seperti pakaian mereka, mengikuti cara jalan, tata cara dalam pakaian dan sebagian prilaku mereka.” (Faidhul Qodir 6/104)

Mulla’Ali Al Qori rahima hullah berkata:

أَيْ مَنْ شَبَّهَ نَفْسه بِالْكُفَّارِ مَثَلا مِنْ اللِّبَاس وَغَيْره، أَوْ بِالْفُسَّاقِ أَوْ الْفُجَّار أَوْ بِأَهْلِ التَّصَوُّف وَالصُّلَحَاء الأَبْرَار فَهُوَ مِنْهُمْ: أَيْ فِي الإِثْم وَالْخَيْر.

“Maksudnya barangsiapa dirinya menyerupai orang kafir seperti pada pakaiannya atau lainnya atau (menyerupai) dengan orang fasik, pelaku dosa dan orang sufi serta orang saleh dan baik  (maka dia termasuk di dalamnya) yakni dalam mendapatkan dosa atau kebaikan.” (‘Aunul Ma’bud 11/74)

Dalam riwayat lain juga disebutkan:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” (HR. Tirmidzi no: 2695)

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahima hullah berkata:

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah (yang nampak) bisa menimbulkan pengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karenanya, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir.” (Majmu’ Al Fatawa 22/154)

Dalam ucapan yang lain Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah rahima hullah berkata:

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, maka bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?” (Majmu’ Al Fatawa 25: 332)

Lalu apa batasan-batasan agar seserorang tidak dikatakan ber-tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Suhail Hasan rahima hullah berkata:

أن لا يكون هذا من تقاليدهم وشعارهم التي يميّزون به

أن لا يكون ذلك الأمر من شرعهم ويثبت ذلك أنه من شرعهم بنقل موثوق به، مثل أن يخبرنا الله تعالى في كتابه أو على لسان رسوله أو بنقل متواتر مثل سجدة التحية الجائزة في الأمم السابقة

أن لا يكون في شرعنا بيان خاص لذلك، فأما إذا كان فيه بيان خاص بالموافقة أو المخالفة استغنى عن ذلك بما جاء في شرعنا

أن لا تؤدي هذه الموافقة إلى مخالفة أمر من أمور الشريعة 

أن لا تكون الموافقة في أعيادهم 

أن تكون الموافقة بحسب الحاجة المطلوبة ولا تزيد عنها

1. Bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.

2. Bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.

3. Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, tetapi khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

4. Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.

5. Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.

6. Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu. (Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bi Al Kuffar hal. 58-59)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 2 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-2/ Fri, 06 Mar 2026 07:05:36 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21522 Nabi shalallahu alaihi wasallam juga pernah mencandai anak-anak dengan semburan air dari mulut beliau shalallahu alaihi wasallam. Dari Mahmud bin Ar Rabi’ radiallahu anhu ia berkata:

عَقَلْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مَجَّةً مَجَّهَا فِي وَجْهِي، وَأَنَا ابْنُ خَمْسِ سِنِينَ مِنْ دَلْوٍ

“Aku ingat sekali dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah semburan air dari mulutnya ke wajahku. (Air tersebut) beliau (semburkan dengan) mengambilnya dari sebuah ember, dan kala itu aku berumur lima tahun.” (HR. Bukhari no. 77)

Dalam hadis-hadis yang sifatnya Umum Nabi shalallahu alaihi wasallam banyak bersabda kepada ‘Aisyah radiallahu anha:

يَاعَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِيْ الأَمْرِ كُلِّهِ

“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah ta’ala Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan.” (HR. Bukhari no. 6415)

Dalam hadis yang lain juga disebutkan:

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُ الرِّفْقَ وَيعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَالاَ يعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Lembut dan menyukai kelembutan. Dia memberi pada kelembutan itu sesuatu yang tidak diberikan-Nya pada sikap kasar, dan apa yang tidak diberikan-Nya pula pada yang lainnya.” (HR. Muslim no. 2593)

C. Niyahah (meratap)

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

Dalam sebuah ayat Allah ta’ala telah menegaskan bahwasanya setiap yang hidup pasti akan merasakan yang namanya kematian. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.” (QS. Ali ‘Imron: 185)

Begitu pula dalam firman-Nya Allah ta’ala juga telah menegaskan bahwasanya tidak ada satu pun makhluk yang akan kekal abadi, Allah ta’ala berfirman:

وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْد

“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang manusiapun sebelum kamu (Muhammad).” (QS. Al Anbiya’: 34)

Maka dari itu merupakan sebuah kewajiban bagi orang-orang yang ditinggal mati oleh orang-orang yang dicintainya adalah menerima takdir Allah ta’ala ini dan bersabar atasnya. Namun sebagian manusia ada diantara mereka yang tidak bisa atau belum menerima hal ini (kematian), sehingga ada diantara mereka yang melakukan perbuatan warisan dari kaum jahiliyyah yaitu niyahah

Niyahah sebagaimana dijelaskan oleh Imam An Nawawi rahima hullah adalah:

واعلم أن النياحة : رفع الصوت بالندب ، والندب : تعديد النادبة بصوتها محاسن الميت

“Ketahuilah bahwa niyahah berarti: mengangkat suara dengan an nadb, dan an nadb  adalah mengulang-ngulang ratapan dengan suara nyaring disertai dengan menyebut-nyebut kebaikan-kebaikan mayit.” (Al Adzkar 1/147)

Niyahah ini adalah ekspresi seseorang saat meluapkan emosi dalam jiwanya akibat dari ditinggal mati oleh keluarga yang dicintainya. Niyahah bisa dalam bentuk berteriak-teriak, menangis yang menjadi-jadi, bergulung-gulung di tanah, merobek-robek pakaian, atau memukul-mukul badan. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan larangan niyahah. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

 أَرْبَعٌ فِى أُمَّتِى مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِى الأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِى الأَنْسَابِ وَالاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ ». وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

“Empat hal yang terdapat pada umatku yang termasuk perbuatan jahiliyah yang susah untuk ditinggalkan: (1) Membangga-banggakan kebesaran leluhur, (2) Mencela keturunan, (3) Mengaitkan turunnya hujan kepada bintang tertentu, dan (4) Meratapi mayit (niyahah)”. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan sabdanya, “Orang yang melakukan niyahah apabila mati sebelum ia bertaubat, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dan ia dikenakan pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga, serta mantel (pakaian) yang bercampur dengan penyakit gatal.” (HR. Muslim no: 934)

Dari hadis di atas sudah nampak bahwasanya niyahah itu merupakan dosa besar karena dia diancam dengan hukuman siksa pada hari kiamat kelak. Dalam hadis lain pula Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda menyebutkan bahwasanya siapa yang melakukan perbuatan niyahah, maka dia bukan termasuk pengikut Nabi shalallahu alaihi wasallam yang baik:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ

“Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi, merobek juyuub (saku/pakaian), dan berteriak dengan teriakan  jahiliyah (yakni ketika ditimpa musibah kematian.” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)

Dari Al Mughirah bin Syu’bah radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ

Siapa yang diratapi maka dia disiksa karena ratapan yang ditujukan kepadanya. (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 927)

Diantara bahaya perbuatan niyahah ialah:

1. Termasuk kufur asghar (kufur kecil):

اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ: الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ 

“Ada dua perkara pada manusia yang menyebabkan mereka kufur yaitu mencela nasab dan niyahah terhadap mayit.” (HR. Muslim no. 67)

2. Nabi shalallahu alaihi wasallam berlepas diri dari pelaku niyahah

وَجِعَ أَبُو مُوسَى وَجَعًا فَغُشِيَ عَلَيْهِ، وَرَأْسُهُ فِي حِجْرِ امْرَأَةٍ مِنْ أَهْلِهِ فَصَاحَتِ امْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِهِ، فَلَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شَيْئًا، فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ: أَنَا بَرِيءٌ مِمَّا بَرِئَ مِنْهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، «فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ، وَالْحَالِقَةِ، وَالشَّاقَّةِ

Abu Musa pernah menderita sakit parah hingga ia pingsan, saat itu kepalanya berada di pangkuan salah seorang wanita dari kalangan keluarganya. Seorang wanita dari kalangan keluarganya menjerit, tetapi Abu Musa tidak mampu membantahnya. Ketika Abu Musa telah sadar, dia berkata: “Aku berlepas diri terhadap apa yang Rasûlullâh shalallahu alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasûlullâh shalallahu alaihi wasallam berlepas diri dari wanita yang berteriak, wanita yang mencukur rambutnya, dan wanita yang merobek pakaiannya (ketika terjadi musibah kematian).” (HR. Bukhari no. 1296 dan Muslim no. 104)

3. Bisa menyebabkan mayit tersakiti karena ratapan orang yang masih hidup.

Dari sahabat An Nu’man bin Basyir radiallahu anhu, beliau berkata:

أُغْمِيَ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَوَاحَةَ فَجَعَلَتْ أُخْتُهُ عَمْرَةُ تَبْكِي وَا جَبَلَاهْ وَا كَذَا وَا كَذَا تُعَدِّدُ عَلَيْهِ فَقَالَ حِينَ أَفَاقَ مَا قُلْتِ شَيْئًا إِلَّا قِيلَ لِي آنْتَ كَذَلِكَ

“Dahulu aku pingsan mendengar kematian ‘Abdullah bin Rawahah. Seketika itu pula saudara perempuannya (saudara perempuan Nu’man) menangis dan mengatakan, ‘Aduuh, telah binasa orang yang mulia.’ Demikian ia katakan secara berulang-ulang. Ketika Nu’man siuman: Nu’man berkata kepada saudara perempuannya, ‘Semua yang kamu katakan tadi ditanyakan kepadaku, Apakah engkau juga seperti itu pula?‘” (HR. Bukhari no. 4267)

Dari sahabat Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ بَاكِيهِ، فَيَقُولُ: وَاجَبَلَاهْ وَاسَيِّدَاهْ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ، إِلَّا وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَلْهَزَانِهِ: أَهَكَذَا كُنْتَ؟

“Tidaklah seseorang meninggal, lalu orang-orang berdiri meratapinya dengan berkata, ‘Wa jaballah, wa sayyidah!’ (Aduhai celakanya aku, Aduhai sialnya aku!) dan sejenisnya, niscaya akan dikirim dua malaikat untuk memukulinya sambil menghardiknya dengan berkata, ‘Betulkah demikian keadaanmu (di dunia)?‘” (HR. At Tirmidzi no. 1003 dan Ibnu Majah no. 1594)

Bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan beberapa sahabatnya pernah menjenguk Sa’d bin Ubadah radiallahu anhu yang ketika itu sedang dirundung kesedihan seluruh keluarganya. Melihat suasana sedih, Nabi shalallahu alaihi wasalla bertanya, “Apa dia sudah meninggal?”

’Belum, ya Rasulullah.’ jawab keluarganya.

Kemudian Nabi shalallahu alahi wasallam menangis. Para sahabat pun ikut menangis. Kemudian Nabi shalallahu alahi wasallam bersabda:

أَلاَ تَسْمَعُونَ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَيْنِ، وَلاَ بِحُزْنِ القَلْبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا – وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ – أَوْ يَرْحَمُ، وَإِنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

“Tidakkah kalian mendengar, bahwa Allah tidak menyiksa disebabkan tetesan air mata atau kesedihan hati. Namun Allah menyiksa atau merahmati disebabkan ini, – beliau berisyarat ke lisannya -. Sesungguhnya mayit disiksa disebabkan tangisan keluarganya kepadanya.” (HR. Bukhari no. 1304 dan Muslim no. 924)

Begitu pula Imam Asy Syafi’i rahima hullah menganggap bahwasanya berkumpul-kumpul di rumah keluarga mayit kemudian ditambah ada makanan di dalamnya serta acara-acara yang tidak ada tuntunannya dari syari’at agama Islam, semuanya termasuk perbuatan niyahah. Beliau rahima hullah berkata:

وأكره النياحة على الميت بعد موته وأن تندبه النائحة على الانفراد لكن يعزى بما أمر الله عزوجل من الصبر والاسترجاع وأكره المأتم وهى الجماعة وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذلك يجدد الحزن

“Aku membenci niyahah (peratapan) pada mayit setelah kematiannya, begitu juga aku membenci jika bersedih tersebut dilakukan seorang diri. Seharusnya yang dilakukan adalah seperti yang Allah Ta’ala perintahkan yaitu dengan bersabar dan mengucapkan istirja’ (innalillahi wa inna ilaihi rooji’un). Aku pun tidak suka dengan acara ma’tam yaitu berkumpul di kediaman si mayit walau di sana tidak ada tangisan. Karena berkumpul seperti ini pun hanya membuat keluarga mayit mengungkiti kesedihan yang menimpa mereka.” (Al Umm 1/318)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Laisa minna bagian 1 https://nidaulfithrah.com/laisa-minna-bagian-1/ Thu, 05 Mar 2026 08:39:17 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21511 A. Tidak Melagukan Al Qur’an

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

Al Qur’an adalah kalamullah, firman Allah ta’ala yang diturunkan kepada nabi kita Muhammad shalallahu alahi wasallam selama 23 tahun. Ia adalah kitab suci umat Islam yang merupakan sumber petunjuk dalam beragama dan pembimbing dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman,

اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ

“Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus.” (QS. Al Isra’: 9)

Oleh karena itu, merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berinteraksi aktif dengan  Al Qur’an, menjadikannya sebagai sumber inspirasi, berpikir dan bertindak. Membaca Al Qur’an merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya, kemudian diteruskan dengan tadabbur, yaitu dengan merenungkan dan memahami maknanya sesuai petunjuk salafus shalih, lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kemudian dilanjutkan dengan mengajarkannya.

Maka saat membaca Al Qur’an hendaknya seorang muslim dan Muslimah memiliki adab-adabnya. Apabila kita dalam urusan membaca puisi dan sajak dalam bahasa Indonesia maka kita dianjurkan dengan meresapi dan dengan irama agar puisi tampak menjadi semakin indah. Maka bagaimana dengan seseorang membaca kalamullah.

Disebutkan dalam beberapa riwayat dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bahwa kita diperintahkan untuk memperindah bacaan saat sedang membaca Al Qur’an. Hadis dari Al Barra bin ‘Azib radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ

“Hiasilah Al Qur’an dengan suara kalian.” (HR. Ahmad no. 18994 dan Nasai no. 1024)

Imam An Nawawi rahima hullah berkata:

أجمع العلماء رضي الله عنهم من السلف والخلف من الصحابة والتابعين ومن بعدهم من علماء الأمصار أئمة المسلمين على استحباب تحسين الصوت بالقرآن

“Para ulama salaf maupun generasi setelahnya, dari kalangan para sahabat maupun tabi’in, dan para ulama dari berbagai negeri mereka sepakat dianjurkannya memperindah bacaan Al Qur’an.” (At Tibyan hal. 109)

Begitu pula juga disebutkan dalam sebuah riwayat Sa’d bin Abi Waqqash radiallahu anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ

“Bukanlah termasuk golongan kami, siapa saja yang tidak memperindah suaranya ketika membaca Al Qur’an.” (HR. Abu Dawud no. 1469 dan Ahmad no. 1512)

Imam An Nawawi rahima hullah berkata:

قال جمهور العلماء معنى لم يتغن لم يحسن صوته،… قال العلماء رحمهم الله فيستحب تحسين الصوت بالقراءة ترتيبها ما لم يخرج عن حد القراءة بالتمطيط فإن أفرط حتى زاد حرفا أو أخفاه فهو حرام

“Kebanyakan ulama’ berkata tentang makna ‘Siapa yang tidak yataghanna bi Al Qur’an adalah siapa yang tidak memperindah suaranya dalam membaca Al Qur’an. Para ulama’ juga mengatakan, dianjurkan memperindah bacaan Al Qur’an dan membacanya dengan berurutan, selama tidak sampai keluar dari batasan cara baca yang benar. Jika berlebih-lebihan sampai menambahi huruf atau menyembunyikan sebagian huruf, hukumnya haram.” (At Tibyan hal. 110)

Suara yang indah saat seseorang membaca Al Qur’an dapat menambah kekhusyu’an bagi yang membacanya dan juga bagi yang mendengarnya. Begitu pula suara yang bagus bisa membuat hati yang membaca dan mendengarnya menjadi lembut kemudian berlinang air matanya. 

Dalam sebuah hadis juga disebutkan bahwa Allah ta’ala mendengarkan Nabi shalallahu alaihi wasallam saat beliau shalallahu alaihi wasallam memperbagus bacaannya. Dari Abu Hurairah radiallahu anhu ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alahi wasallam bersabda’:

 مَا أَذِنَ اللهُ لِشَيءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ

“Allah tidak pernah mendengar sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya tatkala melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 7544 dan Muslim no. 792)

Begitu pula Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda tentangnya:

لَقدْ أُوتِيتَ مِزْمَاراً مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ

“Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Dawud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793)

Dalam Riwayat lain juga disebutkan tatkala Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abu Musa Al ‘Asy’ari radiallahu anhu:

لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ

“Seandainya saja semalam kamu melihatku sedang sungguh-sungguh mendengarkan bacaanmu. Sesungguhnya engkau telah diberi suara yang bagus sebagaimana yang telah diberikan kepada Nabi Dawud.” (HR. Muslim no. 793)

Dari kedua hadis di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam menyukai bacaan Al Qur’an dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari radiallahu anhu.

B. Tidak Menghormati Senior dan Tidak Menyayangi Yunior

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا

Diantara hal yang  menununjukkan ketinggian agama Islam ialah saat Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar senantiasa berakhlak mulia. Allah ta’ala berfirman:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيم

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al Qolam: 4)

Termasuk akhlak yang mulia ialah seseorang menghormati orang yang lebih tua. Orang yang lebih tua bisa dilihat dari keilmuan, garis keturunan, ataupun yang tidak ada hubungan dengan ketiganya. 

Dari sisi keilmuan, siapakah yang layak untuk kita hormati? Diantaranya ialah para ulama’, para ustadz dan ustadzah, guru-guru kita sejak dari TK bahkan hingga bangku perkuliahan. Mereka ini adalah orang-orang yang layak untuk kita hormati dari sisi keilmuan.

Adapun orang-orang yang hendaknya kita hormati dari sisi garis keturunan semisal ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak. Sedangkan kelompok manusia yang hendaknya kita hormati bukan dari sisi keilmuan ataupun garis keturunan ialah siapa saja yang mereka umurnya lebih tua daripada diri kita.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad shalallahu alaih wasallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيْرَنَا

“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menghormati yang tua dan tidak menyayangi yang muda dari kami.” (HR. At Tirmidzi no: 1844)

Dalam hadits lain juga disebutkan, Nabi shalallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk menghormati senior, penghafal Al Qur’an, dan para pemimpin yang adil:

مِنْ إِجْلَالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

“Diantara bentuk pemuliaan Allah (kepada kalian) adalah memuliakan seorang muslim yang sudah beruban (tua), penghafal Al Qur’an yang menunaikan hak (Quran) tidak melampaui batas maupun meremehkan, dan memuliakan pemimpin yang adil.” (HR. Abu Dawud no. 4203)

Manusia ini umurnya heterogen (bermacam-macam). Maka setiap muslim harus tepat dalam menentukan sikapnya terhadap orang yang berada di hadapannya. Tua kah ataukah muda. Contoh sikap menghormati orang yang lebih tua diantaranya:

1. Berkata sopan dan penuh kelembutan

Dalam sebuah ayat Allah ta’ala berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al Isra: 23)

Imam Ibnu Katsir rahima hullah berkata dalam tafsirnya tentang lafazh ‘فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفّ’: 

لا تسمعهما قولا سيئا حتى ولا التأفيف الذي هو أدنى مراتب القول السيئ

“Jangan memperdengarkan kepada orang tua, perkataan yang buruk. Bahkan sekedar ‘ah’ yang ini merupakan tingkatan terendah dari perkataan yang buruk.” (Tafsir Ibnu Katsir)

2. Bersikap tawadhu’

Allah ta’ala berfirman:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil’.” (QS. Al Isra: 24)

3. Tidak meninggikan suara ketika berbicara dengan orang yang lebih tua

Dalam sebuah hadis disebutkan:

وإذا تكَلَّمَ خَفَضُوا أصواتَهم عندَه ، وما يُحِدُّون إليه النظرَ؛ تعظيمًا له

“Apabila para sahabat berbicara dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, mereka merendahkan suara-suara mereka dan mereka tidak pula memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah” (HR. Bukhari no. 2731)

4. Tidak mendahului mereka dalam berkata-kata

Dari ‘Abdullah bin Umar radiallahu anhu beliau berkata:

كنَّا عندَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ فأتيَ بِجُمَّارٍ، فقالَ: إنَّ منَ الشَّجرةِ شجَرةً، مثلُها كمَثلِ المسلِمِ ، فأردتُ أن أقولَ: هيَ النَّخلةُ، فإذا أنا أصغرُ القومِ، فسَكتُّ، فقالَ النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ: هيَ النَّخلةُ

“Kami pernah bersama Nabi shalallahu alaihi wasallam di Jummar. Kemudian Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Ada sebuah pohon yang ia merupakan permisalan seorang Muslim’. Ibnu ‘Umar berkata: ‘sebetulnya aku ingin menjawab: pohon kurma. Namun karena saya yang paling muda di sini maka aku diam’. Lalu Nabi shalallahu alaihi wasallam pun memberi tahu jawabannya (kepada orang-orang): ‘ia adalah pohon kurma’.” (HR. Bukhari no. 82 dan Muslim no. 2811)

Masih terlalu banyak anjuran dari Al Qur’an dan hadis yang isinya memerintahkan kita untuk senantiasa menghormati orang-orang yang lebih tua. Begitu pula kepada orang-orang yang lebih muda, maka Islam memiliki aturan dalam bersikap kepada mereka. Secara umum kita harus menyayangi mereka. 

Misalnya dalam sebuah hadis, Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah menggendong anak-anak. ‘Aisyah radiallahu anhu berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ، فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ، وَيُحَنِّكُهُمْ، فَأُتِيَ بِصَبِيٍّ فَبَالَ عَلَيْهِ، فَدَعَا بِمَاءٍ فَأَتْبَعَهُ بَوْلَهُ، وَلَمْ يَغْسِلْهُ

“Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pernah diserahkan kepadanya beberapa bayi supaya beliau mendo’akan mereka dengan keberkahan serta mentahnik (memberi asupan pertama) mereka. Beliau lalu diserahi seorang bayi yang kemudian bayi tersebut mengencinginya, beliau lalu meminta sedikit air kemudian mencipratkan air pada bekas air kencing tersebut tanpa membasuhnya.” (HR. Muslim no. 286)

Judul Buku: Laisa minna

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>
Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga bagian 4 https://nidaulfithrah.com/kiat-kiat-seseorang-masuk-surga-bagian-4/ Mon, 02 Mar 2026 05:46:17 +0000 https://nidaulfithrah.com/?p=21504 6. Meninggalkan debat

Setiap yang diucapkan manusia dalam kehidupannya akan ada hisabnya di sisi Allah ta’ala. Karenanya Allah ta’ala berfirman:

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)

Karena semua ucapan akan dipertanggungjawakan di sisi Allah ta’ala, maka semua manusia harus berkata dengan ucapan yang baik. Sehingga dengan ucapan-ucapan yang baik akan mendatangkan pahala baginya. Jika ada ucapan-ucapan yang baik dan dengannya pahala akan didapat, maka juga ada ucapan-ucapan yang buruk yang dengannya dosa akan didapat. 

Diantara ucapan-ucapan buruk ialah berdebat. Yang namanya perdebatan dalam bahasa Arab lebih dikenal dengan sebutan Al Jadal. Debat atau Al Jadal bermakna:

دَفعُ المرءِ خَصمَه عن إفسادِ قَولِه، بحُجَّةٍ أو شُبهةٍ، أو يَقصِدُ به تصحيحَ كلامِه

“Usaha seseorang untuk meruntuhkan pendapat lawannya yang bertujuan untuk membatalkan perkataannya, dengan menggunakan sebuah argument atau syubhat, atau dengan tujuan untuk menguatkan pendapatnya sendiri.” (At-Ta’rifat: 74)

Maka dari itu datang dalam ayat dan hadis larangan seseorang untuk melakukan yang namanya perdebatan. Apalagi perdebatan tersebut dalam hal agama. Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِي هَذَا الْقُرْآنِ لِلنَّاسِ مِنْ كُلِّ مَثَلٍ وَكَانَ الْإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا

“Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Quran ini bermacam-macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak mendebat.” (QS. Al Kahfi: 54)

Ibnu Katsir rahima hullah berkata:

الإنسانُ كثيرُ المُجادَلةِ والمخاصَمةِ والمعارَضةِ للحَقِّ بالباطِلِ، إلَّا مَن هدى اللهُ وبَصَّرَه لطَريقِ النَّجاةِ

“Manusia banyak mendebat, memprotes dan menyanggah kebenaran dengan kebatilan. kecuali orang-orang yang Allah berikan petunjuk kepada jalan keselamatan” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/171)

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah bersabda:

إنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إلى اللَّهِ الألَدُّ الخَصِمُ

“Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah orang yang sangat suka berdebat.” (HR. Bukhari no. 2457)

Bahkan yang lebih buruk dari Al Jadal ialah Al Mira’. Al Mira’ ialah:

طعن في كلام الغير لإظهار خلل فيه، من غير أن يرتبط به غرض سوى تحقير الغير

“Al Mira’ adalah mencela mengkritik orang lain untuk menunjukkan cacat pada perkataan orang lain tersebut, dan tidak ada tujuan lain selain hanya untuk merendahkan orang tersebut” (At Ta’rifat hal. 209)

Karenanya Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda memberikan jaminan Surga bagi orang-orang yang mampu meninggalkan debat. Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengatakan:

أنا زعيمٌ ببَيْتٍ في رَبَضِ الجَنَّةِ لِمَن ترَك المِراءَ وإنْ كان مُحِقًّا، وببَيْتٍ في وسَطِ الجَنَّةِ لِمَن ترَك الكَذِبَ وإن كان مازحًا، وببَيْتٍ في أعلى الجَنَّةِ لِمَن حسُنَ خُلُقُهُ

“Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran Surga bagi orang yang meninggalkan debat walaupun ia benar. Dan aku menjamin rumah di tengah Surga, bagi orang yang meninggalkan dusta ketika bercanda. Dan aku menjamin rumah di Surga yang paling tinggi bagi orang yang akhlaknya baik” (HR. Abu Dawud no. 4800)

Dengan seseorang berdebat, maka sebetulnya ucapan-ucapan tersebut bukanlah ucapan yang mendatangkan kebaikan. Allah ta’ala berfirman:

لاَ خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِنْ نَجْوَاهُمِ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوِ مَعْرُوْفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia” (QS. An Nisa’: 114)

Nabi shalallahu alaihi wasallam juga mengancam orang yang suka debat maka lama-lama dia akan tersesat. Nabi shalallahu alaihi wasallam mengatakan:

ما ضَلَّ قومٌ بعدَ هُدًى كانوا عليهِ إلَّا أوتوا الجدَلَ

“Tidaklah suatu kaum menjadi sesat setelah mereka mendapat petunjuk, kecuali karena mereka diberikan kemampuan debat” (HR. At Tirmidzi no. 3253)

Kebanyakan yang ada dalam perdebatan dalam hati seseorang ialah memenangkan argumennya meskipun kebenaran telah berada di kedua pelupuk matanya. Begitu pula ada di dalam hati sebagian orang saat berdebat ialah dia tidak mau kalah bahkan malu apabila kalah dalam berdebat. Maka dari itu Imam Asy Syafi’i rahima hullah pernah mengatakan:

وَاللَّهِ ، مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا ، فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

“Demi Allah, tidaklah aku mendebat seseorang melainkan berharap akulah yang keliru.” (Tabyin Kadzbil Muftari hal. 340)

7. Senantiasa menjaga kesucian

Ini adalah keadaan yang cukup berat pada sebagian manusia yaitu dengan menjaga kesuciannya setiap kali dia berhadats. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda:

يَا بِلاَلُ بِمَ سَبَقْتَنِى إِلَى الْجَنَّةِ مَا دَخَلْتُ الْجَنَّةَ قَطُّ إِلاَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى دَخَلْتُ الْبَارِحَةَ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى

“Wahai Bilal, dengan apa engkau mendahuluiku masuk Surga? Aku tidaklah masuk Surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki Surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Beliau radiallahu anhu berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِى حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ عِنْدَهَا وَرَأَيْتُ أَنَّ لِلَّهِ عَلَىَّ رَكْعَتَيْنِ

“Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadats, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR. At Tirmidzi no. 3689)

Belum lagi keutamaan-keutamaan dari berwudhu dalam hadis-hadis yang lainnya. Misalnya dalam sebuah hadis, Nabi shalallahu alaihi wasallam pernah mengatakan:

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوْ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنْ الذُّنُوبِ

“Jika seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu kemudian ia mencuci wajahnya, keluarlah dari wajahnya seluruh dosa karena penglihatan kedua matanya bersamaan dengan air atau akhir tetesan air. Jika ia mencuci kedua tangannya, keluarlah dari kedua tangannya setiap dosa yang dilakukan tangannya bersamaan dengan air atau tetesan air terakhir. Jika ia mencuci kedua kakinya keluarlah semua dosa yang dilakukan langkah kakinya bersamaan dengan air atau tetesan air terakhir, hingga ia keluar (dari berwudhu) dalam keadaan bersih dari dosa.” (HR. Muslim no. 360)

Begitu pula Nabi shalallahu alaihi wasallam juga pernah berkata:

وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

“Dan tidaklah menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ahmad no. 21380)

Judul Buku: Kiat-kiat Seseorang Masuk Surga

Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Surabaya)

]]>