Assalamu’alaikum ustadz apakah setiap ilmu yang diperoleh seorang muslim boleh dilaksanakan dengan keyakinan hati bahwa hal itu baik meskipun terjadi khilaf dari ulama? Misalnya saya yakin qunut boleh dikerjakan atau tidak dan saya kadang-kadang qunut kadang-kadang tidak. Mohon nasehat. Jazakamullah khair. Dari Pras 08123385****
Jawab
Wa’alaikumsalam wa rahmatullah. Ahlan wa sahlan di ma -jalah FITHRAH. Yang dimaksud dengan ilmu adalah yang sesuai dengan al-Qur’an dan Hadits shahih dengan pemahaman yang benar (pemahaman para sahabat nabi). Jika sudah dipahami pengertian ilmu yang demikian ini maka setiap ilmu harus diamal kan. Tidak ada perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali dalam masalah fiqh. Jika masing-masing ulama mendasarkan ijti hadnya pada hadits shahih, namun terjadi perbedaan sudut pandang yang berkonsekwensi pada perbedaan kesimpulan, maka se -muanya diamalkan. Tergantung kita cenderung kepada pendapat/hasil ijtihad yang mana. Tentang masalah qunut shubuh para ulama
menyatakan bahwa tidak ada dalil shahih yang menjadi landasan-nya. Di antara dalil yang mereka bawakan adalah:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa membaca qunut di dalam shalat fajar sampai meninggal dunia” Perlu diketahui: Hadits ini telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad Abdurrazaq, Ibnu Abi Syaibah, Ath-Thahawi, ad- Daruquthni, al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnul Jauzi. Semuanya telah meriwayatkan Hadits ini dari jalan Abu Ja’far Isa bin Mahan ar-Razi dari Rubayyi’ bin Anas, ia berkata: Aku pernah duduk di sisi Anas bin Malik, lalu ada seseorang yang bertanya: Apakah sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam pernah selama 1 bulan? Kemudian Anas bin Malik menjawab seperti Hadits di atas. Komentar para ulama ahli Hadits tentang Abu Ja’far Isa bin Mahan
ar-Razi :
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam an-Nasai: Ia bukan orang yang kuat riwayatnya
- Imam Abu Zur’ah: Ia banyak salah
- Imam al-Fallas: Ia buruk hafalannya
- Imam Ibnu Hibban: Ia sering membawakan Hadits-Hadits munkar dari orang-orang yang masyhur
- Ibnu Katsir: Ia munkar
- Ibnu Madini: Ia sering keliru
- Syaikh al-Albani: Hadits ini munkar
Bagaimana mungkin Nabi selalu membaca qunut dalam shalat shubuh tetapi tidak populer di kalangan para sahabat. Justru ha-dits yang shahih menunjukkan kebalikannya;
“Dari Abu Malik Sa’id Thoriq al-Asyja’i berkata: Saya berkata kepada ayahku: Wahai Ayahku, sesungguhnya engkau shalat di belakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Di sini di Kufah sejak lima tahun yang lalu mereka (kaum muslimin) membaca qunut dalam shalat shubuh. Dia (ayahnya) menjawab: Wahai Anakku, ini muhdats (perkara baru dalam agama)”
(Ustadz Muhammad Nur Yasin)