كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ إلَّا بِدعَة فِى عِبَادَةٍ
“Setiap bid’ah adalah sesat kecuali bid’ah di dalam ibadah”
Derajat Hadits: Palsu
Komentar:
Hadits palsu ini menunjukkan bahwa membikin-bikin perkara baru dalam urusan dunia adalah sesat, karena yang diperbolehkan untuk membikin-bikin perkara baru adalah dalam masalah ibadah. Jelas ini terbalik dan menyelisihi hadits-hadits shahih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِر حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ « لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ ». قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ « مَا لِنَخْلِكُمْ ». قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ « أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ (صحيح مسلم)
“Abu Bakar berkata Aswad bin Amir memberitahu kami Hammad bin Salamah memberitahu kami dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Aisyah dan dari Tsabit dari Anas bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan (pohon kurma). Beliau mengatakan: ‘Seandainya kamu tidak melakukan yang demikian niscaya (hasilnya) baik. Dia (perawi) mengatakan: (lalu) pohon kurma itu menghasilkan buah yang jelek. (Suatu ketika) beliau melewati mereka (lagi) dan berkata: ‘Bagaimana dengan pohon kurma kalian?’. Mereka menjawab: ‘Engkau mengatakan begini dan begini (ya Rasulullah). Beliau bersabda: ‘Kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian’ “. (Shohih Muslim)
Hadits ini menunjukkan, justru yang nabi perintahkan untuk leluasa berinovasi, kreasi dan mengembangakan adalah dalam urusan dunia.
وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ جَمِيعًا عَنْ أَبِى عَامِرٍ قَالَ عَبْدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ الزُّهْرِىُّ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَأَلْتُ الْقَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ عَنْ رَجُلٍ لَهُ ثَلاَثَةُ مَسَاكِنَ فَأَوْصَى بِثُلُثِ كُلِّ مَسْكَنٍ مِنْهَا قَالَ يُجْمَعُ ذَلِكَ كُلُّهُ فِى مَسْكَنٍ وَاحِدٍ ثُمَّ قَالَ أَخْبَرَتْنِى عَائِشَةُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ )رواه البخارى و مسلم)
“Memberitahu kami Ishak bin Ibrahim…bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa melakukan suatu amalan (dalam ibadah) yang tidak ada padanya perkara kami maka niscaya tertolak’ “. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa di dalam masalah ibadah diharamkan membikin-bikin sendiri, tetapi harus copy paste sebagaimana adanya dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Perlu ditegaskan di sini apa yang dimaksud dengan bid’ah. Ada orang mengatakan bahwa pada zaman nabi pergi hajinya naik onta, masjidnya tidak menggunakan keramik, wudhunya tidak memakai kran dan lain-lain, kalau harus sama persis dengan petunjuk nabi jelas tidak mungkin. Inilah pertanyaan mereka yang tidak mengetahui secara persis apa itu bid’ah. Ketahuilah bid’ah adalah perkara yang dibikin-bikin dalam masalah ibadah. Sementara yang disebutkan diatas adalah perkara dunia, atau sarana-sarana untuk terwujudnya suatu ibadah. jadi bukan bid’ah.
Judul buku : Populer Tapi Dho’if, Populer Tapi Maudhu’ 2
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafidzahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa Thaybah Suraba