Bismillah. Ketika kita menjadi makmum masbuk, ketika kita menyempurnakan rakaat yang kurang sedangkan orang yang di depan kita pergi, apakah kita wajib maju mendekati sutrah ataukah sutrahnya imam masih beralaku? Dari 0857368xxxx
Bismillah wal hamdu lillah wa ash-sholatu wa assalamu ‘ala rasulillah. Sutrahnya imam adalah sutrahnya makmum sepanjang shalat jama’ah bersama imam tersebut berlangsung. Namun, ketika shalat jama’ah sudah selesai, para makmum yang masbuk mesti memperhatikan sutrahnya sendiri-sendiri. Bisa dengan bergeser ke kanan atau kiri, maju atau mundur untuk mendapatkan sutrah yang paling memungkinkan yaitu yang paling sedikit geraknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِى حَثْمَةَ عن النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ فَلْيَدْنُ مِنْهَا لاَ يَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ (رواه أبو داود)
“Dari Sahl bin Abi Khathmah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: Jika seseorang di antara kalian shalat menghadap sutrah maka mendekatlah kepadanya agar jangan ada syetan yang memutuskan shalatnya”. (HR. Abu Daud)
(Muhammad Nur Yasin)