Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak Ustadz Yasin. Maaf menganggu malam malam. Saya ngin bertanya beberapa hal. Untuk pertama ini saya ingin bertanya, kalau misal seorang anak mengetahui salah satu dari kedua orang tuanya melakukan perjudian, apa yg harus dilakukan anaknya? Apakah harus diam atau hanya menasihatinya? Hamba Allah di Ponorogo
Jawab: Wa’laikumussalam wa romatullahi wa barakatuh. Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَنْ رَأَى مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ (رواه النسائي)
“Dari Abu Sa’id Al-Hudri, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman (HR. An-Nasa-i)
Jelaslah, siapapun melihat kemungkaran maka berkewajiban mengubahnya. Tentu sesuai dengan kemampuannya. Orang yang punya kedudukan tentu bisa mengubah kemungkaran dengan tangan (kekuatan) misalnya menghukumnya, memarahainya, atau memecatnya. Orang yang tidak punya kedudukan atau jabatan maka tidak mungkin mengubahnya dengan tangan (kekuatan). Yang memungkinkan adalah dengan lisannya, maka lakukanlah dengan lisan. Jika mengubah dengan lisan saja tidak mampu dimana ia akan mendapatkan suatu dampak mudhorot misalnya dipukul, ditendang, diusir maka berarti sudah mentok tidak mungkin mengubahnya. Yang paling bisa dilakukan adalah pengingkaran dengan hati. Nah, pengingkaran dengan hati adalah selemah-lemahnya iman. Oleh karena itu jika hati tidak mengingkari maka tidak ada keimanan pada dirinya.
Bagaimana jika orangtua berjudi? Tidak mungkin sang anak mengubahnya dengan tangan (kekuatan) karena dia tidak punya wewenang. Yang memungkinkan adalah dengan lisan. Nasehatilah dengan penuh hikmah. Jika ternyata mendatangankan kemudhoratan bagi si anak, maka ingkarilah dengan hati. Allahu A’lam.
(Muhammad Nur Yasin)