Rumah megah, mari diupayakan untuk kita. Mobil mewah, mari diraih untuk kita. Lelaki ganteng, jangan terlewatkan untuk kita. Wanita cantik, mari “berebut” untuk kita. Gaji besar, mari dikejar untuk kita. Parfurm terwangi, mari dibeli untuk kita. Dan, makanan enak, mari dimasak untuk kita. Tetapi, berinfak dengan harta yang terbaik, mari kita lakukan untuk orang lain. Janganlah sekali-kali kita memberi sesuatu untuk orang lain yang kita sendiri tidak menginginkannya, karena jijik misalnya.
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ – البقرة: 267
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di Jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu darinya kamu nafkahkan padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Ketahuilah Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS. Al-Baqoroh: 267)
Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir, tentang ayat di atas Albara bin ‘Azib mengatakan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum Anshar. Pada hari pemetikan pohon kurma, orang-orang Anshar mengeluarkan kurma mengkal (kondisi yang bagus, Pent.), lalu menggantungkannya pada tali di antara dua tiang masjid Rasulullah ﷺ sehingga dimakan oleh kaum fakir miskin dari kalangan muhajirin. Lalu salah seorang di antara mereka sengaja mengambil kurma yang buruk-buruk dan mamasukkannya ke dalam beberapa tandan kurma mengkal, ia mengira bahwa perbuatan itu dibolehkan. Lalu Allah Ta’ala menurunkan ayat ini.
Tentang ayat di atas, Ibnu Abbas mengatakan: Seandainya kalian memiliki hak pada seseorang, lalu orang tersebut datang dengan membawa hak kalian yang kwalitasnya lebih rendah dari hak kalian yang semestinya niscaya kalian tidak mau menerimanya. Lalu bagaimana mungkin kalian sudi memberikan kepadaku sesuatu yang kalian sendiri tidak sudi menerimanya karena kurang dari kwalitas yang semestinya.
Lihatlah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, mereka begitu tersentuh dengan Al-Qur’an surat Ali Imran:92,
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ – أل عمران: 92
“Kalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai” (QS. Ali Imran: 92)
Disebutkan di dalam Tafsir Ath-Thobari, ketika turun ayat ini, Umar bin Khaththab membebaskan budak wanita dari tawanan Jalula’ pada saat ditaklukkannya daerah Mada’in Kisra. Beliau sendiri terpesona dengan budak itu. Tetapi beliau ingat ayat tersebut, maka beliaupun tidak ragu-ragu untuk membebaskannya.
Disebutkan di dalam Hadits Bukhari dan Muslim,
عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ كَانَ أَبُو طَلْحَةَ أَكْثَرَ أَنْصَارِىٍّ بِالْمَدِينَةِ مَالاً مِنْ نَخْلٍ ، وَكَانَ أَحَبُّ مَالِهِ إِلَيْهِ بَيْرَحَاءَ ، وَكَانَتْ مُسْتَقْبِلَ الْمَسْجِدِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَدْخُلُهَا وَيَشْرَبُ مِنْ مَاءٍ فِيهَا طَيِّبٍ . قَالَ أَنَسٌ فَلَمَّا نَزَلَتْ ( لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ) قَامَ أَبُو طَلْحَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ ( لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ) وَإِنَّ أَحَبَّ مَالِى إِلَىَّ بَيْرُحَاءَ ، وَإِنَّهَا صَدَقَةٌ لِلَّهِ أَرْجُو بِرَّهَا وَذُخْرَهَا عِنْدَ اللَّهِ فَضَعْهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ حَيْثُ أَرَاكَ اللَّهُ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « بَخٍ ذَلِكَ مَالٌ رَابِحٌ – متفق عليه
“Dari Ishak bin Abdillah, ia mendengar Anas bin Malik berkata bahwa Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya berupa pohon korma di Madinah. Harta kekayaan yang paling dicintainya adalah kebun Bairuha yang menghadap (dekat) masjid. Rasulullah ﷺ sering masuk kebun itu dan minum air bersih yang berada di dalamnya. Anas berkata: Ketika turun ayat ini, (“Kalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai”). Abu Tholhah menghadap Rasulullah ﷺ dan berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah menurunkan ayat ini kepadamu, (“Kalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai”) dan bahwasanya kekayaanku yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha, dan kebun itu aku shodaqohkan karena Allah dengan mengharapkan kebajikan dan simpanan di sisi Allah. Oleh karena itu, pergunakanlah ya Rasulullah sesuai dengan petunjuk Allah yang diberikan kepadamu. Rasulullah ﷺ bersabda: Bagus, itu adalah harta yang menguntungkan”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Disebutkan di dalam Tafsir Al-Alusi dan Fathul Qodir bahwa Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari Muhammad bin Al-Munkadir, Tatkala turun ayat ini Zaid bin Haritsah sedang menunggang kuda miliknya yang paling disukainya yang diberi nama Sabal dan dia mengatakan, ini saya shodaqohkan. Rasulullah ﷺ pun menerimanya.
Disebutkan dalam kitab Syu’abul Iman lil Baihaqi bahwa Abdullah Ibnu Umar memerdekakan budak yang disukainya yang bernama Nafi’. Dia dahulu membelinya dari Abdullah bin Ja’far seharga 1000 dinar. Shofiyyah bintu Ubaid berkata: Aku menyangka dia terilhami firman Allah “LAN TANAALUU AL-BIRRO….” (maksudnya qs. Ali Imran: 92)
Lihatlah keteladanan Ibnu Umar bin Khaththab dalam Hadits berikut ini,
عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ عُمَرُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمِائَةَ سَهْمٍ الَّتِي لِي بِخَيْبَرَ لَمْ أُصِبْ مَالًا قَطُّ أَعْجَبَ إِلَيَّ مِنْهَا قَدْ أَرَدْتُ أَنْ أَتَصَدَّقَ بِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْبِسْ أَصْلَهَا وَسَبِّلْ ثَمَرَتَهَا
“Dari Nafi’ dari Ibnu Umar, dia berkata: Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada Rasulullah ﷺ “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seratus bagian di Khaibar yang aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih aku sukai darinya. Aku ingin menyedekahkannya.”Rasulullah ﷺ bersabda: Wakafkan tanahnya dan sedekahkan hasilnya!” (HR. an-Nasai)
Setelah mengetahui beberapa contoh dari sebagian sahabat, mari beralih ke beberapa teladan dari generasi berikutnya.
Disebutkan dalam kitab Tafsir Al-Qurthubi dan kitab Al-Muntaqo Syarh al-Muwatho’ bahwa budak wanita Rabi’ bin Khutsaim mengatakan: “Kalau ada pengemis datang kepada kami maka beliau (Rabi’ bin Khaitsaim) berkata: Berilah dia gula”. Beliau sendiri menyukai gula. Sufyan Ats-Tsauri mengatakan: Rabi’ bin Khaitsam mengamalkan ayat “LAN TANAALUU AL-BIRRO….”
Disebutkan di dalam Tafsir Al-Qurthubi bahwa Umar bin Abdul Aziz rahimahullah membeli beberapa karung gula lalu menyedekahkannya. Beliau ditanya, “Mengapa engkau tidak bersedekah dengan uangnya saja?” Beliau menjawab, “Gula adalah harta yang paling aku sukai, maka aku ingin bersedekah dengan apa yang aku sukai.”
Bagaimanakah Agar Kita Mampu Memberikan Kepada Orang Lain Sesuatu yang Terbaik yang Kita Miliki?
Kita harus sering menyadarkan diri kita bahwa harta kita yang sesungguhnya adalah yang dikeluarkan (baca: diinfakkan) bukan yang ditahan atau disimpan. Oleh karena itu berinfaklah dengan harta yang terbaik. Itulah yang akan kita nikmati pada saat hari panen nanti di hari Kiamat. Tentunya Kita tidak sudi mendapatkan hasil panen yang kurang bagus. Maka, janganlah berinfak dengan sesuatu yang kita sendiri tidak menyukainya. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa keluarga Nabi ﷺ menyembelih seekor kambing lalu mensedekahkan semuanya kecuali bagian bahunya.
فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَا بَقِىَ مِنْهَا ». قَالَتْ مَا بَقِىَ مِنْهَا إِلاَّ كَتِفُهَا. قَالَ : بَقِىَ كُلُّهَا غَيْرَ كَتِفِهَا – رواه الترمذى
“Nabi ﷺ bertanya: Apa yang tersisa darinya? Dia (‘Aisyah) menjawab: Tidak ada yang tersisa kecuali bagian bahunya. Nabi ﷺ bersabda: Justru seluruhnya tersisa kecuali bagian bahunya” (HR. At-Tirmidzi)
Makna Hadits ini adalah bagian yang kalian makan itulah yang hilang tidak berbekas. Sementara yang dishodaqohkan itulah yang tersisa (baca: kekal) akan dinikmati pada hari Kiamat).
Apakah Menshodaqohkan yang Kurang Baik Tidak Diperbolehkan Secara Mutlak?
Apabila kita punya baju baru dan baju second, tidak bolehkah mensodaqohkan yang second? Apabila kita punya laptop baru dan laptop bekas , tidak bolehkah mensodaqohkan yang bekas? Dan seterusnya. Jawabannya adalah boleh tetapi tentu keutamaan yang didapatkan sesuai kadar barangnya sebagaimana firman Allah ﷻ yang merupakan kelanjutan ayat di atas yang telah dijelaskan dengan cukup panjang.
وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ – آل عمران: 92
“Dan apa saja yang kalian infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS. Ali Imran: 92)
Ayat ini menunjukkan sesuatu apapun asalkan bermanfaat bisa diinfakkan dan Allah tidak menyia-nyiakannya. Dia akan membalasnya dengan pahala. Jadi, tidak diharuskan dengan kondisi barang yang bagus yang merupakan kesukaan pemiliknya. Tetapi, tentu keutamaannya berbeda dibandingkan infaq dengan sesuatu yang merupakan kesukaan atau kesayangannya. Disebutkan di dalam Tafsir As-Sa’di,
وكان قوله { لن تنالوا البر حتى تنفقوا مما تحبون { مما يوهم أن إنفاق غير هذا المقيد غير نافع، احترز تعالى عن هذا الوهم بقوله } وما تنفقوا من شيء فإن الله به عليم – فلا يضيق عليكم، بل يثيبكم عليه على حسب نياتكم ونفعه.
“Firman-Nya { لن تنالوا البر حتى تنفقوا مما تحبون }“Kalian sekali-kali tidak sampai pada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menafkaاhkan sebagian harta yang kalian cintai” bisa diartikan bahwa berinfak dengan selain ketentuan ini (harta yang dicintai) tidaklah bermanfaat, maka Allah menjaga dari kesalahpahaman ini dengan kelanjutan firman-Nya
{ وما تنفقوا من شيء فإن الله به عليم }yang maknanya “Dan apa saja yang kalian infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”. Walhasil, tidaklah mempersempit kalian (untuk berinfak dengan sesuatu apapun), Allah tetap memberi pahala kalian atas infak kalian sesuai niat kalian dan pemanfaatannya.
Di akhir tulisan ini, saya sampaikan betapa para Sahabat radhiyallahu ‘anhum dan para generasi rabbani berikutnya benar-benar selalu bisa menghadirkan akan kecilnya kenikmatan duniawi di hadapan kenikmatan ukhrowi. Maka, mereka pun mengedepankan yang kekal daripada yang fana. Mengeluarkan harta terbaik yang dimilikinyapun terasa ringan. Bisakah kita menyusul mereka?? AYO-AYO.
Allahu A’lam
Penulis : Muhammad Nur Yasin Zain, Lc. Hafizhahullah
(Pengasuh Pesantren Mahasiswa THAYBAH Surabaya)
Majalah Bulan Agustus-September, 2016 Edisi 49