Solusi Investasi Akhirat Anda

Mengumandangkan Adzan pada Mayat

Untuk kasus mengumandangkan adzan untuk pemakaman itu bukan dicontohkan nabi, jika jenazah sudah memilih tidak ingin di adzani tapi keluarga mengadzani, itu jika termasuk bid’ah, apakah dosa bid’ah juga mengenai jenazah?

 Jawab: Bismillah wal hamdu lillah wash sholatu was salamu ‘ala rasulillah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (الأنعام: 164)

“Seseorang tidak menanggung dosa orang lain” (QS. Al-an’am: 164)

Jadi, dalam hal ini yang berdosa adalah yang melakukannya. Mayat tidak menanggungnya. Terlebih mayat sudah berpesan agar diperlakukan sesuai ketentuan Nabi (tidak diadzani).

Seseorang bisa mendapatkan dosa yang dilakukan oleh orang lain jika ia mencontohkan atau mengajarkan suatu kemungkaran kepada orang lain. Jika orang lain tersebut mengerjakan kemungkaran yang diajarkannya maka ia (sang pengajarnya) ikut mendapatkan dosa.

(Muhammad Nur Yasin)