Solusi Investasi Akhirat Anda

Hutang Puasa Bertumpuk – Tumpuk ??

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh Saya mau nanya. Saya itu baru paham Islam saat sekarang ini dan baru tahu jika puasa ramadhan harus dibayar, setelah saya hitung-hitung saya punya hitung puasa satu tahun. Termasuk hamil dan menyusui. Memang ada beberapa kali yang saya bayar. Tapi saya lupa saat kapan, saya anggap belum bayar semua sejak aqil baligh. Saya sudah berniat mau bayar, tetapi suami gak ridha kalau harus puasa selama satu tahun penuh. Saat hamil dan menyusui, sudah fidyah. Tapi untuk puasa kan saya harus bayar. Mana yang harus saya prioritaskan. Keridhoan suami atau keridhoan Allah? Sama suami, hanya boleh puasa senin-kamis dan setahu saya niat puasa senin kamis tidak bisa ditumpuk dengan niat puasa lainnya. Jazakumullah khairan. Dari 290F4xxx

 

Jawab:

Wa’alaikumsalam wa rahmatullahi wa barakatuh.

  1. Wanita haidh haruslah mengqadha puasa Ramadhan sejumlah hari yang ditinggalkannya. Jika dia tidak tahu berapa hari harus mengqodhonya karena telah bertumpuk-tumpuk dalam masa yang panjang, maka perkirakanlah. Dia harus bertaubat karena telah melakukan kesalahan di mana dia tidak bertanya kepada ustadz atau ahlinya. Dia juga dikenakan kaffarat/ denda setengah sha’ (1,5 kg beras) sejumlah hari puasa yang ditinggalkan tersebut karena telah terlewatkan masa mengqodhonya dimana masa mengqodho adalah sebelum datantangnya Ramadhan berikutnya.
  2. Tentang wanita hamil dan menyusui, jika tidak mampu berpuasa maka boleh tidak berbuka dan wajib mengqodhonya. Jika tidak mampu mengqodho maka membayar fidyah.
  3. Tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam perkara untuk bermaksiat kepada Allah. Dalam kasus ini suami tidak mengajak bermaksiat kepada Allah, maka istri tidak boleh menyelisihi suami. Ikutilah saran suami untuk mengqodho puasa setiap hari Senin dan Kamis. Tidak mengapa mengqodho puasa dilakukan pada hari Senin dan Kamis, tentu dengan niat mengqodho puasa. Allahu A’lam

(Ustadz Muhammad Nur Yasin)